Home Blog Page 6004

2.310 Mahasiswa USU Diwisuda

Bagus Syahputra/sumut pos WISUDA: Prosesi acara wisuda mahasiswa-mahasiswi USU.
Bagus Syahputra/sumut pos
WISUDA: Prosesi acara wisuda mahasiswa-mahasiswi USU.

MEDAN-Sebanyak 2.310 mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) mengikuti prosesi wisuda pada Periode IV Tahun Akademik 2017/2018 ?di Auditorium USU, Jumat (31/8) pagi.

“Dari 2.310 orang lulusan USU tersebut terdiri dari 780 orang Pria dan 1.530 orangn
Dengan demikian, jumlah lulusan USU hingga saat ini untuk semua jenjang strata pendidikan telah berjumlah 195.171 orang,” kata Rektor USU, Prof Runtung Sitepu? dalam kata sambutan dihadapan ribuan peserta wisuda.

Runtung mengatakan kerja keras seluruh Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan yang mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Kemristekdikti dan Pemerintah Daerah. “Dalam waktu 2,5 tahun terakhir ini kemajuan yang dicapai USU di berbagai bidang sangat membanggakan,” ujarnya.

Untuk status akreditasi Prodi, lanjutnya, hingga Agustus 2018 USU telah menunjukkan peningkatan jumlah prodi berakreditasi A yang cukup signifikan. Dari 22 prodi di tahun 2016 menjadi 61 prodi hingga Agustus 2018. Sementara yang berakreditasi B sudah mencapai 84 prodi. Maka jumlah keseluruhan prodi di USU yang telah berakreditasi A dan B mencapai 94,16 persen.

Peningkatan jumlah Professor atau Guru Besar juga cukup menonjol, di mana dalam 2,5 tahun ini dapat dipacu pertambahannya sebanyak 23 orang, yang 3 di antaranya akan dikukuhkan pada tanggal 4 September mendatang. Dalam Termasuk juga di dalamnya peningkatan jumlah dosen yang bergelar doktor.

“USU juga menghasilkan peningkatan dalam jumlah Prodi yang meraih Gold dalam ISO 9001 : 2015. Jika sebelumnya hanya 3 Prodi menjadi 6 dari 8 Prodi yang telah memperoleh ISO 9001 : 2015. Sementara dua Prodi mendapatkan Silver,” sebut Runtung.

Peningkatan signifikan jumlah publikasi ilmiah yang terindeks scopus dari 360 menjadi 2.208, sehingga untuk capaian tiga tahun terakhir (2016-2017-2018) USU berada pada peringkat 5 dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

“Terjadi peningkatan peringkat di bidang penelitian dari peringkat 51 saat ini menjadi peringkat 21, yang berarti naik 30 tingkat. Di mana sebagai luaran dari hasil penelitian tersebut terjadi juga peningkatan HKI yang dihasilkan USU,” paparnya.

Hingga Agustus 2018 ini, lanjut Runtung, telah dihasilkan 87 HKI, yakni : 3 paten, 45 invensi yang sudah dimohonkan paten, 33 buku yang sudah terbit hak ciptanya dan 6 sertifikat sinematografi. “Salah satu paten yag membanggakan adalah alat pengukur kadar gula darah dengan menggunakan pernapasan,” jelas Runtung.

Atas peningkatan bidang penelitian dan publikasi ilmiah tersebut dalam bulan Agustus ini salah satu lembaga pemeringkatan yang sangat bergengsi di dunia bernama Scimago, menempatkan USU pada peringkat 674 dunia, atau peringkat 3 di Indonesia, setelah UNDIP dan UI
Begitu juga prestasi mahasiswa USU juga terjadi peningkatan yang luar biasa. Pada tahun 2018 mahasiswa USU berhasil meraih 16 gelar juara 1 atau medali emas dalam berbagai kompetisi baik tingkat nasional maupun internasional.

Salah satu di antaranya adalah 4 mahasiswa USU yang tergabung dalam Schneider Team, berhasil meraih medali emas dalam Lomba Penemuan Ilmiah di Sillicon Valley International Invention Festival 2018 di Amerika Serikat, dengan mengusung invensi berupa kanvas rem tahan panas dari bahan baku kulit kemiri,” pungkas Runtung. (gus/ila)

Pekan Depan, Pemprovsu Ekspos Progres ke Kemenag

PENJELASAN: Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait persiapan MTQN.
PENJELASAN: Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait persiapan MTQN.

Persiapan Sumatera Utara menjadi tuan rumah Musabaqoh Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XXVII/2018 terus dimatangkan dan dievaluasi Pemerintah
Provinsi Sumut.

“Untuk MTQN, kita memang sedang melakukan evaluasi masing-masing bidang. Rapat-rapat persiapan terus kita lakukan sampai hari ini,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina kepada wartawan, di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (31/8).

Ia optimis persiapan pihaknya menggelar acara berskala nasional ini berjalan sesuai rencana. Mengingat, di bidang-bidang yang vital menangani acara tersebut, sudah jauh lebih siap koordinasinya.

“Seperti hari ini (kemarin,Red), kita melaksanakan rapat evaluasi berjalan terkait persiapan MTQN, Apalagi sekarang ini waktunya sudah semakin dekat, dan pada 5 September nanti kami harus memaparkan progresnya ke Kementrian Agama,” katanya.

Sabrina menjelaskan, laporan terkait progres persiapan MTQN di Kementerian Agama nantinya akan pihaknya sampaikan sesuai realita yang ada. “Jadi kita tidak mau menyebutkan yang tidak ada dasarnya. Apa adanya saja nanti kita sampaikan ekspose di Kemenag. Mana yang sudah ready ataupun yang belum lengkap kita lakukan,” mantan Staf Ahli Kementerian LHK ini menambahkan.

Mengenai progres terbaru dari persiapan yang sudah dilakukan, ia menjelaskan masing-masing bidang sudah dimintai menyusun laporan kesiapan atas acara tersebut. Dicontohkan Sabrina, seperti persiapan bidang penjemputan peserta, apakah sudah ada menghubungi masing-masing L/O atau penghubung provinsi lain.

“Kemudian bagaimana kegiatan pawai taaruf nanti, apa saja yang sudah disiapkan ataupun yang masih kurang. Disitulah akan kita evaluasi dan sampaikan nanti di Kemenag,” katanya.

Disinggung soal pembiayaan untuk acara tersebut, Sabrina menyebut tidak ada kendala karena sudah dialokasikan pada APBD Sumut 2018. Sembari itu, pihaknya tinggal menunggu hibah sana dari perusahaan pemenang tender.

Termasuk mekanisme untuk pekerjaan yang bersifat penunjukkan langsung. “Kami akan berusaha sebisanya dan seefisien mungkin atas penggunaan anggaran yang sudah tersedia, agar pelaksanaan MTQN berjalan maksimal. Jika ada lebih kami akan pulangkan dan masukkan ke dalam kas daerah kembali,” katanya.

Semua anggaran, kata dia, juga akan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), serta audit paskakegiatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami mencoba untuk transparan dan dikawal dengan hukum, agar tidak ada penyelewangan dana,” ucapnya seraya berharap semua panitia dapat melaksanakan tugas dengan baik, agar penyelenggaraan MTQN sukaes dan membuat Sumut bangga.

Ketua Harian MTQN, Zonny Waldi mengatakan, bahwa dana yang diperuntukkan untuk acara tersebut berkisar Rp 50 miliar. Pihaknya memperkirakan sebanyak 3.000 orang akan menjadi tamu MTQN 2018 di Sumut, yang terdiri dari para peserta dan tim pendukung, panitia dan pendukung kegiatan, peninjau yang berasal dari seluruh provinsi dan negeri jiran.

“Para tamu penting yang hadir adalah Presiden RI Joko Widodo yang direncanakan membuka pelaksanaan MTQN 2018 pada tanggal 6 Oktober yang juga akan dihadir para Duta Besar negara sahabat. Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dijadwalkan hadir pada saat penutupan pada 12 Oktober 2018,” katanya. (prn/ila)

Guru Ikat Lidah Murid SD Tali dan Menariknya

Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum guru SD Negeri 056426, di Dusun ll Sidodadi, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, disebut telah mengikat lidah anak muridnya dengan tali plastik, sebagai hukuman.

SEORANG murid SD yang masih duduk di kelas l, Bintang Perdana (6), mengaku dihukum oleh gurunya dengan cara tidak wajar. Ditemui di kediamannya di Desan Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Jumat (31/8), Bintang mengaku dihukum gurunya yang bernama Suryani, pada Rabu (29/8) pagi.

“Dipukul dan diikat lidah saya sama Ibu Suryani,” ucap Bintang polos, sembari menjulurkan lidahnya, seolah menunjukkan bekas ikatan tali di lidahnya.

Dugaan hukuman ikat lidah menggunakan tali itu, diduga bermula dari ucapan Bintang kepada kawannya, menyebut: “Anjing!!” pada Selasa (28/8) siang, saat pulang sekolah.

Ucapan Bintang itu disampaikan temannya kepada guru Suryani. Esoknya, pada Rabu (29/8) pagi, Suryani memanggil Bintang dan membawanya ke Ruang Kelas VI.

Di sana, si ibu guru mengikat lidah Bintang dengan tali plastik berwarna hitam, dan menariknya. Buntut hukuman itu, anak tunggal pasangan dari Suyono dan Dewi itu, jadi susah menelan makanan. Karena lidahnya selalu kram pasca diikat tali. Bintang juga takut pergi sekolah karena trauma dengan perbuatan si guru.

Menurut Suyono, akibat hukuman itu, Bintang tidak mengikuti 3 jam mata pelajaran. “Pengakuan anak saya dan teman-temannya, pada saat kejadian, anak saya di bawa ke Ruang Kelas VI. Di situlah anak saya dihukum hingga tidak mengikuti tiga mata pelajaran,” katanya.

Ia sudah berupaya membawa anaknya berobat. “Kata orang yang mengobati anak saya, urat lidah anak saya keseleo,” katanya.

Melihat penderitaan anaknya, ayah Bintang bernama Suyono, tidak terima. Menurutnya, hukuman yang diberikan oleh oknum guru itu tidak mencerminkan seorang pendidik. “Kalau cuma dipukul, masih tidak apa-apa. Tapi ini mengikat lidah anak saya dengan tali. Apa begini cara mendidik siswa?” katanya kesal. Ia mengatakan akan melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Langkat.

Bantah Mengikat
Saat ditemui di SD Negeri 056426, guru SD bernama Suryani membantah telah menghukum anak didinya dengan cara mengikat lidahnya dengan tali. “Saya tidak ada mengikat lidah Bintang dengan tali. Kami sebagai pendidik tidak boleh melakukan hal itu. Kalau dia saya bawa ke Ruang Kelas VI, memang betul. Tapi cuma saya nasehati,” bantahnya. (bam)

Alas Hak Tanah Diragukan

Tidak adanya izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan sebanyak 90 kios di lahan PT KAI Belawan, dinilai cacat hukum bahkan alas hak tanah diragukan. Pengamat Hukum, Bambang Santoso SH, MH, menilai, secara hukum pembangunan yang sedang berlangsung di lahan aset negara, cacat hukum Setiap bangunan yang menjadi sumber PAD daerah, harus memenuhi unsur izin.

“Bangunan itu harus dihentikan, karena berdiri secara ilegal. Sudah jelas melanggar Pasal 40 ayat (2) UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Setiap penyelenggaraan bangunan gedung harus memiliki IMB,” tegas Bambang.

Untuk mengurus izin itu, pihak yang mengajukan harus memiliki syarat dasar alas hak. Dugaan kuat, pihak PT KAI sebagai pengelola aset negara, diduga kuat tidak memegang alas hak tanah yang mereka kelola.

“Ini bisa jadi, karena PT KAI tidak punya alas hak, makanya izin itu tidak keluar. Kita minta, pelanggaran ini harus ditindaklanjuti oleh Pemko Medan, jangan membiarkan bangunan itu tetap berdiri secara ilegal,” sebut Bambang.

Pemerhati kebijakan di Pemko Medan ini, sangat menyayangkan sikap PT KAI yang sebelumnya menggusur masyarakat yang mencari nafkah di lahan itu, sehingga lebih mementingkan pengembang demi keuntungan bisnis.

Sehingga, memberikan jaminan kepada pengembang untuk mendirikan bangunan kios secara ilegal. Artinya, perusahaan BUMN dengan sengaja membentuk kamuflase untuk membodohi masyarakat.

“Kita minta Pemko Medan harus tegas dalam hal ini, jangan sempat menimbulkan polemik baru, ini merupakan bentuk ketidakadilan serta pendisan kepada masyarakat,” ketus Bambang.

Aktivis masalah hukum ini juga menegaskan, agar Pemko Medan lebih mengedepankan kepentingan umum, guna mendukung program nasional percepatan pembangunan yang sesuai dengan aturan.

Sehingga, dapat menegakkan aturan secara tegas kepada pihak yang telah merugikan kentungan umum. Seperti yang telah dilakukan pihak swasta di lahan PT KAI tersebut.

“Ini sudah jelas, pengembang yang mendirikan bangunan di lahan PT KAI tidak bisa mendapat izin untuk membangun, karena tidak memenuhi syarat secara yuridis. Jadi, kita minta jangan konyol, hingga akhirnya bangunan itu berdiri secara ilegal,” tegas Bambang lagi.

Sebelumnya, Anggota DPRD Medan, H T Bahrumsyah menegaskan, agar bangunan 90 kios di lahan PT KAI Belawan yang sedang berlangsung untuk segera dibongkar. “Kita minta, agar dinas terkait jangan tutup mata. Bangunan itu harus dibongkar, karena tidak ada izinnya. Jadi, tidak ada lagi alasan untuk membiarkan bangunan ilegal itu, jadi harus dibongkar,” tegas wakil rakyat akrab disapa Bahrum.

Dijelaskan politisi PAN ini, berdirinya bangunan itu sudah jelas tidak bisa dikeluarkan izin, karena yang mengajukan adalah pihak swasta. Karena, syaratnya adalah alas hak untuk mengurus izin. Makanya, izinnya tidak ada bisa keluar, walaupun itu adanya kerja sama operasional.

“Bagaimana pun, pengembang yang menjadi pihak penyewa dalam hal ini tidak ada alas hak, makanya pemerintah harus tegas, jangan biarkan bangunan itu berdiri secara ilegal,” sebut Bahrum.

Dengan tidak keluarnya izin di bangunan itu, lanjut Ketua PAN Kota Medan ini, mencerminkan, pihak pengusaha telah mengkelabui Pemko Medan, mendirikan bangunan secara ilegal.

“Kita dukung pembangunan untuk kemajuan di Belawan, tapi harus taat aturan, bukan malah sesuka hati pengembang.

Dulu, bangunan masyarakat dianggap ilegal, tapi sekarang, pengembang malah mendirikan bangunan secara ilegal, jangan peraturan itu tajam ke bawah tumpul ke atas,” kata Bahrum. (fac/ila)

Jaminan Ketersediaan Energi Listrik Demi Masa Depan Anak

MEDAN-Jaminan ketersediaan energi listrik menjadi bagian penting dalam masa depan anak-anak Indonesia. Namun sayangnya, jaminan tersebut masih belum sepenuhnya terwujud. Salah satunya, ditandai dengan masih adanya pemadaman listrik bergilir.

Wakil Direktur Eksekutif Yayasan Kelompok Kerja Sosial dan Perkotaan (KKSP), Maman Natawijaya mengungkapkan, pemadaman listrik yang terjadi berdampak terhadap proses belajar anak baik di sekolah maupun di rumah. Pemadaman yang terjadi, menurutnya, kemungkinan diakibatkan ketersediaan energi listrik.

“Proses belajar dan peningkatan kapasitas anak dalam rangka mempersiapkan masa depan mereka, saya kira tidak terlepas dari ketersediaan energi listrik,” ungkap Maman dalam seminar bertajuk ‘Energi Terbarukan dan Masa Depan Anak Indonesia’, yang digelar di Hotel Grand Kanaya, Medan, Jumat (31/8). Dalam seminar itu, menghadirkan narasumber dari akademisi USU Irsa’ Suryati dan Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi Siregar.

Diutarakan Maman, jaminan ketersedian energi listrik sangat penting dan dibutuhkan untuk mendukung tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, didorong kepada pemerintah terus menggalakkan pembangunan sumber energi baru dan terbarukan listrik. “Sumber energi baru dan terbarukan ini tentunya harus ramah lingkungan atau tidak mengakibatkan kerusakan. Sebab, kelestarian lingkungan juga menjadi bagian penting sebagai warisan yang akan mereka kelola kedepannya,” sebut Maman.

Untuk itu, sambungnya, guna menjawab persoalan yang maka dianggap perlu duduk bersama dalam memperhatikan perspektif kepentingan anak. Karena, jika sama-sama dipandang dari perspektif yang sama maka persoalan yang ada akan ada solusi. “Dengan seminar ini,

diharapkan dapat melahirkan gagasan sebagai solusi akan pentingnya ketersediaan listrik yang dapat diakses hingga ke pelosok negeri. Sebab, anak-anak yang nantinya berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan,” tandasnya.

Sementara, akademisi USU Irsa’ Suryati menuturkan, berdasarkan data dari Dinas ESDM Sumut bahwa kapasitas listrik yang terpasang saat ini mencapai 3.780,37 mega watt (MW). Sedangkan daya mampu pasok atau kebutuhan sebesar 2.683 MW. Hal ini berarti kondisi listrik di Sumut masih surplus, akan tetapi kenyataannya masih terjadi pemadaman bergilir.

“Dari informasi yang saya terima, pemadaman bergilir yang terjadi bukan diakibatkan karena defisit pasokan listrik. Melainkan, adanya perbaikan pembangkit. Sebab, apabila tidak dilakukan akan berdampak yang mengakibatkan hingga kerusakan,” tutur Suryati.

Dikatakan dosen Teknik Lingkungan USU ini, dalam mendukung jaminan ketersediaan energi listrik demi masa depan anak perlu dilakukan beberapa hal. Seperti, gerakan hemat energi dan memberikan contoh konkrit kepada mereka bagaimana caranya. “Sebagai contoh, matikan lampu, televisi, charger, komputer hingga AC saat tidak dipergunakan. Ajari anak secara langsung dengan menekan stop kontak yang ada saklar on/off,” jelasnya.

Selain itu, melakukan sosialisasi cara-cara hemat energi atau kampanye di sekolah-sekolah. Bahkan, memberikan penghargaan atau reward bagi mereka yang melakukannya. “Semua ini harus konsisten terhadap konsep hemat energi, karena kalau tidak maka akan percuma,” sebut Suryati sembari menambahkan, hal-hal lain yang juga bisa dilakukan diajarkan dengan membuang sampah pada tempatnya, menanam pohon hingga mermbersihkan pekarangan rumah. (ris/ila)

Tiga Hakim PN Medan Diperiksa Bawas MA

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PEMERIKSAAN: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki ruangan Ketua Pengadilan Negeri Medan, Medan, Kamis (30/8).
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMERIKSAAN: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki ruangan Ketua Pengadilan Negeri Medan, Medan, Kamis (30/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca dilepasnya tiga hakim, masing-masing, Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, dan hakim PN Medan Sontan Merauke Sinaga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketiganya langsung diperiksa Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA), Kamis (30/8). Pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan di salah satu ruangan di PN Medan secara tertutup.

Sayangnya, proses pemeriksaan tidak disampaikan kepada publik. “Saat ini, Ketua dan Wakil Ketua PN Medan sedang dalam pemeriksaan tim Bawas MA,” ujar Humas PN Medan, Erintuah Damanik Erintuah, Kamis (30/8).

Sementara, Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dalam peristiwa tangkap tangan tidak semua yang diperiksa harus menjadi tersangka. “Untuk sejumlah pihak tertentu diperlukan klarifikasi karena ada kaitannya dengan perkara yang sedang diproses,” ujar Febri.

Ia menjelaskan, seseorang ditetapkan sebagai tersangka kalau ditemukan bukti permulaan yang cukup “Semua proses tersebut harus dilakukan oleh KPK secara sangat hati-hati,” katanya lagi.

Meskipun KPK tidak dapat membuktikan ketiga hakim itu ikut menerima aliran dana, namun KPK siap membantu Bawas MA dengan memberikan informasi terkait etika hakim dan aturan internal lainnya. “MA bisa saja mengajukan permintaan resmi kepada lembaga antirasuah,” kata Febri lagi.

Sementara itu,akibat sempat terjaring OTT dan ikut diboyong ke Jakarta, ketiga hakim juga mendapat sanksi cukup berat. MA memutuskan untuk menunda proses mutasi dan promosi Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo. Padahal, semula Marsudin akan dimutasi untuk menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Sedangkan Wahyu akan digeser ke Serang menjadi Ketua Pengadilan Tinggi.

“Untuk sementara ditunda dulu (promosi mutasi). Nanti, dalam beberapa hari ke depan akan ditindak lanjuti,” ujar juru bicara MA, Suhadi di gedung MA.

MA masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawas dan Komisi Yudisial soal apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak. Dari sana, baru ditindak lanjuti soal proses mutasi dan rotasi.

Jika nantinya tidak ditemukan pelanggaran kode etik, Mahkamah Agung akan merehabilitasi nama baik Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan dan Waka PN Medan Wahyu Setyo Wibowo. “Nanti ketika kedua pejabat ini dinyatakan tidak cukup bukti, direhabilitasi,” ujar Suhadi.

Rehabilitasi dilakukan dengan cara mempublikasikan surat keputusan (SK) terkait hasil tim promosi mutasi (TPM). Suhadi menjelaskan, Ketua PN Medan Marsudin sebelum OTT KPK sudah mengantongi SK untuk bertugas sebagai hakim tinggi di Denpasar.

Sebelumnya, ketiganya sempat diboyong KPK ke Jakarta karena diduga terlibat suap dari kasus Tamin. Namun ketiganya dilepas KPK dengan alasan tidak ditemukan bukti aliran uang suap dari Tamin.

90 Persen Tercemar dari Daratan

triadi wibowo/sumut pos DANAU TOBA: Aktivitas warga sekitar di perairan Danau Toba. Hasil berbagai observasi, 90 persen pencemaran Danau Toba bersumber dari daratan.
triadi wibowo/sumut pos
DANAU TOBA: Aktivitas warga sekitar di perairan Danau Toba. Hasil berbagai observasi, 90 persen pencemaran Danau Toba bersumber dari daratan.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan, setelah melakukan berbagai observasi, kajian, dan masukan dari fokus grup diskusi selama tiga kali, terungkap bahwa 90 persen pencemaran Danau Toba bersumber dari daratan.

MEDAN- Kepala DKP Sumut, Mulyadi Simatupang mengatakan, sejauh ini sudah dilakukan sampling sebanyak tiga kali di semua perairan Danau Toba baik pada musim kemarau, hujan dan peralihan. Kajian ataupun riset tersebut dilakukan pihaknya bersama Kementrian Kelautan dan Perikanan serta para ilmuan.

Tak hanya itu, sejumlah data-data baru atas riset yang dilakukan tersebut, kembali dibahas bersama dalam FGD yang sudah digelar sebanyak tiga kali.

“Yang jelas kami (DKP Sumut) menganggap bahwa riset KKP sangat penting terkhusus Danau Toba ini. Kajian ini juga meninjau dari berbagai unsur lingkungan, sosial, ekonomi dan budaya,” katanya kepada wartawan, Kamis (30/8).

Berbagai pandangan dan juga hasil riset menunjukkan, lanjutnya, bahwa pencemaran air Danau Toba tidak semata-mata karena adanya Keramba Jaring Apung (KPA) di perairan tersebut. Menurut hasil sampel kualitas air yang dilakukan dan pandangan berbagai ahli, sumber pencemaran justru banyak berasal dari daratan yang dibawa melalui aliran sungai menuju Danau Toba.

“Terlebih yang dihitung (kualitas air) bukan dari KJA saja. Bahkan sampel yang diambil di semua perairan Danau Toba pada musim kemarau, hujan dan peralihan. Selain faktor cuaca, kalau KJA paling hanya 10 persen saja pengaruhnya dalam pencemaran Danau Toba,” kata mantan Kasubbag Anggaran Setdaprovsu ini.

Pihaknya akan menyampaikan hasil riset dan kajian tersebut ke pimpinan sebagai bahan mengambil sebuah kebijakan nantinya. Pihaknya juga menilai untuk mengimplementasikan aturan tersebut sangat berat. Mengingat, masyarakat yang tinggal di kabupaten yang mengelilingi danau terbesar di Indonesia itu adalah nelayan KJA. Di mana, ada beberapa kabupaten yang terdapat KJA seperti Kabupaten Samosir, Toba Samosir, Humbanghasundutan, Tapanuli Utara, Simalungun, Karo, dan Dairi.

Ia mengatakan, penggunaan KJA kerap dituding sebagai salah satu penyebab tercemarnya Danau Toba. Penataan dan pengaturan KJA dinilai sangat perlu. Apalagi dengan adanya standar produksi yang diatur nanti, akan ada penutupan dua perusahaan terbesar pengelola dan budidaya ikan di sana.

Perusahaan tersebut, kata Mulyadi, merupakan perusahaan asing. Bahkan, tak sedikit jumlah tenaga kerja yang akan dirumahkan jika kedua perusahaan tersebut tutup. Untuk itu, pihaknya menilai diperlukan kajian ulang terhadap peraturan tersebut dan juga zonasi yang pas untuk perikanan di Danau Toba.

“Belum ada zonasi disana. Dimana untuk perikanan, pariwisata, budaya, dan lainnya. Ini diperlukan zonasi agar semuanya saling keterikatan, sehingga antara pariwisata dan perikanan juga sejalan. Artinya jangan sampai kebijakan begitu penting menambah masalah baru,” terangnya.

Diketahui, saat ini sudah ada regulasi atas produksi ikan KJA baik milik masyarakat ataupun perusahaan di sekitar Danau Toba. Yakni Peraturan Gubernur Nomor 188.44/209/KPTS/2017 tentang status trofik Danau Toba dan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/2013/KPTS/2017 tentang daya tampung beban pencemaran dan daya dukung Danau Toba untuk budidaya perikanan.

“Saat ini produksi ikan di kawasan Danau Toba sekitar 20 ribu ton per tahun. Angka itu belum termasuk produksi KJA masyarakat yang diperkirakan mencapai 2 ribu ton per tahun. Jumlah ini sudah berkurang setiap tahunnya. Berdasarkan pergub itu, produksi ikan hingga 2023 harus 10 ribu ton per tahun. Itu artinya ada pengurangan setengahnya,” kata Mulyadi.

Namun begitu, kata dia, hal ini masih bersifat kajian dan bahan usulan saja. Dibutuhkan kesamaan persepsi dan visi akan hal ini dalam rangka meningkatkan pariwisata Danau Toba sekaligus perekomian masyarakat sekitar. “FGD yang sudah kami lakukan sebelumnya itu di tiga tempat, yakni IPB, KKP dan Kemenko Kemaritiman,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, jutaan ekor ikan di keramba jaring apung (KJA) milik warga Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, mati mendadak sejak Senin (21/8) lalu. Berkurangnya oksigen secara tiba-tiba diduga menjadi penyebab matinya sekitar 180 ton ikan mas dan nila di KJA Desa Pintu Sona, Pangururan, Kabupaten Samosir.

Dari hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Samosir, kadar oksigen dalam air (Diasolved Oxygen atau DO) Danau Toba berkisar 2,28 Mg/L. Kondisi ini sangat jauh dibawah standar mutu air yang ditetapkan pemerintah berdasarkan PP 82/2001 yakni minimal 6,0 Mg/L. (prn)

Zohri dkk Ulangi Prestasi 1966

istimewa RAIH PERAK: Muhammad Zohri dkk meraih medali perak nomor 4x100 meter putra estafet, Kamis (30/8) malam.
istimewa
RAIH PERAK: Muhammad Zohri dkk meraih medali perak nomor 4×100 meter putra estafet, Kamis (30/8) malam.

Tidak ada medali emas untuk Indonesia memasuki hari kesepuluh Asian Games 2018. Namun tetap ada hal membanggakan yang diukir atlet-atlet Indonesia di ajang multi olahraga empat tahunan itu. Pelakunya, Lalu Muhammad Zohri dkk yang meraih medali perak nomor 4×100 meter putra estafet, Kamis (30/8) malam.

Medali perak ini merupakan yang pertama bagi Indonesia setelah Asian Games 1966 atau 52 tahun silam. Tim Indonesia yang terdiri atas Lalu Muhammad Zohri, Fadlin, Bayu Kertanegara, dan Eko Rimbawan, mencatatkan waktu 38,77 detik pada lomba tersebut.

Tim Indonesia yang menyabet perak pada Asian Games 1966 terdiri atas Sugiri, Supardi, Wahjudi, dan Jootje Oroh. Ternyata, prestasi tersebut berhasil diulangi oleh Muhammad Zohri dkk.

Medali emas direbut Jepang dengan catatan waktu 38,16 detik. Perunggu disabet China dengan catatan waktu 38,89 detik.

Sejak garis start tim Jepang yang menurunkan Ryota Yamagata terus memimpin perlombaan hingga selesai yang menempatkan pelari Aska Antonio Cambridge.

Hingga pelari kedua, Indonesia masih berada pada kelompok besar tetapi mulai pelari ketiga Eko Rimbawan sudah mulai meninggalkan pesaingnya bahkan bersaing ketat dengan pelari ketiga China Su Bingtian.

Memasuki pelari keempat Indonesia Bayu Kertanegara masih sedikit tertinggal dengan pelari keempat China Xu Welhsu tetapi 50 meter menjelang garis finis pelari Indonesia mulai meninggalkan pelari China hingga memasukki garis finis.

Sementara pada 4X100 meter putri medali emas direbut tim Bahrain yang menurunkan Essa Iman, Odiong Odidiong, Alkhaldi Hajar dan Naser Salwa dengan catatan waktu 42,73 detik sekaligus memecahkan rekor Asian Games atas nama tim China dengan catatan waktu 42,83 detik.

Medali perak direbut China dengan pelari Liang Xiojing, Wei Yongli, Ge Mangi dan Yuan Qiqi dengan catata waktu 43,82 detik sedangkan perunggu direbut Kazakzstan (Viktoriya Zyabkina, Elina Mikhina, Svetlana Golendova dan Olga Safronova) 43,82 detik.

Memasuki 100 meter menjelang finis pelari keempat China Yuan Qiqi masih memimpin di depan tetapi pada 50 meter menjelang finis pelari keempat Bahrain Salwa Naser langsung melejit dan masuk garis finis pertama.

Indonesia kini masih berada di posisi empat besar dengan koleksi 30 emas, 23 perak dan 30 perunggu. “Saya tak pernah memprediksikan mereka dapat medali emas, karena ini merupakan olahraga terukur, dan kami tahu bagaimana perkembangan negara lain,” ucap Pelatih atletik, Eni Sumartoyo Martodihardjo.

“Saya hanya mengharapkan mereka bisa berlari dengan catatan waktu di bawah 39 detik dan mendapatkan salah satu medali. Sekarang, dengan raihan perak, saya sudah sangat senang,” pungkasnya. (don)

Tagar Pro dan Kontra Presiden Munculkan Perpecahan

PRAN HASIBUAN/SUMUT POS UNJUK RASA: Aliansi Mahasiswa Bersatu mempertanyakan massifnya gerakan tagar pro dan kontra presiden yang belakangan ini terjadi di depan Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (30/8).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
UNJUK RASA: Aliansi Mahasiswa Bersatu mempertanyakan massifnya gerakan tagar pro dan kontra presiden yang belakangan ini terjadi di depan Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (30/8).

Sekelompok mahasiswa yang menamakan Aliansi Mahasiswa Bersatu (AMB) mempertanyakan massifnya gerakan tanda pagar (tagar) pro dan kontra presiden belakangan ini. Mereka mengkhawatirkan, terjadi perpecahan di tengah masyarakat atas gerakan tersebut.

“Kami dari AMB mengkhawatirkan hal ini, karena dapat menimbulkan keresahan yang berakibat perpecahan di tengah masyarakat,” tutur Koordinator Aksi Bustomi Sitorus dan Alex Sianturi, saat berorasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (30/8) siang.

Pihaknya mengakui, saat ini banyak mendengar dan tahu isu-isu #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode. Banyak pihak, terutama pemilih pemula, merasa kebingungan. Hal itu, katanya, telah terbukti. Karena sebelum penetapan capres dan cawapres, telah terjadi kericuhan di beberapa tempat. “Kami tidak ingin kejadian serupa ada di Sumatera Utara (Sumut) khususnya Medan,” jelas Bustomi.

Dengan membawa berbagai poster, puluhan massa menyampaikan orasi dan meminta komisioner KPU Sumut dapat menemui mereka. Setelah menyampaikan orasi, pihak KPU Sumut, melalui Kabag Program dan SDM Irwan Zuhdi Siregar, menemui pengunjuk rasa. “Apakah penggunaan tagar dibenarkan sebelum ditetapkannya capres dan cawapres, dan apakah tagar bagian dari kampanye yang sah?” timpal Alex mempertanyakan.

Menjawab ini, Irwan mengaku, akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini kepada jajaran KPU Sumut. Sementara soal tagar yang menjadi pertanyaan mahasiswa, ia menyebut hal itu bukan kewenangannya. (prn/saz)

4 Nelayan Aceh Dipulangkan

jawa pos TIBA: Empat nelayan asal Aceh yang sempat terdampar di Thailand, saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumut, Kamis (30/8).
jawa pos
TIBA: Empat nelayan asal Aceh yang sempat terdampar di Thailand, saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumut, Kamis (30/8).

BANDA ACEH-Sebanyak 4 nelayan asal Aceh sempat terdampar di Thailand. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand lantas memulangkannya, dan sekarang para nelayan itu sudah tiba di Tanah Air.

Keempatnya adalah Arifin, warga Gampong Desa Maju Simeulu Timur; Muhammad, warga Gampong Pulo Bungong Batee, Pidie; Dedi Surianto dan Dendi R, warga Kabupaten Aceh Barat Daya. Dan diketahui, Arifin sebagai nahkoda kapal.

“Nelayan asal Aceh yang terkena musibah di Thailand, sudah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Dengan selamat dan sehat walafiat,” ungkap Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, saat dihubungi JawaPos.com (Grup Sumut Pos) di Banda Aceh, Kamis (30/8).

Kedatangan 4 nelayan disambut perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Ismid. Mereka diserahkan staf dari Konsulat Jenderal KBRI di Thailand dan selanjutnya akan dibawa ke Aceh.

“Tadi mereka tiba di Deliserdang pada pukul 11.00 WIB. Selanjutnya akan berangkat dan dibawa ke Banda Aceh. Kemudian akan diserahan kepada pemilik kapal,” jelas Miftach.

Proses pemulangan 4 warga Aceh tidak terkendala apapun dan berlangsung lancar. “Tidak ada kendala sama sekali, semua lancar. Mereka juga pulang dengan selamat dan sehat walafiat,” imbuhnya.

Sebelumnya, sebuah kapal nelayan asal Aceh bernama KM Nelayan, bersama 4 orang krunya, terdampar hingga ke kawasan Thailand. Para nelayan berangkat dari Pelabuahan Lampulo, Banda Aceh, Selasa (14/8) sekira pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, kapal dihantam ombak besar dan mengakibatkan mesin rusak. (mal/jpc/saz)