26 C
Medan
Thursday, January 1, 2026
Home Blog Page 638

Pemko Medan Diminta Segera Perbaiki Jalan Bahagia karena Rusak Parah

RUSAK: Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota rusak karena pengerjaan sejumlah proyek.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pengerjaan sejumlah proyek yang dilakukan di 21 Kecamatan di Kota Medan menimbulkan sejumlah dampak. Salah satunya, kondisi jalanan menjadi rusak lantaran dilakukan pengerukan dan melintasnya alat-alat berat.

Hal yang paling parah terjadi di Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota. Di sana, tampak kondisi jalanan sangat rusak dan membuat para pengendara kesulitan melintas di lokasi.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST mendorong Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk segera melakukan perbaikan di setiap ruas jalan yang rusak akibat pengerjaan drainase yang berlangsung.

“Di tahun anggaran yang baru ini akan kita dorong agar perbaikan jalan yang rusak ini bisa dipercepat Pemko Medan,” ucap Dedy, Senin (29/1/2024).

Dedy mengatakan, kondisi Jalan Bahagia sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, kendaraan seperti mobil juga tidak bisa melintas bersamaan di lokasi.

“Selain memang jalannya kecil, kondisi Jalan Bahagia sangat rusak parah. Dulu sebelum rusak, mobil berpapasan masih bisa, tapi sekarang sudah tidak bisa. Bahkan saat ini jika mobil melintas, sepeda motor terpaksa lewat di atas u-ditch yang baru dipasang, bukan di bahu jalan,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Medan ini.

Oleh karenanya, politisi Gerindra ini pun mendorong Pemko Medan agar segera melakukan perbaikan. Selain karena faktor resiko kecelakaan yang akan terjadi, dikhawatirkan bisa membuat U-Ditch yang baru dipasang menjadi cepat rusak.

“Sudah jelas jalan rusak merusak estetika kota. Begitu juga U-Ditch yang baru dipasang, disana terpaksa dilintasi sepeda motor karena jalan sudah rusak parah. Ini harus menjadi perhatian serius Pemko Medan,” pungkasnya.
(map/ram)

Diduga Tak Berizin dan Sempat Disegel, Diskotek di Langkat Nekat Kembali Beroperasi

PADAT: Diskotek SF yang berada di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, dipadati pengunjung, baru-baru ini.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Diskotek SF yang berada di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, nekat beroperasi, meski diduga tanpa dilengkapi izin operasional. Keberadaan diskotek di areal perkebunan sawit tersebut, sudah pernah disegel oleh Pemkab Langkat, pada Januari 2022 lalu. Namun demikian, hal tersebut tak menyurutkan langkah Manajemen SF untuk kembali beroperasi.

Bangunan tempat hiburan malam (THM) ini, pun diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) atau yang sebelumnya disebut IMB. Karena itu, hal tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Langkat. Meski begitu, SF kembali nekat beroperasi pada Januari 2024 ini.

Bahkan menejemen tempat disko ini, sukses menggelar acara dengan mengundang DJ ternama asal Kota Medan, pada malam Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Langkat, 16 Januari lalu. Hal tersebut pun menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa diskotek yang pernah disegel Pemkab Langkat tersebut, dapat kembali beroperasi.

“Kenapa tempat itu (SF) yang sudah pernah disegel (Pemkab Langkat), sekarang bisa beroperasi kembali? Bahkan sukses menggelar acara,” ungkap masyarakat sekitar, Minggu (28/1).

Masyarakat mengaku resah dengan keberadaan THM tersebut. Terlebih lagi, hal ini tidak sejalan dengan visi Kabupaten Langkat yang religius. Pun begitu, SF kembali menggelar pesta serupa untuk kali kedua, Kamis (25/1) lalu.

Pada event pertama, tiket masuk Rp50 ribu per orang, pengunjung yang datang cukup padat. Dentuman musik yang dimainkan oleh sang DJ, menambah semangat pengunjung berpesta. Namun sayangnya, SF yang diduga tak mengantongi izin, berbuntut pada kerugian bagi Pemkab Langkat, lantaran tak dapat mengutip pajak hiburan malam.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Singarimbun mengaku, sudah mendapat informasi terkait keberadaan THM yang pernah disegel itu kembali beroperasi.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat dengan beroperasinya kembali SF, kami telah menyurati pihak kecamatan untuk melakukan monitoring,” tutur Dameka saat dikonfirmasi, akhir pekan lalu.

Bahkan, menurut Dameka, pihaknya telah mengimbau kepada Manajemen SF melalui perangkat kecamatan. Ditanya hasil, dia mengaku, perangkat kecamatan belum melaporkan secara tertulis.

“Atas laporan kecamatan nanti, kami surati tim terpadu provinsi untuk bersama-sama kembali turun menertibkan diskotek tersebut, sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kewenangan dan pengawasan ada di tingkat provinsi. Dan untuk penertiban izin usaha, bukan hanya Satpol PP, tapi tim terpadu,” pungkasnya. (ted/saz)

Sejumlah Kampus Kerja Sama dengan Platform Pinjol Danacita, Dinilai Bakal Jerat Mahasiswa

BANER: Sebuah baner yang mempromosikan pianjaman online dari Platform Pinjol Danacita yang berada di salah satu pintu masuk kampus ITB.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pinjaman online (pinjol) pendidikan yang bekerjasama dengan kampus terus disorot. Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menilai pinjol pendidikan hanya akan menambah beban mahasiswa dan orang tuanya. Apalagi, mahasiswa masih sulit mencari pekerjaan di Indonesia.

Direktur Direktorat Penelitian dan Kajian PPI Dunia Rayhan Maulana Ryzan menuturkan, sungguh kaget mendengar ada kebijakan kampus ternama yang menawarkan dan bekerjasama dengan pinjol. “Kenapa kampus mengambil opsi kebijakan pinjol. Apa dasarnya,” tanyanya.

Bila argumentasinya agar semua orang bisa mendapat akses pendidikan, seharusnya yang dilakukan memastikan beasiswa untuk siswa tidak mampu tepat sasaran. Masih terlalu banyak beasiswa siswa tidak mampu justru diterima orang kaya. “Ini harusnya dimaksimalkan, negara dan kampus pastikan agar yang menerima benar,” ujarnya.

Opsi pinjamam online pendidikan ini secara terang benerang akan menimbulkan masalah. Saat mahasiswa ingin benar-benar kuliah sedangkan ekonomi tidak mampu akan mengambil opsi pinjaman online. “Masalahnya, bagaimana memastikan mahasiswa ini bisa membayar,” jelasnya.

Dia mengatakan, saat orangtua sudah angkat tangan. Bisa jadi malah menimbulkan masalah internal keluarga. “Bisa orangtua nanti minta yang bayar abaknya. Karena yang ambil pinjaman kan anak “ urainya.

Apalagi, mahasiswa di Indonesia itu sulit mendapatkan pekerjaan. Berbeda dengan di luar negeri, seperti Jepang yang mahasiswa mudah mendapat pekerjaan. “Apalagi mahasiswa belum masanya untuk bekerja,” urainya.

Belum lagi soal penagihan yang tidak beretika. Menurutnya, sudah banyak cerita bagaimana penagihan pinjil tidak sesuai dengan prosedurnya. “Baik yang legal atau yang ilegal,” terangnya.

Kalau memang kebijakan ini tidak bisa dihentikan, maka kampus harus benar-benar memastikan bahwa sosialisasi benar-benar diberikan ke mahasiswa. “Pun bunga juga harus tidak membebani,” paparnya.

Menurutnya, kualitas pendidikan di Indonesia ini variabel terbesarnya dari negara. Yang kemudian mengalir ke tenaga pendidikan dan fasilitas kampus. “Lantas urgensunya apa pinjam online pendidikan ini,” ujarnya.

Yang juga penting, pemerintah harus benar-benar meregulasikan pinjol pendidikan tersebut. Jangan sampai mahasiswa Indonesia ini bukannya fokus belajar, tapi fokus membayar pinjol. “Percuma pada 2045 itu Indonesia Emas, kalau anak mudanya semua terjerat pinjol,” terangnya.

Pilihan pinjaman online (pinjol) yang ditawarkan kampus bagi mahasiswa untuk melunasi tunggakan uang kuliah tunggal (UKT) menjadi sorotan. Selain memberatkan, praktik itu berpotensi menjadi kredit macet.

Sebagaimana diberitakan, sejumlah kampus melakukan kerja sama dengan platform pinjol PT Inclusive Finance Group (Danacita) untuk memudahkan mahasiswa dalam membayar uang kuliah. Salah satunya Institut Teknologi Bandung (ITB). Selain ITB, diketahui Universitas Gadjah Mada Jogjakarta juga bekerja sama dengan perusahaan fintech Danacita.

Dilansir website resmi UGM, Danacita dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama untuk menyediakan opsi pembiayaan biaya kuliah secara bulanan bagi seluruh mahasiswa sejak Agustus 2022. Di Universitas Negeri Semarang, diunggah dalam website resminya, fakultas ekonomi kampus tersebut telah menandatangani nota kesepahaman dengan Danacita pada April 2022.

Danacita diketahui adalah fintech P2P lending yang ada sejak 2018. Danacita sejak awal memang memfokuskan diri sebagai fintech yang menawarkan pembiayaan di sektor pendidikan. Pada tahun pertama meluncur, Danacita menegaskan sudah bekerja sama dengan lebih dari seratus lembaga pendidikan tinggi di seluruh negeri dan tercatat sebagai platform P2P resmi di OJK. Selain kampus negeri, Danacita bekerja sama dengan kampus swasta.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan telah meminta penjelasan kepada PT Inclusive Finance Group (Danacita) ihwal persoalan yang berkembang pada Jumat (26/1). “Menurut keterangannya, Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan uang kuliah tunggal untuk mahasiswa ITB,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Aman Santosa.

Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. “Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita,” tambahnya.

Berdasar penelitian OJK, sambung Aman, suku bunga yang dikenakan Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. “Danacita juga menyampaikan bahwa kerja sama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama. Namun, hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya,” beber dia. (agf/lyn/c9/fal/jpg/ila)

Buron sejak 2022, Bos Kasus Robot Trading Ditangkap di Bangkok

DITANGKAP: Bos robot trading Viral Blast Global Putra Wibowo ditangkap Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Buron sejak 2022, bos robot trading Viral Blast Global Putra Wibowo akhirnya ditangkap Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand. Penangkapan dilakukan atas laporan imigrasi Thailand yang bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Putra dibawa pulang ke tanah air pada Jumat (26/1) petang.

Putra menjadi dalang atas investasi bodong dengan total kerugian Rp1,8 triliun. Bersama tiga koleganya, dia menipu 11.930 korban dengan iming-iming mendapat keuntungan besar dan cepat lewat skema Ponzi.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Samsul Arifin mengatakan, sejak ditetapkan buron, Putra bersembunyi di Negeri Gajah Putih bersama sang istri. Persembunyiannya sempat sulit terlacak sebelum dia tersandung masalah keimigrasian.

“Tercatat yang bersangkutan overstay. Pihak imigrasi Thailand langsung mengontak jaringan Polri di sana dan yang bersangkutan ditangkap,” paparnya kemarin (27/1). Sebelumnya sudah diterbitkan red notice sejak yang bersangkutan kabur dari Indonesia.

Tersangka langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik. Polisi juga kembali melacak aset-asetnya yang dibeli dari uang menipu belasan ribu investornya. “Selama kabur, Polri juga telah melakukan penyitaan apartemen milik Putra dan beberapa rekening nomine,” katanya.

Rekening yang tercatat atas nama orang lain itu diduga dibuat untuk menyamarkan hasil kejahatan komplotan Putra.

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo mengatakan, meski diduga terlibat menyembunyikan buron, polisi belum berniat memeriksa istri Putra. “Sementara kami masih fokus kepada yang bersangkutan (Putra, Red),” ucapnya.

Putra dijerat dengan Pasal 105 jo 106 UU Perdagangan dan Pasal 378 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman pidananya maksimal 20 tahun.

Sebelumnya tiga kolega Putra telah ditangkap Bareskrim sejak Februari 2022. Mereka adalah Zainal Huda Permana (ZHP), Rizky Puguh Wibowo (RPW), dan Minggus Umboh (MU). Dua orang mendapatkan hukuman 20 tahun dan satu orang dihukum 16 tahun.

Polisi telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki tersangka dari hasil investasi bodong itu. Pada 2022 Polri menyita berbagai aset dengan nominal Rp51,5 miliar. Sebagian hasil penyitaan itu telah diberikan kepada korban Putra Wibowo cs. (elo/c9/fal/jpg/ila)

Dua Sindikat TPPO Ditangkap, Korban Disekap 2 Bulan di Apartemen di Turki

DIAMANKAN: Dua tersangka perdagangan orang diamankan karena memperdagangkan sepuluh orang perempuan untuk bekerja di kota Erbil, Irak. Namun, justru mereka disekap selama dua bulan di apartemen di Turki. 

SUMUTPOS.CO – Bareskrim kembali membongkar perdagangan orang. Dua orang ditangkap karena memperdagangkan sepuluh orang perempuan untuk bekerja di kota Erbil, Irak. Namun, justru mereka disekap selama dua bulan di apartemen di Turki.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko menerangkan, dua orang tersangka ditangkap di Cileungsi, Bogor dan Ciledug, Tangerang Kamis lalu (25/1).

Keduanya berinisial SBR dan APA yang melakukan pengiriman tenaga kerja secara ilegal dengan tujuan ke Irak. “Para korban diberangkatkan Desember 2022 hingga Februari 2023,” terangnya.

Tersangka bermodus menawarkan pekerjaan di Erbil dengan gaji USD300 per bulan. Para korban juga harus membayar fee dengan nilai bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp13 juta. “Pelaku lantas membuatkan paspor dan visa untuk keberangkatan menuju Turki, sebelum mwnuju ke Erbil,” paparnya.

Masalahnya, para korban diberangkatkan dengan visa wisata ke Turki. Bukan dengan visa bekerja seperti yang seharusnya. “Saat di Turki ini para korban menjadi korban sindikat,” jelasnya.

Dia menuturkan, selama di Turki ternyata para korban tidak kunjung dikirim ke Erbil. Para korban mengalami penyekapan di apartemen di Turki. “Mereka disekap di apartemen selama dua bulan,” terangnya.

Selama berada di apartemen, lanjutnya, para korban tidak diperbolehkan bicara satu sama lainnya. Handphone dan paspor juga disita oleh sindikat. “Mereka disekap dengan modus menunggu visa,” ujarnya.

Karena berbulan-bulan disekap, akhirnya para korban melarikan diri. Dengan meminta bantuan sekuriti apartemen dan warga,para korban akhirnya bisa tiba di Kedutaan Besar Indonesia di Turki. “Mereka ditampung di Kedubes,” tuturnya.

Dia mengungkapkan peran tersangka SBR adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri. Sedangkan tersangka APA berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki. “Keduanya saat ini sedang diperiksa,” ujarnga.

Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.(idr/jpg/ila)

Hadiri Tasyakuran Penabalan Nama Jalan Tokoh Al-Washliyah, Ini Pesan Dedi Iskandar

Ketua PW Al-Washliyah, Ust Dedi Iskandar Batubara.(Ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua PW Al Jam’iyatul Washliyah (Al-Washliyah), Ust Dedi Iskandar Batubara menghadiri Tasyakuran sekaligus meresmikan Penabalan Nama Jalan Muhammad Arsyad Thalib Lubis di Kota Medan, Minggu (28/1).

Hadir dalam acara Tasyakuran tersebut Ketua MUI Kota Medan Hasan Maksum, Ketua PD Al-Washliyah Kota Medan H Abdul Hafiz Harahap, mewakili Walikota Medan, Camat Medan Perjuangan Pandapotan Ritonga, Ketua Muslimat Al-Washliyah Medan Hj Hasnil Aida Nasution serta para pengurus cabang Al-Washliyah dan ranting serta seratusan warga.

Dalam sambutannya, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Ust Dedi Iskandar Batubara menyampaikan terimakasih kepada Pemko Medan yang meresmikan penabalan nama jalan yang sebelumnya Jalan Mabar menjadi Jalan M Arsyad Thalib Lubis di Kecamatan Medan Perjuangan dan Medan Timur, serta Jalan Abdul Halim Harahap yang sebelumnya Jalan Rajawali, di Kecamatan Medan Sunggal.

“Hari ini PD Al-Washliyah Kota Medan melaksanakan syukuran atas Penabalan dua ruas jalan kita di Kota Medan. Saya kira yang pertama, atas nama Al-Washliyah Sumatera Utara kami mengucapkan terimakasih kepada Pemko Medan yang telah memberikan apresiasi kepada Al-Washliyah dengan menyematkan nama tokoh dan Syeikh ulama Al-Washliyah, menjadi nama ruas jalan di Kota Medan,” ujar Dedi Iskandar Batubara.

Nama Syeikh Muhammad Arsyad Thalib Lubis (Arsjad Thalib Lubis) sendiri kata Dedi Iskandar Batubara adalah tokoh pendiri Al-Washliyah di tahun 1930, bersama dengan yang lain seperti Syeikh Muhammad Yunus, Abdurrahman Syihab, Ismail Banda, Yusuf Ahmad Lubis, Adnan Nur Lubis, Syamsuddin, Sulaiman dan lainnya.

“Tuan Arsyad ini seorang ulama masyhur, seorang pendidik, dan pejuang. Bahkan kita pernah usulkan nama beliau untuk jadi pahlawan nasional. Namun mungkin butuh beberapa proses lagi,” sebut Anggota DPD RI asal Sumut ini.

Sedangkan untuk nama H Abdul Halim Harahap, lanjut Dedi, merupakan sosok tokoh yang menjabat Ketua PW Al-Washliyah Sumut periode 1997-2005, serta senator Indonesia atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2004-2009.

Senada dengan itu, Ketua PD Al-Washliyah Kota Medan, Abdul Hafiz Harahap mengucapkan terimakasih kepada Walikota Medan, Bobby Afif Nasution yang menetapkan perubahan dua ruas nama jalan, yakni Jalan Mabar dan Jalan Rajawali menjadi Jalan M Arsyad Thalib Lubis dan Jalan Abdul Halim Harahap.

“Ini adalah bentuk kecintaan kita kesa organisasi dan tokoh-tokohnya. Mereka para tokoh yang layak menjadi panutan bagi warga Washliyah sampai kapanpun,” pungkasnya.

Acara Tasyakuran tersebut dimeriahkan dengan penampilan atraksi Pencak Silat dari siswa MTs Al-Washliyah. Dan diakhiri dengan pembukaan tabir penutup plang nama Jalan M Arsyad Thalib Lubis.(gus)

Warga Martubung Pertanyakan Jarak Waktu Berobat di Puskesmas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, mengaku bingung dengan pelayanan puskesmas di wilayahnya. Pasalnya, pihak puskesmas seolah memberikan jarak antara waktu kunjungan berobat pertama dengan kunjungan berikutnya.

Hal itu diungkapkan warga saat Anggota DPRD Kota Medan Fraksi NasDem, T Edriansyah Rendy SH M.Kn menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Payabakung Lingkungan 5, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (28/1/2024) sore.

Adapun warga yang dimaksud adalah Netty Lestari. Warga lingkungan 5 Kelurahan Martubung itu menceritakan bahwa anaknya mengalami demam sehingga membawa si anak ke puskesmas di hari Senin. Namun usai berobat, demam tak kunjung mereda hingga hari Rabu.

“Namanya saya khawatir, ya saya bawa lagi lah anak saya ke puskesmas dua hari setelahnya atau di hari Rabunya. Tapi sampai disana saya malah dimarahin sama orang puskesmasnya, katanya belum waktunya saya balik (kontrol) ke puskesmas, jadi saya disuruh pulang. Padahal anak saya masih demam,” ucap Netty.

Netty yang mendapatkan penolakan dari puskesmas akhirnya berinisiatif untuk langsung membawa anaknya berobat ke RS Wulan Windy. Disana, warga tidak mampu yang berstatus sebagai janda tersebut akhirnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan untuk anaknya yang sedang demam tinggi.

“Terakhir saya bawalah anak saya ke RS Wulan Windy, di opname lah disana. Saya heran, kenapa kok ada istilah belum waktunya balik (kontrol) ke puskesmas. Kalau memang masih sakit ya mau gimana lagi, harapan saya kan anak saya bisa diperiksa lagi, bukan malah disuruh pulang,” ujarnya pada kesempatan yang turut dihadiri Kasi PPM Medan Labuhan Ade Hula Olil, Lurah Martubung Ruslianto, Pendamping PKH Nurhaidah tersebut.

Mendengar hal itu, Anggota DPRD Kota Medan, Edriansyah Rendy pun mengaku heran dengan kondisi yang dialami Netty. Ia pun mengaku akan menanyakan hal tersebut ke Dinas Kesehatan Kota Medan.

“Nanti hal ini akan saya tanyakan ke Dinas Kesehatan. Apa memang ada SOP seperti itu, kenapa tidak dilayani saja dulu bila memang warga butuh pelayanan kesehatan,” jawab Anggota Komisi II DPRD Medan tersebut.

Netty juga mengaku bahwa dirinya telah menjadi janda sejak suaminya meninggal dunia beberapa saat yang lalu. Ia berharap, dirinya bisa mendapatkan bantuan sosial agar dapat membantu dirinya dalam menghidupi anak-anaknya.

Menjawab keluhan tersebut, Pendamping PKH Dinsos Medan, Nurhaidah, mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan Netty sebagai warga yang masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu. Dengan begitu, Netty bisa mendapatkan bantuan yang diharapkan.

“Nanti kita akan lihat dulu, kalau memang belum masuk ke DTKS, maka ibu akan kita masukkan dulu ke DTKS. Mudah-mudahan setelah masuk DTKS ibu bisa mendapatkan bantuan,” pungkasnya. (map)

Warga Medan Diminta Perhatikan Kebenaran dan Keabsahan Adminduk

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengajak dan mengingatkan masyarakat Kota Medan agar lebih peduli terhadap kelengkapan dokumen kependudukan. Termasuk, memastikan seluruh anggota keluarga telah memiliki kebenaran dan keabsahan data administrasi kependudukan (Adminduk).

Pasalnya, warga seringkali tidak menyadari bahwa ada kesalahan yang tertulis pada data adminduk yang dimilikinya. Sehingga ketika dibutuhkan, data adminduk yang dimiliki justru tidak dapat dipergunakan.

Hal itu diungkapkan Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Minggu (28/1/2024) sore.

“Pastikan anggota keluarga telah memiliki adminduk yang benar. Pastikan kesamaan penulisan nama dan data pribadi lainnya mulai di Akte Kelahiran, KK, KTP dan Izajah serta dokumen surat-surat penting lainnya,” ucap Robi dihadapan ratusan warga yang hadir.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan itu mengatakan, semua anggota keluarga harus memiliki adminduk yang benar. Bila masih ada anggota keluarga yang memiliki kesalahan dalam penulisan data adminduk, diharapkan agar dapat segera mengurus perbaikannya. Sebab bila ada kesalahan penulisan satu huruf atau satu angka saja, maka adminduk yang dimiliki tidak akan dapat dipergunakan. Apalagi saat ini, semua harus sinkron dengan sistem elektronik yang berlaku saat ini.

“Misalnya di Akte tertulis Feby, huruf akhirnya pakai ‘y’, sementara di KK/KTP tertulis Febi, huruf akhirnya pakai ‘i’. Dan ternyata yang benar adalah yang di Akte Kelahiran, maka perbaiki data yang ada di KK/KTP harus segera diperbaiki, supaya datanya sinkron, hal seperti ini jangan disepelekan. Segera ke Disdukcapil Medan,” ujar Robi yang saat ini kembali maju sebagai Caleg DPRD Medan asal PDIP dari Dapil I tersebut.

Robi pun menegaskan, bahwa pengurusan adminduk tidak ada dipungut biaya apa pun. Dengan catatan, warga mengurusnya secara langsung atau tanpa bantuan perantara (calo).

“Kami sampaikan bahwa pengurusan adminduk di Kota Medan tidak ada dikenakan biaya apa pun, karena ini hak setiap warga negara. Bila memang masih mengalami hambatan, silakan laporkan ke saya, akan segera dibantu oleh tim,” katanya.

Dalam pertemuan itu, salah seorang warga Medan Barat, Darwain mengeluhkan adanya perbedaan yang dilakukan oleh Disdukcapil Medan. Ia mempertanyakan, kenapa bagi agama Kristen akte pemberkatan gereja tidak diakui, sehingga harus diubah menjadi akte nikah catatan sipil.

“Bila tidak ada akte nikah catatan sipil, saat proses Kartu Keluarga (KK) dibuat status pernikahan dibuat status tidak sah. Ini dapat diubah setelah adanya akte nikah sipil, jadi sangat repot sekali karena harus dua kali membuat KK,” keluhnya.

Robi yang mendengar keluhan tersebut menyatakan akan segera mengundang Disdukcapil Kota Medan guna membahas hal itu.

“Saya sebagai Ketua Komisi I DPRD Medan akan segera mengundang pihak Disdukcapil Medan, karena Disdukcapil Medan ini merupakan counterpart kami. Harusnya ini tidak terjadi, jangan ada perbedaan apa pun,” jawabnya.

Pertemuan itu pun diakhiri dengan ucapan terimakasih warga kepada Robi Barus yang selama ini telah menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Medan.

“Awalnya lingkungan kami gelap, sekarang tidak lagi karena ada sudah ada lampu penerangan jalan. Drainase kami pun sudah diperbaiki, dan masjid kami sudah memiliki tenda untuk kemalangan. Semua itu dibantu oleh Pak Robi, terimakasih Pak Robi ,” ucap Eka selaku warga Lingkungan 12, Karang Berombak, Medan Barat. (map)