Home Blog Page 6025

Kebanggaan dari Spiderwoman

HARU: Ekspresi Aries Susanti usai menyumbangkan emas cabor panjat tebing
HARU:
Ekspresi
Aries
Susanti usai
menyumbangkan
emas
cabor panjat
tebing

SUMUTPOS.CO – Indonesia kembali menambah koleksi emasnya memasuki hari kelima Asian Games 2018. Emas itu datang dari cabang olahraga panjat tebing. Sang pahlawan adalah Aries Susanti Rahayu yang dijuluki Spiderwoman Indonesia.

Bertanding di venue panjat tebing Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis (23/8), Aries Susanti Rahayu meraih medali emas dari nomor women’s speed setelah mencatatkan waktu 07:61 detik dalam pertandingan final. Ia berhasil mengalahkan rekannya sesama Indonesia, Puji Lestari, yang mencatatkan waktu 07:98 detik di babak final. Puji pun meraih perak.

Sebelumnya, di babak semifinal, Aries terlebih dahulu mampu mengalahkan rivalnya asal China, Son Yiling, dengan catatan waktu 07:68 detik, berbanding 07:80 detik. Sementara, di babak 16 besar, Aries memperoleh torehan waktu 08:19 detik dan 08:09 detik di babak delapan besar.

“Rasanya tidak bisa diungkapkan kata-kata ya, senang banget karena All Indonesia Final,” kata Aries seusai pertandingan di Arena Sport Climbing, Jakabaring Sports City, Palembang, Kamis (23/8).

Aries dan Puji bahagia ketika keduanya bisa bertemu di final. Keduanya sadar siapa pun yang meraih medali emas pada akhirnya Indonesia pemenangnya. “Kami biasa aja ya karena siapa pun pemenangnya kami tetap Indonesia,” kata Puji.

Puji sendiri menyingkirkan He Cuilian asal China. Puji mencatatkan waktu 07:84 detik, sementara sang lawan kalah cepat setelah mencatatkan waktu 07:94 detik.

Ini kali kedua Aries mengharumkan nama Indonesia. Sebelumnya dia juga meraih emas pada nomor speed di Kejuaraan Dunia IFSC di Chongqing, Tiongkok, Mei lalu.

Selain itu di hari yang sama cabor panjat tebing meraih perunggu yang diraih oleh Aspar di kategori speed perorangan putra. Medali emas di nomor ini diraih atlet Iran, Reza Ali Pour. Sedangkan, medali perak direbut Zhong Qixin dari Tiongkok.

Peluang Indonesia di nomor putra Asian Games 2018 ini, sebenarnya sangat besar. Pasalnya, selain Aspar atlet andalan Indonesia lainnya Sabri juga berhasil melaju ke putaran terakhir setelah sukses menyingkirkan satu per satu lawannya di ronde-ronde sebelumnya. Namun, keduanya gagal di ronde-ronde akhir.

Di babak perempat final Aspar meraih catatan waktu 05.79, lebih cepat dari pemanjat asal Korsel Lee Seungbeom. Sedangkan, Sabri mencatat 06.08 mengungguli Amir Maimuratov.

Namun, di semifinal Aspar dan Sabri kalah cepat dari lawannya. Di babak ini Aspar menorehkan catatan waktu 05.64 kalah satu detik dari Zhong Qixin (Tiongkok). Setelah itu, Sabri pun bersaing dengan Reza Ali Pour. (bbs/don)

Kejatisu Banding, Kuasa Hukum Terdakwa Beber Fakta

MENANGIS: Meiliana menangis mendengar vonis 18 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya, Selasa (21/8) lalu.

 

MENANGIS: Meiliana menangis mendengar vonis 18 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya,
Selasa (21/8) lalu.

SUMUTPOS.CO – Meiliana (44), terdakwa kasus dugaan penistaan agama berujung ricuh di Tanjungbalai telah divonis 18 bulan penjara, kemarin (21/8). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding atas putusan tersebut.

“UNTUK saat ini, masih berpikir-pikir. Tapi, endingnya pastinya kita banding. Namun, kita tunggu salinan putusan dari PN Medan kita terima,” ungkap Sumanggar kepada Sumut Pos, Kamis (23/8) siang.

Saat ini, JPU sudah mempersiapkan langkah kedepannya untuk mengawal kasus ini ditingkat Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Termasuk, penyusunan memory banding.

“Masih ada 14 hari kedepannya. Pastinya, kita melakukan banding untuk mengawal kasus ini banding di PT Medan,” tutur mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.

Banding tersebut menurut Sumanggar, untuk menyikapi sikap disampaikan tim penasehat hukum terdakwa yang melakukan banding atas hukuman 18 bulan penjara.

Dalam amar putusan hakim, terdakwa merupakan pemicu kerusuhan bernuansa SARA di Tanjungbalai dua tahun lalu.

“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 156 KUHPidana,” ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo Wibowo dalam sidang putusan, Selasa (21/8).

Putusan itu, sesuai atau sama dengan tuntutan JPU Anggia Y Kesuma.

Terpisah, kuasa hukum Meiliana, Ranto Sibarani SH mengatakan, selama ini mereka diam dan berusaha tidak menuliskan apa pun terkait perkara ini.

“Namun setelah jatuh vonis, kami merasa perlu buka suara. Sebab, medsos bukan lah tempat yang tepat membuktikan kebenaran,” ujar Ranto dalam keterangan tertulisnya.

Ranto kemudian menjelaskan duduk perkara menurut Meiliana. Tanggal 22 Juli 2016,

Meiliana belanja ke tetangganya. Jamaknya ibu-ibu belanja, Meiliana sedikit curhat kepada pemilik warung (hanya mereka berdua).

“Kak, sekarang suara masjid agak keras ya, dulu tidak begitu keras,” kata Ranto seperti yang diakui Meiliana dan dibenarkan saksi di persidangan.

Namun, kemudian pemilik warung menyampaikan curhatan Meiliana kepada saudaranya. Saudaranya menyampaikan kepada bapaknya.

“Bapaknya menyampaikan kepada orang lainnya lagi. Akhirnya tersebar isu bahwa ada “orang melarang Adzan” merujuk kepada ibu Meiliana,” ujar Ranto.

Isu tersebut menyebar luas. Seperti biasa, medsos bekerja dengan cepat.

“Massa menelan mentah-mentah isu tadi, akhirnya massa marah pada tanggal 29 Juli 2016,” jabar Ranto.

Dalam persidangan, kata Ranto, seorang saksi mengaku ada orang yang tidak dikenalnya menelepon dirinya untuk melakukan aksi karena ada yang melarang adzan.

“Kita tidak tahu siapa yang menelpon, dan berapa orang yang ditelepon untuk menciptakan kegaduhan,” tukas Ranto.

Kemudian, tanggal 29 Juli 2016, beberapa orang mendatangi rumah Meiliana. Mereka mempertanyakan kebenaran isu “ada yang melarang Adzan”.

Saat itu, orang-orang semakin ramai mendatangi rumah Meiliana. Rumah Meiliana kemudian dilempari, dirusak dan dibakar.

“Tidak hanya itu, massa yang marah juga membakar puluhan rumah. Termasuk rumah ibadah umat Budha di Tanjungbalai,” beber Ranto.

Singkat cerita, 30 Mei 2018, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai mengeluarkan surat perintah menahan Meiliana. Jaksa mendakwa Meiliana, melanggar pasal 156 subsidair pasal 156a Huruf (a) KUHPidana.

“Jaksa mendakwa perbuatan pidana Meiliana dilakukan pada tanggal 29 Juli 2016. Padahal pada tanggal tersebut, Meiliana lah yang menjadi korban tindak pidana dari orang-orang yang beramai-ramai menyatroni rumahnya, mengintimidasi, merusak rumahnya, membakar rumahnya dan melempari rumahnya,” tegas Ranto.

Jaksa kemudian menjadikan surat pernyataan dari orang lain dan fatwa MUI Provinsi Sumut sebagai alat bukti Meiliana melakukan perbuatan yang dituduhkan.

“Surat pernyataan tersebut dengan rinci menguraikan ucapan Meiliana pada tanggal 29 Juli 2016. Meskipun tidak pernah ada rekaman/video yang membuktikan kebenaran surat pernyataan tersebut adalah sama dengan yang diucapkan Meiliana,” tukas Ranto.

Dalam persidangan, kata Ranto, Jaksa Anggia Y Kesuma SH dkk tidak pernah membuktikan kebenaran dakwaannya. Selain itu, jaksa tidak dapat menghadirkan rekaman suara atau video yang bisa membuat terang tindak pidana yang dilakukan oleh Meiliana.

“Jaksa malah menyebutkan dalam tuntutannya, bahwa barang bukti yang mereka buat adalah toa dan amplifier yang tidak pernah diperlihatkan di muka sidang. Padahal, barang bukti tersebut tidak sedikitpun menunjukkan apalagi membuktikan Meiliana mengucapkan apa yang dituduhkan,” beber Meiliana.

Selain itu, ahli bahasa yang dihadirkan jaksa dan yang dihadirkan oleh penasehat hukum telah menerangkan, bahwa rekaman suara adalah suatu hal yang lazim diperdengarkan. Tujuannya untuk menguji kebenaran ucapan seseorang dengan apa yang sudah dituliskan.

“Terkait unsur sengaja di muka umum pun kami anggap tidak terpenuhi. Karena umum tersebutlah yang mendatangi rumah ibu Meiliana pada tanggal 29 Juli 2016,” tutur Ranto.

“Terkait penodaan, keterangan ahli agama Islam, bapak Rumadi Ahmad menjelaskan, bahwa respon terhadap adzan tidak dapat dianggap sebagai respon terhadap ajaran agama. Karena itu tidak dapat dianggap sebagai penodaan terhadap agama itu sendiri,” sambungnya.

Hal ini juga panjang lebar telah diterangkan Rumadi dilaman facebooknya. Tim juga menghadirkan ahli hukum pidana Dr Sri Wiyanti dan ahli Bahasa Dr Mitsuhito Solin.

“Semoga informasi tersebut membantu kita memahami perkara ibu Meiliana,” pungkasnya.(gus/bbs/ala)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bank Indonesia Mengajar di MIS Peduli Umat

BERSAMA: Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumut, Hilman Tisnawan dan rombongan foto bersama para pengurus dan para siswa MIS Peduli Umat. (foto : bagus /sumutpos)
BERSAMA: Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumut, Hilman Tisnawan dan rombongan foto bersama para pengurus dan para siswa MIS Peduli Umat. (foto : bagus /sumutpos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun BI dan HUT ke-73 RI. Kantor Perwakilan Bank Indonesi (BI) Provinsi Sumut menggelar kegiatan ‘Bank Indonesia Mengajar’ untuk memberikan pemahaman tentang tugas BI seutuhnya. Kegiatan ini dselenggarakan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Peduli Umat, Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupten Deliserdang, Kamis (23/8).

Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumut, Hilman Tisnawan dihadapan ratusan pelajar tersebut memperkenalkan Bank Indonesia serta fungsi dan tugasnya dalam pembangunan perekonomian negara Indonesia, mulai memperkenalkan apa itu BI, uang, uang elektronik hingga masalah inflasi.

“Melalui kegiatan Bank Indonesia Mengajar ini, kita ingin seluruh lapisan masyarakat mengetahui dan memahami apa yang menjadi tugas dan fungsi BI, sehingga diharapkan BI ke depan bisa lebih mudah melaksanakan tugas-tugasnya,” ujarnya.

Disadarinya, meskipun sosialisasi tentang BI sudah dilakukan berulang kali kepada masyarakat. Tapi, masih banyak yang belum mengenal BI dan apa tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, pihaknya bertekad untuk terus menyebar luaskan tentang BI kepada masyarakat luas dari berbagai golongan.

Selain memperkenalkan BI, pihaknya juga mengenalkan istilah inflasi. Karena inflasi itu lebih banyak dipengaruhi oleh ekspektasi masyarakat. Kemudian bagaimana merawat uang dengan baik dan benar.

“Ini tugas kami, agar bisa mendekatkan diri ke masyarakat. Kami sengaja memilih tempat-tempat yang lebih jauh dari pusat keramaian, kita ingin menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskannya, kegiatan ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, dan untuk KPwBI Sumut, ini merupakan kegiatan yang ketiga dan akan dilakukan secara terus-menerus. Kegiatan ini bukan hanya ke sekolah tetapi juga ke lingkungan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun inflasi juga tinggi, itu tidak baik. Harusnya ekonomi tumbuh tinggi dan harga stabil. Kemudian menyadarkan masyarakat terhadap rupiah, jangan sampai masyarakat lebih cinta uang asing ketimbang uang Indonesia,” pungkasnya.

Kegiatan Bank Indonesia Mengajar tersebut dipimpin langsung Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumut, Hilman Tisnawan didampingi Asisten Direktur Kantor Perwakilan BI Sumut Kusnadi. Rombongan diterima Ketua Yayasan Peduli Ummat, Armansyah dan Direktur MIS Peduli Umat, Halimahtussakdiah, para pengurus dan para guru.

Sementara itu, Ketua Yayasan Peduli Umat Armansyah sangat menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran pihak BI yang melakukan kegiatan Bank Indonesia Mengajar di sekolah yang menaungi sekitar 300-an siswa tersebut.

“Kami sangat berterimakasih banyak kepada BI karena telah banyak mensupport MIS Peduli Ummat, khususnya dalam pemberian tanah wakaf untuk perluasan pembangunan sekolah. Kita berharap ke depannya BI tidak berhenti untuk terus mensupport MIS Peduli Umat,” pungkasnya.(gus/ram)

Tipikor Poldasu Geledah Kantor BPPRD Medan

DIGELEDAH:Kantor BPPRD Kota Medan yang digeledah DIGELEDAH:Kantor BPPRD Kota Medan yang digeledah(foto: agusman/sumutpos)
DIGELEDAH:Kantor BPPRD Kota Medan yang digeledah DIGELEDAH:Kantor BPPRD Kota Medan yang digeledah(foto: agusman/sumutpos)

SUMUTPOS.CO – Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, dikabarkan melakukan penggeledahan pada kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, di Jalan AH Nasution No 32 Medan, Kamis (23/8).Kuat dugaan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum pegawai BP2RD Kota Medan.

Saat Sumut Pos menyambangi BPPRD Kota Medan, suasana di lantai 1-3 Kantor Dispenda Medan sudah sepi. Beberapa pegawai terlihat sudah banyak yang pulang untuk meninggalkan kantor. Suasana penggeledahan yang diduga OTT seperti kabar yang beredar tidak ada terlihat terjadi. Bahkan terkesan seolah-olah seperti ditutup-tutupi.

Tak lama setelahnya saat ditanya, salah seorang Sekuriti yang berada di pos parkiran Kantor BPPRD, membenarkan bahwa siang sekitar pukul 13.30 WIB sehabis salat dzuhur, ada datang petugas Krimsus dari Polda Sumut.”Tadi ada datang bang habis Salat Zuhur, tapi nggak lama. Setelah itu langsung balik,” katanya.

Tak mau hanya mendapatkan informasi dari satu sumber, kemudian Sumut Pos bertanya pada Sekuriti yang berada di dalam Kantor BPPRD diketahui bernama Sunardi, ia juga membenarkan adanya petugas kepolisian yang datang.”Iya ada tadi datang sekitar jam 15.00 WIB, tapi nggak lama habis itu mereka pergi,” ucapnya.

Pria bertubuh kecil ini enggan berkomentar jauh, saat ditanya apa saja yang dibawa oleh petugas Tipikor Polda Sumut.”Enggak boleh taulah,” katanya singkat sambil membalikkan badan.

Sementara itu, Kasubdit III/Tipikor AKBP Doni Sembiring yang coba dikonfirmasi via telepon seluler, belum ada keterangan resmi tentang penggeledahan yang terjadi di Kantor Dispenda tersebut

Terpisah, penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut segera memanggil Kepala Dinas (Kadis) BP2RD Medan, Zulkarnain dan saksi lainnya.”Secepatnya yang bersangkutan (maksudnya Kadis BP2RD Medan) kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Pelaksana Harian (Lakhar) Kabid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Kamis (23/8).

Menurut Nainggolan, keterangan Zulkarnain sangat dibutuhkan penyidik untuk mengetahui aliran dana dari aksi kejahatan yang dilakukan anggotanya yang terjaring OTT. Bisa saja Zulkarnain ikut menikmati atau menerima setoran dari tersangka.

Nainggolan menyebut, Kadis BP2RD Kota Medan Zulkarnain akan dipanggil dan diperiksa dalam status awal sebagai saksi.”Namun, perlu diketahui setiap saksi yang diperiksa, statusnya bisa naik menjadi tersangka,” ujar Nainggolan.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Toga H Panjaitan mengatakan, pihaknya segera memeriksa Kadis BP2RD Medan.”Dalam minggu-minggu ini juga kita periksa Kadis (BP2RD Kota Medan), namun masih sebagai saksi,” ujarnya, Selasa (21/8).

Selain itu, Toga menyebut penyidik juga akan meminta keterangan terhadap kepala UPT terkait bagaimana dua pegawai dengan status honor bisa bertindak di atas wewenang mereka.

Toga menjelaskan, dalam penangkapan yang dilakukan pihaknya ditetapkan tiga tersangka, yakni dua pegawai UPT BP2RD Kota Medan DE dan MH dan pengusaha Ayam Penyet Ria, RC.

“Keduanya merupakan pegawai honor. Mereka melakukan pengutipan liar dengan mendatangi perusahaan Ayam Penyet Ria di Sun Plaza, kemudian melakukan negosiasi, supaya tidak melakukan wajib pajak yang seharusnya dibayarkan 10 persen dari pendapatannya,” jelas Toga.”Ketiga tersangka kita kenakan pasal 12 a subsider pasal 11 dan pasal 5 UU no 31 tahub 1999 tentang tindak pidana,” pungkasnya. (man/ila)

 

Teks foto: Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, yang digeledah Tipikor Polda Sumut, Kamis (23/8).

 

Tersangka, 2 Pejabat Pemkab Karo Masih Bebas

DIKORUPSI: Tugu Mejuah-juah yang terletak di Berastagi, Karo dikorupsi pembuatannya oleh beberapa pejabat Pemkab Karo.
DIKORUPSI: Tugu Mejuah-juah yang terletak di Berastagi, Karo dikorupsi pembuatannya oleh
beberapa pejabat Pemkab Karo.

SUMUTPOS.CO – Meski telah berstatus sebagai tersangka korupsi, hingga kini penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo belum juga menjebloskan dua pejabat Pemkab Karo ke penjara. Alhasil, kedua tersangka korupsi pembangunan Tugu Mejuah-juah Berastagi berinisial CT dan RT itu, masih bebas berkeliaran.

KEDUANYA juga masih berdinas sebagai Kepala Dinas Perkim dan Kepala Bidang di Dinas Kebersihan Karo. Kasi Pidsus Kejari Karo, Dapod Manurung SH berdalih belum melakukan penahanan karena masih harus meminta keterangan saksi ahli.
“Kami masih harus memeriksa saksi ahli dari BPK dan tekhnik sipil USU,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (23/8) sore.

Setelah memeriksa saksi ahli kata Dapod, pihaknya baru akan memanggil dan memeriksa para tersangka. Dalam pemeriksaan itu, nanti baru ditetapkan apakah tersangka ditahan atau tidak.

Seperti diketahui, CT dan RT adalah dua dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka lain masing-masing RHS dan EPS.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak Kejari Karo menerima hasil audit kerugian negara dari BPK RI kurang lebih Rp605 juta.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara atau ekspose di kantor Kejari Karo pada tanggal 31 Juli 2018. Hasil audit BPK ditemukan dugaan kerugian negara dalam kasus ini sebesar kurang lebih Rp650 juta,” tegas Dapod, Rabu (15/8) sore.

Dikatakan Dapod, ke empat tersangka itu mempunyai peran masing-masing. CT selaku Pengguna Anggaran, RT selaku Pejabat Pembuat Komitmen, RHS selaku direktur perusahaan (rekanan) dan Ir. EPS selaku pelaksana kegiatan.

Kasus ini sebelumnya sempat terkesan dibiarkan berlarut karena lambatnya hasil audit dari BPK RI soal jumlah kerugian negara.
Padahal, penyidik sudah melakukan gelar perkara (expose) di gedung Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumut pada 15 Desember 2017 lalu.

Seperti diketahui, ada dugaan korupsi pembangunan Tugu Mejuah-Juah pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo. Pagu anggarannya sebesar Rp679.573.000 yang ditampung dalam APBD Karo Tahun Anggaran 2016.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Karo Tahun Anggaran 2016, BPK RI menemukan kekurangan volume yang mengakibatkan potensi kerugian negara Rp571.720.387. Kemudian jaminan pelaksanaan belum dibayar sebesar Rp33.978.650 dan denda belum dibayar ke kas daerah Rp33.978.650.
Pekerjaan pembangunan Tugu Mejuah-Juah dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2016, dengan masa kerja 50 hari. Terhitung mulai 31 Oktober hingga 17 Desember 2016.(deo/ala)

New Honda HR-V dan Brio Dipamerkan di Medan

PAMER: New Honda HR-V dan All New Honda Brio dipamerkan di Atrium Centre Point Medan, baru-baru ini.(foto: M Idris/sumutpos)
PAMER: New Honda HR-V dan All New Honda Brio dipamerkan di Atrium Centre Point Medan, baru-baru ini.(foto: M Idris/sumutpos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sukses memperkenalkan produk terbarunya diperhelatan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) baru-baru ini, PT Honda Prospect Motor kini memperkenalkan dua produk teranyarnya sekaligus di Medan. Adalah New Honda HR-V dan All New Honda Brio, yang diharapkan menjadi pilihan masyarakat saat menentukan untuk memiliki kendaraan pribadi.

Kepala Cabang IDK I Medan, Abror mengungkapkan, New Honda HR-V hadir dengan tampilan yang semakin tangguh dan menawan serta dilengkapi dengan fitur yang lebih lengkap. “Hadirnya produk baru ini, kami lebih optimis target penjualan sampai tutup tahun 2018 dapat tercapai,” ungkap Abror didampingi Supervisor Honda Arista, Peter dan perwakilan dari Honda SM Raja, Zein disela-sela pameran yang digelar di Atrium Centre Point Medan, baru-baru ini.

Diutarakan Abror, menilik bagian eksterior, New Honda HR-V memiliki desain baru pada Front Grille yang membuatnya semakin gagah. Kemudian kehadiran New Full LED Headlight with LED Daytime Running Light dengan penerangan maksimal membuat tampilan New Honda HR-V menjadi semakin elegan, serta adanya New LED Fog Lamp menambah visibilitas saat berkendara di kondisi berkabut.

“Kini New Honda HR-V juga dilengkapi dengan 17 inch Alloy Wheel Design dan Shark Fin Antenna yang menambah kesan agresif. Di dalam kabin, New Honda HR-V saat ini juga disegarkan dengan kehadiran New 8 Inch Floating Capacitive Touchscreen Display Audio, yang dilengkapi dengan berbagai format musik dan audio melalui media seperti AM/FM Radio, AUX-in Port, USB Port, Bluetooth dan Miracast atau Mirroring yang kompatibel untuk Android,” papar Abror sembari menyebutkan Honda HR-V dibanderol mulai Rp306.750.000 hingga Rp422.250.000 per unit.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk semester I tahun 2018 peningkatan penjualan Honda mencapai 20 persen. Oleh karena itu, harapannya pada semester II dapat terus meningkatkan di atas 20-30 persen. “Meskipun nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini cenderung melemah, diprediksi pengaruhnya terhadap penjualan tidak terlalu signifikan. Namun demikian, tetap pengaruhnya pasti ada,” ujarnya.

Supervisor Honda Arista, Peter melanjutkan, untuk All New Honda Brio hadir dengan desain baru yang semakin sporty, dimensi lebih besar serta penambahan fitur-fitur lainnya yang dirancang khusus untuk konsumen di Indonesia.

“All New Honda Brio merupakan generasi kedua dari Honda Brio dan dikembangkan untuk meningkatkan seluruh aspek dari generasi sebelumnya berdasarkan kebutuhan dari konsumen. Untuk itu, keluaran terbaru ini semakin menjadikan All New Brio terdepan di kelasnya,” kata Peter.

Ia menuturkan, perubahan yang terjadi pada All New Brio menekankan di sisi desain yang semakin dinamis dan sporty, dimensi lebih besar serta ruang kabin dan bagasi yang semakin lapang sekaligus fungsional.

“Di samping itu, All New Honda Brio tetap mempertahankan berbagai fitur yang menjadi keunggulannya seperti mesin i-VTEC 1.2 liter dengan tenaga terbesar di kelasnya, performa berkendara yang menyenangkan dan hemat bahan bakat serta standar keselamatan yang tinggi,” jabarnya.

Dia menambahkan, All New Honda Brio menerapkan tampilan yang kokoh pada bagian depan serta diperkuat dengan garis berkarakter yang menyambungkan Front Grille ke Headlights untuk kesan yang premium sekaligus sporty. (ris/ram)

Teks foto:
New Honda HR-V dan All New Honda Brio dipamerkan di Atrium Centre Point Medan, baru-baru ini. (M IDRIS)

Telkomsel Serahkan Lebih dari 700 Ekor Hewan Kurban

HEWAN: Direktur Network Bob Apriawan saat menyerahkan hewan kurban di Jakarta, (20/8).(foto: ist/sumutpos)
HEWAN: Direktur Network Bob Apriawan saat menyerahkan hewan
kurban di Jakarta, (20/8).(foto: ist/sumutpos)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1439 Hijriyah Tahun 2018, Telkomsel memberikan bantuan hewan kurban sejumlah 740 ekor, yang terdiri dari 118 ekor sapi dan 622 ekor kambing. Hewan kurban tersebut akan disampaikan kepada lebih dari 42.000 penerima manfaat di ratusan titik di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Network Telkomsel Bob Apriawan mengatakan, Telkomsel menyerahkan bantuan hewan kurban untuk dibagikan kepada masyarakat, terutama di sekitar daerah beroperasinya Telkomsel.

“Dalam mewujudkan komitmen sebagai perusahaan yang peduli terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, kami berupaya untuk memberi kemanfaatan lebih di antaranya dengan menyerahkan hewan kurban ini kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan,” ujarnya.

Bob menambahkan, bantuan yang diberikan merupakan bukti bahwa Telkomsel selalu menerapkan good corporate citizenship dalam setiap gerak operasional bisnisnya. “Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen dan kepedulian Telkomsel untuk masyarakat Indonesia yang membutuhkan, serta sebagai ungkapan rasa syukur kami atas kinerja yang telah dicapai hingga saat ini. Semoga bantuan yang berasal dari sumbangsih perusahaan dan karyawan Telkomsel di seluruh Indonesia ini menjadi berkah, bermanfaat bagi semua pihak, dan berkesinambungan,” jelas Bob.

Pada Idul Adha tahun ini, sebanyak lebih dari 42.000 paket hewan kurban didistribusikan oleh Telkomsel kepada golongan masyarakat yang membutuhkan dan berhak menerima di berbagai wilayah. Secara keseluruhan, jumlah paket hewan kurban Telkomsel yang didistribusikan untuk tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu, seiring dengan makin luasnya cakupan wilayah operasional dan komitmen Telkomsel untuk mewujudkan kepedulian kepada masyarakat Indonesia. (rel)

32 Mahasiswa Nommensen Ikuti ISE ke Taiwan dan Korsel

BERSAMA: Rektor UHN Dr Ir Sabam Malau didampingi SekretarisYayasan Pdt Dr Pintor Sitanggang, WR IV, WR III, Direktur OIA, foto bersama saat pembekalan ISE di Kampus Jalan Perintis Kemerdekaan, baru-baru ini.(foto: istimewa/sumutpos)
BERSAMA: Rektor UHN Dr Ir Sabam Malau didampingi SekretarisYayasan Pdt Dr Pintor Sitanggang, WR IV, WR III, Direktur OIA,
foto bersama saat pembekalan ISE di Kampus Jalan Perintis Kemerdekaan, baru-baru ini.(foto: istimewa/sumutpos)

MEDAN, SUMMUTPOS.CO – Sebanyak 32 mahasiswa Universitas HKBP Nommesen (UHN) Medan mengikuti International Student Exchange (ISE) ke Taiwan dan Korea Selatan (Korsel). Dengan jumlah tersebut, UHN merupakan perguruan tinggi swasta (PTS) yang paling banyak melakukan program pertukaran mahasiswa ke luar negeri.

Rektor UHN Dr Ir Sabam Malau UHN mengungkapkan, bagi mahasiswa yang terpilih mengikuti program itu harus berbangga hati berkuliah di UHN karena bisa merasakan pendidikan ke luar negeri. Tentunya, hal ini adalah peluang yang sangat langka.

“Ini merupakan kesempatan besar, saya titip Sumatera Utara di pundak anda supaya masyarakat Taiwan dan Korea Selatan tahu bahwa Sumut adalah salah satu wilayah yang punya SDM bagus dan terbuka bagi semua orang. Lebih dari itu, siap juga menerima kedatangan Taiwan,” ungkap rektor saat melakukan pembekalan dan pelepasan mahasiswa yang mengikuti ISE angkatan ke-V dan VI baru-baru ini

Rektor mengatakan, sangat mengapresiasi pihak Yayasan UHN karena mendukung apa yang menjadi program UHN. Oleh karena itu, bisa jadi contoh bagi perguruan tinggi yang lain.
“Ke depan program ini akan terus kita galakkan untuk memberikan wawasan global, wawasan millenial bagi para mahasiswa UHN untuk bisa kelak bersaing di era MEA,” tegas Sabam Malau.

Sementara, Sekretaris Yayasan UHN Pdt Dr Pintor Sitanggang sangat bangga dengan para mahasiswa yang berangkat. Ia berpesan untuk memperkuat iman kepada Tuhan di tanah asing, pintar beradaptasi, melihat situasi, ikuti aturan hukum dan tangkap semaksimal mungkin ilmu yang diperoleh dari sana.

Wakil Rektor (WR) IV Bidang Kerja Sama UHN Dr Hilman Pardede MPd menuturkan, sudah saatnya bermain dikancah global dan pasti bisa melakukannya. “ISE ini merupakan program UHN dalam rangka menuju dunia internasional. UHN adalah PTS terbanyak melakukan pertukaran mahasiswa di Sumatera Utara,” imbuhnya. (ris/azw)

Ibrahim Hongkong Berkali-kali Selundupkan Sabu

Ibrahim Hongkong, anggota DPRD Langkat, ditangkap BNN.
Ibrahim Hongkong, anggota DPRD Langkat, ditangkap BNN.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong mengaku sudah berkali-kali menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini terungkap saat Ibrahim diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN), pasca-ditangkap bersama rekannya karena ketahuan menyelundupkan tiga karung goni berisi sabu-sabu dan kurang lebih 30 butir ekstasi.

“Ibrahim mengaku bukan yang pertama kali, (tapi) sudah berkali-kali menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut,” kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari kepada JPNN, Rabu (22/8).

Menurut Arman, berdasarkan pengakuan Ibrahim, terakhir atau pada pertengahan Juli 2018 lalu membawa sendiri 55 kilogram sabu-sabu dari Malaysia.

Amran menegaskan saat itu upaya Ibrahim sudah tercium oleh petugas BNN. Namun, kata dia, saat dikejar petugas, tersangka menghilang di perkampungan di sekitar Pangkalan Susu.

“Keterangan Ibrahim ketika dikejar oleh anggota BNN, sabu -sabu seberat 55 kg tersebut dibawa dengan mobil dan dia sendiri yang menjadi sopir sehingga lolos dari pengejaran,” kata mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), itu.

Petugas terus mengembangkan keterlibatan Ibrahim yang juga politikus Partai Nasdem tersebut. Selain ancaman mati karena menyelundupkan narkoba, petugas BNN kini membidik Ibrahim dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Nah, kata Amran, untuk mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak maupun tidak milik Ibrahim, mulai kemarin tim TPPU BNN menggeledah rumah dan mencari aset yang bersangkutan.

“Terutama di Aceh dan di Langkat untuk disidik dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” ungkap Arman.(boy/jpnn)

Poldasu Tetapkan 2 Tersangka Kasus OTT di Padanglawas

Dua Pejabat Dinas Pertanian Padang Lawas, Sumatera Utara dan barang bukti uang lebih dari Rp. 1,1 miliar.
Dua Pejabat Dinas Pertanian Padang Lawas, Sumatera Utara dan barang bukti uang lebih dari Rp. 1,1 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut menetapkan dua orang tersangka dari lima pegawai Dinas Pertanian Padanglawas (Palas) yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (9/8) lalu.

Direktur Dit Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, keduanya adalah JP yang menjabat sebagai Kasi Produksi Dinas Pertanian Palas dan MH sebagai Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Palas.

“Dari kelima orang yang diamankan saat OTT beberapa waktu lalu, kita telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya kini sudah dilakukan penahanan,” kata Toga, Rabu (22/8/2018).

Dijelaskan Toga, OTT tersebut dilakukan atas laporan masyarakat petani yang merasa dirugikan karena ada pemotongan dana bantuan terhadap kelompok tani.

Serta, kegiatan fasilitas penerapan budidaya padi dan palawija di Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2018. Sehingga, dana yang disalurkan pemerintah pusat ke daerah tidak sesuai.

Dari OTT ini, mengamankan uang tunai sebesar Rp1,167 miliar. Uang tersebut merupakan hasil pemotongan dari masing-masing kelompok tani. “Harusnya mereka mendapat Rp12 jutaan, tapi dilakukan pemotongan sampai Rp6 juta per kelompok tani,” jelasnya.

Uang itu masuk ke rekening pribadi tersangka dan belum di setorkan. Akan tetapi, sambung dia, pihaknya masih akan mendalami prihal tersebut, apakah benar dana yang dipotong ini hanya untuk kedua tersangka saja atau memang selanjutnya akan di setor keatas.

“Namun berdasarkan pengakuan Kepala Dinas Pertanian Palas, dirinya belum pernah menerima setoran,” terangnya.

Selain uang tunai, Toga mengaku pihaknya juga turut mengamankan beberapa dokumen, termasuk hasil penyadapan yang dilakukan terhadap handphone tersangka. Karenanya, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang Undang tindak pidana korupsi, pasal 12 e atau 11 Undang Undang 20 tahun 2001 dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.

“Tidak menutup kemungkinan akan kita kembangkan ke daerah lain,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut dikabarkan berhasil menjaring Kepala Dinas Pertanian Palas berinisial AN bersama koleganya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (9/8).

Terungkapnya kasus OTT ini sendiri, terjadi sekitar Pukul 14.30 WIB di Jalan Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Adapun modus tindak korupsi yang dilakukan setelah uang diterima direkening tabungan kelompok tani kemudian diarahkan menemui JP selaku Kasi Produksi di Dinas Pertanian Palas dan memberikan uang dengan alasan untuk pembelian bibit serta pupuk.

Ironisnya, yang dilakukan oleh pihak Dinas Pertanian juga tidak ada persetujuan antara kelompok tani. (fir)