Home Blog Page 656

Wisuda 810 Lulusan dan Kukuhkan Tiga Guru Besar, UMA Menuju Green Digital University

GURU BESAR: Prof Dr Dadan Ramdan MEng MSc mengukuhkan tiga guru besar bersamaan dengan wisuda 810 sarjana, magister dan doktor, Sabtu (29/6).(DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS)

REKTOR Universitas Medan Area (UMA) Prof Dr Dadan Ramdan MEng MSc mewisuda 810 sarjana, magister dan doktor. Tema wisuda: Integrasi Tridharma Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Generasi Tangguh dan Profesional yang Berwawasan Lingkungan Menuju Green Digital University 2029.

Wisuda periode I tahun 2024, Sabtu (29/6) ini dihadiri Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Sumut Prof Saiful Anwar Matondang MA PhD, Ketua Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim Drs M Erwin Siregar MBA.

Kedua tokoh pendidikan Sumut turut menyampaikan pengarahan dan motivasi pada sivitas akademika UMA. Disampaikan juga apresiasi atas berbagai capaian prestasi dari kampus yang diproyeksikan meraih Akreditasi Instusi Perguruan Tinggi (AIPT) unggul.

Turut hadir antara lain senat universitas, guru besar, wakil rektor, dekan, direktur pascasarjana serta kepala lembaga, kepala biro dan kepala pusat di kampus UMA.

Dalam kesempatan ini, rektor UMA mengutarakan bahwa perguruan tinggi telah menempatkan posisinya sebagai salah satu lembaga yang menjadi bagian dari gelombang perubahan besar dalam bidang teknologi. Pemanfaatan teknologi memberi harapan baru bagi perguruan tinggi untuk berkompetisi menjadi berkelas dunia.

Era revolusi industri ditandai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan terkadang tidak terkendali. Teknologi informasi digital selama ini, lanjut rektor, telah memudahkan kita untuk mampu bertahan dan beradaptasi.

Prof Dr Dadan Ramdan MEng MSc mengatakan UMA menargetkan pada tahun 2029 menjadi Green Digital University (GDU). Digitalisasi bagian dari salah satu manifesto dari visi dan misi UMA untuk menjadi GDU yang didominasi penggunaan aplikasi komputer masa depan untuk menunjang kinerja seluruh civitas akademik UMA lebih cepat, akurat, efektif, efesien dan memiliki presisi yang baik.

Rektor menyebut bahwa GDU adalah kampus yang hijau, asri, nyaman, bersih dan sehat yang pengelolaannya dilakukan berbasis digital. UMA sebagai GDU mengintegrasikan tridharma perguruan tinggi dalam unsur pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan lulusan yang tangguh dan professional yang berwawasan lingkungan.

Salah satu yang telah diintegrasikan adalah kurikulum telah didomimasi dengan penggunaan aplikasi program komputer masa depan. Banyak penelitian dosen dan mahasiswa yang menghasilkan ciptaan aplikasi baru untuk kemudahan aktivitas masa depan.

Rektor menambahkan bahwa UMA mendapat bantuan dana hibah 31 penelitian DRTPM dan tujuh hibah pengabdian kepada masyarakat dan empat proposal pengabdian kepada masyarakat dalam perbaikan untuk mendapatkan pendanaan.

Prof Dr Dadan Ramdan MEng MSc mengatakan bahwa UMA telah memiliki 14 guru besar, termasuk tiga guru besar yang dikukuhkan bersamaan dengan kegiatan wisuda 810 lulusan tersebut.

Rektor juga mengucapkan selamat kepada dosen yang telah doktor yakni Dr Linda Lores MSi dan Dr Fitriani Tobing MSi. Saat ini jumlah dosen UMA bergelar doktor menjadi 113 orang.

UMA saat ini mendidik 16 ribu mahasiswa. Lulusan UMA telah berjumlah lebih 33 ribu alumni yang tersebar hampir di seluruh Indonesia, bahkan ada yang di luar negeri.

Ia mengutarakan bahwa kenaikan jumlah professor dan doktor akan terus meningkat karena yayasan memiliki kebijakan bantuan dana percepatan pangkat akademik dan bantuan biaya pendidikan.

Dibagian lain juga dipaparkan bahwa UMA telah melakukan berbagai kerja sama dengan institusi akademik maupun dunia industri, dunia usaha dan dunia kerja, baik dari dalam dan luar negeri.

Tahun ini, rektor menjelaskan bahwa UMA berada dalam peringkat 1 versi Unirank dari 211 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumut dan AD Scientific Index.

UMA juga merupakan satu-satunya PTS di Sumut yang memiliki program doktor ilmu pertanian. UMA juga diakui sebagai satu-satunya PTS di LLDikti Sumut yang mendapatkan sertifikat internasional UlGreen Metric.

Rektor juga menginformasikan perolehan beasiswa pada tahun akademik berjalan. Beasiswa bidikmisi (91 orang), beasiswa Bank Indonesia (50), beasiswa pemerintah daerah (8) dan Bbeasiswa Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim (165). (dmp)

Jucticia Islamica dari FSH UIN Sumatera Utara Juara Tiga Lomba Debat Konstitusi Nasional

JUARA NASIONAL: Jucticia Islamica dari FSH UIN Sumatera Utara meraih juara tiga lomba debat konstitusi nasional.

DELEGASI Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Jucticia Islamica yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) sukses meraih juara tiga lomba debat konstitusi nasional.

Lomba ini dalam rangka kegiatan Unimal Constitutional Week (UCW) II yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Lhokseumawe (Aceh) pada 28-29 Juni 2024.

Demikian disampaikan Dekan FSH UIN Sumatera Utara Dr Syafruddin Syam MAg didampingi Dr Sugeng Wanto MAg (wakil dekan I), Dr Fathimah Zahara MA (wakil dekan II) dan Dr Nurul Huda P MA (wakil dekan III) di Medan, Sabtu (29/6).

Keberhasilan ini diraih Tim Jucticia Islamica berawal dari seleksi Essay. Lalu diumumkan sebagai 8 besar essay terbaik. Selanjutnya tim diberangkatkan FSH UIN Sumatera Utara menuju lomba debat nasional.

Jucticia Islamica, kata Dr Syafruddin Syam MAg, menjadi finalis tiga besar berkat kemenangan tim dalam mendapat point tertinggi ketiga di babak penyisihan. Dilanjutkan dalam partai final, membawa mosi debat tentang penyelesaian kasus Hak Azasi Manusia (HAM) berat, penyelesaian non-yudisial dianggap lebih efisien.

Diakhir lomba, Tim Jucticia Islamica sebagai tim pro.
Pertandingan ini berakhir pada partai final. Diumumkan bahwa, delegasi UIN Sumatera Utara sebagai juara ketiga debat konstitusi nasional.

”Terima kasih karena telah mengharumkan nama UIN Sumatera Utara, khususnya Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara di lomba debat konstitusi tingkat nasional,” kata dekan. (dmp)

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba

DIAMANKAN: Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (27/6/2024).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka pengedar narkoba di Jalan Jala, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (27/6/2024).

Tersangka yang ditangkap adalah Erianto (43) dan Febri (29). Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa lima plastik klip berisi sabu, satu pipet sekop, lima bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp100.000,-.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., mengatakan, bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan laporan warga yang diterima oleh pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil pemeriksaan awal, Erianto ketika diinterogasi mengatakan bahwa dirinya telah mengedarkan narkoba jenis sabu selama lima bulan, sementara Febri baru dua minggu terlibat dalam bisnis ilegal ini. Keduanya kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum,” tegas AKBP Janton Silaban.(mag-1/han)

Polres Dairi dan Bea Cukai Tangkap Pengedar Rokok Ilegal, Berikut Jenis-jenisnya

ROKOK ILEGAL: Wakapolres Dairi Kompol Husni Mubarok didampingi Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu dan Penyidik Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Pematangsiantar memaparkan hasil tangkapan rokok ilegal, Jumat (28/6/2024).(RUDY SITANGGANG)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Dairi bekerjasama dengan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Pematangsiantar, menangkap pengedar rokok tanpa cukai atau illegal di Kabupaten Dairi.

Dalam penindakan itu, Satreskrim berhasil menangkap tersangka berinisial TASS warga Kelurahan Pegagan Julu 1, Kecamatan Sumbul.

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari melalui Wakapolres Kompol Husni Mubarok Daulay didampingi Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu serta penyidik dari kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan cukai Pematangsiantar, Windianto menjelaskan, Polres Dairi berkolaborasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Pematangsiantar, telah melakukan penindakan dan berhasil menangkap tersangka dan barangbukti rokok tanpa cukai atau illegal.

“Tersangka ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di daerah tersebut ada pengedar rokok ilegal”ujar Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu.

Selanjutnya, Polres Dairi berkoordinasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Pematangsiantar.

Dan hari ini, Jumat (28/6/2024) malam, lanjut Meetson, pihaknya menangkap tersangka berinisial TASS dengan barangbukti rokok tanpa cukai berbagai merek Luffman, H1 Mild Gold dan Manchester sebanyak 548 bungkus dari salah satu warung berlokasi di Kelurahan Pegagan Julu 1, Kecamatan Sumbul.

AKP Meetson mengatakan, untuk proses hukum selanjutnya, tersangka akan diserahkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Pematangsiantar.

“Kami di sini hanya membantu pihak Bea dan Cukai. Sesudah selesai diambil keterangan dan dokumen dibutuhkan, selanjutnya tersangka akan diproses Bea dan Cukai,”terang Meetson.

Ditanya soal peran tersngka TASS apakah sekedar penjual atau pengedar?, AKP Meetson menegaskan, TASS merupakan grosir sekaligus penjual bungkusan.

Sementara itu, penyidik dari Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan cukai Pematangsiantar, Windianto mengatajan penindakan rokok tanpa cukai sering dilakukan di wilayah Kabupaten Dairi.

Windianto mengatakan, rokok yang ilegal yang amankan tidak bisa diperjualbelikan karena tidak memiliki cukai. Terhadap tersangka, akan proses sesui undang-undang.

Windianto menyebutkan, berbagai rokok ilegal yang diamankan sebanyak 234 bungkus rokok Luffman Mild berwarna merah putih.

Kemudian, rokok Luffman merah 309 bungkus, luffman berwarna red and grey 6 bungkus, rokok H1 Mild Gold 4 bungkus, dan rokok merek Manchester berwarna biru 1 bungkus. (rud/han)

Kepulangan Kloter 5 Kembali Delay, PPIH Embarkasi Medan Terkesan Buang Badan

TERIMA: Sekretaris PPIH Embarkasi/Debarkasi Medan, H Zulfan Efendi saat menerima kepulangan Kloter 4 di Asrama Haji Medan.(Humas PPIH/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepulangan jamaah haji Debarkasi Medan ke tanah air kembali mengalami delay. Kali ini, rombongan jamaah haji kelompok terbang (kloter) 5 asal Kota Pematangsiantar, Tebingtinggi dan Medan mengalami delay kurang lebih 3,5 jam.

Menurut jadwal, semula kloter 5 tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang pada pukul 15.10 WIB. Namun dari pihak maskapai Garuda, menginformasikan perubahan jadwal menjadi tiba di Bandara Kualanamu, pukul 18.25 WIB.

“Ia, dari pihak Garuda menginformasikan kloter 5 delay. Tadinya tiba di kualanamu jam 15.10 menjadi pukul 18.25. Ada sekitar 3 jam delay. Jadi tiba di Asrama Haji sekitar pukul 20.30 WIB,” ungkap Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Medan, H Zulfan Efendi kepada Sumut Pos, Jumat (28/6).

Dia mengaku, PPIH Embarkasi Medan tidak bisa berbuat banyak terkait delay yang kembali terjadi. Karna menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan Dirjen Penyelanggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.

“Yang bisa menyurati pihak Garuda, cuma pusat. Kalau PPIH Embarkasi hanya mengikuti jadwal dari pihak maskapai saja,” jelasnya.

Zulfan mengaku, PPIH Embarkasi Medan tak mempunyai kewenangan untuk mengajukan komplain ke pihak Garuda, terkait delay yang kembali terjadi. Iapun meminta untuk menanyakan hal itu ke pihak Garuda langsung.

“Tanyakan saja langsung nanti ke pihak Garuda sewaktu penerimaan jamaah haji di Asrama Haji Medan. Nanti ada mereka (pihak Garuda) disitu,” katanya.

Namun, di singgung jika keberangkatan dan kepulangan jamaah haji menjadi bagian tanggung jawab PPIH Embarkasi/Debarkasi Medan, Zulfan terkesan buang badan. Apalagi saat disinggung delay kepulangan jamaah haji, adalah masalah ummat.

“Nantilah saya kabari lagi, saya tanya dulu kepihak Garuda masalahnya apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak PT Garuda Indonesia mengirimkan surat kepada Ketua PPIH Arab Saudi dan Dirjen PHU Kemenag RI. Surat itu menginformasikan penundaan kepulangan kloter 5 Debarkasi Medan, dengan alasan masalah operasional.

Semula pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GIA 3205, berangkat dari Bandara Jeddah, Jumat (28/6) pukul 02.00 WAS dan tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang pukul 15.10 WIB. Namun jadwal tersebut berubah, menjadi tiba di Kualanamu, pukul 18.25 WIB.

Sebelumnya, kepulangan Kloter 3 Debarkasi Medan asal Kabupaten Mandailing Natal dan Langkat mengalami delay selama 10 jam, pada Rabu (26/6). Hal itupun telah dijawab oleh Ketua PPIH Embarkasi/Debarkasi Medan, H Ahmad Qosbi.

Menurut Qosbi, delay 10 jam yang dialami jamaah haji pada awal-awal pemulangan merupakan hal yang biasa terjadi. “Jam terbangnya itu sulit mengaturnya karena ratusan penerbangan (seluruh dunia) yang mau take off,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (27/6). (man)

Karutan Labuhan Deli Ingatkan Jajaran Bahaya Bermain Judi Online

APEL: Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwin F. Simangunsong mengingatkan jajaran tentang bahaya judi online di sela sela apel petugas jaga, di area apel pintu III Rutan Labuhan Deli, Jumat (28/06/2024).IKSAN/SUMUTPOS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pimpin Apel Regu Jaga Petugas, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwin F. Simangunsong berikan arahan bahayanya judi online bagi jajaran petugas, bertempat di area apel pintu III Rutan Labuhan Deli, Jumat (28/06/2024).

Dalam pelaksanaannya, seluruh anggota regu jaga melaksanakan apel pergantian regu jaga yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong dan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Harahap serta diikuti oleh seluruh jajaran petugas dan Staf Pengamanan.

Dalam apel tersebut, Erwin F. Simangunsong mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas untuk tetap melaksanakan tugas sesuai tupoksinya masing-masing, dan dirinya berharap agar seluruhnya akan menjadi pemimpin yang problem solving ketika terdapat masalah yang besar tolong diselesaikan dengan baik, dan tidak dibesar-besarkan.

“Kepada seluruh jajaran petugas untuk tetap melaksanakan tugas sesuai tusi masing-masing, baiklah kita menjadi pemimpin yang problem solving ketika terdapat masalah yang besar tolong dikecilkan, ketika terdapat masalah yang kecil tolong segera diselesaikan”, ujar Erwin.

Karutan juga mengingatkan jajaran untuk tetap menghindari praktik judi online yang kini menjadi fokus pemberantasan oleh satgas judi online. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Agung Krisna menyampaikan kepada seluruh kepala satuan kerja agar dapat mengingatkan rekan-rekan agar tidak terjalin judi online.

“Saya selaku kepala Rutan mengingatkan saudara, agar dapat menghindari praktik judi online, jangan sampai terjerumus dengan kenikmatan sesaat, sayangi keluarga rekan-rekan sekalian, tetap laksanakan tugas dengan saling bahu membahu dan tetap laksanakan dalam pengawasan yang ketat”, pungkasnya. (mag-1/han)

Gelar RUPS Tahunan, J Trust Bank Optimis Capai Target Bisnis Tahun Ini

Suasana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dihadiri Direktur Utama (Dirut) J Trust Bank, Ritsuo Fukadai beserta jajaran direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. (Dokumentasi J Trusk Bank)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan ketidakpastian kondisi makroekonomi yang terus berlanjut, PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank/Perseroan) mengakhiri tahun 2023 dengan posisi yang kuat dengan permodalan dan likuiditas yang kuat. J Trust Bank berhasil meraih laba tahun ini sebesar Rp27,9 miliar. Perolehan laba ini didorong oleh pertumbuhan kredit yang selektif dan mengedepankan prinsip kehati-hatian, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang didukung strategi pemasaran yang efektif, serta berbagai inovasi produk dan layanan Perseroan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dihadiri Direktur Utama (Dirut) J Trust Bank, Ritsuo Fukadai beserta jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Sejumlah agenda dibahas pada RUPST tersebut, antara lain persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023, persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi Perseroan, dan laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas II – 2022 dalam rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Momentum pertumbuhan pinjaman bruto berlanjut, tumbuh 22,3 persen y-o-y menjadi Rp23,9 triliun. Kualitas kredit tetap terjaga dengan baik dengan pinjaman yang diberikan bermasalah neto sebesar 0,7 persen. Momentum pertumbuhan simpanan nasabah juga berlanjut, tumbuh 24,7 persen y-o-y menjadi Rp32,0 triliun. Pertumbuhan pendapatan bunga yang kuat dan pengendalian biaya yang berkelanjutan berkontribusi terhadap kinerja Bank yang kuat, menghasilkan laba bersih tahun ini sebesar Rp27,9 miliar.

Bank juga berhasil menghasilkan Rasio Kecukupan Modal yang kuat sebesar 14,04% dan Rasio Kecukupan Likuiditas sebesar 120,35%, yang menunjukkan bahwa Bank berada pada posisi yang baik untuk mengantisipasi kondisi yang penuh tantangan dan memanfaatkan peluang pertumbuhan, serta melaksanakan program keberlanjutan untuk mendukung ketahanan lingkungan.

Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai menyampaikan keyakinannya pada kinerja perusahaan di tahun 2024. “Meskipun tahun ini masih akan diliputi tantangan dan ketidakpastian, J Trust Bank optimis dengan prospek usaha ke depannya seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. J Trust Bank akan terus fokus untuk merealisasikan rencana bisnis, mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, dan memberikan kontribusi positif kepada komunitas dan masyarakat,” kata Ritsuo Fukadai.

Tahun 2023, Perseroan juga mencatat momentum meningkatnya komitmen terhadap upaya memitigasi perubahan iklim, pencapaian target Net Zero Emission dan penerapan aspek Keberlanjutan. Melalui keberadaan Komite Keberlanjutan akan membantu kerja Direksi dalam pengembangan kegiatan usaha yang senantiasa mempertimbangkan, menyelaraskan, dan mengintegrasikan kepentingan aspek ekonomi, sosial, serta lingkungan hidup. Total pembiayaan pada Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) menempati porsi 24,08 persen dari total portfolio kredit Perseroan pada tahun 2023. (rel/adz)

Usai Olahraga, Wabup Adlin Kunjungi Warung Tradisional Nek Kaltum

CICIPI: Wabup Sergai H. Adlin Tambunan bersama rombongan saat mencicipi makanan Tradisional Nek Kaltum. ( Fad )

SERGAI, SUMUTPOS.CO- Usai melaksanakan joging pagi, Wabup Sergai H. Adlin menyempatkan diri untuk singgah di warung sederhana yang dilalui.

Makan Ubi dan Pisang Rebus, Inilah Warung Sederhana dikunjungi Wabup Adlin Tambunan, dan sejumlah warga lainnya pun turut menyapa dan sarapan bareng dengan Adlin Tambunan di Warung Nek Kaltum, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (27/6).

“Alhamdulillah, hari ini menu sarapan kita Ubi Rebus, Pisang Rebus dan beberapa hasil bumi lainnya yang juga direbus, di warung sederhana dan terkesan jaman dulu (Jadul) ” kata Adlin Tambunan.

Adlin menambahkan, bahwa menu sarapan seperti ini merupakan jenis menu tradisional yang sangat baik bila dikonsumsi usai melaksanakan olahraga pagi.

Melihat lahapnya Adlin Tambunan menyantap sarapan kue tradisional bersama warga, Dewi, 37, anak dari pemilik warung merasa kagum.

“Kami melihat pak Adlin ini selain tampan, baik, santun, ternyata gemar makan kue tradisional,” cetusnya sambil menunjukan kekagumannya.

Sementara itu, pemilik warung kue tradisional Nek Kaltum, 75, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan atas waktunya.

“Senang sekali rasanya warung saya dikunjungi pak Adlin Tambunan, jadi ramai dan dagangan saya habis diborong pak Adlin ini tidak jauh beda dengan Pak Bupati Darmawan Wijaya mau mampir di warung sederhana,” ucapnya penuh rasa syukur.

Dalam kesempatan itu, Nenek 6 orang anak dan 10 orang cucu ini pun berharap momen seperti ini dapat terulang kembali di waktu mendatang.

“Semoga ke depan pak Adlin Tambunan singgah kembali di warung saya,” Pungkas Nek Kaltum sambil tersenyum lebar.(fad/han)

Tunggak Iuran, BPJS Medan Utara Laporkan Dua Perusahaan Ke Kejari Belawan

LAPORKAN: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melaporkan dua perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan ke Kejaksaan Negeri Belawan, Selasa (25/6/2024)

MEDAN MARELAN, SUMUTPOS.CO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melaporkan dua perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan ke Kejaksaan Negeri Belawan, Selasa (25/6/2024)

Adapun Kedua perusahaan yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara itu ialah PT. Amanah Jaya Perkasa Utama dan PT. Cita Sumatera Agung.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara Harry Agung, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (28/6/2024).

Harry Agung mengatakan, gugatan sederhana terkait tunggakan pembayaran iuran, hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial kepada pekerja.

“Kami telah meminta bantuan Kejaksaan Negeri Belawan sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan gugatan sederhana atas Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan oleh perusahaan selama lebih dari 12 bulan belum membayar,” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dalam hal penegakkan kepatuhan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga para pekerja khususnya di wilayah Medan Utara mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kasi Perdata dan TUN Astri Heiza Mellisa mengatakan, gugatan ini dilaksanakan setelah dilakukan pemanggilan dan somasi, pihak perusahaan tidak ada itikad baik untuk melakukan pembayaran iuran sehingga ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Harry Agung menjelaskan, bahwa gugatan ini sebagai bentuk sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri dalam mendukung program pemerintah serta sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja Indonesia.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam melaksanakan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuannya adalah untuk melindungi seluruh tenaga kerja dari resiko kerja dan untuk kesejahteraan para pekerja khususnya pekerja di wilayah Medan Utara,” jelasnya.

Sanksi pertama dapat diberikan adalah sanksi administratif, sesuai PP Nomor 86 Tahun 2013. Pertama teguran tertulis, lalu sanksi denda, dan yang ketiga tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu, pemberi kerja atau badan usaha juga dimungkinkan terkena sanksi pidana sesuai UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, dimana pelaku bisa dipenjara paling lama 8 tahun atau denda maksimal 1 miliar,” ucap Harry Agung.

Harry Agung mengharapkan, dengan adanya laporan ini membuat efek jera kepada perusahaan.

“Semoga dengan adanya laporan ini membuat efek jera kepada perusahaan yang tidak mendukung program pemerintah terkait jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya.(mag-1/han)