Home Blog Page 6222

Koruptor Haram Nyaleg

TEGAS: Ketua KPU Arief Budiman, menegaskan, untuk pemilu legislatif 2019 lembaganya melarang caleg yang pernah terjerat kasus korupsi.
TEGAS: Ketua KPU Arief Budiman, menegaskan, untuk pemilu legislatif 2019 lembaganya melarang caleg yang pernah terjerat kasus korupsi.

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabarkan telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota dalam Pemilu 2019.

Dalam laman website resminya, lembaga yang diketuai oleh Arief Budiman itu, menyebutkan, PKPU tentang pencalegan itu telah disahkan sejak 30 Juni lalu.

Ketua KPU, Arief Budiman membenarkan, peraturan itu telah diterbitkan oleh lembaga yang dipimpimnya itu. Diketahui, dahulu regulasi itu sebelumnya sempat tertahan untuk menunggu tanda tangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly.

“Kalau Anda mau nyalon dan enggak setuju dengan PKPU, silakan bisa judicial review ke Mahkamah Agung (MA),” tutur Arief di Kantor KPU, Jakarta (1/7).

Diketahui, terbitnya PKPU Nomor 20 Tahun 2018 ini, sekaligus mempertegas penerapan larangan bagi mantan narapidana koruptor yang maju sebagai calon legislatif di Pemilu 2019.

Pasal 7 Ayat 1 huruf H, menyebutkan, bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota adalah Warga Negara Indonesia, dan harus memenuhi persyaratan, dan bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.

Menurut Arief, peraturan ini tentunya masih dapat digugat oleh masyarakat. Namun, harus sesuai dengan regulasi yang diatur. “Apa yang kami lakukan sekarang, bukan berarti menjadi mati dan tidak bisa bergerak. Ruangnya masih ada semua,” jelasnya.

Sementara, secara terpisah, Deputi Direktur Perludem Khoirunnisa Agustyati, ikut menyambut baik dengan terbitnya regulasi tersebut. Baginya, aturan ini akan menjadi dasar bagi para parpol untuk mencari caleg yang berintegritas. “Dengan adanya aturan ini, maka pemilih akan disuguhi caleg-caleg berkualitas. Parpol dipaksa akan mencari calon-calon yang mendukung gerakan antikorupsi,” katanya.

Menurut Khoirunnisa, kebijakan itu nantinya akan menjadi aturan yang dapat meminimalisir maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Pasalnya, jika ia berani berbuat, maka bukan tidak mungkin pada pencalonan berikutnya tak akan bisa maju. “Kalau mereka masih melakukan tindak pidana korupsi, maka nantinya tidak bisa dicalonkan lagi di pemilu,” pungkasnya. (aim/jpc/saz)

 

 

Hari Ini Sebagian Wilayah PLN Area Medan Padam

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PERBAIKAN JARINGAN LISTRIK_Petugas PLN memperbaiki jaringan listrikdi Jalan Agus Salim Medan, beberapa waktu lalu. Dewan Minta PLN Sumut Jamin Pasokan Listrik saat bulan ramadhan.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PERBAIKAN JARINGAN LISTRIK_Petugas PLN memperbaiki jaringan listrikdi Jalan Agus Salim Medan, beberapa waktu lalu. Hari ini sebagaian wilayah PLN Area Medan padam.

SUMUTPOS.CO – PLN Area Medan berusaha terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan melakukan pemeliharaan tuntas jaringan pada 20 KV di penyulang DN.4 yang disupply dari Gardu Induk Denai pada hari ini, Senin (2/7).

Akibat pemeliharaan ini, sebagai wilayah di Kota Medan mengalami pedamadan listrik hari ini. Yakni, seputaran Jalan Pertahanan, Jalan Adikarya, Jalan Pasar V, Jalan Sigara-gara, kantor camat Patumbak, Perum Pondok Nusantara, Perum Oma Deli, Jalan Forkat Raya, dan Jalan Balai Desa Pasar XII Marendal.

“Pemeliharaan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pekerjaan pemeliharaan Trafo Daya Gardu Induk Denai. Selama pelaksanaan pemeliharaan jaringan 20 kv dilaksanakan dengan pemadaman pada jaringan agar petugas bisa bekerja dengan aman,” ujar Manager PT PLN (Persero) Area Medan, Lelan Hasibuan.

Dikatakan Lelan, pemeliharaan tuntas tersebut meliputi rabas-rabas  pohon yang sudah dekat dengan jaringan 20 KV. Pemeliharaan konektor-konektor Gardu Distribusi, pemeliharaan Jumperan pada HUTM berdasarkan hasil pemeriksaan dengan menggunakan alat Thermovision yang suhu diatas 50°C yang apabila tidak dilakukan bisa mengakibatkan jumperan putus.

Kemudian, lanjut Lelan, pemeliharaan lain yang dilakukan adalah dengan penggantian peralatan atau material yang sudah diindikasikan rusak dan perlu penggantian dengan material yang baru. “Segenap manajemen PLN Area Medan memohon maaf atas pemadaman yang terjadi, semoga pelayanan PLN Area Medan dalam hal kehandalan penyaluran energi listrik bisa menjadi lebih baik lagi,” ucap Lelan. (rel/ila)

 

Masjid Raya dan Istana Maimun jadi Destinasi Wisata Favorit

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS RAMAI: Istana Maimun Medan tampak ramai dikunjungi warga Medan dan wisatawan lokal lainnya, memanfaatkan waktu libur bersama keluarga, Minggu (1/7).
Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
RAMAI: Istana Maimun Medan tampak ramai dikunjungi warga Medan dan wisatawan lokal lainnya, memanfaatkan waktu libur bersama keluarga, Minggu (1/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Masjid Raya Al Mashun dan Istana Maimun Medan, Sumatera Utara (Sumut) masih punya daya tarik tinggi untuk dikunjungi wisatawan lokal. Terlebih untuk menghabiskan waktu libur bersama keluarga. Apalagi tak bisa dipungkiri, dua destinasi wisata ikonik Kota Medan ini tidak memerlukan biaya besar ketika hendak dinikmati atau dikunjungi.

Amatan Sumut Pos, Minggu (1/7) siang, ratusan masyarakat memadati halaman depan Masjid Raya dan Istana Maimun. Mereka umumnya menyempatkan diri untuk berswafoto dan selfie, mengabadikan momen bersama keluarga dengan latar belakang Masjid Raya Al Mashun.

Sedangkan pantauan di Istana Maimun Medan, selain berfoto ria, wisatawan menyempatkan diri menengok Meriam Puntung dan suasana yang ada di dalam istana tersebut. Tak sedikit dari wisatawan turut memakai pakaian adat Melayu untuk selanjutnya berpose duduk di kursi sultan secara berpasangan. Selebihnya wisatawan terlihat banyak mengeksplore halaman depan Istana Maimun untuk berswafoto dan selfie, meski hari terik menyengat kepala begitu terasa.

Selain datang dari daerah di Sumatera Utara, wisawatan asal Kota Solok, Sumatera Barat juga tampak menikmati destinasi wisata ikonik tersebut.

“Kepingin juga melihat dari dekat seperti apa Masjid Raya Al Mashun Medan. Selama ini cuma lihat dari televisi aja. Senang rasanya bisa kemari dan berfoto dengan latar Masjid Raya Medan,” kata Marshal, warga Kota Solok, Sumbar itu.

Ia mengungkapkan kedatangannya bersama keluarga dalam rangka silaturahim dengan keluarga yang ada di Medan. Mumpung masih suasana Lebaran dan tepat hari libur, kata dia, keluarga di Medan mengajak mereka berjalan-jalan keliling ke Ibukota Provinsi Sumut.

“Tempatnya (Istana Maimun) ternyata kren, saya sangat suka dan menikmatinya. Apalagi kebetulan ramai pula dikunjungi orang, sambil berfoto dengan sanak keluarga,” katanya.

Yang ia dengar selama ini, Istana Maimun merupakan salah satu tempat bersejarah bagi Kota Medan. Ia pun merasa bahagia akhirnya bisa mengunjungi tempat tersebut. “Lain waktu kalau pas ke Medan lagi saya ingin kembali kemari lagi,” pungkasnya. (prn/azw)

 

 

 

 

Batas Deliserdang-Medan Rumit

Triadi Wibowo/Sumut Pos_ TUGU PERBATASAN: Kenderaan melintas di bawah tugu perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang di Jalan Brigjend Zein Hamid Medan, Jumat (19/1). Pemerintah Kota Medan berencana melakukan perluasan wilayah.
Triadi Wibowo/Sumut Pos_
TUGU PERBATASAN: Kenderaan melintas di bawah tugu perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang di Jalan Brigjend Zein Hamid Medan.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Rumitnya tapal batas antara Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan membuat tim verifikasi serta pendataan berjalan lamban. Demikian hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deliserdang Darwin Zein SSos, ketika ditemui di ruang kerjanya Sabtu (29/6).

Menurut Darwin tim verifikasi dan pendataan sendiri ditanggani Bagian Tata Pemerintahan Sekretarian Kantor Bupati Deliserdang.

“Timtim verifikasi dan pendataan sudah berkerja sebelum dilakukannya MoU Deliserdang dengan Medan terkait perjanjian kerja sama lintas wilayah,”jelasnya.

Diterangkan Darwin, perjanjian kerja sama lintas wilayah antara Deliserdang dengan Medan memang diteken langsung Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.

Kedua wilayah bertetangga sepakat bekerja sama dalam penanggulangan banjir dan sampah, pencegahan, dan penanggulangan bencana kebakaran, revitalisadi drainase hingga pemuktahiran batas-batas wilayah.

“Di sana ada disebutkan soal pemuktahiran batas-batas wilayah. Nah, lebih dikuatkan lagi kerja tim verifikasi dan pendataan yang sudah kita buat, dengan adanya MoU itu,”ungkapnya.

Dijelaskan Darwin kembali, bahwa tim verifikasi dan pendataan mengalami kesulitan ketika berkerja. Di lapangan tim verifikasi dan pendataan menemukan bahwa tapal batas antara Deliserdang dan Medan tak jelas. Contohnya, jelas Darwin ada rumah warga berdiri tempat di tapal batas. Di mana hadap depan rumahnya masuk wilayah Medan dan bagian belakang masuk Deliserdang.

“Itu ditemukan di wilayah Kecamatan Labuhan Deli, Pancurbatu, Delitua, Percut Setuan dan Patumbak. Itu bisanya di wilayah yang memiliki batas buatan. Batas wilayah ada dua, dibuat dan batas alam. Batas alam ada sungai atau gunung,”ucapnya.

Dengan temuan tapal batas yang kurang jelas ini, pihak Pemkab Deliserdang selalu melakukan kordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Namun, karena verifikasi dan pendataan belum selesai dilakukan maka belum ada intruksi yang harus dilakukan.

Menurut Darwin, soal penertiban tapal batas antara Deliserdang dan Medan tidak ada masalah. Persoal yang utama adalah kerja sama dalam penanganan sosial berupa penanggulangan banjir dan sampah, pencegahan, dan penanggulangan bencana kebakaran, revitalisadi drainase.

“Soalnya lokasi TPA Medan semua berada di Medan. Beberapa aset Pemko Medan ada berada di Deliserdang, merupa Mall Aksara, pasar, dan beberapa unit sekolah dasar berada di Perumnas Mandala serta di Simalingkar,” ungkapnya.

Senada Wakil Ketua DPRD Deliserdang Imran Obos persoalan penertiban tapal batas Deliserdang-Medan tak perlu dibesar-besarkan.

“Toh warga yang bermukim di tapal batas itu mencari kehidupan di Medan atau  Deliserdang. Nah, sekarang tinggal siwarganya memilih untuk soal adminitrasinya kependudukanya apakah memilih Medan atau Deliserdang,”ungkapnya.

Soal ada beberapa aset milik Kota Medan di wilayah Deliserdang hal itu tak ada masalah.”Undang-undang Otonomi jelas mengatur tentang pemerintahan daerah. Tujuan semua ini adalah untuk pelayanan buat masyarakat,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (btr/azw)

Medan Utara Butuh Perhatian

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos_ Ratusan warga Kota Medan antusias melihat Colorful Medan Carnival 2018 di Jalan Pulau Pinang, Medan, Minggu (1/7). Karnaval yang menampilkan peragaan fashion dari JFC dan batik Medan tersebut dalam rangka memperingati HUT Kota Medan ke 428.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Ratusan warga Kota Medan antusias melihat Colorful Medan Carnival 2018 di Jalan Pulau Pinang, Medan, Minggu (1/7). Karnaval yang menampilkan peragaan fashion dari JFC dan batik Medan tersebut dalam rangka memperingati HUT Kota Medan ke 428.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Hari ulang tahun (HUT) ke 428 Kota Medan pada 1 Juli 2018 merupakan hari kelahiran ibu kota Sumatera Utara (Sumut). Dengan usianya yang sudah mencapai 4 abad banyak perubahan signifikan dalam pembangunan Kota Medan. Namun berbeda dengan Medan Utara, di empat kecamatan yang meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan, dan Belawan. Empat kecamatan tersebut hingga kini masih perlu perhatian khusus dalam menyongsong hari kelahiran Kota Medan.

Tokoh Mayarakat Medan Utara, Awalludin, Minggu (1/7) mengatakan bahwa Medan Utara masih banyak pembenahan yang harus difokuskan dari sisi pendidikan, insfrastruktur, ekonomi, kesehatan, dan tenaga kerja bagi masyarakat yang berada di Utara Kota Medan.

“Kita berharap dengan ulang tahun Kota Medan, dapat memberikan perhatian khusus untuk Medan Utara, agar dapat terwujudnya pemerataan keadilan pelayanan bagi masyarakat di Utara Kota Medan,” kata pria akrab disapa Awel.

Dikatakan pria yang menjabat Wakil Ketua Ikatan Masyarakat Adat Budaya Melayu Medan Utara (IMMMU) ini, pembangunan yang sudah ada belum memberikan kebanggaan bagi masyarakat di Medan Utara. Ke depannya, Pemko Medan dapat memberikan perhatian khusus di bawah kepemimpinan HT Zulmi Eldin.

“Kita tahu, kemenangan wali kota dan wakil wali kota pada pemilu yang lalu, suara terbesar ada di Medan Utara. Jadi, kita minta janji-janjinya pada waktu pilkada, harapannya agar segera dilaksanakan untuk tercapainya perkembangan pembangunan secara merata,” sebut Awel.

Harapan yang menjadi perhatian khusus yang perlu diproritaskan Pemko Medan untuk masyarakat di Utara Medan adalah meningkatkan pembangunan sarana kesehatan, insfrastruktur, dan pendidikan.

Kata Ketua BAPILU PAN Kota Medan ini lagi, bahwa untuk masalah pendidikan menjadi masalah besar dihadapi masyarakat Medan Utara, karena ada beberapa kecamatan di Medan Utara masih minim fasilitas pendidikan. Ini akan memperburuk kualitas pendidikan bagi masyarakat di Medan Utara.

“Kita minta, agar Pemko Medan untuk lebih serius memberikan perhatian masalah pendidikan, dengan hari ulang tahun Kota Medan, agar ini menjadi catatan penting untuk lebih mengedepankan perhatian ke Medan Utara,” tegas Awel.

Berbeda dengan Saharudin. Aktivis dari Medan Utara ini mengaku HUT ke 428 Kota Medan adalah hari sejarah bagi kelahiran kota terbesar ke 3 di Indonesia.

Dirinya menegaskan, perayaan ulang tahun tidak dilaksanakan dengan kegiatan seremonial yang bersifat hiburan rakyat dan perlombaan

Kolaborasi Batik Medan dan JFC Pukau Pengunjung Colorful Medan Carnival

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Ratusan warga antusias melihat Colorful Medan Carnival, yang dipusatkan di jalan Pulau Pinang Medan, Minggu (1/7).
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Ratusan warga antusias melihat Colorful Medan Carnival, yang dipusatkan di jalan Pulau Pinang Medan, Minggu (1/7).

SUMUTPOS.CO – Kolaborasi Fashion Batik Medan dan Jember Fashion Carnaval (JFC) pukau ribuan pengunjung yang hadir menyaksikan Fashion Busana Carnaval yang merupakan rangkaian acara Colorful Medan Carnival, yang dipusatkan di jalan Pulau Pinang Medan, Minggu (1/7).

Masyarakat dan wisatawan yang hadir dari dalam dan luar negeri tampak antusias menyaksikan parade fashion yang pertama kalinya diselenggarakan di Kota Medan dalam rangka memeriahkan HUT ke-428 Kota Medan.

Parade Fashion Busana Carnaval ini turut pula disaksikan oleh Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, Ketua TP PKK Kota Medan Hj Rita Maharani Dzulmi Eldin, Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution, pimpinan OPD dan camat se-Kota Medan.

Selain menampilkan busana koleksi dari JFC karya Dynand Fariz, dalam parade fashion ini juga menampilkan busana batik Medan karya Ketua TP PKK Kota Medan, dan fashion busana karnaval dari Kota Medan. Tidak hanya itu, parade fashion karnaval ini juga dimeriahkan dengan pertunjukan tarian multietnis, reog, sigale-gale, dan lompat batu.

Dalam kesempatan tersebut, Eldin mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara, atas prakarsanya melaksanakan fashion busana karnaval ini, sebagai bagian dari dukungan terhadap Pemko Medan dalam membangun pariwisata dan kebudayaan di Kota Medan. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

Kapolres Asahan: Korban Meninggal Karena Jatuh Sendiri

Foto: Tomi Sanjaya Lubis/Sumut Pos SERAHKAN: Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi menyerahkan uang duka kepada keluarga almarhum Mismar di rumah duka saat melayat.
Foto: Tomi Sanjaya Lubis/Sumut Pos
SERAHKAN: Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi menyerahkan uang duka kepada keluarga almarhum Mismar di rumah duka saat melayat.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Asahan, AKBP, Yemi Mandagi melayat ke rumah duka korban meninggal dunia dalam kericuhan di Lingkungan VI Kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan pada Sabtu sore (30/6). Menurut Kapolres, kasus kericuhan itu akan ditindaklanjuti. Dan jika ditemukan kesalahan, yang bersalah akan diproses oleh Polres Asahan.

Kedatangan orang nomor satu di Polres Asahan yang didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Asahan itu disambut Rosita, putri bungsu korban. Kapolres bersama rombongan masuk ke rumah untuk menyampaikan rasa duka cita mendalam. atas meninggalnya almarhumah Mismar (83).

Kapolres sempat duduk di sisi jenazah. Namun suasana mendadak memanas, karena putra-putri korban histeris. Rombongan pun segera meninggalkan ruangan dan memilih duduk bersama pelayat lainnya di luar.

Di hadapan perwakilan keluarga dan pelayat, Kapolres menyampaikan ucapan turut berdukacita, meninggalnya korban. “Polres akan melakukan proses terbuka. Jika ditemukan pelanggaran tindak pidana, maka akan diproses, Tim dari Poldasu sudah turun melakukan pemeriksaan,” kata Yemi.

Sebelum meninggalkan rumah duka, mantan Kapolres Belawan itu menyerahkan uang duka kepada pihak keluarga.

Pada Jumat (29/6), warga Kelurahan Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan menghentikan dan menahan truk pengangkut CPO milik PT Vareem Sawit Cemerlang. Penahanan truk berlangsung hingga hingga Sabtu (30/6) siang.

Atas pengaduan pihak perusahaan, personil Polsek Pulau Raja dibantu 1 pleton tim gabungan Polres Asahan, mengadakan mediasi dengan warga, agar truk pengangkut CPO dibiarkan melintas.

Kabag Ops Polres Asahan Kompol, Marluddin didampingi Kapolsek Pulau Raja, AKP D. Pardosi, berusaha  memberi pengertian kepada warga. Namun warga tetap bersikeras menahan truk tersebut. Malah, seorang warga menggeber sepedamotornya, saat Kabag Ops berupaya meredam amukan massa.

Alhasil, aparat Polres Asahan mengamankan pengemudi sepedamotor, dan menyuruh sopir truk untuk melanjutkan perjalanan.

“Sempat terjadi keributan antara warga dengan polisi yang mencoba melakukan pengamanan sesuai SOP,” ujar Kapolsek Pulau Raja.

Entah bagaimana, saat kericuhan terjadi, warga atas nama Mismar (83) terjatuh dan meninggal. “Tapi bukan karena didorong atau dianiaya, karena jatuh sendiri. Personil Polwan saat itu melakukan pertolongan, namun dihalau warga. Kita juga menawarkan membawa korban ke Puskesmas dengan mobil pribadi, namun warga menolak. Akhirnya kami menghubungi mobil ambulans dan membawa korban ke Puskesmas. Sayang, korban meninggal dunia saat akan mendapatkan perawatan medis,” ujar Pardosi.

Kapolsek mengatakan, pihaknya memiliki video yang membuktikan bahwa korban jatuh sendiri. “Kebetulan saat peristiwa berlangsung, seorang rekan wartawan dari media televisi ada yang mengabadikan videonya. Kita sudah pegang buktinya,” jelasnya. (omi)

Hina Suku Batak, Akun FB Faisal Abdi Diburu

Gara-gara menghina suku Batak di postingan Facebooknya, Faisal Abdi dilaporkan ke Polisi.
Gara-gara menghina suku Batak di postingan Facebooknya, Faisal Abdi dilaporkan ke Polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akun Facebook atas nama Faisal Abdi menyulut kemarahan suku Batak. Pasalnya ia memosting media sosial (medsos), yang dianggap telah menyinggung dan melecehkan suku Batak.

Tindakan tersebut pun telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan No: LP/822/VI/2018/SPKT III tanggal 29 Juni 2018, dengan pelapor Parluhutan Situmorang SH. Dalam laporan yang diterima Ka Siaga SPKT III Ipda Priyono itu, pelapor yang didampingi kuasa hukum Lamsiang Sitompul melaporkan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 28 UU No11 Tahun 2008, tentang ITE.

“Mewakili orang Batak di seluruh dunia, saya memohon pihak kepolisian yang dipimpin Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw segera menangkap pelaku penistaan suku Batak,” pinta Parluhutan Situmorang (51) warga Jalan Sri Brantas Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Sementara, kuasa hukum Lamsiang Sitompul SH MH dan Hermansyah Hutagalung SH MH menambahkan, terkait laporan tersebut, pihaknya berharap Poldasu lebih aktif untuk mengungkap kasus itu dan menangkap pelaku. Sembari memberi dukungan, Lamsiang mengakui Poldasu mampu untuk memberikan rasa aman, nyaman serta keadilan bagi masyarakat Sumut, yang selama ini sudah hidup rukun dalam keberagaman SARA.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw yang telah mengetahui hal tersebut, lantas mengetensikan kasus ini dengan memerintahkan Subdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus untuk menindaklanjuti kasus itu.

Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Toga H Panjaitan mengatakan, sudah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana yang melanggar UU ITE tersebut.

“Sedang dalam penyelidikan dan akan segera ditangkap pelakunya. Penyidik juga sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya, Sabtu (30/6).

Hingga kini, petugas Subdit II/Cyber Crime masih memburu akun Facebook Faisal Abdi. Namun upaya pengejaran yang dilakukan belum membuahkan hasil.

“Sudah kita lakukan pengejaran terhadap penghina suku Batak itu, tapi belum berhasil kita tangkap,” ungkap Kasubdit II/Cyber Crime, AKBP Herzoni Saragih, kepada wartawan, Minggu (1/7).

Menurut Herzoni, bahwa kasus tersebut merupakan delik murni, tanpa harus laporan dari masyarakat. “Ini delik murni, tanpa aduan dari masyakarat tetap kita proses. Seluruh dunia juga tau kalau ini SARA,” katanya seraya mengatakan pihaknya juga tengah fokus pada Pilkada Taput. (mag-1)

Harga Telur dan Daging Ayam Masih Mahal

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS BERJUALAN_Seorang pedagang ayam potong melayani pembeli di Pasar Sukarame Medan, Kamis (10/5) Menjelang bulan ramadhan harga ayam potong naik dari harga normal Rp.28.000 menjadi Rp.32.000.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BERJUALAN_Seorang pedagang ayam potong melayani pembeli di Pasar Sukarame Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Paska Hari Raya Idul Fitri 1439 H, harga sejumlah komoditi pangan terpantau stabil. Bahkan, ada berbeapa yang mengalami penurunan harga ditingkat penjual pasar tradisional. Walaupun begitu, harga telur dan daging ayam masih tinggi.

Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumatera Utara, Gunawan Benjamin mengatakan saat ini, harga daging ayam justru mengalami kenaikan harga menjadi Rp30 ribu perkg. Padahla, sebelumnya, harganya hanya sekitar Rp27 sampai Rp28 ribu per kg.

“Harga telur ayam dijual dikisaran Rp 22.400 perkilogram. Tidak jauh berbeda dibandingkan dengan harga menjelang Lebaran. Sejumlah harga bahan pokok semuanya relatif tidak mengalami perubahan harga yang signifikan,” ujarnya.

Untuk hargai Cabai merah dan cabai kecil, Menurut Gunawan terpantau masih murah. Dengan harga penjual di padagang berikisaran Rp18 ribu hingga Rp20 ribu perkilogram.

“Sementara cabai kecil harganya berkisar Rp22 ribuan perkilogram,” kata Gunawan.

Selanjutnya, harga daging sapi juga terpantau turun dikisaran Rp105 hingga Rp110 Perkilogram. Sebelumnya harga daging sapi saat menjelang hari Lebaran, lalu tembus mencapai Rp 130 ribu perkilogramnya.

Namun Gunawawan menyimpulkan sejauh ini harga masih terpantau stabil dan aman. Kemudian, Fluktuasi harga yang terjadi masih dalam batas rentang harga yang normal. Sedangkan dari sisi permintaan dan persediaan juga dalam kondisi aman dan normal ditingkat pendistribusi dan pedagang. Dipastikan tidak mengalami kekurangan pasokan pangan untuk persediaannya.(gus/ram)

BI Longgarkan Aturan Kredit Rumah Tanpa Uang Muka

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos Perumahan di Jalan Griya martubung
Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Pembangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terus digiatkan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Perbankan memiliki kesempatan menawarkan fasilitas uang muka hingga nol persen kepada debitur.

Sebab, Bank Indonesia (BI) merealisasikan rencana pelonggaran aturan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR).

Kebijakan tersebut termuat dalam pengaturan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV).

Itulah rasio pinjaman yang diterima debitur KPR. Besar kecilnya LTV akan memengaruhi uang muka.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, pelonggaran uang muka KPR berlaku untuk pembelian rumah pertama. ’

’Untuk rumah pertama, kami tidak mengatur besarnya LTV. Jadi, itu (kebijakan) setiap bank sesuai dengan manajemen faktor risiko,’’ kata Perry, Jumat (29/6).

Namun, tidak semua bank diperbolehkan menawarkan uang muka atau down payment (DP) nol persen.

Pelonggaran hanya berlaku untuk bank dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) net di bawah lima persen.

Khusus untuk KPR, NPL gross-nya juga mesti kurang dari lima persen.

Dalam aturan sebelumnya, bank sentral menetapkan besar uang muka pembelian rumah pertama minimal sepuluh persen dari harga rumah.

LTV rumah kedua adalah 80 persen (uang muka 20 persen). Rumah berikutnya berlaku di interval lebih tinggi lima persen.

BI juga melonggarkan fasilitas kredit melalui mekanisme inden menjadi maksimal lima tahun tanpa melihat urutan.

Bank sentral juga menyesuaikan pengaturan tahapan dan besaran pencairan kredit properti inden dengan lebih ringan.

Jika sebelumnya pencairan kredit baru bisa dilakukan setelah pembangunan fondasi selesai, kini hal itu dapat dilakukan setelah akad kredit. Besaran pencairannya 30 persen.

Setelah pembangunan fondasi, kredit bisa cair 50 persen. Kemudian, setelah tutup atap, bisa dikucurkan 90 persen.

Namun, dalam proses inden tersebut, bank wajib memastikan tidak terjadi pengalihan kredit kepada debitur lain pada bank yang sama maupun bank lain.

Pembatasan itu ditetapkan untuk jangka waktu minimal satu tahun.

Selain itu, implementasi pelonggaran inden tersebut hanya berlaku bagi bank yang memiliki kebijakan yang memperhatikan kemampuan debitor untuk melakukan pembayaran.

’’Bank juga wajib memastikan transaksi dalam pemberian kredit dan pencairan bertahap harus dilakukan melalui rekening bank dari debitor dan developer,’’ imbuh Perry. (ken/agf/res/c14/sof/ram)