Home Blog Page 6038

Petani Berprestasi Sergai Audensi dengan Bupati

AUDIENSI: Bupati Ir H Soekirman didampingi Drs H Hadi Winarno MM dan Kadis Pertanian Radianto Panjis saat menerima Audiensi sejumlah para petani berprestasi, Selasa (14/8).(foto: Surya/Sumut Pos)
AUDIENSI: Bupati Ir H Soekirman didampingi Drs H Hadi Winarno MM dan Kadis Pertanian Radianto Panjis saat menerima Audiensi sejumlah para petani berprestasi,
Selasa (14/8).(foto: Surya/Sumut Pos)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah petani berprestasi di Kabupaten Sergai melakukan audensi dengan Bupati Ir H Soekirman di ruang Audensi kantor Bupati Sergai, Selasa (14/8).

Didampingi Kadis Pertanian Radianto Panjis menyampaikan, seperti diketahui, sektor pertanian telah banyak memberikan andil bagi harumnya nama Kabupaten Sergai pada tingkat provinsi, nasional hingga internasional. Untuk itu, hari ini kita hadirkan para petani berprestasi seperti petani jamur, beras organik, pencipta mesin chopper blender (mesin penghancur limbah sawit), serta pelaku pertanian lain yang menjadi motivator bagi petani lainnya, untuk menjdi jadi lebih baik dari sebelumnya. “Inilah para pahlawan pertanian yang dirasa layak mendapatkan penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan selama ini untuk Kabupaten Sergai,”ujar Radianto.

Edi Parianto adalah petani jamur yang telah melahirkan 5 varietas, antara lain jamur susu atau disebut milky mushroom justru dengan teknologi manual dan otodidak. Harapannya, agar dilakukan pelatihan guna pengembangan komoditi jamur di Sergai yang dirasa sangat potensial. Mengingat bahan baku yang sangat banyak tersedia antara lain jerami padi, diolah menjadi kompos lalu ditanami benih jamur. Setelah panen jamur, sisanya kembali dapat dipergunakan sebagai kompos untuk tanaman padi.

“Kita tahu banyak restoran di Medan justru malah memasok bahan baku jamur dari luar Sumatera. Kuat keyakinan jika komoditi jamur ini digalakkan, maka tentu pangsa pasar jamur dari Sergai akan mampu bersaing di pasaran kuliner terutama restoran dan hotel di Medan serta kota lainnya”.

Selanjutnya, Kamarudin selaku petani beras organik dari Desa Lubuk Bayas, menyampaikan awal dahulu belajar dari yayasan Bitra. Kemudian, melanjutkan pertanian organik dilahan masing-masing. Melalui tahap belajar dan terus belajar perlahan dapat meningkatkan produk padi organik walau dengan peralatan yang ada. Pemasaran masih tahap antar desa. Sampai saat ini telah berkembang ke desa lainnya dan sekarang telah dipercaya membimbing petani organik di Kota Tebing Tinggi. Harapannya, agar dibantu permodalan guna menampung gabah hasil panen padi organik tersebut. Selain itu, pengadaan gudang dan lantai jemur sangat diperlukan.

Begitu juga dengan Nuriono adalah sosok dibalik penemuan berbagai alat-alat teknologi pertanian yang telah banyak meraih penghargaan tingkat daerah maupun nasional. Penemuannya cukup bermanfaat dan banyak dipakai petani dalam dan luar daerah, seperti power thresser yang berguna memudahkan petani memisahkan gabah padi. Kemudian Sujas Amri, warga Desa Melati Kecamatan Perbaungan, selaku pelaku usaha jual beli bibit pertanian yang saat ini tengah menggalakkan sistem pelatihan kepada masyarakat. Tujuannya adalah ingin mengubah mainset petani, agar lebih maju terutama pelestarian lingkungan hidup dan memanfaatkan lahan semaksimal mungkin.

Sementara itu, Bupati Ir H Soekirman mengapresiasi kepada para petani Sergai yang berprestasi karena saat ini sumbangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang tertinggi adalah dari pertanian pangan mencapai 44 persen.

Sehubungan dengan tema HUT Kemerdekaan RI tahun ini yaitu Kerja dan Energi, para petani berprestasi mendapatkan penghargaan pada puncak peringatan HUT ke-73 RI tingkat Kabupaten Sergai pada 17 Agustus mendatang.

Dikatakan Soekirman, tujuan dihadirkannya para petani berprestasi nantinya dapat ditiru orang lain. “Teruslah melakukan gerakan pembangunan agar Sergai ini dapat semakin unggul, inovatif dan Berkelanjutan,”pesan Soekirman. (sur/han)

 

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah OKP Kota Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pengusutan yang dilakukan Inspektorat Kota Binjai tidak diambil pusing oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Binjai yang tengah melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah Organisasi Kepemudaan (OKP) yang disalurkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Binjai, Arif Rahman Nasution. Bahkan, dengan adanya pengusutan yang dilakukan Inspektorat Binjai, penyidik Tipikor Polres Binjai menjamin kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan.

Itu dibeberkan Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane ketika dikonfirmasi, Selasa (14/8). Pasalnya, dugaan penyelewengan ini sudah menjadi konsumsi publik. Bahkan, Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak sudah berjanji tidak berhenti melakukan penyelidikan. “Sah-sah saja (penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Binjai). Kalau ditemukan kesalahan administrasi, urusan mereka,” jelas Pane.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Selesai itu menambahkan, sejauh ini penyidik belum ada melakukan konfirmasi atau pemanggilan terhadap Inspektorat Binjai. Disinggung adanya dugaan penyelewengan dana hibah OKP hingga berbuntut kepada Ketua KNPI Binjai diminta mengembalikan Rp150 juta, kata Pane, hal tersebut tidak menghapuskan tindak pidana jika ada proses pengembalian.

“Apa yang dibuat Inspektorat, tidak bisa menghapus pidana,” jelasnya.

Menurutnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Binjai, Affan Siregar sudah diperiksa penyidik Tipikor Binjai. Dia mengapresiasi Affan Siregar yang bersikap koperatif kepada penyidik dengan membeberkan sejumlah data.

Sementara dari keterangan Ketua KNPI Arif, kata Irvan, penyidik tidak menemukan sesuatu. Artinya, Arif tidak koperatif membeberkan keterangan kepada penyidik.

“Enggak bisa juga begitu. Nanti kalau ada temuan (penyidik Tipikor) dilaga nanti sama BPK. Enggak bisa Inspektorat ngomong gitu (mengembalikan Rp150 juta). Inspektorat minggu-minggu ini kita datangi,” ujarnya.

Menurutnya, jika Inspektorat Kota Binjai tidak menemukan kerugian negara atas dugaan penyelewengan yang dilakukan Ketua KNPI, itu patut dicurigai. “Kalau tidak ada kerugian negara (dari Inspektorat), baru kita periksa (Inspektorat),” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Binjai, Affan Siregar membenarkan adanya instansi yang dipimpinnya menyalurkan dana hibah untuk OKP. Tapi, Affan mengaku tak mengenal yang namanya OKP.

“Saya enggak kenal OKP, saya kenalnya KNPI. Iya, Rp550 juta untuk KNPI. Nah bahwasanya mereka (KNPI) mendistribusikan ke OKP, itu urusan mereka. Proposalnya harus ada,” kata Affan dari sambungan telepon selular.

Dia mengaku tak ingat persis kapan dana segar Rp550 juta itu dikucurkannya ke KNPI Binjai. Namun, kata dia, dana hibah itu disalurkan sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

Affan melanjutkan, verifikasi terhadap 61 OKP tersebut bukan urusan pada instansi yang dipimpinnya. Itu berbanding terbalik dengan ucapan Kadispora Kota Binjai, Nani Sundari yang menyebut, ada pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang melakukan verfikasi.

“Saya memberikan verifikasi ke siapa maksudnya? Loh mana urusan saya ke verifikasi. Itukan pendistribusian dia. Kemana dia distribusikan, sebelum dia distribusikan kalau mau verifikasi ya silahkan. Enggak la saya yang verifikasi itu. Sayakan hubungannya dengan KNPI,” tegasnya.

Affan pun mengamini, sudah memberikan keterangan kepada penyidik Tipikor terkait dugaan kasus penyelewengan dana hibah OKP. Disoal pengembalian uang Rp150 juta yang diminta Inspektorat Kota Binjai, kata Affan, itu belum diketahuinya. Menurutnya, dana hibah tahun anggaran 2018 saat ini tengah berjalan. Tepat akhir Desember nanti, pertanggungjawaban tersebut harus dikirim untuk diketahui uang negara itu digunakan untuk apa.

Dia menambahkan, sah-sah saja Inspektorat Binjai juga melakukan pengusutan tengah penyelidikan yang dilakukan penyidik Tipikor Polres Binjai atas dugaan penyelewengan dana hibah OKP. Sebab, menurutnya, pengusutan yang dilakukan Inspektorat Binjai dilindungi dalam Peraturan Pemerintah.

“Urusan saya dengan KNPI, tidak ada urusan dengan OKP. Saya pokoknya bulan 12 pertanggungjawaban mereka harus masuk,” tandasnya.

Diketahui, santer dikabarkan Ketua KNPI Binjai diminta untuk mengembalikan dana senilai Rp 150 juta dari anggaran hibah senilai Rp 550 juta untuk 61 OKP. Desakan pengembalian itu diminta oleh Inspektorat Binjai.

Saat ini penyidik Unit Tipikor Polres Binjai masih mendalami dugaan penyelewengan dana hibah yang dibagi-bagikan KNPI Binjai ke 61 Organisasi Kemasyarakatan dan Pemudaan (OKP). Dana hibah sebesar Rp 550 juta dibagikan KNPI Binjai itu untuk pembinaan OKP yang bersumber dari Dispora Binjai.

Dugaan penyelewengan dana pembinaan OKP saat ini ditangani Polres Binjai. Ketua KNPI Kota Binjai diduga menyunat aliran dana senilai Rp 400 ribu dalam setiap pencairan dana pembinaan tersebut dan belum jelas dasar hukumnya. (ted/han)

 

14-8-Teddy Akbari-foto Kantor Inspektorat Kota Binjai dan Kanit Tipikor Polres Binjai Iptu Irvan Pane

 

Warga Ajibata Datangi Poldasu

UNJUKRASA: Puluhan warga Desa Jambur Pardomuan, menggelar unjukrasa di Mapoldasu, Selasa (14/8).(foto: Agusman/Sumut Pos)
UNJUKRASA: Puluhan warga Desa Jambur Pardomuan, menggelar unjukrasa di Mapoldasu, Selasa (14/8).(foto: Agusman/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Laporan tidak ditanggapi, puluhan warga Desa Jambur Pardamouan, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa mendatangi Polda Sumut.

Kedatangan warga ini untuk meminta keadilan kepada Propam Polda Sumut, terkait laporan mereka pada 2017 silam yang tertuang dalam surat laporan Nomor: LP/110/V/2017/SU/TBS tidak ditanggapi oleh penyidik Polres Tobasa.

“Kedatangan kami juga untuk meminta Polda Sumut agar menangkap kelompok yang mengatasnamakan Popoaran Pande Na Bolon karena sudah mengklaim tanah mereka di Desa Jambur Pardamouan, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa, sebagai tanah mereka,” ungkap kuasa hukum Supralika Kemitraan, Donsisko Perangin-angin kepada wartawan, Selasa (14/8).

Donsisko mengaku, pihak Pande Na Bolon dan masyarakat sudah pernah mau melakukan mediasi, namun gagal. Sebab, pihak Pande Na Bolon melaporkan masyarakat melakukan pengrusakan dan berujung 8 orang masyarakat divonis di Pengadilan Negeri Balige.

Setelah itu, lanjut Donsisko, pada 18 Mei 2018, satu masyarakat yang diketahui bernama Roganda Manik melaporkan peristiwa pengrusakan yang dilakukan oleh pihak Panda Na Bolon ke Polsek Lumban Julu.

“Di situ pihak saksi pelapor sudah diperiksa. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait laporan tersebut dari pihak penyidik Polres Tobasa,” jelasnya.

Menurut Donsisko, jelas terlihat jika pihak penyidik di Polres Tobasa dan Polsek Lumban Julu tidak melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, dan transparan. “Seharusnya setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus diproses dengan baik sebagaimana aturan yang ada,” ujarnya.

Terkait tanah yang diklaim oleh kelompok Panda Na Bolon, Donsisko mengatakan luasnya sebesar 60 hektare. Padahal awalnya, sambung dia, para leluhur sepakat untuk membagi rata tanah tersebut kepada masyarakat seputar Ajibata.

Untuk itu, tutur dia, seharusnya penyidik berkewajiban memberitahukan kepada pelapor Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) paling lama seminggu sejak diterima laporan berupa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

 

“Namun semua laporan itu tidak diketahui perkembangannya. Itu yang kami sesalkan. Makanya kita mendatangi Polda Sumut bagian propam,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Marolop Gurning mengaku sebenarnya lahan tanah kampung yang di klaim satu kelompok keluarga merupakan tanah nenek moyang mereka. “Itu tanah nenek moyang kami, enak saja mereka mengklaim,” katanya.

Karenaya, ia berharap agar pihak kepolisian bertindak netral dan mengayomi masyarakat. Karena, sambung Gurning, pada Tahun 1972 semua masyarakat setuju untuk mengelola lahan tersebut dan ada kesepakatan. “Surat tanah itu pun ada sama kami,” ujarnya.

Terpisah, Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan ada sekelompok masyarakat yang demo karena lahan mereka diserobot kelompok warga.

“Kita akan pelajari dulu kasusnya, dan setelah itu akan kami ambil tindakan,” pungkasnya. (man/han)

 

Foto: puluhan warga Desa Jambur Pardamouan, menggelar unjukrasa di Mapoldasu, Selasa (14/8).

 

Sandang Predikat Tenaga Kesehatan Teladan, Tanjung Marulak-Tebingtinggi

BERSAMA: Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia bersama Elida Tri Yanthi.(foto : Sopian/Sumut Pos)
BERSAMA: Kadis Kesehatan Kota
Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia
bersama Elida Tri Yanthi.(foto : Sopian/Sumut Pos)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO –Elida Tri Yanthi, tenaga kesehatan Puskesmas Tanjung Marulak, Tebingtinggi, diundang untuk mengikuti upacara HUT ke-73 RI di Istana Negara, Jakarta pada 17 Agustus mendatang.

Elida Tri Yanthi, merupakan salah satu tenaga kesehatan teladan dari Sumut, yang berhasil memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang mengubah prilaku buang air besar sembarangan (Stop BABS) di Kelurahan Tanjung Marulak dan Karya Jaya.

Dikatakan Elida, membangun tangki Septic Kedap, dirinya memperoleh bantuan dari CSR Bank Sumut.

Selanjutnya, ia pun membentuk satu kelompok penabung jamban septic kedap Rp2.000 per hari dengan keanggota 15 orang. Dana itupun nantinya dipergunakan untuk membuat Septic Kedap.

Sementara Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia, mengatakan apa yang dilakukan Elida merupakan sebuah pengabdian seorang petugas kesehatan, untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat, dan layak mendapat apresiasi serta reward.

 

“Pemko Tebingtinggi sudah pasti memberikan perhatian kepada Elida. Dan diharapkan menjadi motivasi bagi teman-teman lainya dijajaran kesehatan Tebingtinggi untuk dapat berbuat pula, sesuai dengan tugasnya,”ujar Nanang.

Mendapat undangan mengikuti upacara di Istana Negara, Elida Tri Yanthi mengaku menjadi kebanggaan tersendiri baginya bisa mewakili Tebingtinggi. “Percaya tidak percaya atas undangan ini, tapi ini sudah menjadi keputusan untuk membawa nama Tebingtinggi ke Pusat,”jelasnya. (ian/han)

Peringatan 71 Tahun Peristiwa Brandan Bumi Hangus

SUMUTPOS.CO – Peristiwa Brandan Bumi Hangus ke 71 diperingati di Lapangan Bola Kaki Petrolia Pertamina Pangkalan Brandan, Sei Lepan, Langkat, Senin (13/7). Acara dihadiri langsung Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH.

“PERINGATAN peristiwa Brandan Bumi Hangus ini merupakan salah satu bentuk wujud kecintaan dan rasa hormat atas semangat nasionalisme para pejuang yang telah menegakan marwah bangsa yang anti penjajah,” ujar Ngogesa dalam sambutannya.

Kini, kata Ngogesa, menjadi tugas bersama untuk melanjutkan cita-cita perjuangan para pendahulu. Caranya, mengisi pembangunan negeri ini sesuai tugas, tangung jawab, peran dan fungsi masing- masing.

“Hal ini sejalan dengan tema hari ini. Bahwa, Brandan Bumi Hangus merupakan inspirasi dan semangat kita untuk selalu mendahulukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan,” tegasnya.

Dikisahkan Ngogesa, masyarakat Langkat harus bangga. Sebab, sumur minyak di Pangkalan Brandan adalah wilayah pertama ditemukannnya minyak komersial di Indonesia.

“Sedangkan di dunia nomor dua penemuan sumur minyak komersial,” tutur Ngogesa.

Penemunya adalah seorang warga Belanda bernama Aeliko Janszoon Zijlker. Ia merupakan ahli perkebunan tembakau pada Deli Tobacco Maatschappij.

“Lokasi persis penemuannya di Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Sekitar 110 kilometer barat laut Medan, ibukota Sumatera Utara,” jelas bupati.

Mewakili Pjs Gubernur Sumut, Kepala Dinas Sosial Provsu Drs H.Rajali hadir dalam acara tersebut.

“Peringatan Brandan Bumi Hangus ke 71 ini, salah satu bentuk penghargaan atas jasa pengorbanan para pahlawan dan pejuang,” kata Rajali saat memberikan sambutan.

Sebab, pertempuran tersebut merupakan peristiwa heroik yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mempertahankan Republik Indonesia (RI) dari pasukan Belanda.

“Dari itu, peristiwa Brandan Bumi Hangus sudah selayaknya untuk dihayati dan dijadikan inspirasi serta sumber motivasi dalam mengisi kemerdekaan. Agar kita senantiasa memiliki jiwa dan semangat patriotik dalam mengisi kemerdekaan,” terangnya.

Ketua DPRD Langkat, Surialam SE menyampaikan, peringatan ini diharapkan sebagai motivasi untuk memelihara semangat nasionalisme. Selain itu, untuk meneladani nilai-nilai perjuangan yang dimiliki oleh para pahlawan kemerdekaan.

“Mari kita jaga semangat itu dan kita praktikkan dalam setiap derap langkah kita, untuk membangun Langkat ini,” imbaunya.

Sekdakab Langkat, dr H Indra Salahudin selaku ketua panitia penyelenggara acara, mengucapkan terimakasih atas bantuan semua pihak.

“Atas nama panitia dan masyarakat Langkat, kami ucapkan terimakasih kepada Bupati Langkat yang selalu memberikan dukungan penuh dan tidak pernah alpa menghadiri acara ini selama menjabat dua priode,” kata Indra.

Peringatan Branda Bumi Hangus, diramaikan oleh karnaval tingkat SD, SLTP dan SLTA yang diikiti oleh 110 grup dengan jumlah peserta lebih kurang 5000 orang.

Kemudian, dilanjutkan dengan pemberian santunan dan cendramata kepada 100 veteran pejuang. Selain itu, penyerahan cendramata kepada tokoh dan keluarga yang memprakasai terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) peringatan Brandan Bumi Hangus.

“Acara ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Langkat No:8 tahun 1995, tentang peristiwa Bumi Hangus Pangkalan Brandan. Serta keputusan Bupati Langkat No:003.1-11/K/2018, tanggal 23 Juli 2018 tentang panitia penyelenggara peringatan Brandan Bumi Hangus ke 71 tahun 2018,” jelas Indra.

Selain Bupati Langkat, turut hadir Terbit Rencana Perangin-angin SE, para anggota DPRD Langkat, tokoh masayarakat H Syamsul Arifin SE, unsur Forkopimda Langkat, para komandan satuan TNI/Polri, para Pejabat Pemkab Langkat, Camat se-Langkat, Ketua dan Pengurus TP PKK Langkat, Manager Area PT Pertamina (Persero) RU II Cabang Dumai, Keluarga Besar Legiun Veteran RI Angkatan 45, Ketua KNPI, OKP, Ormas Langkat dan undangan lainnya.(bam/ril)

1.Bupati Langkat saat berada pada acara peringatan BBH ke -71

1. Bupati Langkat saat memberikan arahan dan bimbingan

2.Bupati Langkat saat memberikan aplus kepada para veteran

3. Spanduk ucapan terimakasih dari peserta Karnaval BBH ke 71

Pertamina Medan Kumpuli 98 Kantong Darah

Pertamina Medan Kumpuli 98 Kantong Darah (foto : Ist)
Pertamina Medan Kumpuli 98 Kantong Darah (foto : Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kemerdekaan Indonesia, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I menggelarkan donor darah dengan melibatkan seluruh karyawan perusahaan milik BUMN itu. Donor berlangsung digelar di Gedung Serbaguna Kantor Pertamina Medan, Selasa (14/8) siang.

Donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan menghasilkan 98 kantong darah. Selain untuk membantu stok darah, juga bertujuan untuk membuat gaya hidup menjadi lebih sehat dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

General Manager MOR I, Joko Pitoyo dalam kegiatan bakti sosial ini, ?mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada seluruh pekerja dan mitra kerja yang telah secara sumbangsihnya mendonorkan darahnya.

“Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada para pendonor yang telah membantu masyarakat. Manfaat yang pertama, bagi yang menerima donor adalah memberikan dampak besar karena setetes darah yang kita sumbangkan bisa menyelamatkan banyak orang dan bagi kita sendiri manfaatnya tubuh kita menjadi lebih sehat” tutur Joko.

Sementara itu, Wakil Direktur Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan, dr Maulana mengungkapkan bahwa kegiatan donor darah bukan hanya sebagai gaya hidup tetapi kita mempunyai rasa kepedulian terhadap diri kita sendiri.

“Saat ini beberapa perusahaan telah bekerjasama untuk kebutuhaan data base tentang para pendonor aktif atau tidak aktif” jelas Maulana.

Ia juga menjelaskan bahwa PMI memberikan secara sukarela bagi masyarakat yang membutuhkan darah.”Karena biaya telah ditanggung oleh BPJS dan pelayanan terhadap kesehatan darah kepada masyarakat masih berbentuk segi sosial dan donatur dari masyarakat,” tandasnya.(gus/azw)

Gaji 600 Honorer Tertunggak Tiga Bulan (RSUD) dr Pirngadi

 

MEDAN,SUMUTPOS.CO – BPJS Kesehatan mengamini pernyataan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan yang masih menunggu pembayaran klaim dari mereka untuk membayar gaji 600 pegawai honorer di rumahsakit itu. Namun, pihak BPJS Kesehatan menyatakan keterlambatan pembayaran klaim bukan berasal dari mereka.

Humas BPJS Kesehatan Cabang Medan, Redo, mengatakan pada dasarnya pembayaran klaim akan mereka lakukan kepada rumahsakit provider begitu berkas klaim masuk ke mereka.

“Setidaknya kita akan membayar paling lambat 15 hari setelah berkas klaim dari rumahsakit itu masuk ke kita. Jadi kalau kata rumahsakit memang mereka belum menerima klaim pembayaran klaim BPJS Kesehatan itu benar, tapi bukan salah di kita,” katanya.

Seperti diketahui rumah sakit Pirngadi menyatakan belum menerima dana klaim BPJS Kesehatan terhitung sejak Mei hingga Agustus. Menurut Redo, bila pihak rumahsakit sudah melengkapi berkas administrasinya, mereka tidak lantas menahan-nahan uang klaim tersebut.

“Jadi kalau bulan Agustus ini mereka bisa melengkapi seluruh administrasi klaimnya, BPJS Kesehatan akan membayarkan tergantung berkas untuk berapa bulan klaim. Kalau misalnya yang masuk cuma berkas untuk bulan Mei, ya kita membayarkan di bulan itu,” ungkapnya.

Namun, saat ditanya berapa besaran dana klaim yang akan diterima RSUD Pirngadi Medan, Redo tidak bisa berkomentar. “Kalau dari Pirngadi berapa katanya, kalau kami tidak bisa mengungkapkan. Karena itu rahasia perusahaan dan kalau kami yang menyebut melanggar aturan tentang Keterbukaan Informasi Publik,” terangnya.

Sementara itu sebelumnya, Walikota Medan Dzulmi Eldin tengah mengupayakan solusi terbaik untuk membayarkan gaji 600 tenaga honorer RSUD dr Pirngadi Medan yang sudah tertunggak 3 bulan sejak Mei 2018. “Lagi dicari solusinya, seperti upaya peminjaman ke bank. Tapi lagi dicari solusi terbaik agar tidak melanggar aturan,” kata Dzulmi Eldin, saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-90 RSUD dr Pirngadi Medan, Senin (13/8)  kemarin.

Eldin menyebutkan, sejak menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD dr Pirngadi Medan mengelola sendiri pendapatan rumah sakit untuk membiayai operasional rumah sakit, termasuk membayar gaji pegawai honor. Pemko Medan, ujar Eldin, memang masih memberikan subsidi tetapi peruntukannya bukan membayar gaji tenaga honor, melainkan untuk alat kesehatan.

“Kapasitas kita tidak ada kaitannya lagi dengan itu (gaji) dan tidak mungkin juga dilakukan mendadak begini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur RSUD dr Pirngadi Medan Suryadi Panjaitan mengatakan, tunggakan pembayaran gaji tenaga honorer terjadi karena adanya keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan. Menurut Suryadi, keuangan rumah sakit memang sangat bergantung pada pembayaran klaim BPJS mengingat 90 persen pasien yang berobat ke RS milik Pemko Medan tersebut merupakan peserta BPJS.

Sementara Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin mengakui keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS karena pihak rumah sakit terlambat mengajukan kelengkapan rekam medis untuk pencairan klaim. (dvs/azw)

Kadis Perkim-PR Kirim SP3 ke Sekda Medan

 MEDAN, SUMUTPOS.CO – Revitalisasi Pasar Timah masih berlanjut. Selain adanya gugatan dari pedagang, beredar pula surat peringatan (SP) dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Samporno Pohan kepada Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri selaku penanggung jawab bangunan pasar itu. Tak tanggung-tanggung, SP tersebut merupakan yang ketiga kalinya tertanggal 4 Juli 2018.

Informasi diperoleh, dalam SP III tersebut Dinas Perkim-PR memerintahkan Sekda Kota Medan untuk membongkar bangunan pasar yang dinilai menyalahi aturan. Bangunan pasar, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian Perkim-PR telah rampung kurang lebih 30 persen dan menyalahi aturan karena berada di atas lahan PT KAI dan melebihi luar yang diizinkan.

Oleh karenanya, diperintahkan untuk menghentikan pelaksanaan kegiatan pendirian bangunan dan membongkar sendiri dalam tenggang waktu 7×24 jam kerja sejak surat ini diterima.

Sebelum SP III, telah dilayangkan SP I dan SP II masing-masing pada 25 Mei dan 5 Juni. Perintahnya sama, yakni menghentikan proses pembangunan dan membongkar sendiri bagunan pasar yang terlanjur dibangun.

Lantaran sanksi administrasi tersebut tak dijalankan Sekda, Dinas Perkim-PR lantas menyurati Satpol PP Kota Medan pada 9 Juli untuk membongkar bangunan pasar.

Namun sayang, Kadis Perkim-PR Medan Samporno Pohan yang coba dikonfirmasi terkait surat peringatan tersebut belum member keterangan.

Sementara, Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah menerima surat tersebut hingga sekarang. “Tak tahu saya ada surat itu, enggak ada saya terima suratnya,” akunya saat ditemui wartawan di Balai Kota Medan.

Lantaran tidak pernah melihat atau menerima surat tersebut, Syaiful enggan berkomentar lebih jauh. “Tanyakan saja sama yang buat surat,” tukasnya. (ris/azw)

 

PENANGAN BANJIR Medan Utara

Ratusan permukiman warga di Kompleks Perumahan YUKI Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, terendam banjir akibat curah hujan meningkat, Kamis (27/9) kemarin.(foto fachrul rozi/Sumut Pos)
Ratusan permukiman warga di Kompleks Perumahan YUKI Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, terendam banjir akibat curah hujan meningkat, Kamis (27/9) kemarin.(foto fachrul rozi/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jebolnya tanggul akibat banjir air laut pasang atau rob hingga merendam ribuan pemukiman warga di dua kecamatan; Medan Belawan dan Medan Labuhan harus segera dibangun kembali oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Selain itu, Pemko juga diminta membangun tempat resapan air atau waduk.

Anggota DPRD Medan Bahrumsyah mengungkapkan, penanganan dini dapat dilakukan Pemko Medan dengan membangun kembali tanggul yang jebol untuk sementara. Pembangunan tanggul yang dilakukan juga harus lebih diperkuat agar tidak mudah jebol.

“Tanggul rob yang jebol di Kecamatan Medan Belawan meliputi enam kelurahan, sedangkan di Kecamatan Medan Labuhan mencakup satu atau dua kelurahan. Makanya, pembangunan harus segera mungkin dilakukan untuk mengantisipasi banjir air laut pasang yang sulit diprediksi,” ujarnya, kemarin.

Menurut anggota dewan daerah pemilihan (Dapil) Medan Utara ini, pembangunan tanggul yang dilakukan seyogianya secara permanen. Akan tetapi, melihat kondisi APBD Kota Medan maka tidak akan cukup. Sebab, luas wilayah Kecamatan Medan Belawan dan Medan Labuhan mencapai sekitar puluhan kilometer. Dengan luas segitu tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Pembangunan tanggul secara permanen memang tidak akan cukup apabila diambil dari APBD Kota Medan. Solusinya, anggaran diambil dari APBN dan saya sepakat hal itu. Namun demikian, bukan berarti harus menunggu dan tidak berbuat apa-apa. Untuk mengantisipasi, paling tidak dibangun tanggul manual tetapi mampu menahan banjir,” kata anggota dewan dari Fraksi PAN.

Kata Bahrumsyah, banjir rob yang terjadi beberapa hari terakhir ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2018. Bahkan, airnya melewati jalan raya.

“Dalam membangun tanggul secara permanen apabila terealisasi nantinya, tidak bisa dilakukan per kelurahan. Melainkan, harus sekaligus di lokasi yang berdampak banjir. Kalau dilakukan per kelurahan, tentu ketika banjir datang maka kelurahan lain akan terdampak. Makanya, pembangunan tanggul harus sekaligus sehingga persoalan ini tuntas dan tidak menimbulkan ketimpangan,” sebutnya.

Ia menjelaskan, kondisi banjir rob di Belawan dengan di Jakarta berbeda. Misalnya, di Jakarta hanya satu garis perbatasan antara laut dan daratan. Sedangkan di Belawan dikelilingi anak-anak sungai yang cukup lebar dan melingkar. Jika dihitung-hitung luas anak sungai ini bisa mencapai 20 kilometer lebih.

Bahrumsyah juga mengaku, sejauh ini belum ada bantuan yang diberikan. Padahal, masyarakat yang terkena banjir juga membutuhkan uluran tangan. Hal ini dikarenakan rumah mereka terendam banjir yang cukup tinggi hingga mengakibatkan barang-barang rusak atau hancur.

“Bantuan yang diberikan setidaknya meringankan beban dalam waktu singkat, misalnya menggelar operasi pasar murah dan lain sebagainya. Sebab, akibat banjir yang terjadi di sana sempat mengakibatkan perekonomian masyarakat lumpuh,” tukasnya.

Sementara, Anggota DPRD Medan lainnya dari Dapil Medan Utara, Surianto mengatakan, banjir rob yang terjadi hingga membuat jebol tanggul banyak faktor yang memicu. Misalnya, timbunan proyek reklamasi hingga pembangunan pergudangan serta perumahan di tempat resapan air.

“Jadi, solusi yang perlu dilakukan selain membuat tanggul secara permanen, membangun tempat resapan air atau waduk. Sebab, kalau membuat tanggul terlalu lama menunggu apalagi APBD Pemko tak mencukupi. Terlebih, pusat (Kementerian PUPR) belum menyetujui alokasi biayanya diambil dari APBN,” ujar Surianto.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini mengaku, anggaran yang dibutuhkan membangun tanggul permanen di kawasan Medan Utara mencapai Rp600 miliar hingga Rp800 miliar. “Tidak ada jalan lain memang tanggul menjadi solusi paling ampuh mengatasi banjir rob. Tetapi, membuat tempat resapan air atau waduk bisa menjadi alternatif dan memang memang Medan Utara membutuhkannya,” tandas dia. (ris/azw)

Pemko Harus Kuasai Lahan Medan Plaza

MEDAN LAZA_Suasana dan kondisi bangunan medan plaza di Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (19/2) (foto : SUTAN SIREGAR/SUMUT POS)
MEDAN LAZA_Suasana dan kondisi bangunan medan plaza di Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (19/2) (foto : SUTAN SIREGAR/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk mengambil alih lahan parkir seluas 8.935 meter persegi di komplek bekas pusat perbelanjaan Medan Plaza Jalan Iskandar Muda Medan. Pengambilalihan lahan tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor 2/603/PDT/1997/ tertanggal 28 Oktober 1998, yang menyebutkan lahan tersebut merupakan milik Pemko Medan dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 174.

“Namun hingga saat ini, lahan parkir tersebut masih dikuasi PT Medan Plaza, meskipun kerja sama dengan Pemko Medan atas pengelolaan lahan tersebut sudah lama berakhir,” ujar Ketua Generasi Muda Cinta Tanah Air (Gempita) Sumut, Esra Ginting SE kepada sejumlah media, di Medan, Selasa (14/8).

Meskipun dikuasai oleh PT Medan Plaza, namun kontribusi kepada Pemerintah Kota Medan tidak jelas. “Kami mendukung Pemko Medan untuk mengambil alih lahan parkir Medan Plaza, karena tanah tersebut merupakan asset Pemerintah Kota Medan,” pungkas, Esra Ginting SE.

Gempita Sumut mengkhawatirkan, bila lahan Medan Plaza tidak segera dikuasi Pemko Medan, maka aset pemerintah Kota Medan itu akan hilang satu per satu dan dikuasai oleh pengusaha nakal.

Esra Ginting juga menegaskan, bila lahan eks Medan Plaza tersebut tidak segera dikuasi Pemko Medan, maka mereka akan melakukan unjukrasa ke Pemko Medan dan DPRD Medan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis pernah mengatakan, aset Pemko Medan di atas eks Gedung Medan Plaza bukan dilepas. Bahkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tersebut tetap milik Pemko Medan.

“Bukan lepas, hak kelolanya itu yang ada sama pihak ketiga. Mana mungkin aset itu dilepaskan Pemko begitu saja. Tidak semudah itu,” katanya.

Syaiful menjelaskan, PT Medan Plaza selaku pengelola, memang ada menjalin kesepakatan dengan Pemko Medan selama 25 tahun. Dan perjanjian tersebut sudah habis atau tidak berlaku lagi. Mengenai pengelolaannya tetap PT Medan Plaza yang menyelenggarakan.

”Jadi aset itu atau HPL-nya, tetap punya Pemko. Kalau memang mereka mau kelola lagi, ya silahkan. Tapi harus bayar sesuai ketentuan yang ada. Hak Guna Bangunan (HGB)-nya saja milik mereka,” katanya.

Menurutnya, memang pernah ada berperkara di arena Medan Plaza itu. Namun sudah lama terjadi di lahan parkirnya. Itu pun sudah ada penetapan dari pengadilan siapa yang menang. Selebihnya aset tanah atau HPL atas gedung tersebut, masih sepenuhnya milik Pemko Medan.

Syaiful menjelaskan, lahan di area Medan Plaza tersebut sudah pernah diurus dan disertifikatkan oleh Pemko ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan. Namun belakangan ada yang mengklaim dan membawanya ke ranah hukum. (adz/azw)