Home Blog Page 6128

Via Vallen Ternyata Fans Sheila on 7

Via Vallen
Via Vallen

SUMUTPOS.CO – Pedangdut Via Vallen ternyata punya band yang sangat dikaguminya. Grup musik yang dimaksud adalah Sheila On 7, band pop kenamaan, asal Jogjakarta.

Fakta tersebut disampaikan Via lewat laman Instagram miliknya. Menurutnya, Sheila On 7 adalah satu band Indonesia terbaik sepanjang masa.

“Band ini ter-the best sepanjang masa pokoke,” ungkap Via, Senin (30/7).

Pengakuan pelantun Sayang itu, disertai dengan sebuah video pendek. Video itu berisi penampilan Sheila On 7 tengah membawakan lagu Sephia, di satu panggung.

Via mengaku, seringkali menonton aksi band yang diisi Duta, Eross, Adam, dan Brian itu. Meski tidak datang ke konser, ia menyaksikannya lewat platform digital, seperti YouTube. “Suka banget nonton konser off-air mas-mas iki nang YouTube. Anak 90an mana suaranya,” ujarnya.

Via memang kerap menyampaikan selera pribadinya lewat akun Instagram. Beberapa kali ia juga mengungkapkan sosok-sosok yang diidolakan lainnya. Seperti kecintaannya pada klub sepak bola Manchester United, hingga pemain favoritnya, yakni Cristian Ronaldo. (mg3/jpnn/saz)

Avengers 4: Quantum Realm Kunci Balikkan Sejarah

SUMUTPOS.CO – Avengers 4 diyakini bakal menjadi perjalanan waktu bagi para superhero untuk menyelamatkan dunia. Sudah ada petunjuk lewat bocoran berbagai foto di balik layar yang beredar di dunia maya.

Perjalanan waktu itu, akan dilalui di quantum realm. Alam ini akan menjadi kunci untuk perjalanan waktu. Dimensi misterius ini adalah satu lokasi dengan aturan waktu dan ruang yang normal tidak berlaku, yang berarti itu bisa, secara teori, digunakan untuk menulis ulang sejarah.

‘Ant-Man and The Wasp’ telah bersentuhan dengan alam ini. Semua terlihat ketika Janet van Dyke diselamatkan dari sana, setelah sekian lama terjebak. Tapi, Janet disebut belum tenggelam terlalu dalam di alam tersebut. Hal ini dijelaskan dengan penampilan Janet yang menua saat diselamatkan.

Sementara, quantum realm disebut memiliki banyak tingkatan. Yang berarti akan ada lebih banyak hukum realitas, seperti waktu dan gravitasi yang akhirnya berhenti. Di pusat alam ini, kemudian ada yang disebut nexus, sebuah bagian yang dapat mengulang kembali peristiwa yang telah terjadi. Bagian ini yang kemudian akan dimanfaatkan untuk membawa Thanos berada di dalamnya. Kematian Gamora, misinya mengumpulkan infinity stones bakal menjadi bagian yang diantisipasi lewat alam ini.

Avengers 4 masih ada dalam urutan hitungan bulan untuk dirilis. MCU membuka teori alam ini sebagai pintu Marvel fase 4 akan dimulai.

Sebelum itu, akan ada ‘Captain Marvel’ yang menjadi bagian di dalamnya, setelah ‘Ant-Man and The Wasp’ mengeksplorasi quantum realm, Maret 2019 mendatang. (dtc/saz)

Demi Perawatan Shakira Aurum, Denada Jual Apartemen

SUMUTPOS.CO – Penyanyi Denada, tampaknya masih membutuhkan biaya besar untuk pengobatan putri semata wayangnya, Shakira Aurum. Baru-baru ini, ia menjual sebuah apartemen milik pribadi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Niat tersebut disampaikan Denada lewat sebuah unggahan di Instagram Story miliknya.

“Dijual cepat tanpa perantara (milik pribadi), satu unit apartemen eksklusif siap huni di kawasan Kuningan, Segitiga Emas, Jakarta Selatan. Fasilitas eksklusif, lift pribadi langsung ke unit. Dekat dengan rumah sakit, bermacam-macam pusat perbelanjaan, akses jalan banyak, dan mudah. Ada 2 + 1 kamar tidur, 2 + 1 kamar mandi. Tanpa furniture. Luas 105,35 meter persegi, semi gross,” ungkapnya.

Melihat posting-an itu, warganet pun ikut memberi respon. Banyak dari mereka menduga, keputusan Denada menjual apartemen adalah karena butuh uang. Apalagi Denada tengah berjuang untuk membiayai anaknya, Shakira yang dirawat di rumah sakit Singapura.

Shakira diketahui sudah menjalani pengobatan di negara tetangga itu, sejak sebulan lebih. Bocah berusia 5 tahun itu, tengah berjuang untuk sembuh dari penyakit leukemia. “Shakira sudah 1,5 bulan di Singapura lagi treatment, ia didiagnosa leukemia,” ungkap Denada, baru-baru ini.

Dukungan dan doa terus mengalir bagi Denada dan anaknya. Netizen hingga rekan selebriti, mendoakan Shakira agar lekas sembuh. (mg3/jpnn/saz)

Peneror Keluarga Nikita Ternyata Keluarga Dekat Dipo

SUMUTPOS.CO – Setelah sempat bungkam, aktris sensasional Nikita Mirzani, akhirnya mengungkap pelaku teror yang mengacancam keluarganya.

Menurut Nikita, pelaku teror itu masih keluarga suaminya, Dipo Latief.

“Iya, masih ada hubungannya (dengan Dipo). Pokoknya masih keluarga dekat,” ungkap Nikita di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (30/7).

Pemain film Comic 8 itu, bahkan sudah mengenal orang tersebut. “Pernah ketemu sekali, dikenalin (sama Dipo),” beber Nikita.

Nikita juga mengatakan, pelaku mengancam akan mengakhiri karirnya di dunia hiburan. “Iya, lebih ke nakut-nakutin, ‘lo kalau ngomong gini-gini, terus nanti lo gue setop’, gitu deh,” ungkapnya.

Ibu 2 anak ini, mengaku, tak mengerti alasan orang tersebut menerornya. “Padahal aku enggak ada (masalah), makanya juga bingung kenapa?” pungkas Nikita. (mg7/jpnn/saz)

Jessica Iskandar: Gosipin Apa Sih?

Jessica Iskandar
Jessica Iskandar

SUMUTPOS.CO – Aktris Jessica Iskandar dikabarkan tengah menjalin hubungan spesial dengan aktor Richard Kyle. Kabar tersebut bermula dari beredarnya foto-foto kedekatan mereka di media sosial.

Terbaru, Jessica dan Richard Kyle diketahui datang bareng saat menghadiri premier film Mission Impossible di satu pusat perbelanjaan Jakarta. Dari foto yang beredar, keduanya terlihat begitu akrab.

Saat dikonfirmasi, Jessica membenarkan, ia datang ke acara premiere dengan pria kelahiran Australia tersebut. “Iya kesana bareng. Datang bareng,” tutur Jessica, baru-baru ini.

Tentu momen jalan bareng ini, semakin menguatkan dugaan mereka tengah memadu kasih. Namun saat ditanya tentang gosip tersebut, Jessica menolak menjawabnya. “Gosipin apa sih?” ujarnya.

Meski belum memberi pernyataan, kedekatan Jessica dengan Richard mendapat dukungan dari penggemar. Sejumlah netizen dan rekan pun mendoakan keduanya agar langgeng dalam menjalin hubungan. “Terima kasih doanya semua, aku senang sekali didoakan. Doa yang baik pasti aku aminin, dan akan berdampak baik ya. Aku senanglah pokonya pada perhatian sama aku,” pungkasnya. (mg3/jpnn/saz)

Kepala Bappeda Langsa Dimandikan Air Comberan

LANGSA, SUMUTPOS.CO – Media massa dihebohkan dengan peristiwa memalukan saat Kepala BAPPEDA Kota Langsa, SF (52) dimandikan dengan air comberan (parit) oleh warga Gampong PB. Seuleumak, Langsa Barat.

Pasalnya, yang bersangkutan diduga telah berkhalwat atau berduaan dengan seorang perempuan muda DK (29) di salah satu rumah warga gampong setempat, Minggu (29/7/2018).

Informasi yang diterima Rakyat Aceh (Jawa Pos Group) menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 16.30 wib, Sabtu (28/7/2018). Saat itu, warga mencurigai SF yang datang ke salah satu rumah warga di Dusun Bukit, Gampong PB. Seuleumak dengan seorang perempuan muda berinisial DK.

Akhirnya warga melakukan penggerebekan dan menemukan SF sedang berduaan dengan DK. Spontan warga yang tidak terima gampong mereka merasa dicemari, membawa SF dan DK keluar rumah dan memandikan pasangan yang belakangan diketahui telah menikah siri ini dengan air comberan.

Tidak ada perlawanan dari pasangan tersebut ketika warga mengeksekusi mereka dari dalam rumah. Bahkan dengan pasrahnya, pasangan tersebut mematuhi dan menerima perlakuan warga ketika dimandikan dengan air comberan yang kotor dan hitam.

Setelah dimandikan, akhirnya pasangan SF kembali kekediamannya di Gampong Baroeh, Langsa Lama dan DK ke Gampong Geudeubang Jawa, Langsa Baroe.

Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Ibrahim Latif mengatakan, dirinya telah mendengar kejadian tersebut dan telah ke lokasi kejadian. Namun, ketika sampai di lokasi pihaknya tidak lagi menemukan pasangan itu.

“Namun demikian kita akan memanggil SF dan DK serta para pihak lainnya untuk menyelesaikan kasus ini secara qanun syariat. Tapi status nikah sirinya sah, maka proses hukum akan dilakukan secara mediasi hukum adat, dan di sini akan kita panggil para pihak yaitu pihak gampong tempat berdomisili SF dan DK,” sebut Ibrahim.

Wali Kota Langsa, Usman Abdullah mengatakan, bahwa dirinya belum menerima laporan secara resmi baik dari SF maupun pihak lainnya. Namun ia mengaku telah mengetahui peristiwa yang menimpa bawahannya itu.

“Saya telah mendengar kejadian itu, apalagi warga sudah menyebarkannya di media sosial. Bahkan saya mendapat klarifikasi dari Gauechik Gampong Baroeh, Langsa Lama Antoni bahwa SF dan DK berstatus suami istri. Sudah menikah siri di Binjai Sumatera Utara,” sebutnya.

Selain video disiram air comberan, dokumen pernikahan Said Fadly dengan DK juga beredar. Keduanya menikah siri di Binjai Sumatera Utara (Sumut) pada Februari 2018.

Informasi yang dihimpun, DK merupakan pegawai honorer di Kantor Bappeda Kota Langsa. Ia satu kantor dengan Said Fadly yang menjabat Kepala Bappeda.

Benih-benih cinta Said Fadly dan DK pun tumbuh hingga akhirnya memutuskan untuk menikah siri di Binjai Sumut pada Februari 2018. Pernikahan siri Said Fadly dan DK dibenarkan oleh Geuchik Gampong Baro, Langsa Lama, Antoni.

“Dia (Said Fadly) adalah warga saya, dan keduanya telah menikah siri sejak Februari 2018 di Binjai Sumatera Utara,” kata Antoni.

Terkait insiden Said Fadly diamankan warga dan dimandikan air got, Antoni mengaku sudah membicarakan dan akan diselesaikan di tingkat gampong sesuai adat istiadat, dengan tidak mengabaikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak memberikan asumsi-asumsi negatif atas kejadian tersebut,” beber Antoni.(bbs/ras)

Istri Jual Diri Demi Ambisi Miliki Barang Mewah

SUMUTPOS.CO –  Sephia masih saja kesepian meski tetap berada di samping Donwori. Ada yang kurang dirasakan wanita berusia 42 tahun itu. Selain nafkah lahir, masalah batin juga tidak mencukupi yang ia dapatkan.

Akhirnya Sephia mencari tambahan. Posting foto di media sosial biar cepat dapat pelanggan.

Donwori (45) akhirnya menceraikan Sephia setelah mendapati perbuatannya yang kepalang bejat. Betapa tidak, tanpa sepengetahuannya, Sephia nekat jual diri di medsos. Alasannya, jelas, karena tak puas dengan pemberian suami.

Awalnya, Donwori tak tahu menahu perbuatan Sephia. Pasalnya, aksi nekatnya ia lakukan sangat rapi. Eh tak tahunya aksinya ini sudah ia lakukan selama hampir enam bulan.

“Ternyata aku sudah kecolongan lama,” katanya saat mengurus berkas perceraiannya. Kedok Sephia terbongkar saat sepupu Donwori memergoki foto senonoh mirip Sephia di medsos. Di foto itu, ia menyertakan keterangan harga yang bisa di tawar untuk pelanggan. Karena curiga, ia melaporkan langsung ke Donwori.

Karena itu juga, berita kenakalan Sephia tersebar ke seluruh keluarga besar. “Sempat gak percaya, tapi iku jelas-jelas foto istriku,” imbuhnya.

Karena marah, Donwori langsung menginterogasi Sephia. Saat ditanya mengapa jual diri, Sephia menjelaskan uang bulanan yang diberikan Donwori tak cukup untuk memenuhi keinginannya memiliki barang mewah.

Dengan santai ia menjawab, karena itulah satu-satunya cara agar dia mendapatkan uang dengan mudah tanpa susah-susah. “Aku sudah gak kuat menahan malu punya istri gitu, kok ya gak mikir anak,” keluhnya.

Donwori menjelaskan, istrinya memang rutin keluar rumah 2 kali seminggu. Tapi Donwori mengira Sephia pergi karena mengikuti kelas aerobik. Karena saat berangkat Sephia juga pamit pada Donwori.

Sang istri juga kerap nongkrong bareng teman sesama aerobik seusai latihan. Praktis hal ini tak menimbulkan kecurigaan Donwori. Rupanya ia kecolongan banyak.

“Paling juga ketularan temen-temennya senam itu, dari tampilannya kayak perempuan gak bener semua,” pungkasnya. (jpr)

Kepergok Bawa Sabusabu, Kapolri Copot Wadir Narkoba

AKBP HT, Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat.
AKBP HT, Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pasca pengamanan di Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa 23,8 gram sabu-sabu, AKBP HT selaku Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dipecat Kapolri.

Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Pol Arief Sulistyanto.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono membenarkan kasus yang tengah membelit anggotanya itu. Jenderal bintang dua ini memastikan tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk jika anggota Polda Kalbar terlibat kasus narkotika.

“Saya selaku Kapolda terkait kejahatan Narkoba, siapapun yang berafiliasi dan bersindikasi termasuk dijajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Penangkapan terhadap AKBP HT juga dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen M Iqbal. “Oknum AKBP H tersebut sudah dicopot dari jabatannya dan kita proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya,” kata Brigjen M Iqbal.

Iqbal mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus Narkoba atau pidana lain. Polri komitmen untuk memberikan reward and punishment.

“Polri Tegas pada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun,” tegas Iqbal. Dia menambahkan, HT saat ini sudah diamankan oleh tim Propam Mabes Polri.

Tim Propam Mabes Polri akan menindak AKBP HT sesuai prosedur. “Yang bersangkutan sudah kami amankan dan diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri,” imbuhnya.

Mengutip surat telegram Kapolri, AKBP HT kini ditempatkan sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.

Dalam surat telegramnya, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Kalbar untuk segera menghadapkan AKBP HT ke kesatuan yang baru untuk dilakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan.

Dihubungi terpisah, Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto memastikan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Arief sapaan akrabnya menegaskan, anggota Polri yang terlibat Narkoba akan ditindak tegas, tidak hanya dicopot dari jabatannya namun juga akan diajukan tindak pidana.

Arief menegaskan, dirinya sendiri tidak akan segan-segan menindak para anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Siapapun, dan apapun jabatannya, akan mendapatkan perlakuan yang sama.

Ia juga mengatakan, hal tersebut bukan omongan semata tetapi sudah ia buktikan saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Kalbar. Arief menindak tegas para anggota Polri yang terjerat kasus narkoba, yang saat itu ia tindak AKP Sunardi dan AKBP Ida Endri.

“Sikap serupa sudah dilakukan saat saya (menjabat) Kapolda Kalbar. Sudah saya tindak seperti contoh pada kasus AKP Sunardi dan AKBP Ida Endri,” tukas Jenderal bintang dua ini.

Matsunaga Akan Langsung Dikontrak

Shohei Matsunaga saat berlatih pertama kali bersama PSMS di Stadion Teladan, Senin (30/7).
Shohei Matsunaga saat berlatih pertama kali bersama PSMS di Stadion Teladan, Senin (30/7).

SUMUTPOS.CO – Shohei Matsunaga memulai latihan perdananya dengan PSMS di Stadion Teladan Medan, Senin (30/7). Gelandang asal Jepang ini tak sabar untuk segera memulai debutnya bersama PSMS.

Matsunaga dijadwalkan akan menandatangani kontrak pada Selasa (31/7) hari ini. Pasalnya dia rencananya akan langsung dipersiapkan untuk laga kontra Bhayangkara FC di Jakarta pada Jumat (3/8) mendatang.

“Saya senang karena sudah kenal dengan Butler. Pernah bersama-sama dnegan dia di Persiba tahun 2012. Ada beberapa klub yang mau dengan saya, tapi akhirnya saya pilih PSMS. Saya menunggu tanda tangan kontrak dan kalau urusannya lancar bisa turun menghadapi Bhayangkara FC,” kata Matsunaga usai latihan.

Sementara itu Pelatih PSMS, Peter Butler mengatakan Matsunaga akan langsung bergabung tanpa melalui proses trial. Dirinya akan mengisi jatah legiun asing Asia yang ditinggalkan Dilshod Sharofetdinov.

“Tak ada waktu bagi dia untuk trial. Lebih penting dia ke sini karena sudah ada persetujuan sama dia dan manajemen,” kata Butler.

Pelatih asal Inggris itu berharap manajemen bisa segera mengurus dokumen dari Matsunaga agar bisa turun menghadapi Bhayangkara. Apalagi dalam posisi urgen. “Saya buat kerja saya. Manajemen juga harus selesaikan administrasinya dengan klub lamanya Persela,” beber eks pelatih Persipura itu.

Butler juga berharap dua amunisi anyar yang lebih dulu didatangkan Felipe Martins dos Santos dan Alexandros Tanidis bisa turun untuk laga tersebut. Saat ini sedang dalam pengurusan.  “Mudah-mudahan mereka juga bisa selesai urusannya,” ujarnya.

Butler mengatakan dirinya belum melakukan pencoretan pemain untuk pemain lokal. Namun dua nama Amarzukih dan Jajang Sukmara sudah pamit lebih dulu karena sudah ditunggu klub barunya. “Jajang berangkat dan Amarzukih juga akan ke klub lain di Divisi 2 (Liga 2). Dia bicara dengan saya setelah game. Dia tahu ada Gusti dan Firza dan merasa sulit bersaing,” tambahnya.

Butler mengatakan tidak akan melakukan pencoretan jika dirinya belum mendapatkan pemain yang berkualitas.  “Saya belum buat keputusan karena harus dimengerti saya selalu evaluasi setiap hari. Kalau pemain yang tidak lebih baik tidak ada, untuk apa saya melakukan pencoretan. Saya tidak mau meremehkan pemain muda. Kenapa harus bawa pemain yang lebih mahal tapi tidak lebih bagus dari yang ada,” tambahnya.

Di sisi lain ada kabar mengejutkan soal dicoretnya Ramadhan Sahputra yang belum sempat bermain meski baru dikontrak bersamaan dengan kontrak terhadap Rachmad Hidayat. Di dua laga terakhir bahkan dirinya tak masuk line up dan tidak lagi terlihat dalam latihan sepekan terakhir.

Beberapa pemain seleksi seperti Bobi Satria dan Syaiful Ramadhan juga tidak lagi terlihat.  “Ya dia (Ramadhan) sudah tidak lagi di sini. Kita sudah banyak stoper. Bobi Satria juga,” pungkasnya. (don)

Putusan Pengadilan Harus Dilaksanakan

Foto: Fachril/Sumut Pos Terdakwa Tamin Sukardi tertunduk dan menutup wajahnya saat sedang sidang di PN Medan, Senin (30/7).
Foto: Fachril/Sumut Pos
Terdakwa Tamin Sukardi tertunduk dan menutup wajahnya saat sedang sidang di PN Medan, Senin (30/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  – Sidang penyelewengan aset negara berupa lahan milik PTPN II seluas 106 hektar di Desa Helvetia yang menjerat terdakwa Tamin Sukardi, kembali digelar di pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (30/7). Kali ini sidang berjalan dengan agenda mendengarkan saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa (saksi meringankan).

Kedua saksi yang dihadirkan yakni saksi ahli Hukum Agraria dari Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta, Prof DR Nurhasan SH MH dan saksi ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta, Prof DR Ridwan SH MHum.

Saat ditanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung tentang keputusan pengadilan yang telah memenangkan 65 penggugat PTPN II atas tanah tersebut, saksi ahli Prof Nurhasan berpendapat keputusan tersebut harus dijalankan.

“Namanya sudah diputuskan oleh pengadilan bahwa pihak penggugat memenangkan gugatan, maka ya harus dilaksanakan putusan itu,” ucap Nurhasan di persidangan yang digelar di Ruang Cakra Utama dan diketuai majelis hakim Wahyu Prasetyo Wibowo tersebut.

Namun dalam menyikapi jawaban saksi ahli itu, jaksa penuntut membeberkan kembali, bahwa putusan tersebut cacat hukum.

“Dari saksi-saksi yang disebut sebagai ahli waris tersebut, yaitu sebanyak 65 orang, ada 25 orang yang tidak pernah merasa memiliki tanah di Desa Helvetia itu. Dan anehnya lagi, mereka tidak pernah merasa dan tidak mengetahui bahwa mereka turut melakukan gugatan atas tanah tersebut ke Pengadilan,” beber jaksa penuntut.

“Mereka mengatakan, bahwa mereka hanya disuruh untuk menandatangani surat-surat yang diberikan kepada mereka. Hingga pada tahun 2016, Mahkamah Agung mencatatkan bahwa putusan itu cacat hukum,” sambung jaksa penuntut.

Atas dasar itulah, pihak Alwasliyah menggugat ke-65 orang itu.

“Apakah setelah itu, kepemilikan ke-65 orang tersebut atas tanah itu masih bisa dipertahankan?” tanya jaksa.

“Putusan pengadilan itu sifatnya mengikat semua pihak di dalamnya, putusan itu harus dihargai,” jawab saksi ahli Nurhasan.

Pada sidang sebelumnya, saksi Abdurrahim, Edilianto, Tukiman dan Legimin yang tempo hari memberikan keterangan di pengadilan menyatakan bahwa nama pada surat ahli waris tersebut bukanlah ayah kandung mereka. Bahkan, mereka tidak memiliki tanah di objek perkara tersebut.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, kasus tersebut bermula pada tahun 2002. Saat itu terdakwa mengetahui, bahwa diantara tanah HGU milik PTPN II di Perkebunan Helvetia Kabupaten Deliserdang itu, ada tanah seluas 106 hektar yang dikeluarkan atau tidak diperpanjang HGU nya.

Kemudian, terdakwa pun ingin menguasai dan memiliki tanah tersebut. Berbekal 65 lembar SKTPPSL, terdakwa melancarkan aksinya dengan meminta bantuan Tasman Aminoto, Misran Sasmita dan Sudarsono.

Atas kasus ini, awalnya terdakwa Tamin Sukardi ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Namun beberapa waktu yang lalu, atas dasar kemanusiaan yang menyebutkan terdakwa telah berusia lanjut dan mengalami sakit, majelis hakim pun mengalihkan statusnya menjadi tahanan rumah.(adz/ala)