Home Blog Page 7

Dugaan Pelanggaran Penarikan Mobil oleh Leasing, Warga Labuhanbatu Ajukan RDP ke DPRD

RDP: Komisi I DPRD Labuhanbatu menggelar RDP terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penarikan kendaraan yang dilakukan pihak leasing, Selasa (9/6). (fajar)
RDP: Komisi I DPRD Labuhanbatu menggelar RDP terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penarikan kendaraan yang dilakukan pihak leasing, Selasa (9/6). (fajar)

LABUHANBATU – Seorang warga Kabupaten Labuhanbatu mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Labuhanbatu terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penarikan kendaraan yang dilakukan pihak Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Rantauprapat.

Permohonan tersebut diajukan Dedi Hermansyah, warga Dusun Sukaramai, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikannya terkait penarikan mobil Honda BR-V bernomor polisi BK 1924 YAI yang disebut terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Kami mengajukan permohonan RDP sekaligus pengaduan resmi terkait dugaan pelanggaran hukum dalam tindakan penarikan (repossession) unit kendaraan yang dilakukan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan Mandiri Utama Finance Cabang Rantauprapat,” ujar Dedi, Selasa (9/6/2026).

Dedi menjelaskan, saat kejadian istrinya, Mustika Damayanti (36), sedang mengendarai mobil tersebut menuju sekolah untuk menjemput anak mereka. Ketika berada di depan SMAN 1 Rantau Selatan, Jalan KH Dewantara, Rantauprapat, kendaraan yang dikemudikan istrinya dihadang oleh dua unit mobil yang tidak dikenal.

Menurutnya, seseorang kemudian turun dari salah satu mobil dan mengajak istrinya ke kantor leasing MUF. Setibanya di kantor tersebut, orang tersebut meminta kunci kendaraan dengan alasan memeriksa data mobil.

“Setelah kunci diberikan, mobil langsung dibawa pergi,” kata Dedi.

Atas peristiwa tersebut, Dedi mengaku telah melaporkannya ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan STTLP/B/598/IV/2026/SPKT Polres Labuhanbatu. Ia menilai tindakan tersebut sebagai indikasi pencurian kendaraan dan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp250 juta.

Dedi juga menyebutkan, pada saat penarikan kendaraan berlangsung, pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan sejumlah dokumen yang menurutnya diperlukan dalam proses eksekusi kendaraan, seperti sertifikat jaminan fidusia, surat kuasa penarikan yang sah, identitas petugas penagihan yang tersertifikasi, serta surat peringatan berupa SP1, SP2, dan SP3.

“Penarikan dilakukan secara intimidatif, tidak persuasif, sehingga menimbulkan tekanan dan kerugian bagi kami. Kami tidak pernah memberikan persetujuan atas penyerahan unit secara sukarela,” ujarnya.

Dalam pengaduannya, Dedi menilai tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, POJK Nomor 35/POJK.05/2018, POJK Nomor 6/POJK.07/2022, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, serta Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Melalui DPRD Labuhanbatu, Dedi meminta agar dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan pihak MUF Cabang Rantauprapat, pihak ketiga yang terlibat dalam proses penarikan kendaraan, serta aparat penegak hukum dari Polres Labuhanbatu.

Selain itu, ia juga meminta DPRD melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran tersebut serta mendorong penyelesaian perkara secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kemudian, pihak Komisi I DPRD Labuhanbatu menggelar rapat dengar pendapat terkait dua masalah penarikan unit kendaraan antara dua warga sebagai konsumen dan dua perusahaan leasing.

Dari RDP yang langsung dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priyadi Ritonga juga dihadiri pihak Kepolisian Resort Labuhanbatu dan tanpa kehadiran pihak leasing. Dewan mengharapkan persoalan serupa dapat ditangani dengan bijaksana. Dan Kepolisian agar menangani kasus serupa sejalan dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia.

“Tadi RDP dihadiri Kasat Reskrim. Namun, tanpa kehadiran pihak leasing,” ungkap Wakil Ketua Komisi I, Fauzi.

Kepolisian, akunya akan menangani masalah itu dalam sepekan atau dua minggu ke depan. Yakni, menerapkan pola persuasif dalam menyelesaikan masalahnya.

Sedangkan untuk pihak perusahan leasing yang ada di Labuhanbatu, Fauzi berharap agar mematuhi ketentuan dengan melengkapi berkas fidusia dan juga melakukan peningkatan kualitas mental para petugas fidusia eksternal atau debt collector.

“Mereka diatur oleh hukum dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan,” jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT MUF Cabang Rantauprapat terkait pengaduan yang disampaikan Dedi Hermansyah. Akibatnya, telpon dan pesan yang dikirim ke ponsel Pimpinan PT MUF, Adi Syahputra gagal konfirmasi. (fdh/azw)

Kebakaran Melanda Gang Jono Tebingtinggi, Tiga Rumah Kontrakan dan Satu Motor Hangus

KEBAKARAN: Kobaran api melalap sejumlah rumah warga di Gang Jono, Lingkungan VIII, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padanggulu, Kota Tebingtinggi, Selasa (9/6/2026) malam.
KEBAKARAN: Kobaran api melalap sejumlah rumah warga di Gang Jono, Lingkungan VIII, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padanggulu, Kota Tebingtinggi, Selasa (9/6/2026) malam.

TEBINGTINGGI – Kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Gang Jono, Lingkungan VIII, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padanghulu, Kota Tebingtinggi, Selasa (9/6/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut menghanguskan tiga unit rumah kontrakan permanen dan rumah kos, serta sepeda motor.

Berdasarkan keterangan warga di lokasi kejadian, api pertama kali diduga berasal dari rumah milik Nisa (20),  warga yang saat peristiwa terjadi sedang tidak berada di rumah. Kobaran api diketahui muncul dari bagian belakang kulkas di dalam rumah tersebut sebelum dengan cepat membesar dan menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Seorang warga yang rumahnya berada tepat di depan lokasi kejadian, Ardiansyah (40), mengaku melihat api pertama kali muncul dari dalam rumah tersebut. Menurutnya, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang menimbulkan percikan api hingga memicu kobaran yang semakin membesar.

“Api pertama kali terlihat dari dalam rumah Nisa bang, kami lihat pas di belakang kulkas di rumah itu. Tidak lama kemudian api langsung membesar,” ujar Ardiansyah di lokasi kejadian.

Kondisi permukiman yang padat serta akses gang yang sempit membuat api dengan cepat merambat ke bangunan lain. Warga sempat berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, tiga unit rumah kontrakan permanen hangus terbakar. Selain itu, satu rumah kos turut terdampak. Satu unit sepeda motor Suzuki FU yang berada di lokasi juga ikut terbakar dan tidak dapat diselamatkan.

Adapun rumah yang mengalami kerusakan akibat kebakaran diketahui milik Ardi (45) dan Ayu (26). Satu unit sepeda motor milik penghuni rumah juga ikut hangus terbakar.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Seluruh penghuni rumah yang terdampak berhasil menyelamatkan diri saat api mulai membesar.

Kepala Seksi Operasi dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tebingtinggi, Fadli, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran setelah menerima laporan dari warga.

Petugas berjibaku memadamkan api selama kurang lebih satu jam. Kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sehingga tidak meluas ke permukiman lainnya.

“Begitu menerima laporan dari warga, kami langsung turun ke lokasi dengan empat unit armada. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Fadli.

Saat ini, pihak kepolisian bersama Tim Inafis masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Meski demikian, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik yang berasal dari rumah tempat api pertama kali muncul.

Kebakaran tersebut juga berdampak pada arus lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja. Kemacetan panjang sempat terjadi karena sejumlah armada pemadam kebakaran kesulitan menjangkau titik api yang berada di dalam gang sempit.

Kondisi semakin padat akibat banyaknya warga dan pengguna jalan yang berhenti untuk menyaksikan peristiwa tersebut. Untuk mengurai kemacetan serta menjaga keamanan di sekitar lokasi, personel Polres Tebingtinggi diterjunkan guna melakukan pengaturan dan pengamanan arus kendaraan. (mag-3/azw)

Karo Matangkan Desa Percontohan Jelang Penilaian Provinsi

RAKOR: TP PKK Karo menggelar Rakor  Persiapan Monitoring Desa Percontohan.
RAKOR: TP PKK Karo menggelar Rakor  Persiapan Monitoring Desa Percontohan.

KARO – Kurang dari sepekan menjelang kedatangan Tim Monitoring Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo bergerak cepat mematangkan berbagai persiapan.

Melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, PKK Karo berupaya memastikan desa-desa percontohan tampil optimal dalam penilaian tingkat provinsi tahun 2026.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karo, Rabu (10/6), dipimpin langsung Ketua TP PKK Kabupaten Karo Roswitha Antonius Ginting. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat kolaborasi antara pengurus PKK dan perangkat daerah yang tergabung dalam Dewan Pembina.

Persiapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Teleks Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara Nomor 45/SKR/PKK PROV/V/2026 tentang Monitoring Desa/Kelurahan Pelaksana Program Unggulan PKK. Sebelumnya, Tim Supervisi Provinsi juga telah melakukan kunjungan awal ke Kabupaten Karo pada 30 April 2026 lalu.

Sesuai jadwal, Tim Monitoring Provinsi Sumatera Utara akan turun langsung ke Kabupaten Karo pada 17 Juni 2026 untuk melakukan penilaian terhadap pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di desa-desa percontohan yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Roswitha menegaskan bahwa keberhasilan monitoring tidak hanya menjadi tanggung jawab PKK semata, tetapi membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh unsur pemerintah daerah hingga tingkat desa.

“Kerja sama yang solid antara pengurus PKK, perangkat daerah, kecamatan dan desa sangat penting agar seluruh program yang telah dijalankan dapat ditampilkan secara maksimal saat penilaian nanti,” ujarnya.

Adapun sejumlah aspek yang akan menjadi fokus penilaian meliputi Tertib Administrasi PKK, Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK, Program Aku Hatinya PKK, hingga pelaksanaan IVA Test sebagai bagian dari upaya peningkatan kesehatan perempuan.

Suasana rapat berlangsung dinamis dengan pembahasan berbagai kesiapan teknis maupun administrasi. Seluruh peserta turut memberikan masukan guna memastikan setiap indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.

Rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Karo, para kepala dinas dan badan yang tergabung dalam Dewan Pembina PKK, para camat, serta Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Karo.

Turut hadir Kepala Puskesmas Kecamatan Kabanjahe bersama para kepala desa dan Ketua TP PKK Desa dari lima wilayah percontohan yang akan mewakili Kabupaten Karo dalam monitoring tingkat provinsi. Kelima desa tersebut yakni Desa Mulawari Kecamatan Tigapanah, Desa Temburun Kecamatan Tiganderket, Desa Rumah Berastagi Kecamatan Berastagi, Desa Pertumbungen Kecamatan Munte, dan Desa Deram Kecamatan Merdeka.

Melalui koordinasi yang semakin intensif menjelang hari penilaian, Pemerintah Kabupaten Karo dan TP PKK optimistis desa-desa percontohan mampu menunjukkan berbagai capaian program pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan selama ini.

Monitoring tingkat provinsi tersebut tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga momentum untuk memperlihatkan komitmen Kabupaten Karo dalam membangun desa yang mandiri, sehat, produktif, dan sejahtera melalui implementasi program-program PKK yang berkelanjutan. (deo/ila)

Bupati Dairi Tunjuk Tiga Plt Kepala Sekolah

FOTO BERSAMA: Bupati Dairi Viclner Sinaga, Wakil Bupati, Wahyu Daniel Sagala, Sekda, Surung CL Bantjin, Kadis Pendidikan, Jaspin Sihombing dan Kepala BKPSDM, Yon Hendrik, foto bersama usai serahkan SK Plt Kasek.(Diskomimfo Dairi).
FOTO BERSAMA: Bupati Dairi Viclner Sinaga, Wakil Bupati, Wahyu Daniel Sagala, Sekda, Surung CL Bantjin, Kadis Pendidikan, Jaspin Sihombing dan Kepala BKPSDM, Yon Hendrik, foto bersama usai serahkan SK Plt Kasek.(Diskomimfo Dairi).

DAIRI – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027, Pemerintah Kabupaten Dairi melakukan penyegaran kepemimpinan di sejumlah satuan pendidikan. Bupati Dairi Vickner Sinaga menyerahkan surat tugas kepada tiga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang diharapkan mampu menjaga roda pendidikan tetap berjalan sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta didik.

Penyerahan surat tugas berlangsung di Pendopo Bupati Dairi, Jumat (5/6), disaksikan sejumlah pejabat daerah dan jajaran Dinas Pendidikan.

Tiga pejabat yang menerima amanah tersebut masing-masing Sihar Pardede sebagai Plt Kepala SMP Negeri 4 Sidikalang, Rosme Idawati Sihombing sebagai Plt Kepala SD Negeri Sitinjo 1, serta Mardianto Sinaga sebagai Plt Kepala TK Pembina Sopobutar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Jaspin Sihombing, mengatakan pengangkatan pelaksana tugas kepala sekolah dilakukan untuk memastikan program-program pendidikan tetap berjalan optimal, terutama menjelang proses penerimaan murid baru.

“Dalam waktu dekat kita akan memasuki tahun ajaran baru 2026/2027. Karena itu diperlukan kepemimpinan yang mampu menjalankan program sekolah dengan baik serta membangun kerja sama yang solid dengan para guru,” ujarnya.

Menurut Jaspin, sinergi antara kepala sekolah dan tenaga pendidik menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif serta menghasilkan pendidikan yang berkualitas bagi para siswa.

Sementara itu, Bupati Dairi Vickner Sinaga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan setiap satuan pendidikan tetap berjalan secara optimal dan memiliki pemimpin yang mampu menggerakkan seluruh elemen sekolah.

“Pemerintah berkewajiban memastikan setiap sekolah memiliki kepemimpinan yang baik, mampu menggerakkan seluruh komponen pendidikan dan tetap fokus meningkatkan mutu layanan kepada peserta didik,” katanya.

Kepada para Plt Kepala Sekolah yang baru menerima surat tugas, Vickner meminta agar segera bekerja dan menunjukkan kinerja terbaik. Ia menekankan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk kualitas pendidikan sekaligus menjadi figur yang dihormati masyarakat.

“Semua potensi yang dimiliki harus dikembangkan. Saya minta mutu pendidikan terus ditingkatkan. Di mata masyarakat, kepala sekolah dipandang lebih dan menjadi panutan,” pesannya.

Secara khusus, Vickner juga memberikan perhatian kepada SMP Negeri 4 Sidikalang agar lebih mengembangkan pembelajaran budaya lokal sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi muda.

“Kepada SMP Negeri 4 Sidikalang, pembelajaran budaya agar dikembangkan dan diprioritaskan menjadi salah satu mata pelajaran. Kerjakan yang terbaik,” tegasnya.

Penyerahan surat tugas tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Sekretaris Daerah Surung Charles Lamhot Bantjin, Kepala BKPSDM Yon Hendrik, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Mariady Simanjorang.

Dengan pengangkatan tiga pelaksana tugas kepala sekolah ini, Pemkab Dairi berharap proses pendidikan di seluruh satuan pendidikan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memperkuat upaya peningkatan mutu pendidikan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. (rud/ila)

Silaturahmi PCNU Langkat, Siap Bersinergi dengan Pimpinan DPRD Sumut

KUNJUNGAN: Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony saat menerima kunjungan silaturahmi PCNU Langkat. (Humas Ricky Anthony/Sumut Pos)
KUNJUNGAN: Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony saat menerima kunjungan silaturahmi PCNU Langkat. (Humas Ricky Anthony/Sumut Pos)

STABAT – Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony, menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Langkat, Selasa (9/6/2026). Dalam silaturahmi ini terungkap, PCNU Langkat siap bersinergi dengan politisi muda dari Partai Nasdem yang kini menjabat Pimpinan DPRD Sumut tersebut.

Dari PCNU Langkat juga hadir Muslimat NU hingga Majelis Wakil Cabang NU Langkat. Silaturahmi menjalin komunikasi di bidang pendidikan, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan secara berkesinambungan.

Syuriyah PCNU Langkat, Kyai Suprianto berharap, terjalin sinergitas antara organisasi Islam tersebut dengan legislatif. Termasuk di antaranya menjaga kondusifitas keberagaman beragama.

“Terima kasih kepada Pimpinan DPRD Sumut pak Ricky Anthony atas sambutannya. Komunikasi intens antara Nahdliyin Langkat dengan DPRD Sumut ini akan terus kita dijalin,” katanya.

Dalam pertemuan, juga dibahas terkait menyikapi berbagai persoalan, khususnya di Kabupaten Langkat. Di antaranya terkait kehidupan sosial, keagamaan serta keberagaman yang sepatutnya harus dijaga bersama.

Sementara, legislator muda yang akrab disapa RA itu juga menyampaikan beberapa poin penting. Di antaranya terkait permohonan perihal bantuan rumah ibadah dan fasilitas keagamaan lainnya.

“Kami siap mengawal dan membantu permohonan Nahdliyin Langkat, khususnya perihal bantuan rumah ibadah, gedung pendidikan atau pondok pesantren dan fasilitas lainnya,” pungkasnya. (ted/ila)

Senator Penrad Siagian Sebut Pengesahan UU Polri Langgar TAP MPR dan Putusan MK

JAKARTA, SUMUT POS– Anggota DPD RI, Pdt Penrad Siagian, melayangkan kritik keras terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Undang-undang tersebut resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026).

Penrad menilai, regulasi baru ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstitusi dan semangat reformasi. Menurutnya, DPR RI dan Pemerintah telah gagal menyusun regulasi yang mampu menjawab persoalan mendasar di institusi kepolisian, sekaligus menunjukkan semakin jauhnya lembaga legislatif dari amanat sebagai representasi kedaulatan rakyat.

“Seharusnya DPR menjadi garda terdepan sekaligus penjaga gawang demokrasi. Namun yang terjadi justru sebaliknya: mereka membuka ruang demokrasi dari ancaman-ancaman kekuasaan dan tidak mengedepankan kepentingan rakyat,” ujar Penrad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6).

Lebih lanjut, Penrad menyayangkan proses penyusunan revisi UU Polri yang dinilai tidak melibatkan partisipasi publik secara bermakna (meaningful participation). Padahal, keterlibatan masyarakat merupakan amanat hukum yang tegas diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Salah satu poin yang mendapat sorotan tajam adalah Pasal 28A, yang dinilai membuka peluang besar bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di kementerian atau lembaga negara. Penrad menegaskan bahwa penempatan tersebut inkonstitusional dan bertentangan dengan TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 serta Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Kebijakan rangkap jabatan ini juga dikhawatirkan mengganggu profesionalisme kepolisian serta merusak merit-system dan jenjang karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain masalah jabatan sipil, regulasi baru ini juga dikritik karena memuat Pasal 19 yang dinilai melegitimasi pendekatan represif dalam tugas kepolisian. Menurut Penrad, aturan tersebut berpotensi membuka ruang bagi penggunaan kekuatan secara berlebihan, termasuk penggunaan senjata api yang dapat memicu praktik pembunuhan di luar proses hukum (extra-judicial killing) jika tidak disertai pengawasan ketat.

Di sisi lain, undang-undang ini dinilai gagal memperkuat fungsi pengawasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Regulasi baru tetap memposisikan Kompolnas sebagai lembaga quasi-eksekutif yang hanya menjalankan fungsi administratif dan konsultatif, alih-alih diubah menjadi lembaga independen yang dibekali kewenangan sanksi demi mewujudkan prinsip check and balances.

Kebijakan menaikkan usia pensiun bagi Tamtama, Bintara, dan Perwira menjadi 60 tahun, serta 63 tahun untuk posisi Kapolri, juga dianggap tidak memiliki urgensi yang jelas. Penrad memperingatkan bahwa perpanjangan masa aktif ini justru berisiko menghambat regenerasi personel di internal Korps Bhayangkara dan menambah beban anggaran yang menggerus APBN.

Kritik terhadap penempatan TNI dan Polri dalam jabatan sipil ini bukan hal baru bagi Penrad. Ia mengingatkan kembali penolakannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komite I DPD RI pada April 2025 lalu, di mana ia menerima aduan dari alumni IPDN yang kehilangan ruang jabatan akibat pengambilalihan tersebut. Penrad mendesak agar arah reformasi birokrasi dikembalikan pada jalur yang transparan dan adil, tanpa adanya proses perekrutan terselubung yang bersifat diskriminatif. (adz)

Darliana Sormin Dilantik sebagai Rektor UM Tapsel, Andi Dwi Bayu Bawono Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah

UM TAPSEL: Dari kiri Muhammad Darwis, M.Pd, Prof. Dr. Akrim Lubis, M.Pd, Ahmad Subhan, S.E, H. Irwan Syahputra, M.A, Andi Dwi Bayu Bawono, M.Si, Ph.D, Assoc. Prof. Darliana Sormin, M.A, Dr. Nur Rahmah Amini, M.Ag dan Dr. Muhsana Pasaribu, MA di UM Tapsel. (Istimewa/Sumut Pos)
UM TAPSEL: Dari kiri Muhammad Darwis, M.Pd, Prof. Dr. Akrim Lubis, M.Pd, Ahmad Subhan, S.E, H. Irwan Syahputra, M.A, Andi Dwi Bayu Bawono, M.Si, Ph.D, Assoc. Prof. Darliana Sormin, M.A, Dr. Nur Rahmah Amini, M.Ag dan Dr. Muhsana Pasaribu, MA di UM Tapsel. (Istimewa/Sumut Pos)

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah diwakili Andi Dwi Bayu Bawono, M.Si, Ph.D (bendahara Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah) melantik Assoc. Prof. Dr. Darliana Sormin, M.A sebagai rektor Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM Tapsel) masa jabatan 2026-2030, Rabu (10/6).

Pelantikan rektor penerus kepemimpinan Muhammad Darwis, M.Pd (rektor masa jabatan 2022-2026) digelar di Aula UM Tapsel. Kegiatan dihadiri Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumut H. Irwan Syahputra, M.A dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Prof. Dr. Akrim Lubis, M.Pd.

Hadir juga pimpinan Universitas Muhammadiyah Asahan, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Sibolga dan perguruan tinggi lain dikawasan Tabagsel dan Labuhanbatu. Kemudian bupati/wali kota bersama Forkopimda, pengurus PD Muhammadiyah dan Aisyiyah dari Tapsel, Madina, Padanglawas, Padanglawas Utara, Sibolga dan Padangsidimpuan dan undangan lainnya.

Andi Dwi Bayu Bawono, M.Si, Ph.D mendorong kolaborasi dan pengembangan kampus-kampus Muhammadiyah di Sumut. Rektor UMSU pun diminta menjadi pionir agar kampus Muhammadiyah lainnya di Sumut juga menjadi unggul.

Pola kolaborasi ini juga diterapkan diberbagai daerah lain seperti di Manado, Kupang, Bekasi, Bali, Batam dan Ambon. “Sebagai rektor, berperan sebagai pelayan. Kepemimpinan di UM Tapsel termasuk wakil rektor, dekan dan ketua program studi melayani seluruh sivitas akademika sesuai etika dan moral yang ditetapkan,” tegasnya.

Bendahara Majelis Diktilibang PP Muhammadiyah juga m mengingatkan tiga pilar kepemimpinan. Pilar pertama adalah rektor beserta jajaran, pilar kedua adalah BPH universitas dan pilar ketiga adalah persyarikatan. “Tolong jaga harmonisasi. Ayo bareng-bareng kita support perguruan tinggi kita,” katanya.

Ia pun berharap UM Tapsel akan maju, unggul dan go international dengan menguatkan Renstra termasuk statuta. “Tentunya ada target dan indikator kinerja utama,” ujarnya.

Sekretaris PW Muhammadiyah Sumut H. Irwan Syahputra, M.A mengatakan bahwa regenerasi kepemimpinan di UM Tapsel terlaksana dengan baik. Ia berterima kasih atas kinerja dan kepemimpinan para rektor pada masa-masa jabatan sebelumnya. “UM Tapsel akan semakin baik,” katanya optimis.

H. Irwan Syahputra, M.A kembali mengutarakan pesan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah yang juga Menteri Dikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed untuk dapat menghindari 3K yakni hindari konflik, hindari korupsi dan hindari kolot (tidak mau berubah dan mengikuti perubahan).

Dukungan bersinergi terhadap kepemimpinan baru di UM Tapsel disampaikan Kabag Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Ahmad Subhan, S.E. Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada Assoc. Prof. Dr. Darliana Sormin, M.A atas pelantikan sebagai perguruan tinggi yang memiliki peran strategis sebagai pusat pengembangan ilmu, pengabdian dan pencerahan umat di kawasan Tabagsel.

Tantangan perguruan tinggi yakni mutu dan relevansi pendidikan. Mari kita dorong peningkatan akreditasi program studi maupun perguruan tinggi. Kemudian kurikulum yang sesuai kebutuhan industri dan daerah Tabagsel.

Disamping itu peningkatan tata kelola perguruan tinggi dan digitalisasi yang transparan, akuntabel dan adaptif terhadap teknologi. Layanan administrasi digital harus ditingkatkan demi kemudahan mahasiswa dan dosen.

Diingatkan juga tentang kontribusi sivitas akademika UM Tapsel kepada masyarakat menjadi motor penggerak pembangunan melalui tridarma perguruan tinggi termasuk riset dan pengabdian untuk menjawab persoalan masyarakat, khususnya pendidikan dan ekonomi lokal.

“Kita berharap lulusan UM Tapsel siap kerja dan siap berwirausaha. Tentunya harus berkarakter. UM Tapsel akan semakin unggul, maju dan berdaya saing,” kata Ahmad Subhan, S.E.

Rektor UM Tapsel Assoc. Prof. Dr. Darliana Sormin, M.A berterima kasih atas dukungan PP Muhammadiyah, PW Muhammadiyah Sumut, LLDikti Wilayah I, para undangan dan sivitas akademika. Ia pun berterima kasih kepada para rektor masa jabatan sebelum dan berharap kepemimpinannya dapat membawa UM Tapsel yang lebih baik dimasa depan. (dmp)

Rektor Unpri Paparkan Transformasi Sistem Kesehatan Menuju Pelayanan yang Inklusif, Preventif dan Berkelanjutan

REKOR MURI: Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes (kanan) saat menjadi pemateri seminar '10 pohon ilmu' yang meraih rekor Muri. (Istimewa/Sumut Pos)
REKOR MURI: Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes (kanan) saat menjadi pemateri seminar '10 pohon ilmu' yang meraih rekor Muri. (Istimewa/Sumut Pos)

Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes memaparkan tentang transformasi sistem kesehatan menuju pelayanan yang inklusif, preventif dan berkelanjutan pada kegiatan pemecahan Rekor Muri seminar jumlah peserta terbanyak di Indonesia mencapai 58 ribu peserta.

Seminar secara hybrid (offline dan online) ini dilaksanakan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I, pekan lalu. Terdapat sepuluh pemateri seminar yang terkemuka dari kalangan perguruan tinggi swasta di Sumut dari ’10 pohon ilmu’ jadi pembicara seminar tersebut.

Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes yang juga rektor Universitas Prima Indonesia (Unpri) mengingatkan bahwa kesehatan adalah investasi masa depan peradaban bangsa. “Modal dasar (human capital investment). Kesehatan sebagai fondasi kesejahteraan sosial. Investasi jangka panjang pada peradaban yang melahirkan generasi produktif, kreatif dan kompetitif global,” sebutnya.

Rektor Unpri mengutarakan bahwa pergeseran paradigma sistem kesehatan nasional serta paradoks inklusivitas dan tantangan geografis Sumut. “Hambatan struktural. Distribusi geografis: fasilitas terpusat diperkotaan. Akses transportasi: infrastruktur fisik menunda penanganan darurat. Kesenjangan digital: kesulitan mengakses informasi valid,” katanya.

Dirinci juga tentang transformasi digital sebagai saraf pusat pelayanan kesehatan. Ekosistem digital health (konektivitas, efisiensi dan berbasis data). Dikupas juga tentang kecerdasan buatan (AI): presisi pada skala besar serta telemedicine: akses menembus batas geografis dan akses kesehatan tanpa batas.

Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes juga membedah tentang siklus ketahanan sistem kesehatan. Demikian pula integrasi data dan literasi kesehatan masyarakat serta keterbatasan sektor tinggal mendorong kolaborasi lintas sektor.

Rektor Unpri juga menerangkan ekosistem quadruple helix mewujudkan co-creation kesehatan yakni pemerintah (regulator), masyarakat (co-creator), akademisi (inovator) dan industri (implementator).

“Perguruan tinggi sebagai nukleus inovasi kesehatan sebagai pusat riset berbasis kebutuhan (menghasilkan bukti ilmiah sebagai fondasi kebijakan publik yang presisi) dan pencetak talenta masa depan (mendidik tenaga medis yang tidak hanya kuat secara klinis, tetapi melek teknologi digital dan bertindak sebagai edukator).

Perguruan tinggi sebagai inkubator inovasi teknologi (mendorong pengembangan alat diagnostik lokal, aplikasi AI dan solusi digital health) serta agen pengabdian masyarakat (terjun langsung meningkatkan literasi kesehatan, mengubah perilaku dan memberdayakan komunitas akar rumput).

Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes merinci cetak biru strategis pemangku kepentingan. Pemerintah prioritaskan anggaran pada program promotif dan preventif serta membangun infrastruktur telemedicine nasional dan integrasi rekam medis real-time. Sedangkan sektor swasta dan industri melakukan investasi pada inovasi digital health yang terjangkau dan menerapkan Public Private Partnership (PPP) demi pemerataan aksesibilitas.

Perguruan tinggi, lanjutnya, memimpin riset inovasi AI diagnostik lokal serta revolusi kurikulum menghasilkan tenaga kesehatan yang melek digital dan komunikator ulung. Sedangkan tenaga kesehatan beralih fungsi ganda sebagai agen perubahan perilaku dan masyarakat proaktif memanfaatkan teknologi untuk pencegahan.

Rektor Unpri menegaskan peran strategis perguruan tinggi sebagai motor penggerak riset (mengembangkan solusi berbasis kebutuhan nyata masyarakat) dan sebagai inovasi teknologi (menciptakan ekosistem inovasi untuk digital health dan AI diagnosis).

Kemudian pengabdian masyarakat (meningkatkan literasi kesehatan masyarakat untuk mewujudkan perilaku proaktif dan preventif) serta jembatan implementasi (menghubungkan teori akademik dengan kebijakan kesehatan publik berbasis bukti).

“Membangun fondasi peradaban yang tangguh. Sistem kesehatan yang inklusif, preventif dan didorong teknologi bukanlah sekadar peningkatan layanan medis. Ini adalah komitmen etis kita. Sebuah lompatan evolusi menuju peradaban bangsa yang adaptif, berkeadilan dan tak tergoyahkan oleh krisis di masa depan. Investasi pada kesehatan hari ini adalah jaminan kejayaan generasi esok,” tegas Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes. (dmp)