Home Blog Page 5979

Fifi Yakin Ahok Takkan Pindah Agama demi Menikah

Bripda Puput dan Ahok.
Bripda Puput dan Ahok.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut bakal menikahi polwan cantik bernama Bripda Puput Nastiti Devi. Pernikahan ini bakal dilakukan setelah Ahok bebas dari penjara.

Diketahui, Ahok kini menjadi terpidana kasus penodaan agama dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Beredar kabar Ahok bakal pindah agama demi bisa menikahi Bripda Puput yang merupakan seorang muslimat.

Namun, kabar ini langsung dibantah oleh adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama. Melalui akun Instagram pribadinya, dia menyebut, Ahok tak mungkin pindah agama demi seorang wanita.

“Sudah jelas, tidak mungkin demi wanita @basukibtp (Instagram Ahok) pindah agama. Kalau dulu saja diminta pindah agama demi jabatan atau demi tidak masuk penjara, dia (Ahok) tidak mau (pindah agama),” tegas dia.

Kemudian, Fifi juga menyinggung perkataan Ahok semasa kampanye dulu, ketika itu mantan Bupati Belitung Timur tersebut selalu mengingatkan jangan pilih pemimpin yang rela menjual agama demi jabatan.

Soal kabar pernikahan Ahok dengan sosok polwan, Fifi enggan terlalu berkomentar. Hal tersebut, kata dia, biar Ahok sendiri yang menjelaskan.

“Kita sama-sama sabar, biar BTP sendiri yang jawab,” tambahnya. (cuy/jpnn)

Terkait Wajib Stiker, Danlanud: Tidak Dikutip Biaya

Stiker
Stiker

MEDAN-SUMUTPOS.CO – Menjawab kerisauan masyarakat terkait pemasangan stiker ini, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Dirk Poltje Lengkey angkat bicara. Didampingi Kepala Dinas Operasi Letkol Nav Janur Yudho Anggoro, Dansatpom AU Mayor Pom I Gede Eka Santika, ia membantah keterangan Kapentak Lanud Soewondo, Mayor Sus Jhoni Tarigan yang sebelumnya mengakui adanya ’uang stiker’.

Poltje Lengkey menegaskan, untuk pengurusan stiker izin lintas di Kesatrian militer Lanud Soewondo tidak dipungut biaya alias gratis, hanya ada syaratnya yang harus dipenuhi yakni fotocopi STNK kendaraan, SIM, dan KTP saja. “Kami hanya mendata kendaraan yang melintas di Ksatrian. Sebab jam pembukaan portal mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB,” katanya kepada wartawan, Jumat (7/9).

Ia mengatakan, Jalan Adi Sucipto merupakan jalan milik Lanud Soewondo. Ia menyebut, memang selama ini jalan tersebut menjadi pilihan masyarakat yang melintas karena mempersingkat waktu sehingga banyak yang menganggap jalan tersebut milik pemerintah. “Perlu saya jelaskan, ini merupakan jalan milik kami, kesatuan. Tapi karena menjadi jalan pintas dan kita beri izin jadi banyak yang melintas,” tegasnya.

Diketahui, ada dua warna sticker yang akan ditempelkan ke kendaraan warga yang melintasi kawasan tersebut, merah dan biru. “Warna merah ditempelkan ke kendaraan anggota dan warga yang tinggal di komplek dalam kawasan Lanud, sementara warna biru bagi warga sipil yang bermukim di luar komplek kawasan Lanud Soewondo. Karenakan kita kan tutup di pukul 23.00 WIB, jadi dengan stiker itu bisa memantau warga yang lewat, kalau biru kita tertibkan,” ungkapnya.

Selain itu, aturan tersebut diberlakukan, kata Dirk Lotje, lantaran terjadi kemacetan bahkan ada kendaraan anggotanya yang ditabrak mobil dari luar komplek. “Jadi kalau tidak salah, sebulan lalu, ada piket saya ditabrak mobil dari luar. Jadi sejak kejadian itu saya berpikiran buat aturan itu biar lebih teratur dan tertib,” terangnya.

Menurutnya, aturan yang dibuat itu semata-mata untuk menjaga fasilitas militer yang ada di kawasan Lanud Soewondo. “Initinya juga untuk memperketat keamanan kita saja. Tidak ada yang berubah, sama saja, stiker itu cuma untuk pendataan saja dan tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya. (dvs/ain/ris)

Wajib Stiker di Danlanud Suwondo Tuai Protes

Stiker
Stiker

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Soewondo memberlakukan aturan baru bagi pengendara yang melintas di Jalan Kolonel Adi Sucipto. Setiap pengendara wajib memakai stiker khusus yang diterbitkan oleh Lanud Soewondo jika ingin melintasi area pangkalan militer tersebut. Dan yang membuat heboh, ada ’uang stiker’ yang dikenakan kepada pengendara.

PEMBERLAKUAN stiker itu sesuai Surat Edaran nomor : SE/02/VI/2018.

Dalam surat yang ditandatangani Komandan Lanud Soewondo, Kolonel Pnb Dirk Poltje Lengkey itu, pemberlakuan stiker bertujuan demi keamanan Lanud sebagai pangkalan militer. Selain itu, juga untuk mengurangi padatnya kendaraan yang melintas di sana karena hampir sertiap hari terjadi kemacetan Pengurusan stiker itu sendiri, bisa dilakukan di Kantor Satuan Polisi Militer. Dengan syarat, masyarakat harus menyerahkan fotocopy KTP, SIM dan STNK.

Dalam surat itu, memang sama sekali tidak menyebutkan soal biaya. Namun beredar kabar, ada kutipan untuk memperoleh stiker yang dikeluarkan oleh pihak Lanud Soewondo.

Terkait kutipan itu, Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Soewondo, Mayor Jhoni Tarigan mengatakan, bagi masyarakat yang akan mengurus stiker itu memang dikenakan biaya. Untuk sepeda motor dikenai biaya sebesar Rp25 ribu dan mobil Rp30 ribu.

“Itu untuk biaya pembuatan stiker,” katanya kepada JawaPos.com (grup Sumut Pos), Kamis (6/9) petang.

Jhoni kemudian menjelaskan, kalau pemberlakuan sistem stiker ini lantaran, jalur Adi Sucipto adalah jalan kesatriaan. “Di lanud-lanud besar di Indonesia juga ada. Seiring dengan perkembangan ini kan, banyak sekali masyarakat-masyarakat kita yang lewat di jalan itu. Sehingga, fungsinya sudah hampir berubah. Itu sudah jadi jalan umum, padahal bukan,” katanya.

Kata dia, stiker itu diberlakukan untuk mengembalikan fungsi jalan kesatriaan. Sehingga, jalan itu tidak diperkenankan untuk dilewati masyarakat umum.

“Jalan Kesatriaan itu adalah jalannya kesatuan untuk Lanud Soewondo di sana. Jadi kalau namanya kesatrian itu wajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Jadi mengembalikan fungsi jalan itu,” jelasnya.

Dengan begitu mereka menetapkan agar masyarakat yang ada di seputar Lanud harus mengurus stiker itu jika ingin melintas. Misalnya, masyarakat yang ada di seputaran komplek mewah Malibu. “Kita butuh identitas, jadi bukan jual stiker,” katanya.

Soal ‘biaya stiker’ itupun menuai protes. Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Nanda Ramli mengatakan, rencana kebijakan TNI AU tersebut perlu dikaji ulang. Sebab, jika memang benar harus mengeluarkan uang untuk mengurus stiker tentu membebani masyakarat kecil. “Kasihan warga yang tinggal di Kelurahan Sari Rejo kalau disuruh bayar membuat stiker. Soalnya, mereka setiap hari beraktivitas melewati kawasan militer TNI AU,” kata Nanda.

Untuk itu, Nanda meminta kepada TNI AU Soewondo Medan agar mengkaji ulang atau mempertimbangkan lagi demi kepentingan umum. “Saya harap bisa ditinjau kembali rencana itu sebelum benar-benar diterapkan. Sebab, rata-rata warga yang tinggal di sekitar sana masyarakat kecil. Apalagi, sekarang harga-harga kebutuhan mulai naik. Jadi, kalau disuruh bayar tentu menambah beban mereka,” ujarnya.

Tak jauh beda disampaikan Anggota DPRD Medan Ilhamsyah. Ia menilai, pemberlakuan stiker itu memberatkan warga. “Selama ini warga tidak pernah menentang kebijakan TNI AU (Soewondo Medan), seperti pembatasan kecepatan kendaraan maksimal 40 kilometer per jam serta jam melintas dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB. Warga memahami karena kawasan itu merupakan kawasan militer yang harus sangat diperhatikan keamanannya,” kata anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini.

Ilhamsyah juag meminta agar persoalan ini segera disikapi oleh Pemko Medan, sehingga tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat. “Harus dicari solusinya, dan alangkah baiknya Danlanud mengajukan perbaikan dan pelebaran jalan sehingga kawasan tersebut bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Komisi D DPRD Medan Salman Alfarisi mengatakan, kebijakan tersebut memang merupakan hak TNI AU untuk mengamankan wilayahnya. Hanya saja, setiap ada pungutan biaya harus merujuk pada peraturan, baik peraturan pemerintah, peraturan daerah dan lainnya. “Boleh-boleh saja diberlakukan stiker kepada pengendara yang ingin melintas di sana. Namun penetapan tarif atau biaya yang dikenakan untuk pengurusuan stiker tersebut harus merujuk kepada suatu peraturan,” jelas Salman.

Ia menegaskan, rencana pemberlakuan stiker harusnya tanpa biaya karena bila berbayar maka memberatkan masyarakat. “Jangan sampai muncul opini ‘jual beli’ stiker. Kalau memang mau menerapkan kebijakan itu dengan berbayar, maka semestinya dibebankan kepada negara bukan masyarakat,” tegasnya.

Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan menilai, pemasangan stiker ini hanya menyulitkan masyarakat. Bahkan, dia menilai kebijakan Labud Suwondo ini sangat aneh.

Sebab, dengan kondisi kendaraan yang semakin bertambah saat ini, sementara infrastruktur jalan stagnan, maka keberadaan ruas Jalan Adi Sucipto ini sangat dibutuhkan masyarakat sebagai jalan alternatif. Karenanya, jika diberlakukan kebijakan ’wajib stiker’ maka hanya menyulitkan mayarakat, khususnya mereka yang berdomisili di sekitar Lanud Suwondo.

Menyikapi kemacetan yang sering terjadi di Jalan Adi Sucipto, menurut Riwayat karena adanya pembangunan polisi tidur oleh Lanud Suwondo. “Pembangunan polisi tidur yang tinggi dan cukup banyak jumlahnya, itu yang membuat sering terjadi kemacetan. Karena, kendaraan harus berjalan pelan, sudah pasti membuat macet, “ ungkap Riwayat.

Harusnya, kata Riwayat, pihak Lanud Soewondo mendukung program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memperluas infrastruktur. “Kalau lalu lintas terhambat di sekitar perempatan Jalan Adi Sucipto, maka berdampak hingga ke Jalan SMA 2 dan Jalan Katamso. Kita tahu jumlah kendaraan yang melintas di sana cukup banyak,” kata Riwayat.

Selain itu, lanjut Riwayat, pemasangan stiker itu sebelumnya tidak ada sosialisasi, termasuk kepada warga Sari Rejo yang mayoritas melintasi Jalan Adi Sucipto setiap hari. Menurutnya, sejak dirinya tinggal di Kelurahan Sari Rejo dan sering melintas Jalan Adi Sucipto belum pernah dilarang. “Meski begitu, kita akan melihat dulu reaksi masyarakat. Kalau memang akan membuat masyarakat sulit, akan kita sampaikan aspirasi kita dengan baik,” pungkas Riwayat. (dvs/ain/ris)

 

Dewan: Ada Kesan Arogansi

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS MELINTAS: Personel TNI AU memperhatikan kendaraan yang melintas di Jalan Adi Sucipto Lanud Suwondo Medan, Jumat (7/9).
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MELINTAS: Personel TNI AU memperhatikan kendaraan yang melintas di Jalan Adi Sucipto Lanud Suwondo Medan, Jumat (7/9).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – PEMBERLAKUAN wajib pakai stiker ketika melintasi Jalan Adi Sucipto oleh pihak Lanud Suwondo dinilai sebagai bentuk arogansi kepada masyarakat. Pasalnya, menurut Ketua Komisi A DPRD Sumut, jalur yang melewati komplek Pangkalan TNI AU Lanud Soewondo, selama ini sudah menjadi akses publik setiap hari.

Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoeli mengatakan, pemberlakuan wajib stiker bagi pengendara kendaraan yang hendak melintasi jalan sepanjang kawasan Lanud Soewondo, mulai bundaran eks bandara Polonia hingga simpangempat Avros, sangat mengecewakan. Menurutnya, sikap ini sangat membebani rakyat yang sudah harus menghadapi situasi lalu lintas padat di perkotaan.

Menurutnya, stiker izin lintas tersebut terkesan menunjukkan kearogansian kekuasaan kepada rakyat, terkecuali pihak Lanud Soewondo sudah mendapat hibah Jalan Adi Sucipto, khususnya sepanjang kawasan Lanud Soewondo dari Pemko Medan ataupun Kementerian untuk Angkatan Udara.

“Kalau jalan itu sudah dihibahkan, mungkin masih bisa ditolerir sistem stiker izin lintas, itupun jangan membebani rakyat. Kita khawatir dari penerapan wajib stiker izin lintas tersebut, ada kepentingan terhadap sesuatu hal tertentu, sehingga strategi-strategi awal dengan menggunakan stiker, ujung-ujungnya diduga ada kepentingan yang lebih besar terhadap stiker itu,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, dirinya mengaku kecewa terhadap kebijakan yang dibuat Komando Operasional Pangkalan TNI AU Soewondo melalui surat edaran, karena seolah-olah Jalan Adi Sucipto yang melintasi kawasan Lanud Soewondo hanya milik TNI AU.

Padahal pemeliharaan jalan tersebut masih menggunakan uang rakyat melalui APBD. Harusnya jangan ada keistimewaan terhadap pengguna jalan yang hanya menyusahkan rakyat.

“Saat ini rakyat sudah sangat butuh dukungan pemerintah secara optimal, tapi malah di takut-takuti dengan kebijakan- kebijakan sepihak,” tegasnya.

Politis Nasdem ini juga menyesalkan ditambahnya sejumlah gundukan penghambat laju (polisi tidur) sepanjang jalan tersebut. Jumlah yang banyak dan menyulitkan pengguna jalan serta menyebabkan arus antrean kendaraan menjadi panjang karena harus berjalan sangat pelan saat melintas.

“Bisa dibayangkan, kendaraan harus melintasi 10 lebih polisi tidur yang dibuat mereka, akibatnya terjadi macet panjang. Padahal Jalan Adi Sucipto itu salah satu jalan alternatif menghindari kemacetan terjadi di Jalan Djamin Ginting, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Juanda,” katanya.

Dikatakannya untuk jalan tersebut, banyak pengendara yang menggunakan jalur itu bagi kepentingan sekolah dan kebutuhan pekerjaan yang kesehariannya lewat dari komplek itu. Begitu juga bagi masyarakat lain yang memilih jalur alternatif untuk menghindari macet. “Sangat kecewa lah, seolah olah jalan itu hanya milik AURI. Jangan ada keistimewaan terhadap pengguna jalan jika hanya menyusahkan rakyat,” katanya lagi.

Kenapa Jadi Pusat Bisnis?
Terpisah, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar juga menilai, wacana tersebut sangat tidak tepat. “Memang pada jam-jam tertentu terjadi kemacetan di kawasan tersebut.

Tapi itu terlihat selalu hanya di simpang empat Avros. Sehingga, pemberlakuan stiker belum tepat dijadikan sebagai cara mengatasi kemacetannya,” kata Abyadi.

Dikatakan Abyadi, jika benar penerapan stiker izin melintas dari Jalan Adi Sucipto ini bertujuan untuk mengurai kemacetan, maka bukanlah solusi. “Apa iya stiker bisa mengurai kemacetan,” ucapnya.

Tak hanya itu, lanjut Abyadi, apabila penerapan stiker khusus ini untuk meningkatkan pengawasan keamanan, seharusnya kawasan Lanud Soewondo jangan dijadikan sebagai kawasan pusat bisnis. Sebab, akan menjadi tempat kunjungan masyarakat dari berbagai pihak.

“Sebetulnya kalau benar-benar mau aman, kawasan Lanud soewondo itu jangan dijadikan sebagai kawasan pusat bisnis yang akan menjadi pusat kunjungan masyarakat dari berbagai pihak.

Mestinya, untuk menjaga keamanan di pangkalan militer itu, masyarakat jangan diberi bebas. Tapi faktanya, sudah ada kawasan bisnis sehingga ini menjadi ancaman juga bagi keamanan pangkalan TNI AU,” cetusnya.

Menurut Abyadi, pihak Pangkalan TNI Angkatan Udara Soewondo juga menyebutkan bahwa Jalan Adi Sucipto bukan jalan umum. Tapi faktanya, kawasan itu saat ini sudah menjadi pusat-pusat bisnis dan berdiri gedung gedung mewah di sana. Padahal kawasan ini merupakan Pangkalan Militer.

Bahkan kawasan ini disebut sebagai aset TNI AU. “Tapi kenapa di aset TNI AU itu bertumbuhan gedung-gedung ruko diduga milik swasta, inikan aneh. Ombudsman akan mencoba mempelajari Juknis internal TNI AU yang menjadi dasar pemberlakuan sistem pemberlakuan stiker tersebut,” tuturnya.

Abyadi menambahkan, wacana pemberlakuan izin melintas di Lanud Soewondo tidak sesuai urgensinya. “Ombudsman akan mencoba mempelajari juknis internal TNI AU, yang menjadi dasar pemberlakuan sistem pemberlakuan stiker tersebut,” kata Abyadi.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat edaran Komanado Operasi TNI AU-I Pangkalan TNI AU Soewondo no SE/02/VI/2018 tentang stiker izin lintas wilayah Lanud Soewondo disebutkan, dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah LanudSoewondo sera untuk mempermudah pengawasan dan proses identifikasi terhadap kendaraan yang keluar/masuk melalui akses jalan di wilayah pangkalan diberlakukan penggunaan stiker izin lintas Lanud Soewondo.

Stiker diwajibkan bagi warga sipil yang menggunakan akses TNI AU/melintasi di jalan KMU Adi Sucipto atau jalan lain yang ada kepentingannya dengan TNI AU. Stiker dibagi dua warna, yaitu warna merah untuk warga sekitar Lanud Soewondo dan warna biru bagi pengguna Jalan Adi Sucipto. (bal)

Edy Bakal Evaluasi Pimpinan OPD

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS DIKERUMUNI ASN: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah dikerumuni Apartur Sipil Negara (ASN) usai silaturahim di Aula Raja Inal Siregar , Jumat (7/9). Silaturahuim itu mengawali kegiatan di hari pertama Edy-Ijeck memimpin Provinsi Sumatera Utara.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DIKERUMUNI ASN: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah dikerumuni Apartur Sipil Negara (ASN) usai silaturahim di Aula Raja Inal Siregar , Jumat (7/9). Silaturahuim itu mengawali kegiatan di hari pertama Edy-Ijeck memimpin Provinsi Sumatera Utara.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, akan ‘tancap gas’ dalam rangka menyusun gerbong kabinetnya. Edy berencana segera melaksanakan assesment khusus kepada para pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprovsu.

“Tadi kan baru awal yang saya perintahkan. Habis itu nanti akan ditindaklanjuti membentuk tim. Dan saya mau tim assessment datangnya dari luar, bukan Sumatera Utara,” katanya kepada wartawan usai bersilaturahmi dengan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprovsu, Jumat (7/9).

Memakai tenaga assesment dari luar Sumut, menurut Edy, akan mendapatkan hasil objektif untuk menilai kemampuan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu yang ada saat ini. “Karena kalau tidak objektif, itu sama saja,” katanya didampingi Wagubsu Musa Rajekshah.

Edy juga mengisyaratkan, tujuan dilakukan assesment untuk mengevaluasi pimpinan OPD yang sekarang ini menjabat. Akan tetapi soal waktu pelaksanaannya kapan dilakukan, ia menyebut dalam waktu dekat.

“Arahnya tentu ke sana (evaluasi/mutasi). Nanti kan tim melihat dulu berapa jumlah personelnya, bagaimana kondisinya dan menentukan waktunya,” imbuh mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad itu.

Menurut dia, kualitas SDM yang dimiliki Pemprovsu saat ini akan menentukan kemajuan Sumut di masa mendatang. Maka dari itu, hemat Edy, setiap orang yang membawahi OPD wajib sesuai dengan keahliannya.

“Tuntutan Sumut untuk bekerja itu memerlukan kualitas sumber daya manusia. Makanya perlu dilakukan assesment. Saya juga harus tahu siapa-siapa yang saya bawa ini. Kemampuannya seperti apa saya juga harus tahu. Kalau saya tidak tahu, meraba-raba saya,” kata Edy saat disinggung seberapa mendesak mutasi pejabat eselon yang akan dilakukan nantinya.

Sebab, kata dia, untuk menerjemahkan keinginan sesuai visi misi mereka, tidak sekadar orang cerdas melainkan baik pekertinya. “Juga perlu motivasi dan dedikasi dalam bekerja. Untuk lelang jabatan itukan sistem nanti kita lihat ya,” katanya yang sempat menyinggung bahwa pimpinan OPD jangan pernah takut sama siapapun. “Takut itu cuma sama Tuhan,” tegasnya.

Amatan Sumut Pos, hari pertama aktif bertugas di kantor Gubsu, Edy dan Musa Rajekshah (Ijeck), selain bersilaturahmi dengan ASN juga memimpin rapat koordinasi dengan jajaran pimpinan OPD Pemprovsu. Pertemuan itu berlangsung tertutup di ruang Gubsu lantai 10 sekitar pukul 15.00 WIB.

Agenda lain Edy-Ijeck pada hari itu juga terbilang padat. Keduanya mengikuti rapat koordinasi persiapan Musabaqoh Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XXVII/2018, dan menghadiri pemberian bantuan dari Pemprovsu untuk bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Hari pertama kerja Edy-Ijeck diwarnai aksi unjuk rasa massa dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka menuntut perhatian dari Gubernur baru atas pencemaran lingkungan yang terjadi pada desa-desa seputaran Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat akibat penggunaan batubara untuk pembangkit listrik.

“Kami meminta agar komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan listrik tidak dilakukan dengan menciptakan pencemaran lingkungan,” kata Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Sumut, Fhiliya Sinulingga.

Fhiliya menjelaskan saat ini PLTU di Pangkalan Susu telah beroperasi. Dampak yang langsung dirasakan oleh masyarakat adalah pencemaran lingkungan sebagai imbas dari penggunaan batubara sebagai bahan bakar. Selain itu air tang digunakan untuk proses pembangkitan tersebut juga langsung dibuang ke laut sehingga merusak ekosistem laut yang menjadi wilayah tangkap para nelayan.

“Komitmen pemerintah untuk mewujudkan 35 ribu watt listrik harus tetap memperhatikan kondisi masyarakat. Kami meminta agar Pak Edy Rahmayadi menyampaikan hal ini kepada pemerintah pusat,” sebutnya. (prn)

Fokus Perbaiki Kondisi Perkotaan

FEDRIK TARIGAN/JAWA POS/jpg NAIK PANGKAT: Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dan Wakapolda Sumut Brigjen Mardiaz Kusni didampingi para istri usai prosesi kenaikan pangkat di Rupatama Mabes Polri, Jumat (7/9/18).
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS/jpg
NAIK PANGKAT: Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dan Wakapolda Sumut Brigjen Mardiaz Kusni didampingi para istri usai prosesi kenaikan pangkat di Rupatama Mabes Polri, Jumat (7/9/18).

JAKARTA,SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut yang kini dijabat Brigjen Pol Agus Andrianto akhirnya resmi mendapat kenaikan pangkat menjadi Irjen Pol. Kenaikan pangkat ini tertuang dalam surat Telegram Kapolri Nomor: STR 634/IX/HUM.1.1./2018 yang keluar pada 5 September 2018. Di telegram tersebut halaman pertama nomor enam tertulis Irjen Pol Agus Andrianto.

Prosesi kenaikan pangkat dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/9). Ada sebanyak 23 perwira tinggi (pati) di lingkungan Polri memperoleh kenaikan pangkat.

Selain Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut yang dalam waktu dekat akan dijabat dan dilakukan serah terima jabatan, Mardiaz Kusin Dwihananto juga resmi mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol yang sebelumnya berpangkat Kombes.

Usai prosesi kenaikan pangkat, Irjen Agus Andrianto mengaku akan fokus memperbaiki kondisi perkotaan di Sumut. “Pernah ke Medan? Itu semrawut sekali. Parkir liar dimana-mana, reklame juga,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, penegakan hukum akan berupaya mendorong pemerintah kota menjalankan fungsi dan perannya masing-masing. “Sekarang kalau sudah mengetahui jorok, kenapa tidak dibersihkan. Itu pertanyaannya,” paparnya.

Menurutnya, perlu untuk dicek untuk reklame bagaimana pembayaran pajaknya, membayar atau tidak. Potensi keuangan Pemda ini banyak sekali dari IMB, Pajak dan lainnya. “Tapi, kondisinya kok begini kotanya,” ungkapnya.

Agus juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Medan dan Sumut. Karena berkat doa dari masyarakat dirinya bisa dipercaya pemimpin Polri untuk menduduki posisi sebagai Kapolda Sumut.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat Kota Medan maupun Sumut untuk terus mensupport dirinya agar bisa menjadi yang terbaik bagi institusi dan masyarakat. ”Mulai saya dari letnan dua sampai sekarang itu berkat warga Kota Medan yang terus mensupport saya. Berarti saya dididik sama orang Medan,” ujarnya.

Jadi, kata Agus, apabila dirinya dianggap salah, berarti didikan orang Medan yang salah. Begitu juga sebaliknya, kalau dirinya benar berarti didikan orang Medan benar. Maka dari itu, sambung mantan Wakapolda Sumut ini, dirinya tetap berharap dukungan dari semua pihak, terutama seluruh lapisan dari masyarakat. ”Karena hanya dukungan dari masyarakat saya bisa mengerjakan tugas saya sebagai Kapolda Sumut dengan baik. Tanpa masyarakat, saya khususnya Polda Sumut dan jajarannya tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

Irjen Pol Agus Andrianto juga menyatakan, ia rela mewakafkan jabatannya sebagai Kapolda Sumut untuk membantu Pemko Medan dan Pemprov Sumut menegakkan peraturan yang ada. ” Kita sangat ingin berbuat demi kemajuan Kota Medan agar kota ini tidak semrawut lagi,” tegasnya.(idr/jpg/bbs)

14 Hari, Jamaah Diimbau Pakai Masker

Info haji
Info haji

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Tim Kesehatan Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan, hingga kloter 5 pemulangan jamaah haji, belum menemukan jamaah terjangkit virus menular seperti yang dikhawatirkan.

Meski begitu, tim dokter menyarankan jamaah haji tetap memakai masker minimal selama 14 sejak tiba di rumah “Semua jamaah masih dalam inkubasi, itu sampai 21 hari. Tapi saat ini belum ada yang terdeteksi, kita tengoklah setelah 21 hari,” ungkap Kepala Tim Kesehatan PPIH Debarkasi Medan, dr Ziad Batubara kepada Sumut Pos, Jumat (7/8).

Untuk mempertimbangkan faktor keamanan, dr Ziad menyarankan kepada keluarga jamaah untuk tidak melakukan penjemputan. Sebab kata dia, faktor kesehatan menjadi alasannya. “Saya kira nggak usah dijemput. Karena jamaah haji itu adalah sekelompok orang yang baru pulang dari negara terjangkit. Dan jamaah haji minimal pakai masker selama 14 hari di rumah. Karena mereka orang-orang yang masih dalam inkubasi,” jelasnya.

Diapun sedikit menyesalkan kepada keluarga jamaah, yang kurang memperhatikan faktor kesehatan yang dikhawatirkan oleh tim dokter. “Kalau di Poliklinik, saya ceramahi keluarga jamaahnya itu. Terutama untuk anak-anak lagi. Kakek-neneknya baru pulang soalnya dari negara terjangkit, sementara imunisasikan nggak ada itu,” katanya.

Hal itupun tutur dr Ziad, telah disampaikan berulang kali kepada keluarga jamaah, pada saat jamaah dikumpulkan di aula. “Waktu pulang, kan dikumpulkan dulu dan dikasi ceramah. Ya namanya jamaah yang baru pulang nggak konsen kan, ada yang sibuk dengan barangnya, keluarganya lah. Jadi minimal 14 hari masa inkubasi, itu belum timbul gejala finisnya. Kita gak tau kan,” urainya.

Namun, untuk pendeteksian awal kata dr Ziad, pihaknya langsung melakukan scaner kepada jamaah begitu tiba di Asrama haji. “Jadi di poliklinik ada pengukur thermal scaner di dua sisi. Itu untuk pengukuran sementara suhu, yang demam kita observasi,” pungkasnya.

Sebelum itu, Kepala UPT Asrama Haji Debarkasi Medan, Drs H Sutrisno telah mengimbau kepada para keluarga jamaah yang ingin melakukan penjemputan agar memperhatikan keamanan dan kenyamanan jamaah. “Jadi dari pengalaman beberapa tahun ini, pengamalan penyakit menular yang pernah dialami adalah influenza (H1N1, H5N1 dan H7N9), sakit meningitis dan juga sakit Hepatitis,” ungkapnya, Rabu (29/8).

Menurut Sutrisno, dari beberapa kasus yang pernah ada, sebelum ada sterilisasi dari KKP, keluarga jamaah dilarang memasuki Aula 1 penjemputan. “Supaya tidak terjangkit penyakit yang menular itu kepada keluarga jamaah. Dan juga disarankan oleh KKP, 14 hari setelah pemulangan, jamaah itu disarankan memakai masker. Karna masa inkubasi itukan 14 hari, supaya tidak menularkan kepada keluarga seandainya ada penyakit menular,” jelasnya. (man)

Golkar Kembalikan Duit Rp700 Juta

Korupsi-Ilustrasi.
Korupsi-Ilustrasi.

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari seorang pengurus Partai Golkar, terkait dugaan kasus suap PLTU Riau 1. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, uang Rp700 juta yang diserahkan seorang pengurus Partai Golkar pada lembaga antirasuah itu, dilakukan sekira 2 hari lalu.

“Ya, benar. Ada pengembalian uang dari pihak pengurus Golkar, terkait kasus PLTU Riau 1 ini. Pengembaliannya dilakukan bukan hari ini (kemarin, red), tapi 2 hari lalu, sekitar Rp700 juta,” beber Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/9).

Febri juga mengatakan, tak hanya pengembalian uang Rp700 juta, tapi juga ada keterangan yang diberikan. “Kemudian, uang itu kami sita, dan masuk dalam berkas perkara ini,” imbuh Febri.

Namun, Febri enggan merinci, siapa nama pengurus dimaksud. Yang pasti, lembaganya begitu menghargai sikap tersebut. “Tentu saja KPK menghargai, ketika ada sikap kooperatif dan keinginan untuk memberikan keterangan,” tukasnya.

Sekadar informasi, usai diperiksa pada 27 Agustus lalu, Eni Maulani Saragih menyebut, ada aliran dana senilai Rp2 miliar yang diterima oleh Partai Golkar saat munaslub partai tersebut. Pada 31 Agustus, setelah diperiksa, Eni kembali membuka suara, perihal ada pertemuan yang berlangsung antara ia dan Dirut PT PLN Persero Sofyan Basir. Namun, Eni tak merinci terkait hal tersebut.

Untuk diketahui, dalam pengembangan kasus dugaan suap PLTU Riau 1, KPK menetapkan tersangka terhadap mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Idrus terbukti menerima uang terkait penerimaan janji dan hadiah dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.

Mantan Sekjen Partai Golkar itu, juga aktif dan memiliki andil mengetahui penerimaan uang yang diterima Eni, yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, dari Kotjo sebanyak Rp4 miliar pada November-Desember 2017, dan Januari-Juni 2018 Rp2,25 miliar.

Idrus juga berperan sebagai pendorong proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) atau jual beli proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau 1.

Politisi Partai Golkar ini, juga mendapatkan komitmen fee sebesar 1,5 juta dollar AS, yang dijanjikan Kotjo, bila PLTU Riau 1 berhasil dilaksanakan oleh Kotjo. (ipp/jpc/saz)

Akhyar Hadiri Tabligh Akbar dan Silaturahim dengan Ulama

BERSAMA: Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution saat menghadiri Tabligh Akbar dan Silaturahim dengan Ulama di Lapangan Benteng Medan, Jumat (7/9).
BERSAMA: Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution saat menghadiri Tabligh Akbar dan Silaturahim dengan Ulama di Lapangan Benteng Medan, Jumat (7/9).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, diwakili Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution, menghadiri Tabligh Akbar dan Silaturahim dengan Ulama di Lapangan Benteng Medan, Jumat (7/9).

Acara yang digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 Hijriah ini, dihadiri ribuan umat Muslim dari penjuru Kota Medan. Kegiatan ini mengusung tema, ‘Ulama Berperan Menjaga Keutuhan dan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)’.

Pada kegiatan tersebut, hadir sejumlah pembicara, seperti Prof H Imam Suprayugo (Mantan Rektor UIN Malang), Rektor UIN Sumut Prof H Saidurrahman, serta Ketua PBNU KH Marsyudi Suhud.

Kegiatan tersebut juga diisi tausyiah yang disampaikan Ustad Solmed (Sholeh Mahmud), dan Ustad Haikal (putra almarhum dai sejuta umat KH Zainuddin MZ), serta hiburan religi oleh Haddad Alwi.

Pada kesempatan itu, Akhyar mengapresiasi digelarnya kegiatan itu. Artinya, Pemko Medan senantiasa mendukung penuh setiap kegiatan yang bersifat religi. Diharapkan, melalui acara ini dapat meningkatkan silaturahim dan rasa persaudaraan yang kuat. (ris/saz)

Utamakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

foto-foto pemko medan for sumut pos CENDERAMATA: Kepala Balitbang Kota Medan H Marasutan, menyerahkan cenderamata kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI Prof Dadang Sunendar, dalam sosialisasi Lomba Wajah Bahasa, Jumat (7/9).
foto-foto pemko medan for sumut pos
CENDERAMATA: Kepala Balitbang Kota Medan H Marasutan, menyerahkan cenderamata kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI Prof Dadang Sunendar, dalam sosialisasi Lomba Wajah Bahasa, Jumat (7/9).

SUMUTPOS.CO – Sangat diperlukan sikap positif serta tertib berbahasa, agar penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik diutamakan sesuai dengan ketentuan hukum dan kaidah berbahasa.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, diwakili Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan H Marasutan, dalam sosialisasi Lomba Wajah Bahasa kepada badan publik dan badan usaha di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Jumat (7/9).

Dalam acara yang langsung dihadiri Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI Prof Dadang Sunendar, serta Kepala Balai Bahasa Sumut Fairul Zabadi itu, Wali Kota Medan melalui sambutan tertulis yang dibacakan Marasutan, mengungkapkan, dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia adalah identitas nasional. Jika terjadi kerusakan pada bahasa Indonesia, mengindikasikan rusaknya mentalitas kebangsaan, serta lunturnya kebanggaan terhadap kedaulatan bangsa dan negara.

Ancaman kerusakan bahasa Indonesia, dapat dilihat dengan ruang-ruang publik yang masih lebih mengutamakan penggunaan bahasa asing, daripada bahasa negara sendiri. Menurut Wali Kota Medan, Lomba Wajah Bahasa ini diharapkan dapat melihat ketertiban penggunaan bahasa pada lembaga, guna memberikan penghargaan bagi lembaga dengan wajah bahasa terbaik.

Sependapat dengan Wali Kota Medan, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI Prof Dadang Sunendar, yang bertindak sebagai narasumber, mengungkapkan, memang diperlukan sikap tegas untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

Sikap ini, lanjutnya, bukan berarti warga negara Indonesia tidak boleh menguasai bahasa lain. Dadang mengatakan, bahasa daerah yang ada di Indonesia juga harus dilestarikan, dan bahasa bahasa lain juga sebaiknya dikuasai. Dan tentunya, bahasa Indonesia wajib menjadi yang utama.

“Bahasa Indonesia harus semakin mantap sebagai peneguh identitas bangsa dan penyatu keberagaman suku dan/atau ras di Indonesia. Bahasa daerah harus mampu membentuk generasi muda Indonesia yang sadar akan kebesaran tradisi dan budayanya. Sementara itu, bahasa asing harus mampu menyiapkan generasi muda Indonesia agar mampu bersaing di dunia internasional,” tutur Dadang.

Dadang juga mengungkapkan, kondisi yang terjadi saat ini, memerlukan perhatian yang cukup serius. Menurutnya, telah terjadi pembiaran pelanggaran terhadap Undang Undang No 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Bahkan sebagian pengusaha sama sekali tidak mengetahui adanya undang undang kebahasaan, dan tidak peduli atas ketidaktahuannya. “Ini adalah tantangan kita bersama, untuk mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik,” harapnya. (ris/saz)