ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak enam tim voli putri mengikuti Kejuaraan Voli Putri Gema Kibar ke-16 Piala Ketua TP PKK Kabupaten Asahan yang digelar di Lapangan Voli Taman Siswa Kisaran Jalan Cokrominoto, Kecamatan Kisaran Barat, Kamis (23/8). Turnamen akan digelar hingga 28 Agustus mendatang.
Ke enam tim voli putri yang ikut dalam kejuaraan ini yaitu Club VBC Bunut Barat, Bunut Factory, Ponorogo Air Batu, Padasa Teluk Dalam, BAS Air Joman, dan Club Seven Girl Sidomukti.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Olahraga ( Kadis Porabudpar) Kabupaten Asahan, Andry Simatupang dalam sambutannya menuturkan, bagi para atlet bola voli yang bertanding dengan sportifitas yang tinggi dan menunjukkan kemampuan dalam meraih prestasi. “Bagaimanapun perjuangan yang dilakukan tidak akan pernah menghianati hasil,”kata Andry.
Dilanjutkan Andri mengatakan semangat atlet harus dikobarkan, sehingga bisa termotivasi dan dalam meraih prestasi dalam setiap laga. “Tentunya di sini para atlet harus tetap dipacu dalam menghasilkan prestasi yang terbaik,”bilang Andy.
Sementara itu Ketua KONI Asahan, Nurkarim Nehe, yang pengagas Kejuaraan Gema Kibar Nurkarim Nehe, berharap kepada enam tim peserta untuk terus berlatih dan mempersiapkan diri, karena tahun depan kejuaraan yang akan dibuka oleh Ketua TP PKK Asahan akan diikuti peserta dari luar kota Asahan, tentunya persaingan akan lebih ketat.
“Tentulah harus dapat menjunjung tinggi nilai sportifitas, tunjukkan kemampuan, raih prestasi untuk menjadi yang terbaik,”bilang Nehe.(omi/don)
TINJAU: Ketua PSSI, Edy Rahmayadi meninjau
Stadion Teladan, Kamis (23/8).(foto : Ist/sumutpos)
TINJAU: Ketua PSSI, Edy Rahmayadi meninjau Stadion Teladan, Kamis (23/8).(foto : Ist/sumutpos)
SUMUTPOS.CO – Rencana PSSI menjadwalkan pemusatan latihan atau Training Center (TC) tim nasional U-16 di Medan semakin menemui kepastian. Stadion Teladan, akan menjadi calon venue latihan timnas.
Kepastian tersebut terlihat saat Ketua PSSI Pusat Edy Rahmayadi bersama sejumlah pengurus Asprov PSSI Sumut melakukan peninjauan Stadion Teladan, Kamis (23/8).
Sekretaris Asprov PSSI Sumut, Fityan Hamdy mengatakan kemungkinan itu bisa terjadi. Namun masih akan diputuskan dalam rapat. “Iya memang ada rencana seperti itu tapi setahu saya belum ada keputusan. Masih dirapatkan,” kata Fityan.
Namun memang pelatih timnas U-16, Fachri Husaini saat ini sudah berada di Medan. Beredar kabar juga dalam rangka meninjau lokasi.
“Iya coach Fachri tadi telepon saya. Dia saat ini berada di Medan. Tapi masih sendirian. Mungkin selanjutnya baru bersama timnas,” tambah Fityan.
Ketua KONI Medan, Eddy Sibarani turut menyambut positif jika rencana TC Timnas U-16 jadi terealisasi. Mengingat ini akan menjadi sesuatu yang positf bagi persepakbolaan Kota Medan. “Saya berharap bisa terealisasi tentunya, karena pastinya positif buat sepakbola Medan,” tutupnya. (don)
JUARA: Kado istimewa 22 Tahun UMN Al-Washliyah saat menyabet Juara Tiga Debat Nasional.(foto : Ist /sumutpos)
JUARA: Kado istimewa 22 Tahun UMN Al-Washliyah saat menyabet Juara Tiga Debat Nasional.(foto : Ist /sumutpos)
SUMUTPOS.CO – DALAM suasana Hari Ulang Tahun ke-22, mahasiswa Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah berhasil mengukir prestasi nasional, Senin (21/8).
Pada even yang digelar Kementerian Riset Dikti Republik Indonesia pada 15-21 Agustus, UMN Al-Washliyah berhasil menyabet juara tiga University Debate Competition.
Perlombaan bergengsi ini diikuti puluhan perguruan tinggi ternama se-Indonesia. Tim yang tampil di level nasional harus lolos seleksi yang diadakan tiap Lembaga Layananan Pendidikan Tinggi (L2Dikti).
UMN Al-Washliyah menjadi tim yang lolos dari seleksi L2Dikti Sumut. Seleksi Sumut diadakan di Hotel Madani Medan baru-baru ini.
“Sukses meraih juara 2 nasional ini merupakan kado istimewa bagi UMN Al-Washliyah yang baru melaksanakan milad ke-22 pada tanggal 8 Agustus lalu,” ungkap Rektor UMN Al-Washliyah H Hardi Mulyono SE MAP melalui Wakil Rektor III UMN Al-Washliyah Milhan Yusuf di Medan, Selasa (22/8).
Dipaparkan Milhan, tim debat UMN Al-Washliyah terdiri dari Atikha, Sultan Wijaya dan Windi Citra. Sedangkan pelatih/pendamping adalah Seyu Fani dan Sastra Buana.
Pimpinan UMN Al-Washliyah, lanjut Milhan, terus mendorong mahasiswa dan dosen untuk berprestasi. “Sesuai tema milad UMN Al-Washliyah adalah mendidik anak bangsa meraih citaa-cita,” ungkapnya. (rel/azw)
PERTEMUAN: Keluarga Jimmy bertemu dengan Komisi B DPRD Medan untuk mencari keadilan.(foto: ist/sumutpos)
PERTEMUAN: Keluarga Jimmy bertemu dengan Komisi B DPRD Medan untuk mencari keadilan.(foto: ist/sumutpos)
SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit (RS) Elisabeth Medan dilaporkan ke DPRD Medan. Pasalnya, tim medis diduga telah melakukan malpraktik ketika melakukan proses persalinan. Akibatnya, lengan bayi yang dilahirkan patah.
NASIB malang itu menimpa bayi dari pasangan Dedy Jimmy Hutapea dan istrinya Dora Br Manullang.
Berbulan-bulan, warga Jalan Ayahanda Gang Tabib, Medan itu mencari keadilan. Selasa (21/8), rasa keadilan itu akhirnya diperoleh setelah keduanya mengadu ke Komisi B DPRD Kota Medan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Direktur Rumah Sakit Santa Elisabeth, Maria Kristina, dr Alfred C Satyo mewakili Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan dan Kapala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan, Usma Polita.
Komisi B DPRD Kota Medan merekomendasi agar RS Elisabeth Medan bertanggung jawab secara penuh atas bayi pasangan Dedy Jimmy Hutapea dan Dora Br Manulang untuk ditangani hingga pulih.
Selain itu, rumah sakit tersebut disarankan membentuk tim ahli saraf, dokter anak dan lainnya agar bayi bisa ditangani dengan cepat.
Diceritakan Jimmy, peristiwa itu terjadi tanggal 31 Oktober 2017. Saat itu, istrinya akan melahirkan.
Mereka langsung melakukan konsultasi ke dr Zaman Kaban, sebagai dokter konsultasi pemeriksaan kandungan.
“Kami selama ini rutin melakukan pemeriksaan kandungan ke dokter Zaman Kaban. Pas istri saya mengalami kontraksi, kami meminta saran rumah sakit dan kami memilih Santa Elisabeth,” ungkap Jimmy dihadapan anggota Komisi B DPRD Medan, Herri Zulkarnaen Hutajulu, Wong Chung Sen dan Edward Hutabarat.
Saat tiba di rumah sakit, istri Jimmy mengalami kontraksi dan berharap lahir secara normal. Singkat cerita, seorang perawat akhirnya melakukan penanganan medis.
Akan tetapi, dalam proses persalinan tersebut terjadi keganjilan. Karena perawat melakukan dorongan yang sangat kuat dari perut hingga bayi keluar.
“Bayi saya ditarik begitu dengan kuat sekali dan bidan yang menangani tampak berbisik dengan tim medis hingga saya curiga,” akunya.
Usai melahirkan, Jimmy mendapat kabar buruk. Alangkah terkejut hancur saat bidan menyatakan bayinya yang berjenis kelamin perempuan mengalami kelainan.
“Saya diberitahu oleh dokter dalam bahasa medis tapi saya tidak tahu artinya. Akhirnya, saya cari tahu sendiri dan ternyata bayi saya mengalami patah lengan,” sebutnya seraya mengatakan, dokter bilang bila tidak ditangani cepat maka akan cacat seumur hidup.
Dari situ, Jimmy bersama istri berembuk mencari solusi terbaik untuk mencari keadilan. Akhirnya, diputuskan melaporkan kasus ini ke DPRD Medan.
Direktur RS Santa Elisabeth Medan, Maria Kristina tak menampik akan hal itu. Maria mengaku, pihaknya sudah berupaya melakukan penanganan pemulihan.
“Kondisi bayi yang dilahirkan saat itu besar. Sehingga dilakukan tindakan destonasi bahu atau penekukan bahu untuk menyelamatkan bayi,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah berupaya agar bayi bisa ditangani dengan cepat tapi belum membuahkan hasil.
Dalam pertemuan, sempat terjadi perdebatan dengan kuasa hukum Jimmy. Ancol menyayangkan sampai sekarang belum ada keseriusan pihak RS Santa Elisabeth Medan.
“Cukup lama persoalan ini sampai sekarang belum ada tindakan apapun. Kami sudah mengirimkan hasil dari dokter lainya serta sebagai perbandingan, tapi juga tidak direspon,” kata Ancol.
Tak ingin berdebat lama, akhirnya diputuskan untuk segera dibentuk tim bersama. Hal ini langsung disetujui pihak Dinas Kesehatan Kota Medan.
“Usia bayi ini masih bisa ditangani segera dibentuk saja tim untuk penanganan secara bersama dengan melibatkan IDI, Dinkes Kota Medan, tim ahli dokter dan juga DPRD,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Usma Polita yang langsung disetujui pihak Komisi B DPRD Kota Medan serta pihak rumah sakit.
Sementara, Dora Br Manullang, sebagai ibu dari bayi, hanya bisa berlinang air mata. “Bagaimana perasaan seorang ibu melihat anak diberlakukan seperti ini. Anakku sekarang ini alami kelainan aku hanya berharap sembuh total,” ucapnya.
Bila keadilan yang dituntutnya tak tercapai, Dora mengaku hanya bisa berharap kepada kalangan dermawan agar bayinya bisa dibawa berobat ke luar negeri.
“Kami sudah capek mencari keadilan. Sebagai ibu saya ingin nantinya anakku ini tumbuh dan berkembang tanpa kekurangan apa pun,” ujar Dora.(ris/ala)
SANTAI: Kepala BPKAD Pemko Medan, Irwan Ibrahim Ritonga bersantai
sejenak sebelum bermain tenis. (foto : Ist/sumutpos)
SANTAI: Kepala BPKAD Pemko Medan, Irwan Ibrahim Ritonga bersantai sejenak sebelum bermain tenis. (foto : Ist/sumutpos)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjalani rutinitas sebagai pejabat pemerintahan di Kota Medan, bukan menjadi suatu halangan atau hambatan dalam menyalurkan hobi.
Disela-sela kesibukan dan jadwal yang padat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Irwan Ibrahim Ritonga selalu menyempatkan diri menyalurkan hobi untuk bermain tenis. Bahkan, hobi yang telah dijalani sudah cukup lama ini sampai menginjakkan kaki dan bermain hingga ke Wimbledon, Inggris.
“Main tenis ini rutin saya lakukan tiga kali dalam seminggu, Senin, Rabu dan Jumat. Hobi ini sejak mau menjadi pegawai negeri sipil tahun 1992,” ungkap saat ditemui Irwan baru-baru ini.
Menurut Irwan, hobi bermain tenis ini selain menjaga kebugaran tubuh juga penuh tantangan yang unik dan memberikan kepuasan tersendiri. Sebab, ketika bermain harus memiliki strategi agar dapat mengalahkan lawan.
Diakuinya, terkadang, banyak masyarakat awam yang menyatakan sangat mudah untuk bermain tenis. Padahal, bermain tenis ini bukan hanya sekadar bagaimana caranya memantulkan bola untuk sampai ke area lawan. Tetapi, memukul bola itu bukan perkara mudah.
“Tenis ini bukan sekedar olahraga saja tetapi adu strategi. Keunikannya terletak ketika bermain, maka bolanya tidak boleh lebih dari satu kali memantul ke tanah. Memukulnya itu termasuk berat, bayangkan saja bagaimana raketnya bisa menahan bola itu,” ujarnya.
Ia menyebutkan, biasa bermain tenis di lapangan Medan Club. Apabila cuaca hujan, bermain di Kebun Bunga.
“Ada komunitas petenis di Medan ini dan cukup banyak juga anggotanya dari berbagai latar belakang pekerjaan,” tuturnya.
Diutarakan Irwan, lantaran benar-benar hobi dirinya rela merogoh kocek untuk terbang ke Wimbledon, Inggris untuk menonton kejuaraan tenis bersama beberapa komunitasnya pada tahun 2009.
“Ketika menonton, saya menyempatkan diri untuk menjajal lapangan di sana walaupun pada tempat latihan. Raketnya meminjam punya orang bule sewaktu istirahat dan dikasih, meski hanya beberapa menit saja,” sebutnya.
Diakuinya, dirinya sangat senang karena bisa menyaksikan secara langsung pertandingan tertinggi dalam tenis. Bahkan, saat mencoba lapangannya juga terasa berbeda, walaupun pada kenyataanya hampir sama. Bedanya hanya disuasana dan luasnya lapangan.
Selain tenis, sambung Irwan, hobi juga seni beladiri Merpati Putih. Akan tetapi, tidak begitu lama. “Sempat hobi juga Merpai Putih tetapi tidak lama, karena kesibukan,” tandasnya. (ris/ram)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Menyambut Lebaran Idul Adha 1439 H, Coca-Cola Amatil Indonesia (CCAI) menyembelih sebanyak 111 hewan kurban di sekitar pabrik dan sales office di seluruh Indonesia.
Penyerahan hewan kurban terdiri dari 18 ekor sapi dan 93 ekor kambing, dilakukan masing – masing operasional CCAI di berbagai daerah.
Program kurban dilakukan CCAI sebagai pilar bisnis yang beroperasi sejak tahun 1992, secara rutin melakukan kegiatan kurban setiap tahunnya.
” Kami bersyukur dapat merayakan bersama sama dengan masyarakat dan stakholder, bisa memperkuat silaturrahmi untuk bisa berbagi dengan cara berkurban. Kegiatan dilakukan secara menyeluruh di wilayah operasional dan sales office. CCAI,” ujar Kristy Nelwan, Head Of Communication, Coca- Cola Amatil Indonesia.
Untuk wilayah Medan, CCAI menyerahkan sebanyak 2 ekor sapi dan 7 ekor kambing yang diserahkan langsung oleh Dwi Hardjono, General Manager CCAI didampingin Ahmad Nasoha, Corporate Affairs Executive CCAI.
Penyerahan hewan kurban diterima perwakilan masyarakat, Salman yang merupakan Kepala Lingkungan VII berlangsung di Mesjid Jamik Martubung, Kel. Besar, ?Kec. Medan Labuhan.
” Kami warga sekitar pabrik CCAI mengucapkan terima kasih kepada CCAI, karena setiap tahun memberikan bantuan hewan kurban kepada masayarakat sekitar pabrik CCAI,” kata Salman
Sementara itu, ? Ahmad Nasoha mengatakan, CCAI terus memberikan dukungan rutin pada hari besar keagamaan, juga senantiasa berusaha mendukung pemgembangan masyarakat sekitar pabrik melalui berbagai inisiatif seperti bantuan pendidikan bagi anak-anak berprestasi.
“Kita terus melakukan kegiatan sosial di tengah masyarakat di sekitar pabrik CCAI. Ada kegiatan yang kita lakukan seperti pelayanan poliknik umu, program Coca-Cola Forest , serta pengembangan bibit muda sepak bola melalui Coke Kicks,” jelas Ahmad Nasoha. (fac/ram)
LATIHAN:
Skuad PSMS berlatih di
Stadion Kebun Bunga,
Kamis (23/8). (foto : sutan siregar/sumutpos)
LATIHAN: Skuad PSMS berlatih di Stadion Kebun Bunga, Kamis (23/8). (foto : sutan siregar/sumutpos)
SUMUTPOS.CO – PSMS menggelar latihan perdana di Stadion Kebun Bunga, Kamis (23/8). Seperti diprediksi sebelumnya latihan perdana ini belum komplet.
Enam pemain absen, selain itu pelatih PSMS, Peter Butler juga memang belum memimpin latihan perdana. “Yang jelas ini program dari coach Butler. Sejauh ini apa yang kita lakukan dari beliau. dan kita melihat kebugaran anak-anak setelah kembali liburan,” kata Asisten Pelatih, Suharto AD.
Suharto mengakui memang pasca libur lebih dari sepekan, kebugaran pemain menurun. Itu karena memang pemain tidak berlatih bersama meskipun mendapat PR berlatih sendiri.
“Memang tidak terlalu bagus. Terlihat menurun. Tapi itu yang akan coba kita tingkatkan beberapa hari ke depan,” bebernya.
Untuk pemain yang absen, Suharto juga mengatakan, para pemain tersebut akan segera bergabung dalam waktu dekat. “Ada enam pemain absen. Semua sudah ada izinnya ke pelatih. Dika persiapan menikah, Frets pesawat delay, Firza di timnas, Lobo masih sakit. Tapi kami harapkan segera gabung,” tambahnya.
Suharto juga mengatakan akan menyelipkan jadwal uji coba di sela-sela intensitas latihan. Namun baru akan dilakukan setelah Butler kembali. “Ke depannya akan ada. Untuk sementara sambil menunggu beliau pulang kita masih fokus ke kebugaran,” ucap pelatih yang baru ikut kursus lisensi A AFC itu.
Program sepekan ke depan menurut Suharto memang masih fokus pada mengembalikan kondisi fisik pemain. Namun dia juga akan menyelipkan beberapa latihan taktik.
“Sembari meningkatkan kebugaran yang ada. Kita juga masih meningkatkan bagaimana strategi bermain,” kata pelatih berkepala plontos itu.
PSMS masih punya waktu lebih dua pekan untuk mempersiapkan duel lawan PSIS Semarang di Stadion Teladan pada 12 September mendatang. (don)
BERSAMA: Direktur Akademi Dakwah Indonesia (ADI), Chairul Azhar bersama para undangan
pada Malam Galadiner Peluncuran Akademi Dakwah Indonesia di Jalan Pemuda Medan.
BERSAMA: Direktur Akademi Dakwah Indonesia (ADI), Chairul Azhar bersama para undangan pada Malam Galadiner Peluncuran Akademi Dakwah Indonesia di Jalan Pemuda Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami banyak persoalan. Musibah dan bencana datang silih berganti. Jika mengacu pada penjelasan Allah SWT dalam Surah Al Isra’ ayat 58, sangat boleh jadi ini disebabkan karena kemungkaran dan kemaksiatan yang terjadi karena bukan hanya sebatas tumbuh dan berkembang, tetapi ditumbuhkan dan dikembangkan.
Demikian diungkapkan H Chairul Azhar SSi, MSi, selaku Direktur Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia pada Malam Galadiner Peluncuran Akademi Dakwah Indonesia di Restoran JM Bariani Jalan Pemuda Medan.
Dijelaskannya, sepanjang sejarah gerakkan penyelamatan yang pernah berhasil menyelamatkan umat manusia dari kehancuran adalah melalui Gerakkan Dakwah, karena Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia secara Nasional mencanangkan “Selamatkan Indonesia dengan Dakwah”.
Senada dengan apa yang diungkapkan Direktur ADI, Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Sumatera Utara H Ahmad Husein dalam sambutannya menyatakan, dengan kesadaran bahwa unsur gerakkan dakwah itu adalah da’i, maka Dewan Dakwah di tingkat Nasional maupun Provinsi mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah (STID), serta Akademi Da’wah (ADI) pada tingkat Kabupaten/Kota sebagai lembaga non formal sebagai wahana untuk menyiapkan da’i penerus risalah yang akan bertugas nantinya menyelesaikan seluruh kewajiban pendidikan di daerah – daerah pedalaman atau pinggiran kota di seluruh Indonesia, terkhusus Sumatera Utara.
Sementara itu, Dr H Zamaskhari Hasballah Lc, MA selaku Wakil Direktur Akademi Dakwah Indonesia Sumatera Utara menjelaskan, pada angkatan pertama mahasiswa yang diterima hanya dua puluh orang. Masa perkuliahan dilakukan selama dua tahun dengan bobot SKS sejumlah 91 SKS dengan sisitem pendidikan adalah berasrama dan mahasiswanya berasal dari pondok pesantren terbaik yang diseleksi secara profesional. Pelaksanaan kegiatan sepenuhnya di Kampus Pesantren Al Manar, Jalan Karya Bakti Medan.
Ir H Heri Batangari Nasution MPsi selaku Bendahara Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang juga merupakan Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut, kepada wartawan mengatakan, pembiayaan Akedemi Dakwah Indonesia ini sepenuhnya dari donatur yang dikelola Laznas Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang secara badan hukum di tingkat provinsi telah disahkan oleh Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara serta pada tingkat nasional melalui keputusan menteri Agama RI. Bagi masyarakat muslim khususnya yang berada di Sumatera Utra yang ingin membantu program ini dapat berhubungan dengan Laznas Provinsi Sumatera pada alamat kantor Jalan Brigjend Katamso Nomor 325 Medan.
Kegiatan malam gala dinner ini dihadiri para tokoh diantaranya Prof Dr ret nart Efendi Delux Putra, Prof Hari Agusnar, dr Delphi SpM, Ir H Asrul Hasan MM, dr Delyuzar Haris, H Zailani (Kakanwil BSM Sumatera) dan tamu lainnya. “Alhamdulilah telah ada sepuluh orangtua asuh yang berkomitmen mendanai program ini. Bagi masyarakat yang berkeiginan untuk membantu dapat mentransfer bantuan melalui Bank Syariah Mandiri an ADI Sumut nomor rekening 7766008881,” tutup Heri Batangari.(rel/adz/ram)
HARU:
Ekspresi
Aries
Susanti usai
menyumbangkan
emas
cabor panjat
tebing
HARU: Ekspresi Aries Susanti usai menyumbangkan emas cabor panjat tebing
SUMUTPOS.CO – Indonesia kembali menambah koleksi emasnya memasuki hari kelima Asian Games 2018. Emas itu datang dari cabang olahraga panjat tebing. Sang pahlawan adalah Aries Susanti Rahayu yang dijuluki Spiderwoman Indonesia.
Bertanding di venue panjat tebing Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis (23/8), Aries Susanti Rahayu meraih medali emas dari nomor women’s speed setelah mencatatkan waktu 07:61 detik dalam pertandingan final. Ia berhasil mengalahkan rekannya sesama Indonesia, Puji Lestari, yang mencatatkan waktu 07:98 detik di babak final. Puji pun meraih perak.
Sebelumnya, di babak semifinal, Aries terlebih dahulu mampu mengalahkan rivalnya asal China, Son Yiling, dengan catatan waktu 07:68 detik, berbanding 07:80 detik. Sementara, di babak 16 besar, Aries memperoleh torehan waktu 08:19 detik dan 08:09 detik di babak delapan besar.
“Rasanya tidak bisa diungkapkan kata-kata ya, senang banget karena All Indonesia Final,” kata Aries seusai pertandingan di Arena Sport Climbing, Jakabaring Sports City, Palembang, Kamis (23/8).
Aries dan Puji bahagia ketika keduanya bisa bertemu di final. Keduanya sadar siapa pun yang meraih medali emas pada akhirnya Indonesia pemenangnya. “Kami biasa aja ya karena siapa pun pemenangnya kami tetap Indonesia,” kata Puji.
Puji sendiri menyingkirkan He Cuilian asal China. Puji mencatatkan waktu 07:84 detik, sementara sang lawan kalah cepat setelah mencatatkan waktu 07:94 detik.
Ini kali kedua Aries mengharumkan nama Indonesia. Sebelumnya dia juga meraih emas pada nomor speed di Kejuaraan Dunia IFSC di Chongqing, Tiongkok, Mei lalu.
Selain itu di hari yang sama cabor panjat tebing meraih perunggu yang diraih oleh Aspar di kategori speed perorangan putra. Medali emas di nomor ini diraih atlet Iran, Reza Ali Pour. Sedangkan, medali perak direbut Zhong Qixin dari Tiongkok.
Peluang Indonesia di nomor putra Asian Games 2018 ini, sebenarnya sangat besar. Pasalnya, selain Aspar atlet andalan Indonesia lainnya Sabri juga berhasil melaju ke putaran terakhir setelah sukses menyingkirkan satu per satu lawannya di ronde-ronde sebelumnya. Namun, keduanya gagal di ronde-ronde akhir.
Di babak perempat final Aspar meraih catatan waktu 05.79, lebih cepat dari pemanjat asal Korsel Lee Seungbeom. Sedangkan, Sabri mencatat 06.08 mengungguli Amir Maimuratov.
Namun, di semifinal Aspar dan Sabri kalah cepat dari lawannya. Di babak ini Aspar menorehkan catatan waktu 05.64 kalah satu detik dari Zhong Qixin (Tiongkok). Setelah itu, Sabri pun bersaing dengan Reza Ali Pour. (bbs/don)
MENANGIS: Meiliana menangis mendengar vonis 18 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya,
Selasa (21/8) lalu.
MENANGIS: Meiliana menangis mendengar vonis 18 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya, Selasa (21/8) lalu.
SUMUTPOS.CO – Meiliana (44), terdakwa kasus dugaan penistaan agama berujung ricuh di Tanjungbalai telah divonis 18 bulan penjara, kemarin (21/8). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding atas putusan tersebut.
“UNTUK saat ini, masih berpikir-pikir. Tapi, endingnya pastinya kita banding. Namun, kita tunggu salinan putusan dari PN Medan kita terima,” ungkap Sumanggar kepada Sumut Pos, Kamis (23/8) siang.
Saat ini, JPU sudah mempersiapkan langkah kedepannya untuk mengawal kasus ini ditingkat Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Termasuk, penyusunan memory banding.
“Masih ada 14 hari kedepannya. Pastinya, kita melakukan banding untuk mengawal kasus ini banding di PT Medan,” tutur mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.
Banding tersebut menurut Sumanggar, untuk menyikapi sikap disampaikan tim penasehat hukum terdakwa yang melakukan banding atas hukuman 18 bulan penjara.
Dalam amar putusan hakim, terdakwa merupakan pemicu kerusuhan bernuansa SARA di Tanjungbalai dua tahun lalu.
“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 156 KUHPidana,” ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo Wibowo dalam sidang putusan, Selasa (21/8).
Putusan itu, sesuai atau sama dengan tuntutan JPU Anggia Y Kesuma.
Terpisah, kuasa hukum Meiliana, Ranto Sibarani SH mengatakan, selama ini mereka diam dan berusaha tidak menuliskan apa pun terkait perkara ini.
“Namun setelah jatuh vonis, kami merasa perlu buka suara. Sebab, medsos bukan lah tempat yang tepat membuktikan kebenaran,” ujar Ranto dalam keterangan tertulisnya.
Ranto kemudian menjelaskan duduk perkara menurut Meiliana. Tanggal 22 Juli 2016,
Meiliana belanja ke tetangganya. Jamaknya ibu-ibu belanja, Meiliana sedikit curhat kepada pemilik warung (hanya mereka berdua).
“Kak, sekarang suara masjid agak keras ya, dulu tidak begitu keras,” kata Ranto seperti yang diakui Meiliana dan dibenarkan saksi di persidangan.
Namun, kemudian pemilik warung menyampaikan curhatan Meiliana kepada saudaranya. Saudaranya menyampaikan kepada bapaknya.
“Bapaknya menyampaikan kepada orang lainnya lagi. Akhirnya tersebar isu bahwa ada “orang melarang Adzan” merujuk kepada ibu Meiliana,” ujar Ranto.
Isu tersebut menyebar luas. Seperti biasa, medsos bekerja dengan cepat.
“Massa menelan mentah-mentah isu tadi, akhirnya massa marah pada tanggal 29 Juli 2016,” jabar Ranto.
Dalam persidangan, kata Ranto, seorang saksi mengaku ada orang yang tidak dikenalnya menelepon dirinya untuk melakukan aksi karena ada yang melarang adzan.
“Kita tidak tahu siapa yang menelpon, dan berapa orang yang ditelepon untuk menciptakan kegaduhan,” tukas Ranto.
Kemudian, tanggal 29 Juli 2016, beberapa orang mendatangi rumah Meiliana. Mereka mempertanyakan kebenaran isu “ada yang melarang Adzan”.
Saat itu, orang-orang semakin ramai mendatangi rumah Meiliana. Rumah Meiliana kemudian dilempari, dirusak dan dibakar.
“Tidak hanya itu, massa yang marah juga membakar puluhan rumah. Termasuk rumah ibadah umat Budha di Tanjungbalai,” beber Ranto.
Singkat cerita, 30 Mei 2018, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai mengeluarkan surat perintah menahan Meiliana. Jaksa mendakwa Meiliana, melanggar pasal 156 subsidair pasal 156a Huruf (a) KUHPidana.
“Jaksa mendakwa perbuatan pidana Meiliana dilakukan pada tanggal 29 Juli 2016. Padahal pada tanggal tersebut, Meiliana lah yang menjadi korban tindak pidana dari orang-orang yang beramai-ramai menyatroni rumahnya, mengintimidasi, merusak rumahnya, membakar rumahnya dan melempari rumahnya,” tegas Ranto.
Jaksa kemudian menjadikan surat pernyataan dari orang lain dan fatwa MUI Provinsi Sumut sebagai alat bukti Meiliana melakukan perbuatan yang dituduhkan.
“Surat pernyataan tersebut dengan rinci menguraikan ucapan Meiliana pada tanggal 29 Juli 2016. Meskipun tidak pernah ada rekaman/video yang membuktikan kebenaran surat pernyataan tersebut adalah sama dengan yang diucapkan Meiliana,” tukas Ranto.
Dalam persidangan, kata Ranto, Jaksa Anggia Y Kesuma SH dkk tidak pernah membuktikan kebenaran dakwaannya. Selain itu, jaksa tidak dapat menghadirkan rekaman suara atau video yang bisa membuat terang tindak pidana yang dilakukan oleh Meiliana.
“Jaksa malah menyebutkan dalam tuntutannya, bahwa barang bukti yang mereka buat adalah toa dan amplifier yang tidak pernah diperlihatkan di muka sidang. Padahal, barang bukti tersebut tidak sedikitpun menunjukkan apalagi membuktikan Meiliana mengucapkan apa yang dituduhkan,” beber Meiliana.
Selain itu, ahli bahasa yang dihadirkan jaksa dan yang dihadirkan oleh penasehat hukum telah menerangkan, bahwa rekaman suara adalah suatu hal yang lazim diperdengarkan. Tujuannya untuk menguji kebenaran ucapan seseorang dengan apa yang sudah dituliskan.
“Terkait unsur sengaja di muka umum pun kami anggap tidak terpenuhi. Karena umum tersebutlah yang mendatangi rumah ibu Meiliana pada tanggal 29 Juli 2016,” tutur Ranto.
“Terkait penodaan, keterangan ahli agama Islam, bapak Rumadi Ahmad menjelaskan, bahwa respon terhadap adzan tidak dapat dianggap sebagai respon terhadap ajaran agama. Karena itu tidak dapat dianggap sebagai penodaan terhadap agama itu sendiri,” sambungnya.
Hal ini juga panjang lebar telah diterangkan Rumadi dilaman facebooknya. Tim juga menghadirkan ahli hukum pidana Dr Sri Wiyanti dan ahli Bahasa Dr Mitsuhito Solin.
“Semoga informasi tersebut membantu kita memahami perkara ibu Meiliana,” pungkasnya.(gus/bbs/ala)