Home Blog Page 6

Detik Emas Penyelamatan: Pertolongan Pertama pada Henti Jantung

Logo STIKes Santa Elisabeth Medan (Istimewa/Sumut Pos)
Logo STIKes Santa Elisabeth Medan (Istimewa/Sumut Pos)

Oleh: Sry Rumondang Sitindaon S.Kep., Ns., M.Kep (D3 Keperawatan STIKes Santa Elisabeth Medan)

Bayangkan: seseorang tiba-tiba jatuh tergeletak, mata terpejam, tidak merespons panggilan dan dadanya tak terlihat bergerak bernapas. Detik-detik ini adalah pertarungan nyawa.

Jika tidak ditolong dalam 4-6 menit, otak bisa mengalami kerusakan permanen bahkan kematian. Disinilah Resusitasi Jantung Paru (RJP) menjadi bekal paling berharga yang bisa dilakukan siapa saja, tanpa peralatan medis khusus.

Apa itu RJP? RJP adalah rangkaian tindakan pertolongan pertama untuk memompa darah dan mengalirkan oksigen ke otak serta organ tubuh lain, saat jantung berhenti berdetak dan pernapasan terhenti. Teknik ini bisa menunda kematian sampai bantuan medis profesional tiba.

Kapan harus melakukan RJP? Lakukan RJP jika menemukan korban dengan tanda: tidak sadarkan diri (tidak merespons dipanggil atau disentuh), tidak bernapas atau hanya terengah-engah lemah dan tidak terasa denyut nadi.

Langkah mudah melakukan RJP. Pertama, periksa keamanan dan kesadaran. Pastikan tempat aman, goyang bahu korban dan panggil: “Pak/Bu, apakah Anda mendengar saya?” Jika tidak merespons, segera minta orang lain hubungi ambulans atau layanan darurat 118.

Kedua, buka saluran napas. Miringkan kepala sedikit ke belakang dan angkat dagu agar lidah tidak menutupi saluran napas.

Ketiga, lakukan kompresi dada. Letakkan tumit telapak tangan di tengah dada (antara kedua puting), tumpuk tangan lain di atasnya. Tekan lurus ke bawah sekuat 5-6 cm dengan kecepatan 100-120 kali tekanan per menit. Hitung: satu, dua, tiga… secara teratur.

Keempat, tambahkan bantuan napas (jika mampu). Setelah setiap 30 kali tekanan, berikan 2 kali nafas bantuan menggunakan alat bantu pernafasan (ambu bag) jika tersedia selama 1 detik sampai dada terlihat mengembang. Jika tidak ada maka berikan kompresi secara terus menerus.

Kelima, lanjutkan tanpa berhenti. Ulangi siklus 30 tekanan: 2 tiupan sampai korban sadar kembali atau tim medis datang mengambil alih.

Pengetahuan RJP adalah bekal nyata yang bisa kita bawa ke mana saja. Di detik-detik yang menentukan, tangan kita bisa menjadi pengganti jantung sementara bagi orang yang membutuhkan. Ingat: 4 menit emas tidak akan menunggu. Belajar RJP berarti siap menyelamatkan nyawa. (*)

Senator M Nuh Minta Pembangunan Selaras dengan UMKM

Anggota Komite IV DPD RI KH Muhammad Nuh MSP saat rapat dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Selasa (9/6).
Anggota Komite IV DPD RI KH Muhammad Nuh MSP saat rapat dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Selasa (9/6).

JAKARTA, SUMUT POS– Pembangunan infrastruktur jalan tol di satu sisi mempercepat konektivitas, namun di sisi lain berpotensi mematikan denyut nadi pelaku usaha lokal. Fenomena inilah yang disorot tajam oleh Anggota Komite IV DPD RI, K.H. Muhammad Nuh, dalam rapat kerja bersama Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, di Jakarta, Selasa (9/6).

Muhammad Nuh mengambil contoh nyata yang terjadi di Sumatera Utara. Kawasan Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan l, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang selama ini tersohor sebagai sentra UMKM dan pusat oleh-oleh yang ramai. Namun, sejak arus kendaraan beralih ke jalan tol baru, omset pedagang lokal di jalur lama merosot tajam.

“Kita tetap harus membangun, tetapi dampak terhadap UMKM di lapangan juga harus diperhatikan. Jangan sampai ketika ada proyek besar, yang menjadi korban justru UMKM,” tegas legislator asal Sumatera Utara tersebut.

Ia pun mendesak Kementerian UMKM segera merumuskan terobosan konkret agar modernisasi infrastruktur tidak mengorbankan rakyat kecil. Sinergi pusat dan daerah harus diperkuat untuk memantau langsung kondisi riil di akar rumput.

Anggota Komite IV DPD RI KH Muhammad Nuh bersalaman dengan Menteri UMKM Maman Abdurahman usai rapat. (Foto: Dok Tim KH Muhammad Nuh)
Anggota Komite IV DPD RI KH Muhammad Nuh bersalaman dengan Menteri UMKM Maman Abdurahman usai rapat. (Foto: Dok Tim KH Muhammad Nuh)

Menanggapi hal tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengakui, regulasi yang ada saat ini sudah tertinggal zaman. Selama hampir dua dekade, kebijakan pemberdayaan masih bersandar pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

Menurut Maman, aturan tersebut wajib diperbarui total agar mampu menjawab tantangan era digitalisasi, kecerdasan buatan, dan transformasi teknologi yang bergerak kilat.
## Dorong Digitalisasi Lewat Sistem ‘SAPA UMKM’

Selain pembaruan hukum, rapat tersebut juga menyepakati penguatan Sistem Aplikasi Pelayanan dan Administrasi (SAPA) UMKM. Sistem ini diproyeksikan menjadi basis data tunggal dan pusat layanan nasional bagi seluruh pelaku usaha.

Komite IV DPD RI menyatakan dukungan penuh terhadap proyek ini. Namun, mereka memberi catatan kritis: pemerintah pusat wajib memaksa pemerintah daerah untuk mengintegrasikan data UMKM lokal ke dalam sistem SAPA UMKM agar akurasi program bantuan tepat sasaran. (adz)

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

STUDI TIRU: Bapenda Kota Medan saat kunjungan kerja studi tiru ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Selasa (9/6/2026).
STUDI TIRU: Bapenda Kota Medan saat kunjungan kerja studi tiru ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Selasa (9/6/2026).

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat inovasi pelayanan perpajakan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melaksanakan kunjungan kerja studi tiru ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Selasa (9/6/2026).

Rombongan Bapenda Kota Medan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi para Kepala Bidang, Kasubag Umum Bapenda Kota Medan.

Setibanya di Kantor Bapenda Kota Denpasar, rombongan diterima langsung oleh Plt Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Merta, didampingi Sekretaris serta jajaran Bapenda Kota Denpasar.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pertukaran informasi dan pembelajaran terkait strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan perpajakan, serta berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh Bapenda Kota Denpasar dalam mendukung peningkatan PAD.

Dalam kunjungan tersebut, Bapenda Kota Medan memperoleh paparan mengenai berbagai program unggulan dan inovasi pelayanan publik yang diterapkan Bapenda Kota Denpasar, mulai dari digitalisasi layanan perpajakan, sistem pengawasan pajak berbasis teknologi, hingga penguatan sinergi dengan berbagai stakeholder dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Selain itu, Bapenda Kota Denpasar juga memaparkan sejumlah inovasi pelayanan digital seperti SIMPADA Terpadu, aplikasi mobile Pajak Digital (PAGI) Denpasar, hingga berbagai klaster digital pelayanan pajak yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan secara cepat, mudah, dan transparan.

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi langkah strategis dalam memperluas wawasan dan meningkatkan kapasitas pengelolaan pendapatan daerah di Kota Medan.

“Melalui studi tiru ini, kami mendapatkan banyak informasi dan praktik baik yang dapat menjadi bahan evaluasi maupun kajian untuk diterapkan di Kota Medan, khususnya dalam penguatan digitalisasi layanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi penerimaan PAD,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dan komunikasi antardaerah menjadi hal penting dalam menghadapi tantangan pengelolaan pendapatan daerah yang semakin dinamis.

Kunjungan studi tiru yang dilaksanakan secara non APBD atas dukungan dan bantuan dari salah satu mitra perbankan di Sumatera Utara ini, diharapkan terjalin hubungan koordinasi dan kerja sama yang semakin erat antara Bapenda Kota Medan dan Bapenda Kota Denpasar, sekaligus menjadi bahan rekomendasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Medan ke depan. (map/ila)

Sambut Baik Masuknya Said Iqbal dalam Kabinet Merah Putih, Minggu Saragih Sodorkan Poin Penting Terkait Buruh

Pengamat Kebijakan Publik dan Hubungan Industrial/Ketenagakerjaan, Dr Minggu Saragih. Istimewa/Sumut Pos
Pengamat Kebijakan Publik dan Hubungan Industrial/Ketenagakerjaan, Dr Minggu Saragih. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN – Pengamat Kebijakan Publik dan Hubungan Industrial/Ketenagakerjaan, Dr Minggu Saragih menyambut baik masuknya Said Iqbal ke Kabinet Merah Putih, sebagai penasehat khusus Bidang Ketenagakerjaan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto. “Semoga bermanfaat dan membawa angin segar bagi kesejahteraan dan keadilan bagi kaum buruh,” ucapnya, Rabu (10/6).

Namun, lanjut Minggu, masih ada beberapa pekerjaan rumah dan masukan dalam perbaikan kesejahteraan buruh ke depan, yaitu terkait mengatasi tingginya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), inflasi, Pengaturan Outsourcing/ Permanker Nomor 7 Tahun 2006, dan perlu serta mendesak rekonstruksi terhadap penyelesaian perselisihan hubungan industrial, terkait PHK, sebagaimana diatur pada Pasal 56 Undang Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Ia mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, total angka PHK di Indonesia mencapai 23.470 orang pekerja sepanjang periode Januari-Mei 2026. Angka ini diklaim lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana jumlahnya mencapai 46.000 orang.

“Faktor dan dampak terbaru, tekanan ekonomi global dan melemahnya daya beli masyarakat menjadi pendorong utama,” ungkapnya yang juga merupakan akademisi di Fakultas Hukum (FH) Universitas Prima Indonesia Medan ini.

Menurut catatan Kemnaker, kata Minggu, pekerja yang terdampak diserap ke dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk mendapatkan perlindungan dan manfaat. “Kita dapat memantau atau mengklaim manfaat program JKP melalui Portal Resmi BPJS Ketenagakerjaan jika terdampak. Perlu segera dibuat terobosan atau relaksasi/insentif bagi dunia usaha untuk bertahan dan mencegah terjadinya PHK massal dalam waktu dekat, sebagaimana juga diatur dalam Pasal 56 UU Nomor 2 Tahun 2004 Tentang PPHI,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, perlunya rekonstruksi terhadap penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja berbasis kemanfaatan dan keadilan. Dalam putusan Pengadilan Hubungan Industrial di tingkat Pertama, yaitu di Pengadilan Negeri (PN) masih ada upaya hukum, padahal dari empat jenis perselisihan, dua jenis perselisihan, yaitu perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerja/ buruh dalam satu perusahaan, di mana putusan pengadilan hubungan industrial tingkat pertama dan terakhir, artinya tidak ada lagi upaya hukum pada kedua perselisihan tersebut.

“Artinya sangat terbuka kemungkinan Perselisihan PHK dapat di rekonstruksi menjadi putusan pengadilan hubungan industrial di tingkat pertama dan terakhir, yakni ke depan seharusnya putusan PHI terkait PHK tingkat pertama dan kedua dan tidak perlu upaya hukum kasasi lagi,” ujarnya.

Hal ini, sambung Minggu yang juga kepala Departemen Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia Wilayah Sumatera ini, menjadi harapan kaum buruh dan mungkin juga dunia usaha untuk mempercepat proses penyelesaian permasalahan PHK yg saat ini berlarut-larut dan membutuhkan waktu yang panjang serta biaya yang mahal. “Semoga hal tersebut dapat menjadi masukan bagi Bapak Said Iqbal ke depannya,” pungkasnya. (dwi/ila)

Jangan Diam saat Jadi Korban Predator Seksual, Rico: Silakan Lapor ke Nomor 081265145140

SEMINAR: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Seminar Edukatif Pelecehan Seksual di Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah, Rabu (10/6/2026).
SEMINAR: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Seminar Edukatif Pelecehan Seksual di Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah, Rabu (10/6/2026).

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak takut melawan dan melaporkan setiap tindakan pelecehan seksual yang dialami.

Di hadapan ratusan pelajar dalam Seminar Edukatif Pelecehan Seksual di Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah, Rabu (10/6/2026), Rico menegaskan bahwa korban tidak boleh memilih diam karena Pemerintah Kota Medan siap memberikan pendampingan dan perlindungan, termasuk melalui layanan pengaduan yang dapat diakses melalui nomor WhatsApp 081265145140.

Seminar bertajuk “Katakan Tidak: Kenali, Batasi dan Berani Bersuara” itu berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias menyampaikan berbagai pandangan dan pengalaman yang mereka ketahui terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Rico mengingatkan bahwa pelecehan seksual merupakan ancaman serius yang bisa menimpa siapa saja tanpa memandang jenis kelamin maupun usia. Bahkan, menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial saat ini turut membuka ruang baru bagi para pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Pelecehan seksual hari ini tidak hanya menyerang perempuan, tetapi juga laki-laki. Korbannya mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga orang tua. Artinya, pelecehan ini bisa menyerang siapa saja dan bisa terjadi baik antara lawan jenis maupun sesama jenis,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rico juga mengedukasi para pelajar mengenai berbagai bentuk pelecehan seksual yang perlu dikenali sejak dini. Mulai dari pelecehan verbal berupa ucapan, candaan, atau komentar yang tidak pantas, pelecehan nonverbal melalui tatapan yang mengarah pada bagian tubuh tertentu, hingga pelecehan fisik berupa sentuhan yang tidak diinginkan.

Selain itu, ia juga menyoroti maraknya pelecehan seksual yang terjadi di ruang digital melalui media sosial maupun platform daring lainnya. Tak kalah penting, Rico mengingatkan adanya pelecehan berbasis kekuasaan yang kerap terjadi dalam hubungan atasan dan bawahan.

“Banyak sekali predator seksual yang berkeliaran di sekitar kita. Oleh karena itu, siapa pun yang menjadi korban harus berani berbicara. Sampaikan kepada orang terdekat, baik keluarga maupun guru di sekolah,” tegasnya.

Rico memastikan Pemerintah Kota Medan berkomitmen memutus mata rantai kekerasan seksual melalui berbagai program perlindungan dan pendampingan korban. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban.

“Kami akan langsung hadir mendampingi korban, dan kami pastikan data serta identitas korban tetap aman. Jangan takut bersuara, kami siap memberikan perlindungan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan melalui Kabid PHAP3KA, Viza Fandhana, mengungkapkan hingga Juni 2026 pihaknya telah menerima 69 laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.

Menurut Viza, angka tersebut menjadi pengingat bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Kami telah membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 081265145140. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Melalui seminar tersebut, Pemko Medan berharap para pelajar semakin memahami bentuk-bentuk pelecehan seksual, berani menolak setiap tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual, serta tidak ragu melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya kasus di lingkungan sekitar. Dengan keberanian untuk bersuara, diharapkan ruang gerak para predator seksual dapat semakin dipersempit. (map/ila)

Siang Malam Diterpa Hujan, Tim PLN Transmisi Tuai Apresiasi DPRD Medan

Binsar Simarmata.
Binsar Simarmata.

Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, mengapresiasi tim PLN Transmisi yang sudah bekerja keras siang dan malam di tengah hujan memperbaiki sistem kelistrikan di Sumatera Utara yang turut berdampak di Kota Medan agar kembali pulih seperti sedia kala.

“Kita apresiasi kerja keras mereka untuk memulihkan sistem kelistrikan yang belakangan ini bermasalah karena cuaca ekstrem. Siang dan malam di tengah hujan mereka tetap bekerja untuk memperbaiki sistem kelistrikan, karena 12 tower terdampak hujan angin beberapa waktu lalu,” ucap Binsar Simarmata, Rabu (10/6/2026).

Disampaikan politisi Perindo yang duduk di Komisi II DPRD Medan itu, gangguan sistem kelistrikan di Sumatera Utara yang terjadi belakangan ini disebabkan cuaca ekstrem, berupa hujan lebat disertai angin kencang yang berdampak terhadap kerusakan pada 12 tower transmisi di Galang, Sei Mangkuk.

Kondisi tersebut tentu saja berkorelasi pada berkurangnya kemampuan penyaluran daya listrik dan menyebabkan perlunya pengaturan pasokan listrik secara terukur pada sebagian wilayah Sumatera Utara. Tidak terkecuali Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara. Apalagi, transmisi tersebut merupakan tulang punggung interkoneksi Sumatera.

Sejak 5 Juni 2026, PT PLN (Persero) telah melakukan langkah-langkah percepatan pemulihan dengan mengerahkan 154 personel PLN dan mitra kerja untuk melaksanakan pembangunan tiga Tower Emergency Restoration System (ERS).

Selain personel teknis, puluhan personel pendukung turut dikerahkan bekerja siang dan malam untuk membantu mobilisasi peralatan, pengantaran logistik, serta mendukung kelancaran pekerjaan di lapangan.

Dalam rangka mempercepat proses pemulihan, PLN juga bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memobilisasi tujuh set Tower ERS dari Jakarta, Balikpapan, dan Banjarbaru. Seluruh peralatan tersebut telah tiba di lokasi pekerjaan pada 7 Juni 2026.

Pembangunan tiga Tower ERS berhasil diselesaikan pada Senin, 8 Juni 2026. Setelah penyelesaian struktur tower, tim langsung melanjutkan pekerjaan penarikan dan pemasangan konduktor. Hingga Selasa malam, 9 Juni 2026, pemasangan konduktor untuk dua fasa, yaitu fasa S dan fasa T, telah berhasil diselesaikan.

Pada Rabu, 10 Juni 2026, pekerjaan dilanjutkan dengan penarikan konduktor fasa R serta perbaikan travers pada tower T17 dan T21. Seluruh tahapan pekerjaan dilakukan secara intensif dengan mengutamakan keselamatan kerja dan ketelitian teknis agar jaringan transmisi dapat segera kembali beroperasi secara optimal.

PLN terus memaksimalkan seluruh sumber daya yang tersedia dan memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mempercepat pemulihan sistem kelistrikan Sumatera Utara.

Upaya ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik serta meminimalkan dampak gangguan terhadap aktivitas masyarakat, pelayanan publik, dan kegiatan perekonomian. “Kita sangat berterima kasih atas kerja keras para petugas untuk memulihkan listrik di daerah kita,” pungkasnya. (map/ila)