Home Blog Page 6059

Gugatan Ditolak, PKB Medan Tak Ikut Pileg 2019

M IDRIS/sumut pos GUGATAN: Sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilihan umum di kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bengawan/Darussalam, Kamis (9/8) sore.
M IDRIS/sumut pos
GUGATAN: Sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilihan umum di kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bengawan/Darussalam, Kamis (9/8) sore.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan akhirnya menolak gugatan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Medan, yang menggugat KPU Medan, terkait tidak diloloskannya PKB pada pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019.

Hal ini terungkap dalam sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilihan umum di kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bengawan/Darussalam, Kamis (9/8) sore.

Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Raden Admiral bersama Anggota Fadli dan Hendry Sitinjak. Hadir sebagai penggugat, Ketua PKB Medan Abdul Khalik Siregar dan Sekretaris Ali Sutan. Sedangkan dari tergugat, Ketua KPU Medan Herdensi Adnin dan Komisioner Agussyah.

Ketua Bawaslu Medan Raden Admiral menyatakan, ditolaknya gugatan PKB Medan karena tidak mampu membuktikan alasan-alasan yang mereka sampaikan dalam proses sengketa ini.

Alasan mereka yang kesulitan mengakses silon (sistem informasi online) sehingga tidak bisa mencetak formulir B1, B2 dan B3 sebagai syarat utama pendaftaran, tidak bisa dibuktikan. Jadi, kita putuskan gugatan mereka ditolak,” kata Raden yang diwawancarai usai sidang.

Menurut Raden, kesulitan penggugat mengakses silon dinilai tidak logis. Sebab, faktanya partai politik lain bisa mendaftar di KPU Medan, begitu juga dapat mengakses serta mengisi data formulir dimaksud secara online.

“Pasal 11 Peraturan KPU tentang pencalonan anggota DPR, DPRD harus mengisi dan menyerahkan Formulir B1, B2 dan B3, yang merupakan syarat utama. Artinya, wajib memasukkan data ke dalam silon dan bukan secara manual saja. Padahal, KPU juga sudah sempat memfasilitasi tetapi tidak juga dipenuhi dengan alasan yang sama atau kesulitan mengakses karena jaringan terganggu,” tukasnya.

Sementara Sekretaris PKB Medan Ali Sutan mengatakan, pihaknya segera menyampaikan hasil putusan gugatan yang ditolak kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sumut.

Diakui Ali Sutan, persoalan utama yang membuat sengketa ini terjadi karena Formulir B1, B2 dan B3 tidak bisa dicetak pada malam terakhir pendaftaran (17 Juli 2018). Hal ini terjadi kemungkinan faktor jaringan akibat cuaca buruk yang melanda di Medan ketika itu.

“Waktu malam terakhir pendaftaran, tahu sendiri cuacanya hujan, angin kencang dan ditambah lagi listrik padam sehingga mengganggu sinyal untuk mengakses. Padahal, formulir itu sudah kita buat secara manual tetapi tetap juga tidak bisa memenuhi syarat,” akunya.

Ditambahkan Ali, apa yang dialami pihaknya dianggap sebagai naas atau kesialan. Padahal, semua persyaratan pendaftaran sudah dipenuhi termasuk kuota bacaleg. “Sakitlah memang, karena gara-gara persoalan sepele. Saya kira para bacaleg kita akan menerima keputusan ini,” tandasnya. (ris/han)

Biro Humas dan Pokja Wartawan Harus Sinergi

SIMBOLIS: Kabiro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Ilyas Sitorus secara simbolis memberikan seragam outbound kepada sejumlah wartawan unit Pemprovsu, dalam kegiatan outbound bersama di Aula Hotel Sinabung Hills, Berastagi, Kabupaten Karo, Rabu (8/8) malam.
SIMBOLIS:
Kabiro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Ilyas Sitorus secara simbolis memberikan seragam outbound kepada sejumlah wartawan unit Pemprovsu, dalam kegiatan outbound bersama di Aula Hotel Sinabung Hills, Berastagi, Kabupaten Karo, Rabu (8/8) malam.

MEDAN-Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu diminta bersinergi dengan kelompok kerja (Pokja) Wartawan Unit Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) guna membicarakan program kerja dan perencanaan anggaran kegiatan pada 2019.

Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Sumut Eko Subowo melalui Asisten Administrasi Umum dan Aset, Zonny Waldi, saat membuka secara resmi kegiatan outbound wartawan unit Kantor Gubsu bersama Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, di Hotel Sinabung Hills, Kabupaten Karo, Sumut, Rabu (8/8) malam.

Menurut Zonny Waldi, alokasi anggaran di Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu sebenarnya sangat banyak tersedia. Jangan sampai ada sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari program ataupun kegiatan yang sebelumnya telah dicanangkan. “Informasi dari Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Agus Tripriyono, bahwa cukup banyak tersedia anggaran di Biro Humas dan Keprotokolan. Cuma mungkin kita yang belum cermat memasukkan dalam mata anggaran. Cobalah pelajari lagi seperti apa regulasinya. Sayang sekali jika anggaran yang sudah dialokasikan justru menjadi SiLPA,” katanya.

Ia menyampaikan, Kabiro Humas dan Keprotokolan Ilyas Sitorus agar dapat merangkul Pokja Wartawan Unit Pemprovsu dengan baik, sehingga segala program dan kegiatan yang dianggarkan nantinya mampu berjalan optimal. Lebih terpenting lagi, program yang telah dicanangkan itu semuanya menjadi tepat sasaran. Sebab sejatinya kata dia, antara bidang kehumasan dan wartawan merupakan perangkat yang tidak bisa dipisahkan.

“Saya berharap melalui kegiatan outbound ini bisa memberi output positif bagi hubungan Pemprovsu dengan seluruh wartawan unit kantor Gubsu menjadi lebih harmonis lagi,” katanya.

Ilyas Sitorus pada kesempatan itu tak menampik bahwa memang belum semua kegiatan maupun program kerja pada satuannya yang terealisasi.

Sejak unit kerja mereka dibentuk pada 2017, disebutnya sudah melaksanakan kegiatan studi banding pengayaan wawasan wartawan unit Pemprovsu. “Untuk kegiatan outbound ini seharusnya dilakukan di awal tahun. Ada juga peliputan kegiatan pimpinan, baik gubernur, wagub dan juga sekda.” ung kapnya. (prn/azw)

Tak Penuhi Syarat, Bacaleg Tak Bisa Diganti

LUBUKPAKAM-Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tak dapat digantikan oleh partai politik pengusung. Pasalnya, KPU Deliserdang sedang melakukan tahapan verifikasi berkas Bacaleg, khususnya ijazah ke instansi berwenang.

Menurut Koordinator Devisi SDM dan Komunikasi Masyarakat KPU Deliserdang, Boby Indara Prayoga ketika dihubungi mengatakan, kini pihaknya tengah melakukan verifikasi terhadap 4 ijazah Bacaleg.

Dari PPP ada 1 ijazah, Nasdem 1 ijazah, Perindo 1 ijazah, dan bacaleg dari PDIP 1 ijazah. “Dua ijazah diverefikasi di Medan, dan dua lagi di Jawa Timur,”ungkapnya, Kamis (9/8).

Disebutkan Boby, bila hasil verifikasi menemukan ada masalah terhadap ijazah bacaleg yang bersangkutan, maka berkas bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). “Apabila berkas bacaleg dinyatakan TMS, maka yang bersangkutan gagal diumumkan menjadi daftar calon sementara. Alias gagal atau di coret,”tegasnya.

Selanjutnya, KPU akan mengumumkan DCS ke publik untuk meminta tanggapan masyrakat. Selain itu, terang Boby, saat KPU sedang melakukan verifikasi terhadap dokumen bacaleg yang berlatar belakang perangkat desa, kades dan pns aktif status pengunduran dirinya masih dalam proses. “Tanggal 20 Agustus harus selesai permohonan pengunduran diri mereka,” ungkapnya. (btr/han)

Bandar Narkoba Todongkan Revolver ke Warga

Masyarakat Jalan Pelabuhan Aman, Lingkungan 2, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, riuh terpaksa bertahan di Mapolsek Pangkalan Brandan, Kamis (9/8).

Pasalnya, mereka tak terima karena seorang pria berinisial Al yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba menodong warga menggunakan pistol jenis revolver.

IRONISNYA, polisi seolah ingin membawa permasalahan ini secara damai. “Dari semalam kami sudah ribut. Eh, saat kami melapor ke Polsek, pihak kepolisian malah tidak mengeluarkan bukti laporan. Makanya sampai sekarang kami masih bertahan disini,” kata salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Diakuinya, selama ini masyarakat sudah sangat resah dengan aktifitas Al yang mengedarkan narkoba di kampung mereka. Tidak hanya mengedarkan, rumah Al juga digunakan sebagai tempat menggunakan narkoba.

“Kebanyakan orang luar yang masuk kesana. Seolah kampung ini terkesan menjadi kampung narkoba,” sebut dia.

Karena itu, sekitar 40 orang masyarakat menggeruduk rumah Al. Itu lah yang membuat Al naik pitam dan mencabut sepucuk pistol serta menodong WN, salah seorang tokoh masyarakat.

“Kami yakini itu senjata api beneran bang, jenisnya revolver. Karena kami lihat secara langsung,” celoteh warga.

Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, mereka lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Brandan. Bukan keadilan atau penangkapan yang dilakukan kepada Al, petugas seolah-olah mengajak warga untuk berdamai dengan Al.

“Gimana menurut abang kalau sudah begini? Kami nggak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan. Eh, kok mereka (polisi) seolah mengajak semua diselesaikan secara damai,” keluh masyarakat.

Bila petugas tidak menindak Al, para warga mengaku akan bertindak sendiri. “Kalau polisi tidak bisa menindaknya, biar kami warga yang menyelesaikannya,” ancam warga.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menangani kasus ini.

“Sudah kita tangani dan kita masih melakukan konfrontir terhadap keduanya. Ini merupakan kisruh antar keluarga,” kata AKP Arnold.

AKP Arnold juga mengakui, kalau yang digunakan Al untuk mengancam msyarakat ternyata bukan senjata beneran. Melainkan senjata mainan dan sudah disita petugas.

“Itu bukan senjata beneran, tapi hanya senjata mainan,” terangnya.

Bagaimana soal Al yang kerap mengedar narkoba? AKP Arnold mengaku, kalau Al sudah dua kali diamankan terkait kasus narkoba. Tapi karena tidak ada barang bukti padanya, polisi tidak bisa menahannya.

“Sudah dua kali kita lakukan penggerebekan. Tapi saat kita lakukan penggeledahan tidak ada narkoba yang kita temukan,” tegas Arnold.(tim/ala)

Deliserdang Siap Sukseskan Pileg 2019

LUBUKPAKAM-Setelah sukses melaksanakan Pilkada serentak, Pilkada Bupati/Wakil Bupati Deliserdang dan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara 27 Juni 2018 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Kabupaten Deliserdang kembali bertekad mensukseskan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 17 April 2019 mendatang.

Tekad bersama itu disampaikan saat Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan didampingi pimpinan OPD terkait menerima audiensi Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay bersama Komisioner di ruang rapat kantor bupati, Lubuk Pakam, pada kegiatan penyampaian rencana kerja pada Pileg dan Pilpres April 2019 mendatang.

Ketua KPU menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Deliserdang yang telah banyak membantu tugas-tugas KPU sehingga berjalan dengan baik, mulai dari tahapan penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang 24 Juli 2018 lalu.

Untuk Pileg dan Pilpres disediakan lima kotak Suara yaitu untuk DPD, DPR-RI, DPR Provinsi Sumatera Utara, DPRD Deliserdang dan Presiden.

Dijelaskan, bakal calon legislatif khusus di Kabupaten Deliserdang yang sudah mendaftarkan diri ke KPU mencapai 750 orang dari 16 partai yang ada dan saat ini dilakukan tahap verifikasi. Kemudian, pada 13 Agustus 2018 pengumuman penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS).

“Kalau pada Pilkada serentak 2018 tingkat kehadiran pemilih mencapai 61,71 persen, mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik kita tingkatkan mencapai 75 persen,”sebutnya.

Bupati Ashari Tambunan mengapresiasi kinerja KPU Deliserdang yang dengan kesungguhan dan koordinasinya yang terjalin baik dengan Pemkab Deliserdang maupun instansi/lembaga terkait serta elemen masyarakat, menjadikan Pemilukada serentak berjalan aman dan tertib. (bbs/han)

PSMS Bertolak ke Bantul dari Aceh

Usai memastikan lolos ke-64 besar Piala Indonesia, PSMS langsung mengalihkan fokusnya ke Liga 1. PSMS sudah ditunggu Persija Jakarta sebagai lawan berikutnya di Stadion Sultan Agung Bantul, Minggu (12/8) malam.

Skuad PSMS sudah bertolak dari Banda Aceh, Kamis (9/8) kemarin menuju Bantul. PSMS mengandalkan skuad yang dibawah ke Aceh plus beberapa pemain yang akan menyusul dari Medan. Seperti Legimin Raharjo yang sebelumnya berhalangan karena anaknya sakit.

PSMS punya modal kepercayaan diri yang kembali bangkit pasca laga itu. Pelatih PSMS, Peter Butler mengatakan Piala Indonesia bukan sebagai targetnya. Namun menjadi persiapan yang bagus untuk laga kontra Persija.

“Dengan hormat Piala Indonesia sebenarnya bukan menjadi target saya. Target saya bertahan di Liga 1. Tapi kalau kami tersingkir di putaran berikutnya tidak apa-apa. Jadi ini bagus untuk persiapan menghadapi Persija,” kata Butler.

Butler mengatakan butuh waktu untuk membangun kembali skuad yang hancur usai hasil buruk di putaran pertama. Masih nampak beberapa kelemahan meskipun menghadapi tim Liga 3. Salah satunya pertahanan.

Namun menurut Butler PSMS harus bermain lebih ofensif untuk menutupi kelemahan itu. “Kami selalu kebobolan di setiap laga. Karena itu kalau main defensif kita tidak akan bisa survive. Tim ini tidak cukup kuat. Jadi harus bermain dimana kita lebih kuat,” jelasnya.

Memang kehadiran Alexandros Tanidis belum menjadi jaminan kuatnya pertahanan. Apalagi bek asal Yunani itu masih beradaptasi. Namun dia berharap sisi lini serang lebih tajam. Apalagi Felipe Martins dos Santos sudah berhasil membuka rekening golnya meski di Piala Indonesia.

Menurut Butler masih ada waktu untuk memperbaiki timnya. Meskipun diakuinya bukan hal mudah. “Tim ini hancur sejak awal musim. Jadi saya ke depan harus perbaiki. Situasi sekarang kita kontruksi baru motivasi baru, tim baru. Ini sangat sulit, dimana saya tahu lapangan (Teladan dan Kebun Bunga) kurang baik. Tapi itu tantangan buat pemain kita,” pungkasnya. (don)

Polmed Sabet Juara Umum

BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos PIALA: Penyerahan hadiah NCW 2018 di Polmed.
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
PIALA: Penyerahan hadiah NCW 2018 di Polmed.

MEDAN-Politenik Negeri Medan (Polmed) menyabet juara umum pada National Welding Competition (NWC) 2018 berlangsung di Kampus Polmed, dimulai 6 hingga 8 Juli. Polmed dengan prestasi terbaiknya mengalahkan 26 Politenik Negeri se-Indonesia.

“Ini perstasi terbaik selama ini, kita lakukan pembinaan melalui perkuliah hingga menuai juara umum di NWC 2018,” kata Wakli Direktur (Wadir) III Polmed, Nisfan Bahri saat memberikan kata sambutan pada acara penutupan NWC 2018 di lantai V di Gedung Polmed, kemarin petang.

Di setiap katagori perwakilan Polmed berhasil menyabet juara dalam even tahunan yang diikuti 81 pesertadan 26 official dari seluruh Politeknik negeri yang ada di Indonesia.

Untuk Katagori Las Pipa SMAW 2G (PC) juara 1 diraih Politeknik Negeri Bangka Belintung. Juara 2 Politeknik Negeri Payakumbu, dan juara 3 Politik Negeri Samarinda.

Kemudian, Katagori Las Pipa SMAW 5G (PH), Juara 1 diraih Politeknik Negeri Bangka Belitung. Juara 2 diraih Polinteknik Negeri Medan, dan juara 3 diraih Politeknik Negeri Madura.

Katagori Las Plat SMAW 3G (PF), juara 1 Politeknik Negeri Batam. Juara 2 Politeknik Negeri Perkapalan Surabaya, dan juara 3 diraih Politeknik Negeri Semarang.

Katagori Las Pipa GMAW 2G (PC), juara 1 diraih Politeknik Negeri Medan. Juara 2 Politeknik Negeri Madura, dan juara 3 diraih Politeknik Negeri Medan. Katagori Las Plat GMAW 3G (PF), Juara 1 Politeknik Negeri Medan. Juara 2 Politeknik Negeri Perkapalan Surabaya, dan juara 3

Politeknik Negeri Malang.

Selanjutnya, Katagori Las Pipa GTAW IG (PA), juara diraih 1 Politeknik Negeri Cilacap. Juara 2 Politeknik Negeri Perkapalan Surabaya. dan juara 3 Politeknik Negeri Bengkalis. (gus/azw)

Viral, Pemeras Pedagang Bakso Bakar Diciduk

ISTIMEWA Devisman Laia
ISTIMEWA
Devisman Laia

MEDAN – Aksi premanisme yang kerap terjadi di kawasan Stadion Teladan Jalan GM Panggabean, Kecamatan Medan Kota menjadi sorotan. Teranyar, aksi salah seorang preman tengah memeras pedagang bakso bakar direkam oleh warga, Kamis (9/8). Videonya pun viral dan menyebar luas.

Dalam video itu, tampak seorang kakek mengenakan lobe dan baju putih tengah sibuk melayani pembeli. Tiba-tiba datang seorang pemuda yang belakangan diketahui bernama Devisman Laia (17). Ia lalu meminta uang kepada kakek tersebut. “Saya tidak mengganggu kamu, jangan ganggu saya. Tolong jangan ganggu saya,” ucap kakek itu meminta pelaku pergi.

Akan tetapi pemuda pengangguran ini malah tertawa dan mengacuhkan permintaan kakek tadi. Bahkan, preman yang tinggal di Jalan Sempurna ini terus memaksa dan mengaku jika dirinya tak takut bila berurusan dengan polisi.

“Aku maunya (uang) sekarang. Bilang, bilang sama polisi itu,” ucap pelaku kepada korban.

Tak menunggu lama, berkat video yang beredar luas itu, Polisi yang mengetahui aksi pemerasan ini langsung bergerak cepat. Sekira pukul 14.00 WIB, Devisman Laia berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengapresiasi keberanian warga yang mendokumentasikan aksi pemerasan itu menggunakan kamera handphone.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berani menginfokan pada kami pelaku kejahatan di Stadion Teladan. Berkat dokumentasi yang dilakukan masyarakat ini, kami lebih mudah mengidentifikasi pelaku,” ungkapnya.

Revi mengaku, jika pihaknya sudah mengetahui kalau di seputaran stadion teladan memang banyak preman yang meresahkan. Akan tetapi, polisi sulit bertindak. Karena saat dilakukan penyisiran, aksi premanisme tidak ditemukan.

“Maka dari itu, kami sangat membutuhkan warga untuk merekam ataupun memvideokan aksi pemalakan. Sehingga kita bisa melakukan penindakan dengan cepat,” tandasnya.(man/ala)

KPU Sumut Akui Ada kecurangan

ist TEMU PERS: Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
ist
TEMU PERS: Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

MEDAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengakui adanya kecurangan panitia seleksi (pansel) dalam proses rekrutmen calon komisioner di KPU Kabupaten Nias Selatan (Nisel).

Setidaknya sebanyak 11 orang yang mengadu ke KPU RI, terkait adanya kecurangan oleh panitia seleksi yang terdiri atas Tony Situmorang (ketua), Agerifa Dachi (sekretaris), Adenan, Mario Kasduri dan Bambowo Laiya, disebutkan telah bertindak tidak profesional. Mereka dituduh membuang dokumen syarat calon sejumlah pendaftar dan dinyatakan tidak lolos.

“Kami melihat memang telah terjadi kecurangan pansel di Nias Selatan,”ujar Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain, Kamis (9/8).

Kecurangan itu terungkap saat mendampingi tim inspektorat KPU RI yang turun dari Jakarta (7/8) guna menindaklanjuti pengaduan pelapor, Iskandar yang juga koordinator divisi hukum KPU Sumut menyatakan pihaknya turut memfasilitasi. Di antaranya, menyediakan dokumen terkait pemeriksaan. Baik terhadap para pelapor maupun kelima pansel. Pemeriksaan dilakukan di sekretariat pansel di Hotel Grand Inna Medan.

Kendati demikian, sebagaimana ketentuan UU No. 7/2017 tentang Pemilu, KPU Sumut tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses pemeriksaan tersebut. Pansel yang dibentuk KPU RI, kepada mereka pansel bertanggung jawab.

“Bukan ranah kami mencampuri urusan seleksi KPU kabupaten/kota,” ujar komisioner lainnya, Benget Silitonga.

Sejauh ini tim inspektorat yang dipimpin Maruhum Pasaribu belum menjelaskan tentang pemeriksaan mereka terhadap pansel Nisel tersebut. (bbs/han)

Duda Anak Tiga Edar Sabu

SOPIAN/SUMUT POS APIT: Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan didampingi Kanit Satnarkoba Iptu W Silitonga mengapit tersangka.
SOPIAN/SUMUT POS
APIT: Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan didampingi Kanit Satnarkoba Iptu W Silitonga mengapit tersangka.

TEBINGTINGGI,SUMUTPOS.CO-Petugas Satres Narkoba Polres Tebingtinggi meringkus Muhammad Sofyan Hadi alias Kemen (38). Warga Jalan Merbuk Gang Keluarga, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi harus dibui karena memiliki 4,14 gram sabu.

“Ya benar. Sedang kita proses lanjut,” ujar Kasubbag Humas Iptu J Nainggolan didampingi Kanit Satnarkoba Iptu W Silitonga, Kamis (9/8) di ruang Media Center Mapolres Tebingtinggi.

Seperti biasa, penangkapan sukses karena ada informasi dari masyarakat. Informan menyebut, duda anak tiga itu kerap mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kemen ditangkap saat melintas di Jalan Amd, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Minggu (5/8).

Dari tangan Kemen, petugas mengamankan barang bukti 3 bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu seberat 4,14 gram.

“Selain barang bukti sabu seberat 4,14 gram, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah kaca pirex, 3 buah mancis, 1 buah timbangan skill rusak dan 1 buah skop kecil yang juga terbuat dari pipet plastik,” terang Iptu J Nainggolan.

Kepada penyidik, Kemen mengaku mendapat barang haram itu dari Lukman (DPO) warga Medan.

“Sabu itu kubeli dari Lukman seharga Rp 2,6 juta.

Kami bertemu di depan Asrama Haji Kota Medan,” ujar Kemen sembari mengaku sudah mengkonsumsi sabu sejak 4 tahun lalu.

Namun, lelaki yang telah bercerai dengan istrinya sejak dua tahun lalu itu menolak jika dirinya disebut sebagai bandar sabu.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(ian/ala)