Home Blog Page 6327

Bawaslu Kaji Substansi Laporan

Anggota Bawaslu Sumut, Herdi Munthe.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mengaku sudah mengetahui perihal laporan dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang disampaikan Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) pada Senin (21/5) kemarin. Pun demikian, Bawaslu Sumut terlebih dahulu akan mempelajari substansi laporan dimaksud.

“Iya, kami baca di media online seperti itu. Kita belum tahu apa substansi laporan tersebut,” kata Anggota Bawaslu Sumut, Herdi Munthe saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (23/5).

Dijelaskan dia, pada prinsipnya Bawaslu akan menelaah lebih lanjut dan seksama isi laporan dugaan kode etik yang disangkakan pihak pasangan calon nomor urut satu tersebut. “Iya betul. Karena kami belum tau apa substansi laporannya,” ujar Herdi lagi.

Pria berlatarbelakang pengacara ini pun bilang, pihaknya belum memahami betul tuntutan pendemo dari organisasi masyarakat Islam atas surat edaran yang dikeluarkan Bawaslu sebelumnya. Dimana meminta agar surat dimaksud segera dicabut, sebab menjadi gejolak sosial dan keresahan di tengah masyarakat.

“Surat mana yang minta dicabut?” tanya dia melalui aplikasi WhatsApp. Sayang, saat dijawab Sumut Pos kemungkinan surat edaran pertama yang dimaksud oleh massa ormas Islam agar segera dicabut, Herdi tidak mau menjelaskan lebih lanjut.

Diketahui, adapun surat edaran pertama Bawaslu yang beredar via media sosial facebook bernomor B-1601/K.Bawaslu-Prov.SU/PM.00.01/05/2018. Surat yang diklaim kesepakatan antarstakeholder tersebut, salah satunya menerangkan imbauan kepada pasangan calon, tim pemenangan dan relawan tidak boleh bersedekah, berinfak, ceramah di rumah ibadah. Akibatnya, surat itu pun menuai kontroversi dan polemik ditengah masyarakat. Bahkan sejumlah ormas Islam Sumut bereaksi keras menentang surat itu dengan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bawaslu Sumut, Senin (21/5).

Menyikapi hal ini, Ketua Departemen Dalam Negeri DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid justru menilai surat kedua Bawaslu bernomor B-1805/K.Bawaslu-Prov.SU/PM.00.01/05/2018 perihal imbauan pada surat edaran pertama tak jauh berbeda isinya. Dia mengaku heran dengan landasan berpikir Bawaslu yang menerbitkan surat edaran tersebut. “Bawaslu Sumut sudah membuat batasan terhadap sebagian pihak beragama pada bulan suci Ramadan,” katanya.

Ketua P3I Sumut Rintis Usaha Advertising dari Kios 3×4

Triadi Wibowo/Sumut Pos_ Sahur bersama tokoh, ketua P3I, Hasan Pulungan, Rabu (23/5).
Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Sahur bersama tokoh, ketua P3I, Hasan Pulungan, Rabu (23/5).

SUMUTPOS.CO – Saat ini, ia duduk di kursi Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Sumut. Kedengaran mentereng. Tapi kursi itu tak jatuh mendadak ke tangannya. Ada proses menuju ke sana. Dulunya, ia hanya karyawan. Dan usaha periklanan yang sekarang dilakoninya, dirintis dari kios ukuran 3×4 meter.

Tim Sahur Sumut Pos menyambangi kediaman Ketua P3I Sumut, M Hasan Pulungan ST Arch, di Jalan Bajak II-H Komplek ITM, Medan, Rabu (23/5). Tim tiba sekira pukul 03.40 WIB.

Hasan Pulungan sendiri yang keluar dan menyambut dengan penuh keramahan. “Silakan-silakan, ayok kita ke atas,” ucapnya mengajak tim sahur Sumut Pos, ke lantai 2 rumahnya yang sekaligus kantor CV Arya Advertising.

Sembari menunggu santap sahur bersama, tim mengobrol ringan dengan Hasan, sambil menikmati pemandangan luar berjejer khas rumah komplek.

“Tahun 1999 saya menikah, tahun 2001 saya pindah kemari. Masih ingat saya, sekitar tahun 2000-an sekitar lokasi ini masih persawahan. Depan komplek ITM ini, dulunya seingat saya masih persawahan,” kenangnya mengawali cerita.

Diminta mengisahkan perjuangannya merintis usaha di bidang periklanan CV Arya Advertising yang dipimpinnya sekarang, Hasan pun bercerita. “Saya dulu kerja sama Pak Abdillah (mantan Walikota Medan) sebagai karyawan kontraktor. Kemudian, saya buka usaha (CV Arya Advertising), dulu masih berbentuk kios di Titikuning. Ukuran kiosnya lebih kurang 3×4. Merintisnya sambil kerja dan sambil membuka usaha ini,” urainya.

Usaha itu awalnya dibuka untuk menambah pemasukan di luar pekerjaannya. Apalagi saat itu gaji yang dihasilkan dari pekerjaan hanya cukup untuk menghidupi keluarga. “Kan bukan untuk hidup saja kita. Kita juga butuh rumah dan lainnya. Saya buka usaha itu untuk mencari tambahan, karena saya lihat ada peluang,” katanya.

Nama Arya Advertising diambil dari nama anaknya pertama, yang akhirnya membawanya sukses seperti sekarang.

Sebelum ke kantor, ia singgah dulu ke kiosnya, memastikan kios sudah dibuka. “Siang hari saya upayakan ke kios. Kalau bisa makan siangnya di situ sambil mengontrol dengan pekerja,” sambungnya.

Tolak Berhubungan Intim, Suami Bogem Istri Hingga Memar

Ilustrasi

ACEH, SUMUTPOS – Seorang pria berinisial MN (44), tega menganiaya istrinya. Warga Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, ini nekat melakukan penganiayaan lantaran sang istri menolak berhubungan intim.

Penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai petani tersebut dilakukan pada Selasa (15/5) lalu, berdasarkan laporan pengaduan istri pelaku ke Mapolsek Bandar Dua tanggal 13 Mei 2018 dengan nomor laporan polisi LP / 08 / V / Res.16 / 2018 / SPKT.
“Dari laporan tersebut, tim melakukan penelusuran keberadaan pelaku di kawasan tempat tinggalnya. Tepatnya pada Selasa (15/05/2018), MN ditemukan di Gampong Paya Pisang Klat, tanpa perlawanan ia pun digiring ke Mapolsek Bandar Dua untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Bandar Dua Ipda Faisal, SH, Rabu (23/5).
Kata Kapolsek, KDRT tersebut terjadi di rumahnya yang berlokasi di Gampong Paya Pisang Klat pada Sabtu (12/05) malam sekira pukul 20.00 Wib, saat kedua pasangan suami istri ini selesai makan malam bersama di ruang tamu. Kemudian MN mengajak istrinya berhubungan badan, namun karena merasa capek, sang istri menolaknya.
“Lalu pelaku memaksa memeluk istrinya, namun sang istri tetap menolaknya sehingga pelaku melakukan pemukulan di bagian mata sebelah kiri,” terang Kapolsek.
Sambung Kapolsek, kasus ini telah ditangani di Mapolsek Bandar. “Kita akan upayakan mediasi dengan melibatkan para perangkat Gampong untuk menyelesaikan perkara ini. Namun bila tidak menemui titik terang, maka akan di lanjutkan ke jalur hukum,” sebut, Ipda Faisal, SH.(zal)

Nyawa Jet Li Terancam?

SUMUTPOS.CO – Aktor dan seniman bela diri Jet Li sedang jadi perbincangan. Fotonya dengan seorang warganet mendadak viral. Fisik berubah total. Dalam foto yang diunggah pemilik akun Twitter @StxNany itu, ia terlihat botak. Wajahnya penuh kerutan dan pucat. Li tampak lebih tua dari usia aslinya, 55 tahun.

“Jadi, ternyata, Li menderita hipertiroid dan masalah tulang belakang, dan inilah ia sekarang,” cuitnya, Sabtu (19/5) lalu.

Kala itu, ia menceritakan tengah berada di Tibet, lalu bertemu bintang The Expendables tersebut. Kondisi itu membuat fans kaget. Mereka berdoa agar Li lekas sembuh. Bahkan, ada yang menawarkan pengobatan buat aktor yang juga atlet wushu tersebut.

Berita itu ditanggapi manajer Li, Steven Chasman. Ia menegaskan, Li tidak apa-apa. “Kami berterima kasih atas perhatian kalian. Tapi, Li sangat baik-baik saja. Tidak ada yang salah dengannya. Tidak ada penyakit yang mengancam nyawa,” tegasnya dalam pernyataan tertulis, sebagaimana dikutip USA Today.

Dalam pernyataan itu, Li juga berkomentar. Ia menjelaskan, foto selfie dengan penggemarnya itu diambil tiba-tiba. “Itu cuma satu foto, dan orang-orang memaknainya secara berbeda. Kalau kalian berfoto denganku dari sudut dan waktu yang salah, aku bakal kelihatan sakit sekali,” jelasnya.

Untuk meyakinkan fans, Chasman juga mengirimkan foto terbaru Li. Di foto tersebut, aktor kelahiran 26 April 1963 itu terlihat bugar meski berkepala plontos.

Kabar sakitnya Li bukan hal baru. Pada 2013, aktor yang bakal memerankan sosok Emperor di live action Mulan itu, mengungkapkan, ia mengalami gangguan kesehatan cukup kompleks. Ia menderita hipertiroid, gangguan jantung, dan cedera akibat bertahun-tahun melakukan adegan action. Lutut dan tulang belakangnya ikut jadi korban, sehingga Li tidak bisa berdiri dalam waktu lama tanpa membungkuk. “Hal itu membuat kesehatanku sangat terganggu. Dokter sempat bilang, pilihannya antara terus bermain film action atau menghabiskan sisa hidup di kursi roda, karena lumpuh,” ungkapnya, sebagaimana dikutip Hollywood Reporter.

Li pun memilih mengurangi tawaran berakting. Pemilik 5 medali emas di kejuaraan wushu itu, lantas mendirikan lembaga amal The One Foundation. Ia juga kerap beribadah di kuil Tibet, demi kesembuhannya. Saat itulah ia bertemu fans yang mengajaknya berfoto. (usatoday/hollywoodreporter/fam/c17/na/jpnn/saz))

Raline Shah dan Five Minutes Journal

SUMUTPOS.CO – Artis Raline Shah punya kebiasaan yang tak boleh dilewatkan setiap harinya. Rutinitas itu, yakni selalu menulis 3 hal yang wajib disyukuri, dan kegiatan yang akan dilakukan pada hari itu.

Hal ini setidaknya sudah dilakukan Raline selama 6 bulan terakhir, dalam sebuah jurnal yang ia namai five minutes journal.

“Setelah 6 bulan, aku bisa ngeliat, kalau kita menulis bisa jadi bahan perenungan untuk be a better everyday. Misalnya soal disiplin waktu, kurang menghabiskan waktu untuk orangtua, kurang membantu teman, dan lainnya,” tutur Raline.

“Dari situ, ternyata banyak hal yang bisa disyukuri dan diperbaiki,” tambahnya.

Apabila 3 hal tersebut dilakukan dengan seimbang, menurut Raline, seseorang akan bisa mencapai kesuksesan dalam hidupnya. Di antaranya akan mudah menyebarkan kebaikan kepada sesama, dan juga tangguh melewati segala beban hidup secara positif. (fid/jpc/jpnn/saz)

RUU Antiterorisme Disahkan 2 Hari Lagi

Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Antiterorisme, Supiadin Aries Saputra.
Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Antiterorisme, Supiadin Aries Saputra.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Revisi Undang-undang Antiterorisme akan disahkan menjadi UU pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 25 Mei 2018.

Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Antiterorisme, Supiadin Aries Saputra, mengatakan sebenarnya pansus membatasi paling lama RUU ini selesai saat rapat paripurna DPR 31 Mei. Namun, karena ada dinamika dan kesamaan pemikiran maka diputuskanlah untuk menyelesaikan pembahasan ini dan mengesahkan pada Jumat 25 Mei 2018.

“Jadi, 25 dalam rapat paripurna nanti kami sahkan menjadi undang-undang,” kata Supiadin di gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/5).

Menurut Supiadin, seluruh persoalan krusial di dalam RUU Antiterorisme sudah selesai dibahas, termasuk masalah definisi, harus tuntas sebelum dibawa ke rapat paripurna. Sehingga dalam paripurna nanti tidak ada lagi perdebatan soal definisi terorisme, seperti yang didebatkan selama ini. “Harus selesai dulu. Jadi masuk ke paripurna sudah bersih,” katanya.

Menurutnya, paripurna nanti hanya akan memutuskan apakah keseluruhan RUU itu disahkan atau tidak menjadi UU. Dia mengatakan, kalau nanti dalam paripurna tidak bulat, maka bisa dilakukan voting untuk memutuskan apakah RUU itu disahkan atau tidak.

Yang jelas, Supiadin menegaskan, Jumat ini harus sudah tuntas. DPR tidak pengin eksekutif sampai mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). “Nanti kesannya kurang bagus, seolah-olah negara ini dalam keadaan darurat teroris,” tegasnya.

Berhati-hati Merumuskan Definisi

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Enny Nurbaningsih mengatakan, pembahasan definisi terorisme dalam Rancangan Undang-undang Antiterorisme memang ditunda oleh pemerintah saat rapat 18 April 2018 lalu.

Menurut Enny, pembahasan terpaksa berhenti karena harus konsolidasi terlebih dahulu terkait masukan DPR mengenai tambahan frasa.

“Frasa itu adalah tambahannya mengenai perlu dimasukannya tujuan idelogi atau tujuan politik dan keamanan negara,” kata Enny sebelum rapat tim perumus RUU Antiterorisme di gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/5).

Menurut Enny, kalau frasa itu dimasukkan, sementara definisi yang dirumuskan pemerintah diangkat dari pasal 6 dan 7 UU 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tentu akan terjadi perubahan.

8 Juni, Mudik Perdana Lebaran KM Kelud

TRIAD WIBOWO/SUMUT POS-Sejumlah warga melihat KM Kelud yang bersandar di terminal dermaga Pelabuhan Belawan, Selasa (7/3). PT Pelindo I telah menerapkan pelayanan wajib pandu bagi kapal niaga di Selat Malaka.
TRIAD WIBOWO/SUMUT POS-Sejumlah warga melihat KM Kelud yang bersandar di terminal dermaga Pelabuhan Belawan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Kepadatan arus mudik perdana dengan menggunakan KM Kelud dari Batam menuju Belawan diperkirakan terjadi pada 8 Juni 2018 mendatang.

Kepala Operasional PT Pelni Cabang Medan, Irwansyah mengatakan, untuk mengatasi arus mudik lebaran, PT Pelni telah menyediakan jasa angkutan laut KM Kelud untuk mengatasi arus mudik penumpang dari Batam – Belawan.

“Untuk arus mudik perdana, diperkirakan penumpang belum mengalami lonjakan. Namun, mereka telah mempersiapkan armada dan fasilitas untuk kebutuhan arus mudik selama lebaran,” kata Irwansyah, Rabu (23/5).

Dijelaskan Irwansyah, untuk kelanjutan jadwal selama arus mudik lebaran akan berlangsung dari tanggal 8, 10, 12 dan 14 Juni 2018 dengan pulang pergi (PP) keberangkatan KM Kelud Batam – Belawan.

“Untuk pelayanan tiket bagi pemudik, kita telah menyediakan pembelian secara online, kita mengimbau agar masyarakat tidak membeli melalui calo, agar tidak terjadi penipuan,” sebut Irwansyah.

Sementara itu, Humas Pelindo Cabang Belawan, Mufthirachman mengatakan, untuk jasa di Terminal Bandar Deli dalam mengatasi arus mudik lebaran, pihaknya telah menyediakan fasilitas penunjang bagi pemudik.

“Untuk pelayanan di terminal seperti tahun sebelumnya terus kita tingkatkan. Ada beberapa fasilitas penunjang lain kita berikan seperti peningkatan kesehatan, buka puasa dan angkutan bagi pemudik,” kata pria akrab disapa Alung.

Disinggung apakah ada sistem atau pelayanan khusus bagi pemudik yang akan menikmati jasa KM Kelud melalui Termina Bandar Deli, Alung mengaku hanya fasilitas sarana angkutan mudik gratis.

“Untuk fasilitas khusus yang kita siapkan hanya pelayanan mudik gratis kepada masyarakat, akan tetapi pengamanan dan pelayanan tetapi kita utamakan bagi pemudik yang akan tiba dari Batam ke Belawan,” terang Alung. (fac/ila)

 

47 OPD Provsu Teken Perjanjian

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr. Ir. H. Tengku Erry Nuradi menghadiri kegiatan penandatanganan perjajian kinerja antara Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeranj Diponegoro Medan, Rabu (23/5/2018). Kegiatan penandatangan perjanjian kinerja ini diselenggarakan oleh Biro Oraganisasi Sekrertariat Provinsi Sumatera Utara. (ist)
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr. Ir. H. Tengku Erry Nuradi menghadiri kegiatan penandatanganan perjajian kinerja antara Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeranj Diponegoro Medan, Rabu (23/5/2018). Kegiatan penandatangan perjanjian kinerja ini diselenggarakan oleh Biro Oraganisasi Sekrertariat Provinsi Sumatera Utara. (ist)

SUMUTPOS.CO – Sebanyak 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Gubernur Sumatera Utara  (Gubsu), Rabu (23/5) di Aula Raja Inal Siregar,  Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

Dalam sambutannya, Gubsu Dr Ir HT Erry Nuradi MSi didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Plt Sekdaprovsu) Ir Ibnu S Hutomo MM mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja adalah hal rutin yang mutlak dilakukan sebagai bentuk upaya perbaikan manajemen kinerja OPD.

Hal ini diharapkan mampu menjadi stimulator pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan tepat waktu, serta mendorong kinerja ke arah yang lebih baik. Sehingga, mampu memberikan hasil sesuai kebutuhan dan meningkatkan pelayanan publik. “Jadi kegiatan ini dalam rangka peningkatan pelayanan publik. ASN itu pelayan publik,” ujarnya.

Gubsu juga mengatakan, Pemprovsu berkomitmen tinggi dalam peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah. Semua program kegiatan OPD harus fokus dan berhubungan langsung dengan pencapaian visi misi kepala daerah. “Program kegiatan OPD harus bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar penyelesaian surat pertanggung jawaban,” ujar Gubsu Erry.

Erry menjelaskan, saat ini ada 10  OPD yang dijadikan sampel untuk peningkatan akuntabilitas kinerja yaitu Bapedda, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Konstruksi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Namun, hingga saat ini belum semua OPD memperoleh nilai baik dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Terbukti dari 10 sampel yang dinilai sepanjang kinerja tahun 2016 yang lalu, hanya dinas kesehatan yang memperoleh predikat CC dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Erry mengingatkan, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprovsu agar cerdas dalam melaksanakan amanah yang diemban. Selain itu, pemimpin harus memiliki ilmu, wawasan, dan pemahaman yang cukup di bidang substansi yang dipimpinnya.

Para kepala OPD juga diingatkan, agar menindaklanjuti perjanjian kinerja yang telah dibuat, sehingga tidak menjadi dokumen semata, tetapi dapat diterapkan agar bermanfaat mendukung pembangunan daerah.

“Seluruh Kepala OPD diharapkan menindaklanjuti perjanjian kinerja yang sudah dibuat. Sehingga bisa mewujudkan pemerintahan yang baik. Yaitu pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumut dengan sebaik-baiknya, serta transparan dalam pengambilan kebijakan sehingga kemudian melahirkan kepercayaan publik kepada pemerintah,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Acara Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Biro Organisasi Provsu Syahfruddin SH MHum mengatakan, penandatanganan perjanjian ini merupakan salah satu tahapan SAKIP yang termuat dalam peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. “Sekaligus sebagai bentuk nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur,” ujarnya. (prn/ila)

 

 

 

 

Basarnas Ikut Mencari Rizky

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos Warga berupaya mencari Ricky yang hanyut di selokan dan belum juga ditemukan.
Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Warga berupaya mencari Ricky yang hanyut di selokan dan belum juga ditemukan.

SUMUTPOS.CO – Pencarian Rizky, bocah berusia 9 tahun yang hanyut di dalam selokan Jalan AR Hakim, Medan sejak Selasa (22/5) sore belum juga ditemukan. Warga bahu-membahu guna mencari keberadaan bocah malang yang tenggelam tepatnya di lubang selokan dekat pusat perbelanjaan Yuki.

Memasuki hari kedua, Rabu (23/5) Badan SAR Nasional (Basarnas) dibantu petugas kebersihan Kecamatan Medan Area, Polsek Medan Area, TNI dan masyarakat sekitar masih melakukan penelusuran di bawah titi.“Kami masih terus melakukan pencarian dibantu dengan warga, polisi, TNI, dan petugas kebersihan,” ujar Rizki Ananda, anggota Basarnas kepadai lokasi.

Ananda menambahkan, pencarian akan terus dilakukan pihaknya bersama instansi terkait sampai korban ditemukan. Namun, begitu, pihaknya tak menjamin apakah nantinya bocah tersebut bisa ditemukan dalam keadaan selamat.“Kami berusaha terus mencarinya sampai korban ditemukan. Ya mudah-mudahan korban bisa ditemukan dalam kondisi selamat,” ujar Ananda.

Kepala lingkungan I Kelurahan Tegalsari Mandala I Indra mengatakan, awalnya informasi yang diterima, empat orang anak sedang bermain-main di parit kecil. Namun, entah kenapa tiba-tiba salahseorang anak hanyut ke dalam lubang selokan.

“Anak ini diketahui sedang tidur-tiduran di parit kecil, lalu terjatuh ke parit besar ini. Mereka bermain empat orang, yang hanyut bernama Rizky umur 9 tahun,” katanya.

Menurut keterangan warga tangan korban sempat tampak menggapai dan bertahan dinding selokan sebelum akhirnya hilang terbawa arus yang saat itu sedang deras-derasnya.

“Sempat teman-temannya berusaha menarik tangan korban, tapi apa daya arus selokan deras itu menyeret korban,” pungkas Indra. (dvs/ila)

 

DKP Kota Medan Tebang Pohon Tua

Triadi Wibowo/Sumut pos_ PENEBANGAN BATANG POHON Petugas dari dinas pertamanan menebang batang pohon di Jalan Sudirman Medan, Selasa (11/10). Penebangan tersebut guna menghindari tumbangnya batang pohon atau patahnya ranting pohon yang bisa mencelakakan pengguna jalan disaat musim penghujan.
Triadi Wibowo/Sumut pos_
PENEBANGAN BATANG POHON
Petugas dari dinas pertamanan menebang batang pohon di Jalan Sudirman Medan, Selasa (11/10). Penebangan tersebut guna menghindari tumbangnya batang pohon atau patahnya ranting pohon yang bisa mencelakakan pengguna jalan disaat musim penghujan.

SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi pohon tumbang yang diakibatkan faktor cuaca ekstrim atau tak menentu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan memperketat pengawasan terhadap pohon-pohon besar dan tua. Pengawasan yang dilakukan dengan memangkas ranting hingga menebang pohon tua.

Kepala DKP Kota Medan M Husni mengatakan, keberadaan pohon-pohon besar di Kota Medan dalam kondisi baik atau sehat. Sehatnya pohon tersebut, tak lain berkat perawatan petugas yang rajin memeriksa kondisi pohon secara berkala.

“Keberadaan pohon, terutama yang ada di jalan kota, kondisinya sangat baik dan tidak masuk ke dalam kategori rawan tumbang. Kami rutin melakukan monitoring hingga merampingkan pohon yang lebat,” ujarnya, kemarin.

Disebutkan Husni, pemangkasan yang dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti pohon tumbang. Sebab, saat ini dalam kondisi cuaca ekstrim.

“Pemangkasan dilakukan secara bertahap di 21 kecamatan Kota Medan pada bagian atasnya dan ranting-ranting yang sudah panjang. Tujuannya, agar ketika angin kencang, pohon tidak terbawa angin dan tumbang. Selain itu, sengaja tidak kami tebang habis karena untuk menanam pohon hingga besar membutuhkan waktu yang lama dan sulit,” sebutnya.

Kata Husni, saat ini petugas DKP sedang melakukan identifikasi pohon, terutama di jalan protokol. Identifikasi ini dilakukan untuk memastikan kekuatan serta kelayakan pohon di inti kota.

“Ada beberapa ruas jalan yang menjadi target kami. Jadi, nanti jika ada pohon yang rawan tumbang, akan diberi tanda dan menjadi peringatan untuk kami. Akan direncanakan juga untuk regenerasinya,” terang Husni.

Menurut dia, untuk mendata pohon tua di Kota Medan terlihat dari ukuran akar pohon tersebut. Jika akar sudah sangat besar dan masih bisa bertahan, maka akan diberikan perawatan. Tapi, jika terlihat kopong akar pohonnya, maka akan ditebang guna menghindari pohon tumbang.

“Meski demikian, kami meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan adanya potensi pohon yang membahayakan. Sehingga, dampak dari pohon tersebut tidak membahayakan dan dapat langsung ditindaklanjuti,” tandasnya.