Home Blog Page 5914

DPR RI Ingatkan BKN Kesiapan Server Seleksi CPNS 2018

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengimbau seluruh peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 benar-benar mempersiapkan diri. Legislator Golkar itu mewanti-wanti kepada para peserta tes CPNS, agar menghindari iming-iming pihak tertentu yang bisa menjanjikan kelulusan.

“Mengimbau kepada seluruh peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS untuk mengikuti petunjuk yang ada dan mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan, mengingat pelaksanaan perekrutan CPNS dilaksanakan secara online atau komputerisasi. Jangan percaya kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk membantu meloloskan menjadi PNS,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (27/9).

Selain itu, Bamsoet juga meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), untuk mendesak instansi-instansi yang membutuhkan tambahan PNS segera membuka pendaftaran. Sebab, dari 601 instansi baru 204 atau sekitar 30 persen saja yang sudah membuka pendaftaran seleksi CPNS.

Bamsoet juga mengingatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan server yang akan digunakan benar-benar selalu siap. “Jangan sampai server down karena animo masyarakat dalam mengikuti seleksi CPNS 2018 cukup besar,” tutur legislator yang aktif di media sosial itu.

Mantan ketua Komisi III DPR itu menambahkan, karena pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 menggunakan sistem online, maka harus ada jaminan bagi daerah yang belum terjangkau layanan internet.

Untuk itu Bamsoet meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kemenpan-RB, segera mengupayakan pembangunan base transceiver station (BTS) di daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan internet maupun sinyal seluler.

Menurut Bamsoet, KemenPAN-RB dan pemda harus menyediakan solusi dan alternatif bagi masyarakat yang tinggal di daerah tanpa akses internet. “Misalnya seperti dengan memberi pengecualian agar bisa melakukan tes secara manual guna memberikan kesempatan kepada mereka yang ingin ikut serta dalam penerimaan CPNS 2018,” cetusnya.

Bamsoet juga menyinggung tentang pentingnya sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang hendak mengikuti tes CPNS 2018. “Agar bisa melakukan seluruh tahap seleksi dalam penerimaan CPNS 2018,” pungkasnya.(yes/JPC/han)

KPK Panggil Wahyu Prasetyo Wibowo

KPK
KPK

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo untuk yang kedua kali.

Wahyu dipanggil berkaitan dengan dugaan suap hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) yang membelit hakim adhoc (nonaktif) Merry Purba.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, Wahyu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadi Setiawan. “Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hadi Setiawan),” ujarnya pada awak media, Kamis (27/9).

Selain Wahyu Prasetyo, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Panitera Muda Tipikor Medan Ahmad Riyadh dan seorang ibu rumah tangga, RR Yunita Mayasari. Keduanya juga akan bersaksi untuk Hadi Setiawan.

Sekadar informasi, Wahyu Prasetyo Wibowo sempat diamankan oleh tim lembaga antirasuah ini. Namun, yang bersangkutan dibebaskan lantaran tidak cukup bukti.

Sedangkan, Hadi yang merupakan orang kepercayaan Tamin Sukardi beberapa waktu lalu sudah menyerahkan diri ke KPK.

Sebab, saat OTT Medan terjadi, tim lapangan KPK belum mengamankannya karena tak ada di lokasi.

Sebagai informasi, dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan empat orang dari delapan orang yang diamankan di Medan, Sumatera Utara.

Keempat orang tersebut adalah Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Medan Helpandi dan Hakim Adhoc Tipikor pada PN Medan Merry Purba. Sementara sebagai pihak pemberi adalah swasta yang tengah berkasus di PN Tipikor Medan Tamin Sukardi dan orang kepercayaan Tamin yaitu Hadi Setiawan.

Pemberian suap kepada Merry Purba diduga terkait dengan putusan perkara tipikor nomor perkara 33/pid.sus/TPK/2018/PN.Mdn dengan terdakwa Tamin Sukardi yang ditangani Pengadilan Tipikor pada PN Medan. Total pemberian diduga senilai SGD280 ribu yang ditemukan di tangan Helpandi sebesar SGD130 ribu dan SGD150 ribu sudah diterima oleh Merry Purba.

Merry dan Helpandi diduga sebagai penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Tamin dan Hadi diduga sebagai pemberi dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (ipp/JPC/han)

KPU Tetapkan Zonasi dan APK

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang menetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di sepanjang jalan protokol setiap kecamatan se Kabupaten Deliserdang. Demikian diterangkan Komisioner KPU Deliserdang Divisi Humas, Bobby Indra Prayoga, ketika dihubungi Sumut Pos, Kamis (25/9).

Menurutnya, bahwa penetapan pemasangan alat peraga kampanye tersebut sesuai dengan surat penetapan zona  dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang ditetapkan oleh Sekretaris Daerah, Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang ditanda tanggani Sekdakab Dawrin Zen.

Disebutkanya, meski telah menentukan lokasi tempat pemasangan alat peraga. Namun, setiap partai politik atau caleg yang hendak  memasang alat peraga kampanyenya harus mengikuti aturan soal ukuran alat peraganya. “Ada aturanya batasan ukurannya. Itu sudah kita sosalisasikan kepada partai politik, jumlahnya dibatasi,”sebut Boby.

Selain itu, Pemkab Deliserdang memberikan zona dan lokasi kampanye. Ada 9  zona dan lokasi kampanye yang telah ditetapkan. Mulai lapangan reformasi Jalan Medan Batagkuis Dusun XI Desa Bandar Klipa Kecamatan Percut Seituan. Lapangan Bila Cinta Rakyat Jalan Pageran Diponegoro Dusun V Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Seituan. Lapangan Bandung (Bandar Setiaujung) Jalan Pengabdian Dusun I Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan.

Kemudian Lapangan Bola Jalan Pembangunan Ujung Desa Mulio Rejo Kecamatan Sunggal. Lapangan Bola Semayang Jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal. Lapangan  Bola Jalan Medan Krio-Mencirim Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal.

Lapangan Peston Desadagang Kerawan Kecamatan Tanjungmorawa dan Tanahmasyarakat Jalan Besar Bakaran Batu samping Kantor Desa Bakaranbatu Kecamatan Lubukpakam. Selanjutnya, tanah masyarakat Jalan A Yani-Tangsi dekat Polres Kelurahan Paluhkemiri Kecamatan Lubukpakam.

Disebutkan Boby, penentuan tempat, lokasi serta zona kampanye itu merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.

“KPU sifatnya meminta dukungan ke pemkab agar disediakan tempat-tempat untuk berkampanye serta tempat peletakan alat peraga,” terangnya Boby.(btr/azw)

Dewan Pindah Parpol Masih Diberi Fasilitas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – -Sekretariat DPRD Kota Medan masih memberikan fasiltas kepada dua anggota DPRD Medan yaitu Godfried Effendi Lubis dan Landen Marbun. Padahal, kedua anggota dewan tersebut telah pindah partai politik dan masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif 2019.

Sekretaris DPRD Medan Abdul Aziz tak menampik mereka masih mendapatkan hak-haknya. “Fasilitas sebagai anggota DPRD Medan masih kita berikan, karena permohonan pengunduran diri keduanya masih diproses,” ujarnya, kemarin.

Namun demikian, Aziz mengaku Godfried dan Landen terakhir kali mendapat fasilitas sebagai anggota DPRD Medan pada 1 Oktober mendatang. “Memang sudah masuk DCT, tapi mereka terakhir menerima haknya pada 1 Oktober nanti. Kalau sekarang kan belum tanggal 1 (Oktober),” sebutnya.

Aziz juga mengaku, pada dasarnya pihaknya mengikuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalankan surat nomor 160/6324/OTDA, tentang pemberhentian anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang mencalonkan diri dari parpol berbeda untuk mengikuti Pemilu 2019.

“Artinya, mulai 1 Oktober 2018 anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang mencalonkan diri dari parpol berbeda dipastikan tidak akan menerima gaji dan tunjangan lagi,” pungkasnya.

Sementara, Ketua KPU Medan Herdensi Adnin menyebutkan hingga penetapan DCT lalu, proses pemberhentian Godfried dan Landen masih terus berproses. Untuk itu, pada pemberkasan keduanya, SK Pemberhentian sebagai anggota DPRD Medan belum dilampirkan. “SK pemberhentian keduanya masih berproses. Mereka hanya melampirkan surat pengunduran diri dan dikuatkan tanda terima dari Ketua DPRD Medan. Sesuai PKPU No. 20, hal itu dibenarkan karena proses pemberhentian itu diluar jangkauan keduanya,” terang Herdensi kepada wartawan.

Menurutnya, proses pemberhentian dan terbitnya SK tersebut membutuhkan waktu. Sehingga Peraturan KPU memberikan kelonggaran. “Mendapatkan sepucuk surat itu tidak mudah. Ada prosesnya, mulai dari partai, gubernur dan lainnya,” ujarnya.

Kapuspen Kemendagri, Bahtiar mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan kepada provinsi dan kabupaten/kota agar tidak lagi memberikan gaji dan tunjangan kepada anggota dewan yang pindah parpol. “Ketika sudah sah ditetapkan menjadi DCT dari parpol lain, maka hak-hak anggota dewan sudah harus berhenti. Hal itu sesuai dengan UU 23/2014 dan PP 12/2018,” jelas Bahtiar ketika dihubungi wartawan.

Ditegaskan Bahtiar, anggota DPRD yang lompat pagar atau pindah partai tidak bisa lagi menerima hak-haknya sebagai anggota legislatif terhitung 1 Oktober 2018. “Kalau memaksa dia terima yang bukan haknya, nanti bisa menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Maka, ketika itu terjadi yang bersangkutan harus kembalikan uangnya kepada negara atau bisa juga kerugian negara karena pembayaran yang tidak sah,” ujarnya.

Diketahui, Godfried Efendi Lubis dari Partai Gerindra pindah ke Partai Perindo. Sedangkan Landen Marbun dari Partai Hanura pindah ke Partai NasDem. (ris/azw)

Berharap Anak Jadi Cerdas & Kreatif

 

SUMUTPOS.CO – Kecamatan Medan Tuntungan menggelar Lomba Bulan Kreasi Anak ke-V di Aula Kantor Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (27/9). Kegiatan ini mendapat apresiasi langsung dari  Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Msi. Sebab, kegiatan itu dinilai sebagai wadah dalam menyalurkan dan mengembangkan bakat anak mulai sejak dini. Diharapkan melalui kegiatan ini sang anak menjadi insan yang cerdas dan kreatif.

Akhyar mengatakan, pada dasarnya untuk menggali potensi diri seorang anak, baik dari segi pendidikan maupun keterampilan harus dimulai sejak usia dini. Artinya, anak – anak seusia dini adalah masa depan bangsa yang harus ditumbuhkembangkan jiwa dan raganya untuk menjadi anak yang cerdas, terampil dan berakhlak mulia.

Oleh karenanya,  Wali Kota sangat bangga terhadap anak- anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)  dan Taman Kanak (TK)  yang mengikuti lomba bulan kreasi anak tersebut. “ Tetap bersemangat dan tunjukkan yang terbaik pada perlombaan ini. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat positif bagi anak – anak PAUD dan TK, terutama dapat tumbuh menjadi insan yang kreatif dan cerdas demi kemajuan pembangunan kota Medan ke depannya,” kata Akhyar.

Selanjutnya,  Akhyar memuji Kecamatan Medan Tuntungan karena telah menunjukkan suatu kepedulian terhadap dunia pendidikan melalui lomba bulan kreasi anak yang menampilkan berbagai jenis perlombaan bagi anak – anak PAUD dan TK. Dia berharap agar kegiatan ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi semua dalam meningkatkan potensi diri anak – anak.

Atas dasar itulah mantan anggota DPRD Medan itu berharap agar bulan kreasi anak ini dapat dijalankan secara berkesinambungan. “Kegiatan itu tidak hanya di Kecamatan Medan Tuntungan saja, tetapi juga di seluruh Kecamatan di Kota Medan, sehingga dapat mewujudkan Kota Medan Menjadi kota Layak Anak,” kata Akhyar.

Camat Medan Selayang Gelora KP Ginting didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Medan Tuntungan Ny Rehmilna Gelora Ginting mengatakan, lomba bulan kreasi ini sudah digelar untuk ke lima kalinya dan tetap mendapat antusias dari para orang tua siswa. Sebab, melalui kegiatan ini menambah pengalaman sekaligus menyediakan ruang bagi anak untuk menyalur bakat maupun kreatifitasnya sejak dini sesuai umur dan kemampuannya.

“Kita akan terus melakukan evaluasi agar pelaksanaan Lomba bulan Kreasi Anak ini setiap tahunnya jauh lebih baik. Kita menyadari, bakat dan minat anak harus diarahkan agar pada saatnya nanti seluruh bakat yang mereka miliki sudah terasah.  Artinya, mereka telah memiliki skill yang tentunya sangat berguna untuk dirinya masing-masing,” jelas Gelora.

Dijelaskan Gelora, Lomba Bulan Kreasi Anak ke -V ini berbeda dari tahun sebelumnya dimana tahun ini Perlombaan tingkat SD berbeda dengan tingkat PAUD dan TK. Kegiatan ini melibatkan 42 SD dan 32 PAUD dan TK.  Anak-anak ini mengikuti sejumlah lomba yang dipertandingkan seperti lomba baca puisi, lomba vokal solo, fashion show busana daerah, tari kreasi daerah dan lomba mengurutkan angka untuk Anak PAUD dan TK. (ris/ila)

 

Tak Dibayar Tahun Ini, Direkomendasikan Tutup

SUMUTPOS.CO – Sejumlah dokter spesialis Rumah Sakit (RS) Martha Friska Pulo Brayan kembali mengadukan nasib mereka ke Komisi B DPRD Medan. Sebab, hingga kini honor mereka tak kunjung dibayar pihak rumah sakit tersebut.

Beberapa dokter yang mengadukan tersebut di antaranya Okti Trihandini, Denny Rifsal Siregar, Dudi Aldinasyah, Balqis Tora dan Khairil Amin. Menurut penuturan dr Denny Rifsal Siregar bukan hanya mereka, tetapi honor puluhan dokter di RS Martha Friska juga belum terbayar. Parahnya, ada dokter yang sampai meninggal pun honornya belum dibayar.”Kami sangat berharap Komisi B DPRD Medan mampu menjembatani persoalan ini,” kata dr Denny saat mengadukan kepada Anggota Komisi B DPRD Medan Irsal Fikri, kemarin.

Dikatakan Denny, berbagai upaya telah dilakukan mulai dari kuasa hukum hingga ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Termasuk juga ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). “Kami sudah menyampaikan ke KPPU, hanya saja kami terbentur karena pihak RS Martha Friska tak mau mengeluarkan pernyataan utang ke kami (dokter),” keluhnya.

Diutarakan dia, pihak RS Martha Friska terlalu sering berjanji kepada mereka untuk segera melunasi honor pada saat pembayaran klaim dari BPJS sudah terbayar. Namun, sudah setahun lebih sejak Mei 2017 lalu tak kunjung dibayar. “Kalau dihitung-hitung hampir ratusan juta juga,” tukasnya.

Sementara, menyikapi pengaduan tersebut, Anggota Komisi B DPRD Medan Irsal Fikri bereaksi keras. Oleh karena itu, apabila tak juga dibayar pada tahun ini maka direkomendasikan untuk ditutup. “Kalau nantinya tidak diselesaikan oleh rumah sakit atau tidak dibayar juga pada tahun ini, maka kita rekomendasikan untuk ditutup,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihak rumah sakit harus membayar tahun ini karena BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim. Tetapi kenapa, belum juga diterima para dokter. “Secepatnya harus dibayarkan dan jangan sampai berlarut-larut, sehingga utang rumah sakit semakin bertambah,” tuturnya.

Irsal mengaku, persoalan ini segera disampaikan kepada pimpinan Komisi B DPRD Medan untuk segera melayangkan pemanggilan kepada manajemen rumah sakit tersebut guna meminta penjelasan.

“Pada prinsipnya saya akan terus memperjuangkan masalah ini, karena sangat ironis pihak rumah sakit belum membayarkan honor dokternya selama setahun. Sebab, bagaimana rumah sakit tersebut mau menjamin pelayanan kesehatan pasien sedangkan kewajibannya tidak dipenuhi,” pungkasnya. (ris/ila)

 

Ingin Adopsi Sistem e – Planning dan e – Budgeting

 

SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Drs.H.T Dzulmi Eldin S, MSI diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Qamarul Fattah, menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah di Ruang Rapat I, Kantor Wali Kota, Selasa (25/9). Kehadiran rombongan Kabupaten Lampung Tengah ke Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini guna mempelajari dan mengadopsi sistem e – Planning dan e – Budgeting.

Qamarul Fattah mengatakan, beberapa minggu yang lalu 4 Kabupaten dan Kota dari Provinsi Lampung juga datang ke Kota Medan untuk belajar sistem e – Planning dan e – Budgeting. Tentunya Pemko Medan dahulunya dalam penerapan sistem ini juga belajar ke Kota lain seperti Kota Surabaya. Hal ini sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak KPK juga terus mendampingi Pemko Medan sampai penerapan e – Planning dan e – Budgeting ini berjalan.

“Atas nama Pemko Medan saya berharap sistem e-planning dan e – Budgeting yang telah di terapkan Pemko Medan ini dapat terus dipergunakan, di kembangkan, dan disempurnakan guna membantu semua pihak, khususnya Kabupaten Lampung Tengah,” kata Qamarul yang juga didampingi Sekretaris Bappeda dan Sekretaris Inspektorat, Asisten Ekbang,.

Sementara itu, rombongan yang dipimpin Sekda Kabupeten Lampung Tengah, Adi Erlansyah, SE. MM bersama Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, A.Junaidi Sunardi menjelaskan, kehadiran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ini bersama Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Artinya kehadiran Eksekutif dan Legislatif ini menandakan keseriusan kami untuk belajar dan penerapkan Sistem e – Planning dan e- Budgeting ke Kota Medan.

“Kehadiran kami melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Medan ini sesuai dengan Rekomendasi KPK kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung untuk menerapkan Sistem Pemerintahan yang Efesien, Tranparan dan Akuntabel. Sebab Menurut KPK Kota Medan telah menerapkan sistem tersebut dalam menjalankan Pemerintahan Daerah,” jelasnya.

Pertemuan dilanjut dengan Pemaparan oleh Bappeda Kota Medan dan tanya jawab oleh Rombongan dari Kabupaten Lampung Tengah. Kemudian ditutup dengan penukaran cenderamata oleh Asisten Ekbang kepada Pimpinan Rombongan dari Kabupaten Lampung Tengah. (ris/ila)

 

Upaya Pengembangan Peternakan di Sumut

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov) mengharapkan dukungan PTPN 3, PTPN 4 dan perkebunan swasta dalam pengembangan peternakan di Sumut. Salah satunya, dengan bekerjasama masyarakat dalam pengembangan peternakan di daerah masing-masing.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah pada Pertemuan Kelompok Ternak dan Petugas Inseminator se Sumut, di Hotel Grand Kanaya, Jalan Ayahanda/Darusalam Medan, Kamis (27/9).

Menurut Wagubsu Musa Rajekshah, Pemprov Sumut segera mengeluarkan  instruksi kepada pihak PTPN dan perkebunan swasta. “Tujuan dari instruksi ini agar masyarakat di Sumut mampu meningkatkan hasil peternakan dan menjadikan Provinsi Sumut tercinta kita menjadi nomor satuh penghasil ternak sapi,/kerbau, kambing, babi, ayam dan itik,”katanya.

Disebutkan Wagubsu, permintaan terhadap bahan pangan asal ternak seperti daging, telur dan susu terus meningkat, seiring dengan peningkatan penduduk dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Karena itu, tambahnya, Provinsi Sumut sebagai kawasan industri peternakan, pertanian dan perkebunan, harus mampu meningkatkan produksi peternakan.

“Pembangunan ketahanan pangan dan peternakan harus ditingkatkan, guna tersedianya pangan yang cukup, kesehatan yang prima, mata pencarianan yang menyenangkan, serta harga-harga barang yang terjangkau,”jelasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, populasi sapi potong di Sumut saat ini sebanyak 712.106 ekor, sapi perah 1.948 ekor dan kerbau 108.792 ekor. Sementara kebutuhan daging sapi/kerbau per tahun 24.539 ton. Kebutuhan ini dipenuhi dari produksi lokal sebanyak 19.100 ton, sedangkan sisanya masih dipenuhi dari impor sebanyak 5.439 ton setara dengan 29.232 ekor per tahun.

“Sebagai konsekuensinya penyediaan produk ternak terutama daging sapi/kerbau dituntut untuk terus meningkat, menyikapi hal tersebut, perlu dilaksanakan percepatan populasi ternak di Sumut,”jelasnya.

Dengan potensi sumber daya alam yang tersedia, berupa padang penggembalaan dan lahan perkebunan, baik PTPN ataupun perkebunan swasta di Sumut seluas lebih kurang 1,2 juta hektare, menurutnya, penyediaan ternak sapi lokal masih sangat berpeluang untuk dikembangkan. “Karena itu, pentingnya dukungan PTPN dan perkebunan swasta dalam hal ini,”ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wagub Sumut Musa Rajekshah menyerahkan secara simbolis bantuan ternak sapi, kerbau, kambing, babi, ayam dan itik untuk kelompok ternak dan menyerahkan handphone kepada petugas inseminator se Sumut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Dahler Lubis menyampaikan, dalam rangka peningkatan populasi ternak, tahun ini pihaknya menyebarkan ternak sapi potong sebanyak 2.016 ekor untuk 252 kelompok, kerbau 424 ekor untuk 53 kelompok, kambing 2.000 ekor untuk 100 kelompok, babi 1.600 ekor untuk 80 kelompok, ayam 1.750 ekor untuk 5 kelompok, dan itik 6.250 ekor untuk 25 kelompok.

Kata Dahler, demi tercapainya percepatan peningkatan populasi dan sejalan dengan program nasional, telah dilaksanakan kegiatan Upsus Siwab (upaya khusus sapi/kerbau indukan wajib bunting) di 27 kabupaten/kota dengan memberdayakan 350 orang petugas inseminator. “Setiap petugas memiliki wilayah kerja yang dapat dihubungi oleh peternak ketika ternaknya birahi atau ada masalah, kemudian petugas akan melakukan inseminasi buatan (kawin suntik) pada sapi/kerbau setiap hari dan  melaporkannya melalui SMS (pesan singkat) atau internet ke sistem pelaporan nasional bernama iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional). Jadi, setiap petugas wajib memiliki handphone untuk menerima laporan dari peternak dan melaporkan kegiatan inseminasi buatan setiap hari ke isikhnas,”paparnya.

Disebutkan juga, target kawin inseminasi buatan di Sumut tahun ini sebanyak 103.800 ekor dan telah tercapai 111.200 ekor (106%) sampai dengan September 2018. “Dan tujuan pelaksanaan pertemuan ini adalah memberikan bimbingan dan pelatihan kegiatan pengembangan budidaya ternak, evaluasi kegiatan Upsus Siwab Provinsi Sumatera Utara,memotivasi kelompok ternak dalam mendukung keberhasilan Upsus Siwab, pengembangan pola kemitraan peternakan di daerah ini,” jelasnya.

Sementara, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI Direktur Pembibitan dan Produksi Ternak, Sugiono menjelaskan di tahun 2017 Sumut masuk nomor 3 besar dalam bidang produksi sapi, setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah.  “Atas prestasi ini pantas kita apresiasi kepada Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, juga di kabupaten /kota, serta peran para petugas inseminasi ternak yang loyal dan rutin melakukan kegiatan, juga mencatat langsung dan melaporkan  setiap kegiatan yang dilakukan,”paparnya. (prn/han)

Wanita Asal Besitang Jual Ganja

 

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Besitang meringkus pembeli sekaligus pengedar ganja kering. Kedua tersangka kini sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Besitang.

Keduanya masing-masing, Rosita Br Nasution alias Ros (49) warga Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan Indra Syahputra alias Ketang (34) warga Lingkungan XII, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan membenarkan penangkapan ini.

“Ya benar. Kedua tersangka sempat akan menghilangkan barang bukti, namun berhasil kita temukan,” kata Arnold.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi warga. Informan menyebut, di rumah Rosita kerap terjadi transaksi ganja.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, Indra terpantau baru saja membeli ganja dari Rosita.

Tak mau buang waktu, petugas langsung menangkap Indra. Indra sempat membuang 1 paket daun ganja seharga Rp10 ribu yang dibelinya dari Rosita.

Namun, paket narkotika itu ditemukan. Indra kemudian menunjuk Rosita sebagai penjual.

Petugas langsung masuk kerumah Rosita. Rosita yang kaget melihat kedatangan polisi, langsung membuang 1 bungkusan plastik dari pintu belakang rumah.

Personel kemudian melakukan pencarian dan menemukan bungkusan plastik tersebut. Saat dibuka, didalamnya terdapat barang bukti beberapa paket daun ganja kering siap edar.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan 21 paket daun ganja kering siap edar dan uang tunai Rp360 ribu hasil penjualan ganja.

Kepada polisi, Rosita mengaku ganja tersebut miliknya. Ia menjualnya seharga Rp 10.000/paket.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Besitang. Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(bam/ala)

3 Kadis & 2 Kaban Ikut Seleksi Sekda Kota Medan

SUMUTPOS.CO = Seleksi jabatan calon sekretaris daerah (Sekda) Kota Medan hingga kini masih terus berproses. Beberapa tahapan telah dilalui dan kini mencuat lima nama yang telah mendaftarkan diri dan ikut seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Medan Lahum Lubis mengatakan, kelima nama yang telah mendaftar antara lain Damikrot (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat), Zulkifli Sitepu (Kepala Dinas Perindustrian), Muslim Harahap (Kepala Dinas Ketahanan Pangan), Arjuna Sembiring (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Wirya Al Rahman (Kepala Bappeda). “Hanya lima orang saja yang mendaftar, selain itu tidak ada. Memang tidak diumumkan nama-nama yang mendaftar di website Pemko Medan,” kata Lahum yang ditemui, kemarin.

Disebutkan Lahum, kelima calon Sekda itu telah melalui tahapan assement. Selanjutnya, akan mengikuti tahapan wawancara dengan panitia seleksi (Pansel) yang direncanakan pada pekan depan. “Tahap wawancara dengan pansel rencananya di Balai Kota, dan kemungkinan Minggu depan,” ujarnya.

Sekretaris BKD & PSDM Medan Baginda Siregar menambahkan, beberapa tahapan telah dilewati seperti proses seleksi administrasi hingga assessment center. Kini, akan masuk pada tahapan ketiga. “Tahap ketiga adalah penulisan makalah, presentasi dan wawancara, yang direncanakan pada 1-2 Oktober 2018,” tuturnya.

Setelah tahap ketiga selesai, sambung Baginda, menunggu pengumuman hasil seleksi. “Hasilnya sesuai jadwal akan diumumkan pada 4 Oktober mendatang,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, jabatan Sekda Kota Medan yang dipegang Syaiful Bahri saat ini memasuki masa pensiun. Oleh karenanya, Pemko Medan membuka seleksi jabatan tersebut sejak 30 Agustus lalu. (ris/ila)