27 C
Medan
Thursday, January 1, 2026
Home Blog Page 642

PUD Pasar Medan Ubah ‘Wajah’ Kantin Pasar Pringgan Layaknya Food Court

Pembangunan kantin Pasar Pringgan yang selama ini terkesan kumuh menjadi kantin modern layaknya Food Court. (Markus)

MEDAN, SUMUT POS.CO – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan yang berlokasi di gedung eks Ramayana Pringgan, Jalan Iskandar Muda, langsung dimanfaatkan PUD Pasar Kota Medan untuk meningkatkan kelas para pelaku UMKM, khususnya para pedagang makanan/minuman di kantin Pasar Pringgan yang berlokasi tepat di belakang MPP.

Adapun upaya yang dilakukan PUD Pasar Kota Medan adalah dengan membangun kantin Pasar Pringgan yang selama ini terkesan kumuh menjadi kantin modern layaknya Food Court.

Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno, mengatakan pembangunan kantin Pasar Pringgan tersebut dilakukan sesuai Instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat meresmikan MPP Kota Medan pada Kamis (25/1/2024) lalu.

Saat itu, Bobby Nasution berharap keberadaan MPP yang dikelola Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Medan tersebut dapat memberi dampak terhadap para pedagang Pasar Pringgan.

“Sesuai instruksi Pak Wali, kita sudah langsung mombongkar dan membangun ulang kantin Pasar Pringgan untuk menghilangkan kesan kumuh. Di lokasi yang sama, kita sedang membangun kantin baru, konsepnya layaknya Food Court atau pusat jajanan modern sehingga jauh lebih bersih, lebih layak, dan tentunya membuat pedagang kita naik kelas,” ucap Suwarno kepada Sumut Pos, Minggu (28/1/2024).

Dalam pembangunan kantin tersebut, kata Suwarno, pihaknya tidak menggunakan APBD, melainkan melakukan kolaborasi dengan pihak stakeholder, dalam hal ini PT Bank Sumut.

“Pembangunannya bersumber dari dana CSR PT Bank Sumut. Saat ini proses pembangunannya tengah dalam tahap pemasangan keramik dan kanopi. Secara fisik, dalam beberapa hari kedepan akan selesai,” ujarnya.

Nantinya, sambung Suwarno, di kantin berkonsep Food Court tersebut akan sepenuhnya menggunakan peralatan baru, mulai dari meja dan bangku stainless steel hingga steling baru yang berkonsep modern. Semua itu akan diseragamkan dan di branding oleh PT Bank Sumut.

“Jadi kita tinggal menunggu peralatan ini datang. Nantinya kita akan buat kantin yang bersih, nyaman, jauh dari kesan kumuh, namun tetap dapat terjangkau. Sehingga kantin tersebut bukan hanya dapat dikunjungi oleh para pekerja ataupun pengunjung MPP, tapi juga bisa dikunjungi oleh para pedagang dan pengunjung Pasar Pringgan serta masyarakat luas,” ungkapnya.

Sebelum kantin itu direnovasi, lanjut Suwarno, hanya ada 6 orang pedagang yang berjualan di kantin Pasar Pringgan. Namun saat ini, meskipun pembangunan kantin belum selesai, sudah ada 22 orang yang mendaftar dan ingin berjualan di kantin tersebut, termasuk 6 orang pedagang yang sebelumnya berjualan disana.

“Kapasitas maksimal kantin tersebut sebanyak 22 tenant. Para pedagang langsung mendaftarkan diri untuk berjualan disana, termasuk 6 orang pedagang sebelumnya. Jadi untuk 22 tenant disana sudah terpenuhi, tinggal berjualan saja,” lanjutnya.

Selain kantin, jelas Suwarno, kedepan PUD Pasar Kota Medan juga akan melakukan pembenahan terhadap kios-kios di Pasar Pringgan dan seluruh sarana prasarana yang ada di pasar tradisional yang sangat terkenal di Kota Medan tersebut.

“Kita sudah usulkan ke Bagian Perekonomian Setdako Medan. Ada beberapa Pasar yang akan kita benahi di tahun 2024 ini, termasuk Pasar Pringgan. Intinya seperti yang disampaikan pak wali, bahwa keberadaan MPP harus turut membawa kemajuan bagi para pedagang di Pasar Pringgan. Oleh sebab itu, kita juga akan membenahi sarana dan prasarana di Pasar Pringgan,” pungkasnya.

Sebelumnya, saat meresmikan MPP pada Kamis (25/1/2024) lalu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengharapkan adanya MPP juga memberi dampak positif bagi pedagang Pasar Pringgan. Ia mengatakan, sarana dan prasarana di kawasan Pasar Pringgan harus mendapat sentuhan agar dapat menambah kenyamanan bagi para pengunjung. (map/tri)

Gelar Olahraga Jalan Sehat, Komunitas Tionghoa Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komunitas Indonesia Tionghoa (KITA) bersama salah seorang tokoh masyarakat, dr Irsan Tama menggelar kegiatan olahraga dan senam berhadiah serta lucky draw, di halaman Jambur Halilintar Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang Medan, Sabtu (27/1/2024).

Kegiatan yang bertemakan “Olahraga Jalan Sehat Bersama KITA – dr Irsan Tama” tersebut, juga turut dimeriahkan sejumlah artis lokal daerah seperti Rita br Ginting serta Rainson Surbakti dan dihadiri ribuan warga masyarakat yang tampak antusias menikmati hiburan yang ada.

Diawali gerak jalan santai dengan rute ruas Jalan Jamin Ginting depan Jambur Halilintar mengitari kawasan Simpang Selayang menuju kembali ke lapangan Jambur, kegiatan itu dilanjutkan lomba senam Gemoy dan Lucky draw berhadiah sepeda motor, mesin cuci, TV dan peralatan elektronik lainnya.

Ditemui sejumlah wartawan di sela-sela kegiatan, dr Irsan Tama menyampaikan, kemeriahan dalam acara jalan sehat yang digelar merupakan antusias warga atas kegiatan sosial yang selalu dilakukan Komunitas Indonesia Tionghoa bersama sahabat dr Irsan Tama.

“Kegiatan hari ini merupakan antusiasme dari warga masyarakat yang ada di sekitar lokasi yang telah merasakan kepedulian KITA dan sahabat dr. Irsan Tama dengan lingkungan sosial khususnya kesehatan,” sebutnya.

Kegiatan-kegiatan sosial yang dilakukan oleh Komunitas Indonesia Tionghoa dan sehabat dr. Irsan Tama selama ini dikatakannya juga merupakan gerakan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 yang akan terlaksana dalam waktu dekat.

“Saya bersama Komunitas Indonesia Tionghoa bersama-sama dalam melakukan kegiatan sosial dalam hal ini saya membidangi persoalan kesehatan di KITA. Kegiatan sosial yang kita lakukan termasuk hari ini juga merupakan dukungan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam pilpres 2024 satu putaran,” sebut dr. Irsan Tama didampingi Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Sumut, Ade Jona Prasetyo.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Sumut, Ade Jona Prasetyo menyampaikan, TKD Prabowo-Gibran akan selalu mendukung setiap kegiatan para relawan yang akan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran satu putaran.

“Ya intinya kami dari TKD Prabowo-Gibran selalu mendukung setiap kegiatan yang dibuat para relawan untuk memenangkan pak Prabowo-Gibran lima tahun ke depan dalam satu putaran,” tandasnya. (man/tri)

Banyak Warga Miskin di Kampung Anggrung Mengaku Tak Dapat Bansos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jangankan mendapatkan bantuan sosial (bansos), cara untuk bisa mendapatkan bansos pun tidak diketahui oleh sebagian besar warga miskin di Kampung Anggrung. Alhasil program-program bantuan yang seharusnya dapat dinikmati, menjadi tak tersentuh sama sekali oleh warga disana.

Hal itu diungkapkan warga saat Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution menggelar sosialisasi Perda Kota Kota Medan Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Mongonsidi IV Lingkungan 7, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (27/1) sore.

Saat kegiatan itu, hampir seluruh tamu undangan yang hadir mengaku tidak paham bagaimana caranya agar bisa mendapatkan program bantuan pemerintah. Sebab selama ini, mereka hanya bisa menyaksikan sebagian jiran tetangga menerima bantuan sosial, baik itu PKH, BPNT, maupun program bantuan lainnya.

Elvi Suriani br Bangun misalnya. Ia menanyakan kepada Mulia syarat untuk mendapatkan program bantuan pemerintah. Sebab sepengetahuannya, masyarakat yang menerima bantuan tersebut hanya itu-itu saja setiap tahunnnya. Sementara masyarakat lainnya, tidak kebagian.

“Apakah kita yang dapat bantuan BPJS pemerinta bisa dapat bantuan lainnya. Apa syaratnya untuk dapatkan bantuan lainnya pak dewan,” tanyanya.

Sementara warga lainnya, Rismawarni br Purba, mengaku masih banyak warga Kelurahan Anggrung khususnya di Lingkungan 7 yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sebaliknya, ada warga yang mendapatkan salah satu bantuan namun masih bisa mendapatkan bantuan yang lain.

“Tolong bantu kami bagaimana caranya pak dewan supaya kami bisa dapat bantuan juga. Kalau tidak bisa dapat banyak program bantuan, salah satu bantuan pun jadilah,” ungkapnya.

Menjawab semua keluhan warga, Mulia Syahputra Nasution menyebutkan bahwa setiap warga yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setelah itu, data yang masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak kelurahan.

“Silakan bapak dan ibu datang ke kantor lurah, temui operator SIKS NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Setelah data masuk, nanti data bapak-ibu akan dicek oleh Kementerian Sosial, program apa yang bisa diberikan sesuai hasil verifikasi pihak kelurahan,” terangnya.

Politisi muda Partai Gerindra ini menambahkan, tujuan DTKS ini agar penyalurannya ke masyarakat dapat dilakukan secara jelas. Sebab sebelum adanya DTKS, banyak bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran.

“Akhirnya apa, angka kemiskinan di Kota Medan tak berkurang, yang dapat bantuan orangnya itu-itu aja. Sementara fakta di lapangan masih banyak warga kurang mampu yang benar-benar butuh bantuan. Inilah yang sedang ditertibkan Pemerintah Pusat dan Pemko Medan,” jelasnya.

Kepada masyarakat Lingkungan 7 Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Mulia meminta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya, Pemko Medan tengah memikirkan cara agar semua program yang diluncurkan Wali Kota Medan Bobby Nasution bisa dirasakan bagi warga kurang mampu.

“Intinya bapak dan ibu harus terdaftar dulu di DTKS. Kalau sudah terdaftar, pasti bisa dapatkan bantuan, apakah itu PKH, KIP, KIS, BPJS Kesehatan PBI dan lain-lain,” pungkasnya. (map)

DPRD Medan Imbau Masyarakat Pahami Program UHC Pemko Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat kini tidak perlu ragu ataupun khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab, saat ini Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Tuba I, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (28/124) sore.

“Jadi bapak ibu sekarang bisa berobat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Tidak perlu lagi memikirkan punya BPJS, menunggak ataupun tidak punya,” ucap Dedy.

Politisi Gerindra ini mengatakan, program UHC ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat.

“Meski begitu, masyarakat harus paham juga program UHC ini. Bahwasanya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang memang bekerja sama dengan pemerintah,” ujarnya.

Dedy menyadari, memang masih ada saja beberapa rumah sakit yang terkadang kurang memberi pelayanan kesehatan maksimal terhadap masyarakat.

“Kalau memang ada yang merasa ditolak, silahkan laporkan, pasti akan kita tindaklanjuti. Memang sudah menjadi tugas kami untuk membantu bapak ibu semua dan memastikan semua program pemerintah berjalan maksimal,” tutupnya.

Usai menyampaikan sambutannya, Dedy pun mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhannya. Salah seorang warga, Bahrumsyah menyebut bahwa tidak semua masyarakat paham akan program UHC.

“Masih banyak diantara kami yang tidak paham pak. Karena sering juga kami datang ke rumah sakit swasta mendapat penolakan dan penanganannya lambat,” ucapnya.

Mendengar hal itu, Dedy pun meminta masyarakat yang mendapat penolakan untuk melapor dan membuat buktinya agar segera ditindaklanjuti.

“Memang ada rumah sakit swasta yang tidak bekerja sama dengan pemerintah, ada juga yang bekerja sama namun terkesan bertele-tele. Untuk itu, masyarakat diharapkan melaporkannya. Meski terkadang ada penolakan dari rumah sakit, bapak ibu juga harus melihat niak baik pemerintah yang mengcover kesehatan. Jadi jangan ujug-ujug langsung menyalahkan akan pemerintah,” pungkasnya. (map)

Bersama Prabowo-Gibran, Pemuda Papua Bakal Jadi Aktor Menuju Indonesia Emas 2045

Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Sumatera Utara (Sumut), Ade Jona Prasetyo mengungkapkan, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki program pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, termasuk Papua.

Menurut pria yang akrab disapa Jona itu, Papua berhak mendapatkan fasilitas yang sama seperti di Pulau Jawa maupun Sumatera. Hal ini dikuatkan dengan munculnya narasi di berbagai kesempatan, bahwa bila nanti keduanya terpilih sebagai pemimpin Indonesia, tidak ada lagi istilah jawasentris dalam pembangunan. Menurut Jona, masyarakat Papua punya hak yang sama dengan masyarakat dari pulau lainnya.

Pria yang juga maju dalam Pileg DPR RI Dapil Sumut 1, nomor urut 2 dari Gerindra itu juga mengatakan, upaya pembenahan lebih dari sekadar sektor pembangunan. Pasangan Prabowo-Gibran ingin memaksimalkan potensi SDM, khususnya para pemuda agar turut menjadi aktor menuju Indonesia Emas.

“Pemuda Papua juga jumlahnya tidak sedikit dan kapabilitasnya juga belum diselami mendalam. Kami sangat yakin, banyak pemuda Papua yang dapat membawa negeri ini menjadi lebih maju. Makanya, ini harus kita sentuh. Pemuda dan masyarakat Papua harus dilibatkan dan menjadi aktor dalam agenda Indonesia Emas. Bersama Prabowo-Gibran Insya Allah kita buat Papua Maju,” tegasnya.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Papua dalam rangka dialog kemenangan untuk Indonesia Timur. Menurutnya, Papua berhak mendapatkan fasilitas negara seperti di daerah-daerah yang selama ini menjadi fokus pemerintah (dwi/ram)

Ribuan Advokat Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan: Semua Atas Inisiatif Sendiri

DUKUNGAN: Aliansi Advokat Indonesia saat mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Aliansi Advokat Indonesia mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Deklarasi ribuan advokat ini disampaikan di Gedung Balai Kartini, kemarin. Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia, Otto Hasibuan menjelaskan, para advokat yang hadir di acara dukungan tersebut berasal dari berbagai gelar.

Otto juga menekankan mereka yang mendeklarasikan dukungan tersebut atas inisiatif sendiri. “Pak Prabowo, mengumpulkan para advokat ini tidak gampang, biasanya mereka bertanya 1 jam berapa duit? Namun, di sini mereka yang datang menawarkan diri Pak. Teman-teman saya begitu cinta kepada negara ini, kepada Pak Prabowo,” ujar Otto Hasibuan, Minggu (27/1/2024).

Sementara itu, Sekjen Aliansi Advokat Indonesia, Dwiyanto Prihartono menjelaskan, para advokat yang memberikan dukungan berasal dari 23 provinsi, puluhan kota, dan kabupaten. Jumlah keseluruhan mencapai kurang lebih 40 ribu orang. “Tidak semua bisa berkumpul dalam acara tersebut. Kami juga memiliki jaringan di 190 kota yang ikut menyatakan dukungan,” ungkapnya.

Dwiyanto menuturkan, dukungan ini berawal dari diskusi kecil dan terbentuknya aliansi serta menyatakan dukungan ke Prabowo. Pihaknya merasa waktunya profesi berpikir tentang negara, bukan hanya untuk berpolitik, tetapi untuk membantu agar negara berani lebih maju dan memberikan sumbangsih pikiran yang positif.

Di sisi lain, deklarasi ini menyimbolkan dukungan besar dari kalangan advokat terhadap Prabowo-Gibran. Di mana, menciptakan momentum yang signifikan dalam perjalanan kampanye menuju Pemilu Presiden 2024.

Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Sumut, Ade Jona Prasetyo sangat apresiasi atas dukungan yang diberikan Aliansi Advokat Indonesia. Dirinya menggambarkan deklarasi tersebut sebagai cerminan soliditas serta kesatuan para advokat dari berbagai latar belakang gelar sekaligus mencerminkan heterogenitas yang disatukan dalam bentuk dukungan pada Prabowo-Gibran.

Dalam pandangannya, dukungan ini semata-mata bukan hanya menunjukkan tingginya kepercayaan terhadap pasangan calon tersebut, melainkan juga mengukuhkan keyakinan pada visi dan misi Prabowo-Gibran yang diharapkan akan mampu memperkuat sektor hukum dan membawa perubahan positif bagi Sumatera Utara dan Indonesia pada umumnya.

“Kita akan terus mendorong seluruh masyarakat Sumut untuk bersama-sama mendukung Prabowo-Gibran dengan semangat positif demi keberlanjutan pembangunan dan kemajuan bagi daerah dan bangsa,” katanya. (dwi/ram)

Polsek Tanjung Beringin Door to Door Bagikan Bansos

BERAS: Kapolsek Tanjung beringin AKP Tobat Sihombing didampingi personell saat bagikan Beras kepada Warga.

SERGAI, SUMUTPOS.CO- Jajaran Polsek Tanjung Beringin Polres Serdangbedagai (Sergai) memberikan bantuan ke warga kurang mampu di Dusun I, II, dan III Desa Pematang Ceremai, Kecamatan Tanjung Beringin, Sabtu (27/1/2024).

Pemberian bantuan dipimpin Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Tobat Sihombing didampingi Kanit Samapta, Iptu Supriadi, Kanit Reskrim Ipda Herru Syafdana, Kanit Intelkam Aiptu S Saragih, serta Bhabinkamtibmas Desa Pematang Ceremai Aiptu Jendri Lubis.

Pemberian bantuan berupa bahan pangan tersebut, dilakukan secara door to door dengan mendatangi langsung rumah warga penerima bantuan.

Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Tobat Sihombing mengatakan, kegiatan pemberian bantuan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada warga kurang mampu guna membantu meringankan beban warga.

Ia menyebut, pemberian bantuan ini merupakan program Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta yang diteruskan oleh Polsek jajaran guna mendekatkan Polri, khususnya Polres Sergai dan Polsek Tanjung Beringin di tengah masyarakat.

“Masyarakat merespon positif pemberian bantuan yang kita laksanakan, serta berharap Polri kedepannya lebih baik dan semakin dicintai masyarakat,” ungkapnya. (fad/ram)

Parlindungan Minta Pemko Medan Maksimalkan Program Pro-rakyat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar meminta Pemko Medan lebih memaksimalkan program-program pro-rakyat. Hal ini dimaksudkan agar hak-hak dasar masyarakat dapat terpenuhi sehingga penanggulangan kemiskinan dapat terlaksana secara optimal.

Hal ini disampaikan Parlindungan ketika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Aluminium Raya Gang Amal, Sabtu (27/1/2024). Hadir dalam sosialisasi ini, dr M Dedy mewakili Dinas Kesehatan, dr Gibson Girsang mewakili RSUD dr Pirngadi Medan, Sekretaris Lurah Tanjung Mulia Hilir Syafrida Hasibuan, dan tokoh masyarakat yang juga mantan Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

Dijelaskan Parlindungan, Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Medan. Diantaranya dengan melaksanakan sejumlah program yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat Kota Medan.

Adapun hak-hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah, di antaranya hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, hak atas pekerjaan dan berusaha, hak atas modal usaha, hak mendapatkan perumahan dan sanitasi yang baik, lingkungan yang sehat, rasa aman dari ancaman tindak kejahatan, dan lainnya. Menurut Parlindungan, dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat itu, sudah banyak program yang dilaksanakan Pemko Medan diantaranya, bantuan sosial (bansos) program bedah rumah, bantuan modal usaha dan pelatihan bagi pelaku UMKM, program Universal Health Coverage (UHC) yang menjamin pelayanan kesehatan secara gratis, dan sebagainya.

Politisi senior Partai Demokrat Kota Medan ini pun meminta kepada Pemko Medan agar program-program tersebut dapat terlaksana secara maksimal dan lebih tepat sasaran. “Saat ini APBD Kota Medan Rp8 triliun lebih. Saya berharap, ke depannya bantuan-bantuan sosial bisa lebih banyak kepada masyarakat,” harapnya.

Dalam sosialisasi itu, Tini warga Jalan Alfaka 1, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, mengaku hingga kini belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Padahal, di dinding rumahnya sudah ditempeli stiker bertuliskan “keluarga prasejahtera”.

“Saya sering dapat informasi kalau ada bantuan dari pemerintah, apakah itu bansos, PKH, BLT, dan sebagainya, tapi saya tidak pernah mendapatkannya. Semoga bapak Parlindungan bisa menyampaikan ke Pemko Medan, agar saya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujar Tini.

Menyikapi keluhan warga ini, Parlindungan mengakui kalau bantuan dari pemerintah belum merata dan belum tepat sasaran. “Ini akan menjadi bahan evaluasi Pemko Medan agar bantuan yang diberikan bisa lebih tepat sasaran dan merata,” kata Parlindungan.

Selain itu, Parlindungan juga menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah ada proses, mekanisme, dan persyaratan yang harus dipenuhi. “Persyaratan utamanya, nama warga tersebut harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nama-nama warga yang akan masuk dalam DTKS itu akan dimusyawarahkan di kelurahan yang dihadiri tokoh masyarakat. Jika warga tersebut dianggap tidak layak, akan dicoret dari data yang akan diusulkan ke Kementerian Sosial,” jelas Parlindungan.

“Jadi, walaupun nama ibu sudah masuk dalam DTKS, dan rumahnya sudah ditempeli stiker, bukan berarti otomatis mendapatkan bantuan. Karena, stiker itu hanya sebagai bukti kalau keluarga itu sudah disurvei oleh petugas. Bukan bukti penerima bantuan,” bebernya lagi.

Sementara Freddy, Kepala Lingkungan 14 Tanjung Mulia Hilir, berharap masyarakat yang rumahnya sudah ditempeli stiker oleh dinas sosial agar bersabar. Karena datanya sudah masuk dalam antrian penerima bansos dari pemerintah. Disebutkannya, untuk Kelurahan Tanjung Mulia Hilir ini, ada 10 ribu warga yang masuk dalam DTKS, sedangkan.

Untuk Lingkungan 14, itu ada 88 warga. “Namun sekali lagi saya ingatkan, yang sudah masuk dalam DTKS tidak secara otomatis akan mendapatkan bantuan. Karena semua tergantung kuota dan anggaran dari pemerintah. Makanya masyarakat harus bersabar,” pungkasnya. (adz)

Perangkat Desa Perlu Kejelasan Status, Dedi Iskandar: Saya akan Ikut Perjuangkan

Anggota DPD RI, Dedi Iskandar Batubara.(ist/SUMUT POS)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Aparatur Pemerintahan Desa atau perangkat desa merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dari struktur penyelenggara Negara di tingkat terendah. Karena itu, Anggota DPD RI, Ust Ust Dedi Iskandar Batubara akan ikut memperjuangkan bagaimana status para pelayan publik itu bisa termaktub dalam Undang-Undang.

Hal itu disampaikan Dedi Iskandar Batubara, usai menerima audiensi sejumlah perangkat desa di Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, belum lama ini. Menurutnya usulan dan aspirasi terkait kejelasan status tersebut, perlu diperjuangkan hingga tertuang dalam Undang-Undang tentang Desa (UU Nomor 6/2014 tentang Desa).

“Ini momentum yang tepat menurut saya, dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa, yang sebelum ini tidak memperjelas status perangkat desa. Apakah mereka PNS, PPPK atau honor. Karenanya saya kira, revisi ini menjadi sangat strategis,” ucap Dedi Iskandar Batubara, Sabtu (27/1).

Dedi hang juga menjabat Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, menjelaskan dengan usulan ini maka pembahasan terkait rencana revisi Undang-undang tentang Desa akan lengkap. Sehingga tidak hanya mempertimbangkan soal masa jabatan kepala desa, tetapi juga memberikan kejelasan serta mempertegas status perangkat desa seperti Sekretaris Desa, Kepala Seksi dan Kepala Dusun.

“Kita menerima aspirasi ini, karena mereka datang ke saya. Maka sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Sumatera Utara, saya akan ikut memperjuangkan dan mendorong usulan dan aspirasi dari para perangkat desa, terkait dengan kejesan status mereka yang nantinya, ini harus tertuang dalam pasal-pasal pada Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa,” sebut Ketua PW Al-Washliyah Sumut ini.

Sebagai wakil daerah, Dedi Iskandar Batubara menilai pentingnya memberikan kepastian status kepada perangkat desa sebagai pengurus pada struktur pemerintahan yang paling rendah. Hal tersebut agar mereka bisa bekerja secara maksimal, dengan jaminan kepastian hak yang diterima.

“Karena kita tahu, para perangkat desa ini kerjanya bisa 24 jam. Tetapi dengan status mereka yang tidak diatur jelas oleh Undang-undang, ini tentu menjadi beban dan tugas bagi kita semua. Bagaimana kita berharap banyak kepada mereka, sementara status mereka belum diatur dengan jelas,” pungkas Dedi Iskandar Batubara yang juga Calon DPD RI dapil Sumatera Utara Nomor urut 7. (gus)