Home Blog Page 645

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Cinta Rakyat Namorambe Divonis 3 Tahun Penjara

PUTUSAN: Kedua terdakwa kasus korupsi dana desa, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan.

MEDAN, SUMUTPIS.CO- Mantan Kepala Desa (Kades) Cinta, Kecamatan Namorabe, Daliserdang, Hasiholan Sembiring dan Bulandana Sembiring selaku Kepala Urusan Keuangan Desa, divonis hakim masing-masing 3 tahun penjara. Keduanya terbukti bersalah korupsi dana desa yang merugikan negara sebesar Rp143 juta lebih.

Majelis hakim diketuai As’ad Rahim Lubis dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan kedua terdakwa diyakini melanggar dakwaan subsider, sebagaimana Pasal 3 ayat (1) UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Ayat (1) UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasiholan Sembiring dan Bulandana Sembiring oleh karenanya dengan pidana penjara masing-masing selama 3 tahun, denda Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan,” tegasnya, dalam sidang di ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (24/4).

Selain itu, terdakwa Hasiholan dihukum tambahan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp113 juta lebih. Dengan ketentuan satu bulan setelah putusan terdakwa tidak mampu membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang jaksa.

“Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan,” kata hakim.

Menurut hakim, hal memberatkan, perbuatan kedua terdakwa menghambat pembangunan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Namorambe serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Hal meringankan, kedua terdakwa merupakan tulang punggung keluarga,” ucap hakim.

Atas putusan itu, hakim memberikan waktu 7 hari pikir-pikir kepada kedua terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum banding.

Vonis hakim diketahui lebih ringan dari tuntutan JPU asal Cabjari Pancurbatu, yang sebelumnya menuntut terdakwa Hasiholan selama 5 tahun penjara dan terdakwa Bulandana 4 tahun penjara.

Diketahui, kedua terdakwa didakwa melakukan korupsi dana desa, bagi hasil dan retribusi daerah Desa Cinta Rakyat, Namorambe, Deliserdang, sebesar Rp392 juta lebih. (man/han)

Sinyal Pasangan Pak Uda-Bajor di Pilkada Binjai, Pulangkan Berkas Barengan ke Partai Demokrat

HM Sajali atau Bajor (kiri) dan Zainuddin Purba atau Pak Uda (kanan).Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – H M Sajali yang akrab disapa Bajor sebagai Bakal Calon Wali Kota Binjai sekaligus kader kedua yang mengembalikan berkas ke Sekretariat DPC Partai Demokrat, Rabu (24/4/2024). Wakil Ketua DPRD Binjai periode 2014-2019 ini berharap, dapat diusung oleh partai berlambang mercy tersebut.

“Saya kemari sebagai kader (Partai Demokrat), mengembalikan berkas pencalonan. Harapannya, saya diusung Partai Demokrat,” ujar Bajor.

Dia berharap, kader Partai Demokrat dapat solid ketika nantinya sudah ditetapkan calon yang diusung dalam Pilkada Binjai.

“Hari ini saya sebagai kader Partai Demokrat berharap jangan terpecah-pecah. Perbedaan bukan makruh dan bukan haram, itulah demokrasi. Siapa yang dipilih DPP adalah yang terbaik,” ujar dia.

Kota Binjai bukan daerah yang asing baginya. Sebab, Bajor merupakan putra kelahiran Kota Binjai.

Bajor datang mengembalikan berkas diiringi pendukung dan simpatisannya.

“Kader memberikan semangat dan menunjukkan ini bukan akhir, melainkan awal perjalanan,” seru mantan Ketua DPC Partai Demokrat Binjai tersebut.

Tak lama berselang, Bakal Calon Wali Kota Binjai, Zainuddin Purba yang akrab disapa Pak Uda pun tiba. Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 ini juga mengembalikan berkas ke Sekretariat DPC Partai Demokrat di Jalan Wahidin, Binjai Timur.

Berbarengannya mereka pulangkan berkas ke Partai Demokrat Binjai seperti menunjukkan sinyal akan pasangan Pak Uda-Bajor. Keduanya juga pernah memimpin lembaga legislatif periode 2014-2019 dengan Pak Uda sebagai Ketua DPRD Binjai dan Bajor selaku wakil.

Desas-desus keduanya akan berpasangan dalam Pilkada sudah mencuat sejak 2019 lalu. Pak Uda mengakui, Bajor adalah teman baiknya.

“Bang Bajor kawan sehari-hari saya, baik siang maupun malam, dan sampai hari ini,” kata Pak Uda.

Pak Uda juga kecewa dengan Ketua Tim Penjaringan Bacalon Wali Kota Partai Demokrat Binjai yang tidak ada di tempat.

“Seyogianya, kalau sudah diberi tanggung jawab, harus tanggung jawab,” kata Pak Uda.

Namun begitu, dia mengucapkan terima kasih karena berkasnya sudah diterima dengan baik dan penuh kekerabatan. Dia berharap, Partai Demokrat Binjai dapat mendukungnya pada Pilkada Binjai yang akan digelar November 2024 mendatang.

“Sebagai program unggulan kami, saya berjanji bahwasanya narkoba akan saya hilangkan dari kota ini. Saya akan memimpin langsung siang dan malam untuk berperang melawan narkoba,” seru dia.

Hal tersebut diungkapkan Pak Uda lantaran banyak masyarakat Kota Binjai yang sudah mengeluhkannya. “Masyarakat Kota Binjai tidak ada lagi yang merasa tenang dan aman, dari pagi ke pagi selalu ada rasa was-was. Percayakan kepada saya, saya yang akan menjaga ketertiban masyarakat saya di kota ini,” bebernya.

“Kedua, saya akan berjuang membuka lapangan pekerjaan baru dengan melanjutkan program wali kota terdahulu, yakni melahirkan kawasan industri baru. Dulu cita-cita kami bersama Pak Idaham (dengan Bajor). Tapi wali kota sekarang menghentikannya,” sambung dia.

Terakhir, dia akan membangun remaja yang berkualitas, kreatif dan berbudi luhur serta membesarkan remaja masjid.

“Mudah-mudahan, saya dapat dukungan dari Partai Demokrat,” tukasnya.

Pada Pileg 2024, Partai Demokrat meraih 27.342 suara. Torehan ini membuat partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini menempati urutan kedua suara terbanyak dengan perolehan 6 kursi. (ted/han)

PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, KPU Diminta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Gayus Lumbuun Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PDI Perjuangan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Meski begitu, PDI Perjuangan akan terus berjuang dalam menjaga konstitusi melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Untuk itu, Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024 yang rencananya akan dilaksanakan hari ini, Selasa (24/4). Gayus mengatakan, saat ini masih ada gugatan yang dilakukan pihaknya ke PTUN Jakarta terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU, karena telah meloloskan pencalonan Gibran di Pilpres 2024.

“Saya minta agar KPU taat asas hukum, tidak menjadikan suatu keterlambatan keadilan, tunda dulu penetapan sampai ada putusan yang pasti dari PTUN,” kata Gayus di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (23/4).

Gayus menyebut, putusan dismissal PTUN menyatakan, gugatan PDIP terhadap KPU diterima. Sidang putusan dismissal dipimpin Ketua PTUN Jakarta Hari Sugiharto, kemarin. “Hasil dari putusan yang disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara,” jelasnya.

Menurutnya, proses persidangan di PTUN nantinya akan mengungkap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 2024. “Kalau KPU buru-buru membuat penetapan paslon ya ini menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan di PTUN. Yang beberapa hari nanti terus berjalan. Itu yang kami inginkan supaya jangan ada justice delay. Jadi keadilan yang terlambat nanti kalau buru-buru ditetapkan,” ucap Gayus.

“Beri kesempatan hukum untuk menentukan apakah penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan ini sudah patut untuk memutuskan atau menetapkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, meskipun MK gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan demokrasi, namun PDIP tetap menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat. “Dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN,” ucap Hasto saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4) malam.

Hasto menilai, hakim MK tak membuka ruang keadilan yang hakiki dan menutup mata terhadap etika dan moral. Konsekuensi atas putusan MK itu menurut dia telah membawa Indonesia masuk era kegelapan demokrasi.

Dia menyebut, demokrasi di Indonesia saat ini hanya terbatas pada demokrasi prosedural. Imbasnya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius. PDIP, lanjut dia, khawatir berbagai praktik kecurangan kian mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan. Namun begitu, dia meyakini putusan MK soal gugatan pilpres akan dicatat sejarah.

Menyikapi gugatan PDIP ke PTUN, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, proses Pilpres 2024 sudah berakhir dengan putusan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin kemarin. MK memantapkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dengan menolak permohonan PHPU dari dua calon presiden lainnya, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

“Proses Pilpres sudah selesai. Final. Sudah saatnya kita bareng-bareng,” ucap Zulhas di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. Zulhas mengatakan sekarang adalah waktunya bagi pihak-pihak yang berkompetisi di Pilpres untuk bersatu dan menjemput masa depan yang lebih baik.

Zulhas menyampaikan bahwa proses PHPU di MK adalah puncak dari gelaran Pilpres. Dia berujar kemenangan Prabowo-Gibran, yang diusung partainya, tinggal menunggu penetapan KPU. “Jadi kalau MK sudah memutuskan, besok akan ditetapkan KPU, saya kira proses politiknya selesai. Enggak akan ada lagi yang lain, selesai,” ucap dia.

Zulhas pun menyoroti sikap para mantan calon presiden dan wakil presiden pesaing Prabowo-Gibran. Menurut Menteri Perdagangan itu, pernyataan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang telah menerima putusan PHPU Pilpres dari MK menandakan bahwa proses pemilihan pemimpin baru untuk pemerintah Indonesia telah selesai. (bbs/adz)

 

Pasar Murah Pemko Medan Dinikmati Oknum, Bukan Rakyat

MEDAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah mengatakan, bahwa Pemko Medan menggelar Pasar Murah setiap tahunnya, namun belum sepenuhnya menyentuh masyarakat.

“Dan tahun ini Pasar Murah yang dibuka oleh Wali Kota Medan benar-benar tidak dirasakan manfaatkan hingga ke masyarakat bawah sesuai harapan Wali Kota Medan sendiri,” ujarnya Rapat dalam Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kegiatan Pasar Murah Kota Medan 2024, Selasa (23/4/2024).

Politisi NasDem itu mengatakan, dari pantauan di lapangan, saat pelaksanan Pasar Murah yang digelar di 21 kecamatan, stok sembako sangat cepat habis.
“Pasar Murah ini dibuka pukul 09.00 WIB, tapi pada pukul 09.15 WIB sudah tutup dan barang habis. Faktanya, kita melihat stok sembako seperti beras masih ada,” kata Afif.

Namun, sambung Afif, saat dilakukan pemantauan, ternyata barang tersebut sudah ada yang memiliki dan dibawa pulang. “Jadi yang membeli bukan masyarakat, tapi oknum. Ini riil temuan di lapangan. Padahal sumber anggaran dari APBD yang seharusnya untuk masyarakat, tapi justru masyarakat tidak merasakan Pasar Murah itu sendiri,” tuturnya.

Afif juga mengaku kecewa terhadap Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag), Benny Iskandar Nasution. Pasalnya, Benny tidak hadir dalam kegiatan RDP tersebut. “Kita sangat kecewa kepada Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan yang tidak dapat hadir di RDP. Padahal, saat ini kita akan membahas Pasar Murah yang baru-baru ini digelar,” ucap Afif.

Dalam RDP yang turut dihadiri Anggota Komisi III seperti Mulia Syahputra, Rizki Nugraha dan Dhiyaul Hayati tersebut. Krititikan juga disampaikan oleh Anggota Komisi III, Mulia Syahputra. Ia mengatakan, Pasar Murah di Kota Medan tidak terlaksana dengan baik.
“Ini Pasar Murah (Pemko Medan) yang digelar paling parah. Slogan Medan Berkah tidak berjalan karena dinikmati oknum, bukan rakyat,” kata Mulia.

Dalam hal ini, politisi Gerindra itu menilai Kadis Koperasi UKM Perindag Kota Medan tidak menjalankan apa yang sudah diprogramkan oleh Wali Kota Medan.
“Diskop UKM Perindag benar-benar lalai, padahal program ini paling bagus. Kadisnya jangan hanya awasi atau menghadirkan kegiatan seremoni ibu-ibu PKK saja, tapi program Pasar Murah tidak diawasi,” pungkasnya.

Kegiatan rapat dengar pendapat itu pun ditunda dan akan dilakukan penjadwal ulang menghadirkan Kadis Diskop UKM Perindag Kota Medan. (map/ila)

STIKes Mitra Husada Medan Gelar Jalan Santai Hari Kartini, Dr Siti Nurmawan Sinaga SKM MKes Terima SK Jabatan Fungsional Lektor Kepala

HARI KARTINI: Ketua Pengurus Yayasan Mitra Husada Medan Dr Imran Saputra Surbakti MM (8 kanan) dan Ketua STIKes Mitra Husada Medan Dr Siti Nurmawan Sinaga SKM MKes (7 kanan) bersama peserta jalan santai Hari Kartini.

SEKOLAH Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Mitra Husada Medan melaksanakan kegiatan jalan santai dalam rangka memperingati Hari Kartini Tahun 2024.

Jalan santai yang digelar, Ahad (21/4) di seputaran kampus STIKes Mitra Husada Medan tersebut mengambil tema: Generasi Z yang Tangguh dan Kreatif.

Kegiatan diikuti Dr Imran Saputra Surbakti MM (ketua pengurus Yayasan Mitra Husada Medan), Dr Siti Nurmawan Sinaga SKM MKes (ketua STIKes Mitra Husada Medan), dosen dan tenaga pendidik, serta mahasiswa Prodi Kebidanan dan Keperawatan.

STIKes Mitra Husada Medan menjadi Pendidik ‘Kartini Generasi Millineal’ sesuai instruksi dan inspiratif dari generasi X yang Professional, Acuntabel, Collaborative, Empathy dan Reliability (PACER) serta akan menghasilkan generasi alpha yang tangguh dan excellent.

STIKes Mitra Husada Medan juga turut mempersiapkan mahasiswa untuk terus berjuang, belajar dan bertumbuh bersama, mengikuti jejak Kartini dalam meraih kemerdekaan dan kesetaraan yang sejati serta memberikan melakukan pelayanan service excellent yang inovatif, berintegritas tinggi dan berdaya saing di tingkat nasional menuju Asia pada tahun 2030.

LEKTOR KEPALA: Ketua STIKes Mitra Husada Medan Dr Siti Nurmawan Sinaga SKM MKes (kiri) menerima SK jabatan fungsional lektor kepala dari Kepala LLDikti Sumut Prof Saiful Anwar Matondang MA PhD.

SK Lektor Kepala

Dalam momen Hari Kartini, Ketua STIKes Mitra Husada Medan Dr Siti Nurmawan Sinaga SKM MKes menerima surat keputusan tentang jabatan fungsional lektor kepala.

Surat keputusan ini diserahkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Sumut Prof Saiful Anwar Matondang MA PhD di kantor LLDikti Sumut, Senin (22/4).

Segenap sivitas akademika STIKes Mitra Husada Medan pun mengucapkan selamat dan sukses atas diraihnya jabatan fungsional lektor kepala oleh Dr Siti Nurmawan Sinaga SKM MKes. Semoga atas raihan ini akan memberikan motivasi seluruh dosen dan semakin memberikan dampak positif bagi kemajuan STIKes Mitra Husada Medan.

Dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) ini, bisa lebih menguatkan STIKes Mitra Husada Medan untuk menjadi kampus yang unggul, menghasilkan lulusan yang berkualitas dan mampu bersaing secara Nasional menuju ASIA dengan mengimplentasikan value PACER.

Data dari LLDikti Sumut hingga saat ini terdapat 51 dosen yang memiliki jabatan fungsional lektor kepala dan 87 dosen yang telah menjadi guru besar. (dmp)

Pasca Libur Lebaran, Warga Medan Diminta Cek Kesehatan di Puskesmas

MEDAN – Selama libur Idul Fitri 1445H, warga Kota Medan cukup banyak mengkonsumsi hidangan lezat khas panganan lebaran. Sayangnya, banyak dari panganan-panganan tersebut yang kurang baik untuk kesehatan. Selain minuman tinggi gula, makanan yang disajikan saat perayaan lebaran juga kerap mengandung kadar lemak yang tinggi.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi NasDem, Habiburahman Sinuraya S.ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (SKKM) di Jalan Ksatria Komplek De’bellagio No.4B Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (21/4/2024) sore.
Oleh sebab itu lah, Habiburahman Sinuraya meminta warga Kota Medan untuk mengecek kesehatannya pasca libur lebaran ini.

“Selama libur lebaran, kita makan dan minum yang enak-enak bapak/ibu. Makanan bersantan, berlemak tinggi, minuman tinggi gula, semua kita konsumsi. Ya namanya juga lebaran, saya juga begitu. Tapi tentu ini kurang sehat ya, makanya kita harus kontrol kesehatan pasca libur lebaran ini,” ucap Habiburahman di hadapan ratusan warga yang hadir.

Menurut anggota Komisi I yang akrab disapa Habib ini, pengecekan kesehatan pasca libur lebaran memang harus dilakukan, apalagi untuk para orang tua yang kerap bermasalah dengan kadar kolesterol, kadar gula darah yang tinggi, asam urat, hingga tekanan darah tinggi.

“Karena selain makan minum yang tidak terkontrol, biasanya kita selama lebaran juga kelelahan dan kurang istirahat. Tanpa kita sadari, itu menjadi pemicu naiknya tekanan darah. Makanya cek kesehatan pasca libur lebaran itu penting, guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap kesehatan kita,” ujarnya.

Guna memfasilitasi pengecekan kesehatan itu, Habib pun menyarankan warga untuk dapat melakukannya di puskesmas-puskesmas terdekat.
“Dan karena ini masih di Bulan Syawal, saya mengucapkan Mohon Maaf Lahir dan Batin. Semoga kita semua selalu diberikan nikmat sehat oleh Allah STW,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dimuat ketentuan tentang edukasi, pencegahan dan pengobatan serta diatur hak dan kewajiban Pemko Medan dan masyarakatnya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dalam Bab II Pasal 2 bahwa tujuan Perda salah satunya adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat, kemudian meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Kemudian pada Bab III pasal 3, bahwa Perda ini meliputi subsistem terkait regulasi kesehatan, pembiayaan kesehatan, sediaan alat farmasi, alat kesehatan dan makanan, juga meliputi manajemen informasi kesehatan dan pemberdayaan.

Lalu Bab XV juga diatur terkait sanksi. Pada pasal 87 ayat (1) disebutkan penerapan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: peringatan tertulis, pembatalan atau pembekuan izin dari sarana kesehatan maupun tenaga kesehatan, pencabutan izin pendirian sarana kesehatan dan penutupan sarana kesehatan. (map/ila)

Aktivitas Menurun, Gunung Ruang Masih Berpotensi Erupsi Eksplosif

ERUPSI: Kondisi Gunung Ruang menunjukkan adanya penurunan aktivitas vulkanik.

Gunung Ruang menunjukkan penurunan aktivitas erupsi. Namun, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memprediksi masih ada ancaman bahaya erupsi eksplosif yang disertai awan panas dan aliran lava. Tercatat kemarin (21/4) hingga pukul 12.00 terjadi 44 gempa vulkanik.

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Muhammad Wafid menuturkan, hasil pengamatan visual pada 20 April hingga pukul 12.15 terlihat kolom abu dengan intensitas tebal condong ke Selatan. Ketinggian abu vulkanik mencapai 1.200 meter dari atas puncak. ”Sedangkan pada 21 April hingga pukul 12.00 teramati asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tebal dan ketinggian maksimal 200 meter dari atas puncak,” paparnya.“

“Dari hasil pemantauan kegempaan diketahui terdapat 25 kali gempa vulkanik dangkal dan 19 kali gempa vulkanik dalam. Kondisi tersebut menunjukkan adanya penurunan aktivitas vulkanik Gunung Ruang. ”Walau, potensi bahaya masih ada,” jelasnya.

Potensi bahaya tersebut berupa erupsi eksplosif dengan lontaran batu pijar ke segala arah. Ancaman bahaya itu bisa disertai dengan turunnya awan panas dan erupsi efusif atau aliran lava. ”Itu bahayanya,” ujarnya.

Dia mengatakan, kendati terjadi penurunan aktivitas, namun PVMBG berkesimpulan bahwa aktivitas vulkanik tersebut masih tinggi. Karena itu Gunung Ruang masih berada di Level IV. ”Ini berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental,” paparnya.

Menurutnya, juga perlu diinformasikan bahwa stasiun pemantauan seismik di Pulau Ruang tidak mengirimkan data kegempaan sejak 17 April. Diduga hal itu terjadi karena stasiun seismik mengalamu kerusiakan akibat erupsi Gunung Ruang. Saat ini Gunung Ruang dipantau melalui stasiun seismik di Gunung Karangetang dan sejumlah gunung lainnya. ”Untuk rekaman erupsi masih dari stasiun seismik Gunung Ruang,” paparnya.

Tim PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM memasang satu stasiun pemantau seismic di Pos Gunung Ruang. Jaraknya dari puncak sekitar 5 kilometer. ”Sudah kami pasang untuk memantau,” paparnya dalam keterangan resminya kemarin.

“Sementara Gunung Marapi di Sumatera Barat mengalami peningkatan aktivitas vulkanik. Terjadi letusan pada Minggu dini hari (21/4) pukul 02.18. Ketinggian kolom abu teramati sekitar 250 meter hingga 300 meter dari atas puncak gunung.

Ketua Tim Tanggap Darurat Erupsi Gunung Marapi Badan Geologi PVMBG Kementerian ESDM Ling Kusnadi menerangkan, urupsi yang terjadi dini hari tersebut cukup besar. Terekam dalam seismograf terjadi gempa dengan durasi 42 detik. “Gunung Marapi masih status siaga,” jelasnya.

Sesuai data PVMBG diketahui Gunung Marapu selama April telah 14 kali meletus. Serta mengalami hembusan kolom abu sebanyak 116 kali. Masyarakat dilarang beraktivitas dengan radius 5 km. (idr/jpg/saz)

Tiket Pesawat Bakal Ditarik Iuran Pariwisata

PARKIR: Unit pesawat maskapai Garuda Indonesia terparkir di Bandara Soetta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah melalui berencana menarik iuran pariwisata melalui tiket pesawat. Nantinya, aturan itu akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan.

Hal tersebut diketahui dari unggahan surat undangan pembahasan rancangan Perpres tersebut melalui akun media sosial X pribadi Pengamat Penerbangan Alvin Lie, @alvienlie21, Minggu (21/4).

“Berikut saya tampilkan halaman pertama Undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan dengan agenda Pengenaan Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan,” kata Alvin Lie.

Dia mengatakan, undangan tersebut sengaja dibagikan kepada publik karena sifatnya yang biasa dan bukan bersifat rahasia. “Saya tampilkan ini karena Undangan tsb sifatnya Biasa, bukan Rahasia,” imbuhnya.

Untuk diketahui, undangan tersebut berasal dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Namun rapat tersebut akan di pimpin oleh Plt Asisten Deputi Akses Permodalan Parekraf.

Dari undangan tersebut, pembahasan Perpres Dana Pariwisata yang akan dibebankan lewat tiket pesawat itu akan digelar pada Rabu, 24 April 2024 pukul 09.00 – 11.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 13, Kemenko Marves JI. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, 10340 DKI Jakarta.

Di hari sebelumnya, Alvin membagikan keresahan dengan menyindir salah satu menteri yang sering berteriak soal harga tiket pesawat yang mahal, namun merencanakan untuk membebankan iuran pariwisata lewat tiket pesawat.

“Ada Menteri yg gemar teriak bahwa Harga Tiket Pesawat Mahal. Menghambat pariwisata. Sekarang pemerintah malah akan bebankan Iuran Pariwisata utk dititipkan pada harga tiket pesawat,” ujarnya.

“Konsumen taunya harga tiket yg naik, padahal uangnya bukan ke airline. Piye tho iki?” pungkas Alvin. (jpc/saz)