Home Blog Page 680

Baba Parfum Indonesia Hadiri Exlusive Fine Fregrance Workshop Bersama Laura Vera

DAMPINGI: Owner Baba Parfum Indonesia, Jimmy Nazwar Rao didampingi Owner Baba Grup, Nove Ade Chairi atau Ane Marekar bersama Laura Vera. Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Owner Baba Parfum Indonesia, Jimmy Nazwar Rao didampingi Owner Baba Grup, Nove Ade Chairi atau yang akrab dipanggil Ane Marekar menghadiri Exlusive Fine Fregrance Workshop whit Laura Vera, yang merupakan finalis for Parfumer of the year in BW 2023, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Utara, pada 31 Mei 2024 lalu.

Saat ditemui wartawan, di Kantor Baba Parfum, Jalan Tuan Syekh HM Arsyad Thalib Lubis, Desa Tumpatan, Kecamtan Beringin, Deliserdang, Rabu (5/6), Owner Baba Parfum Indonesia, Jimmy Nazwar Rao mengatakan, perjumpaan di even kemarin, adalah pertemuan yang membahas pengembangan dan peningkatan kualitas parfum, di mana Laura Vera sebagai pembicara juga memperkenalkan aroma-aroma parfum terbaru yang pasti bakal cocok untuk dipasarkan di Indonesia. Terutama untuk pasar Baba Parfum.

“Banyak sekali ilmu yang didapat pada pertemuan tersebut, yang paling kita fokuskan masalah kualitas dengan aroma-aroma baru yang bisa Baba Parfum buat atau ciptakan,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Jimmy lebih fokus pada peningkatan kualitas, sementara untuk kuantitas Insya Allah Baba Parfum akan terus berkembang ke seluruh pelosok Indonesia.

“Jadi intinya kalau Baba Parfum mampu mempertahankan kualitas, sudah pasti kuantitas akan mengikuti,” tegasnya sambil tersenyum.

Sebelumnya, pada 30 Mei lalu, Jimmy dan Ane Marekar sempat bertemu dengan Mr Hhonsu, perwakilan untuk Parfarome di acara Pameran Yiwu, yang digelar di Pekan Raya Jakarta (PRJ) Pekan Raya Jakarta.

“Banyak ilmu yang didapat dari Mr Jhonsu, yang telah banyak memproduksi bibit parfum dan sudah punya nama di Indonesia serta luar negeri,” tandasnya. (dwi/han)

Puluhan Rumah di Tiga Desa Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

HAMPIR TUMBANG. Tiang listrik milik PLN di Desa Berampu hampir tumbang diterjang angin putingbeliung mengakibatkan listrik padam di daerah itu, Rabu (5/6/2024).Istimewa.

DAIRI,SUMUTPOS.CO-Puluhan rumah di tiga desa di 2 Kecamatan Kabupaten Dairi, rusak diterjang angin puting beliung.

Peristiwa angin Putin beliung disertai hujan es dimaksud terjadi, Rabu (5/6/2024) sekira pukul 3 sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian materi cukup besar.

Salah satu korban, Drh. Sahabat Berampu, kepada wartawan, Rabu (5/6/2024) malam menginformasikan, diperkirakan puluhan rumah warga di Desa Berampu, rusak diterjang angin puting beliung.

Selain rumah rusak, diperkirakan ratusan hektare lahan pertanian jagung, durian serta alpukat milik petani di sana, tumbang diterjang angin kencang tersebut.

Belasan tiang listrik milik PLN ikut tumbang. Akibatnya, saat ini, listrik didaerah itu padam. Kerusakan rumah warga cukup parah. Rata-rata, kerusakan pada atap.

Tembok atau pagar hotel Berampu juga, ikut tumbang. Sahabat mengatakan, puluhan batang pohon durian miliknya, tumbang.

Perkiraan, satu tahun kedepan, semua pohon durian miliknya sudah berbuah. Naas, bencana alam ini menimpa, ungkapnya.

Para korban berharap perhatian pemerintah. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dairi, Hotmaida Butarbutar dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024) malam, membenarkan bencana alam itu.

Hotmaida menyebut, peristiwa bencana alam angin puting beliung terjadi di 3 Desa yakni Desa Berampu, Kecamatan Berampu.

Selanjutnya, Desa Hutaimbaru dan Desa Sosorlontung, Kecamatan Siempat Nempu. Informasi dari Camat Berampu, data sementara ada 11 rumah warga di Desa Berampu rusak.

Sementara untuk Desa Hutaimbaru dan Desa Sosorlontung, belum diperoleh informasi ada korban. Sekarang tim kita sudah pergi kelokasi.

Begitu juga untuk korban lahan pertanian, kata Hotmaida, belum ada informasi, ucapnya. (rud/han).

Ijeck Panutan Anak Muda yang Mandiri dan Petarung

Dr H Musa Rajekshah MHum.ISTIMEWA.

TOKOH Sumut Dr H Musa Rajekshah MHum yang biasa disapa Ijeck merupakan panutan anak muda yang mandiri dan petarung. Jiwa petarung terlihat dari hobby balap Ijeck yang telah memiliki prestasi. Kegigihan dan semangat mengantarkannya ke garis finish sebagai pemenang pada sejumlah kompetisi balap.

”Balap itu yang memiliki risiko besar yaitu mati dan cacat. Tapi itu tidak menjadi penghalang bagi Bang Ijeck melawati terjalnya setiap kontestasi balap. Sudah beliau lalui semua, dengan yakin akan keridhaan-Nya,” kata Leriadi SSos, wakil sekretaris umum MW KAHMI Sumut menjawab media, Rabu (5/6).

Sama halnya dipolitik, kata Leriadi, jalan terjal juga dialami dalam berpolitik. ”Bang Ijeck dengan mengharap Ridha Allah Yang Maha Kuasa, terus melakukan komunikasi internal dan eksternal,” katanya.

Wakil sekretaris umum MW KAHMI Sumut mengungkapkan bahwa
Ijeck pun berhasil melakukan pendekatan emosional secara berkala di lintas generasi dan elemen masyarakat.

Memasuki Pileg dan Pilpres 2024, lanjut Leriadi, Ijeck sudah siap lahir bathin memulai lonceng pertarungan. ”Bang Ijeck dengan modal Bismillah. Ia pun didukung sahabat mampu melewati terjal menuju kemenangan,” katanya.

Sosok Ijeck yang memiliki ketulusan, ungkap Leriadi, juga sering membantu siapapun sehingga menjadikan spirit kemenangan.

Setelah mendapatkan surat tugas dari DPP Partai Golkar, lanjut Leriadi, Ijeck memiliki tanggung jawab penuh menangkan Pileg dan Pilpres dengan baik. ”Publik terus berharap kehadiran Ijeck sebagai sosok yang teruji dan tangguh ikut bertarung pada kontestasi selanjutnya yaitu Pilkada,” imbuhnya.

Namun apa nak dikata. Situasi tak berpihak pada Ijeck. Dengan ketulusannya, menurut Leriadi, Ijeck ikhlas menerima keputusan tersebut. ”Kita harus mengambil hikmah dari ketulusan hati Bang Ijeck. Semua adalah titipan Allah. Kehidupan dan jabatan didunia tidak kekal. Semoga kita semua, bisa belajar banyak dari ketulusan dan tanggung jawab yang dijalankan Ijeck,” kata Leriadi. (dmp)

Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin Dituntut 14 Tahun Penjara

TUNTUTAN: Terdakwa TPPO, Terbit Rencana Perangin-angin mendengar tuntutan di PN Stabat.

STABAT, SUMUTPOS.CO- Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin akhirnya mendengar amar tuntutan dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari jaksa penuntut umum usai 5 kali ditunda pembacaannya di Pengadilan Negeri Stabat. Dalam amar tuntutan JPU, Terbit dituntut dengan kurungan penjara selama 14 tahun.

Selain itu, mantan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat ini juga didenda Rp500 juta atas perbuatan pidana yang dilakukannya. Ini terungkap dalam sidang yang dibuka Hakim Ketua, Andriansyah pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Terdakwa dijatuhi dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp500 juta,” kata Sai Sintong Purba selaku JPU.

Dia membacakan pokok-pokoknya saja dalam tuntutan terdakwa. Sai menjelaskan, terdakwa juga dibebankan membayar restitusi kepada korban atau ahli warisnya sebesar Rp2.677.873.143.

“Jika terdakwa tidak mampu membayar restitusi tersebut paling lama 14 hari setelah putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, maka diganti dengan pidana kurungan penjara selama 1 tahun penjara,” bebernya.

Dalam perkara ini, jaksa menilai, terdakwa terbukti melanggar pasal 2 ayat 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana dalam surat dakwaan keempat. Adapun yang menjadi barang bukti, di antaranya Toyota Avanza, Toyota Hilux BK 8888 XL kepemilikan Terbit Rencana Peranginangin, tanah dan bangunan pabrik kelapa sawit PT Dewa Rencana Peranginangin yang beralamat di Dusun III Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

Dalam amar tuntutan jaksa, barang bukti dimaksud dirampas untuk negara. “Berdasarkan uraian yang dimaksud kami JPU dalam perkara ini memperhatikan undang-undang yang bersangkutan, menuntut agar mejelis hakim PN Stabat yang mengadili perkara ini, menyatakan terdakwa Terbit Peranginangin alias Cana terbukti secara sah melakukan tindak pidana perdagangan orang, yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut,” ucap Sai Sintong.

Hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah yang ingin melindungi hak-hak warga negara Indonesia. Perbuatan terdakwa menimbulkan trauma mendalam bagi para saksi dan korban.

Juga terdakwa selaku kepala daerah yang merupakan seorang publik figur, seharusnya memberi contoh yang baik kepada warganya. Dan, terdakwa tidak beritikad baik membayar restitusi hak korban.

“Terdakwa pernah dihukum dalam tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal-hal yang meringankan bahwa, terdakwa bersikap sopan selama persidangan,” tukasnya.

Berdasarkan hitungan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), sebanyak 12 orang korban yang akan dibayarkan restitusinya oleh terdakwa Terbit Rencana Peranginangin dalam perkara kasus Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO).

Jika ditotalkan, biaya restitusi untuk belasan korban yang harus dibayarkan terdakwa Terbit Rencana Peranginangin berjumlah Rp2.677.873.143. Bahkan, nama dan total uang restitusi ini, sudah dimuat dalam dakwaan JPU.

Adalah, Trinanda Ginting dengan nominal restitusi sebesar Rp198.591.212, Dana Ardianta Syahputra Sitepu yang diwakili Edi Suranta Sitepu dengan nominal restitusi Rp228.555.549, Heru Pratama Gurusinga dengan nominal restitusi Rp263.686.430, Riko Sinulingga dengan nominal restitusi Rp124.898.574, Edo Saputra Tarigan dengan nominal restitusi Rp189.176.336, Yanen Sembiring dengan nominal restitusi Rp144.359.371, Almarhum Dodi Santoso diwakili Supriani selaku ibu kandung dengan nominal restitusi Rp251.360.000, Setiawan Waruhu dengan nominal restitusi Rp194.084.025, Suherman dengan nominal restitusi Rp355.694.395, Satria Sembiring Depari dengan nominal restitusi Rp299.742.099, Ridwan dengan nominal restitusi Rp227.174.254 dan Edi Kurniawanta Sitepu dengan nominal restitusi Rp200.550.898.

Terdakwa yang akrab disapa Cana didakwa JPU dengan dakwaan primair pasal 2 ayat (2) jo pasal 7 ayat (2) jo pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan kedua pasal 2 ayat (2) jo pasal 7 ayat (1) jo pasal 10 UU RI No 21/2007 Tentang Pemberantasan TPPO.

Atau pertama, pasal 2 ayat (2) jo pasal 7 ayat (2) jo pasal 11 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan kedua: Pasal 2 ayat (2) jo Pasal 7 ayat (1) jo Pasal 11 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, atau ketiga: Pasal 2 ayat (2) jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Terdakwa Cana juga didakwa keempat pasal 2 ayat (2) jo Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Atau kelima, Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 10 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Atau keenam, Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 11 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Barang bukti dalam kasus TPPO adalah tanah dan bangunan beserta dokumen kepemilikan yang, dijadikan kerangkeng dan yang digunakan untuk mengurung atau menampung para korban. Kemudian perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit milik PT Dewa Rencana Pegangin-angin berikut dokumen kepemilikan yang diduga sebagai tempat para koban atau anak kereng yang dipaksa bekerja tanpa gaji atau upah.

Terakhir, pembukuan serta dokumen laporan keuangan PT Dewa Rencana Perangin-angin sejak tahun 2010 sampai dengan 2022, yang dijadikan barang bukti. (ted/han)

STMIK Triguna Dharma Gelar Empat Even Jelang Hari Lahir Pancasila

TRIGUNA DHARMA: Kegiatan kompetisi robotik yang diadakan STMIK Triguna Dharma.ISTIMEWA.

SEKOLAH Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Triguna Dharma menggelar empat kegiatan di aula, perpustakaan dan halaman kampus pada Kamis (30/5). Kegiatan tersebut berupa kompetisi robotik, donor darah, mini konser grup band mahasiswa dan bazar entrepreneur mahasiswa.

”Kegiatan tidak tanggung-tanggung, di hari yang sama jelang Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 berlangsung empat kegiatan sekaligus,” kata Yan Djuna, kepala marketing STMIK Triguna Dharma di Medan, Rabu (5/6).

Ia mengatakan bahwa empat kegiatan ini menjadi ladang kreativitas dan amal semua peserta, pengembangan diri dan bakat. Empat even ini juga menjadi media informasi kepada publik bahwa STMIK Triguna Dharma memiliki banyak kegiatan positif.

”Empat even ini bertujuan untuk menjadi ladang kreativitas dan amal semua peserta, pengembangan diri serta bakat dengan menjunjung tinggi semangat sportivitas, kerja sama tim, membantu yang membutuhkan dalam persatuan sebagaimana nilai-nilai pada Pancasila,” rinci Yan Djuna

Rangkaian even ini dibuka Ketua Yayasan Bina Keluarga Sejahtera Saiful Nur Arief SKom MKom didampingi Ketua STMIK Triguna Dharma Puji Sari Ramadhan SKom MKom dan jajaran wakil ketua STMIK. Tampak hadir Ketua Acara Kompetisi Robotik Usti Fatimah Sari Sitorus Pane SKom MKom, perwakilan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Sumut dan perwakilan sponsor.

Donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Medan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat juga melibatkan Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (Himsi). Donor darah merupakan agenda rutin kampus tersebut. Sedangkan bazar entrepreneur dan mini konser menjadi sarana bagi mahasiswa bertalenta dalam berkreasi di industri ekonomi kreatif.

Untuk kompetisi robotik yang akan menjadi even tahunan kampus setiap Mei, diikuti 34 peserta yang meliputi lomba robot sumo dan robot soccer. ”Kompetisi diikuti peserta tidak hanya peserta dari Sumut saja. Ada juga peserta dari Sumbar,” kata Yan Djuna.

Tampil sebagai pemenang kategori robot sumo adalah Davar Aly Harahap (Singapore Intercultural School Medan), Adly Abdullah Amin Nst dan Royhab Habibi Pulungan (MAN Mandailing Natal) dan Al Hariri dan M Habib Al-Razak (Pesantren Kauman Muhammadiyah Padangpanjang).

Sementara itu untuk kategori robot soccer dimenangkan Dzaki Husnii Arka (SMP Negeri 4 Binjai), Anggi Prayuda dan Azriel Arzavine (SMK PAB 8 Sampali) dan Rizkan Zhakir Khafadi (SDN 064023). (dmp)

PTPN IV PalmCo Regional 1 Latih 30 UMKM dan Kunjungi Mintra Binaan yang Berhasil

MEDAN-Sebanyak 30 mitra binaan dengan jenis usaha pertanian, perdagangan dan jasa yang memperoleh pinjaman dana bergulir dari PT Perkebunan Nusantara IV Regional 1, melakukan pelatihan selama dua hari di Aula Bagian Umum, Jalan Sei Batanghari No. 2 Medan pada Selasa 4-5 Juni 2024.

Pelatihan di hari pertama menghadirkan Strategi Dr Iman Arman, memaparkan materi tentang strategi pemasaran, dilanjutkan Makruf Wicaksono, tentang digitalisasi kewirausahaan dan terakhir.

Keduanya adalah pengajar dari Politeknik Pengembangan Pertanian, sedangkan pembicara ketiga yakni Drs. Agus Deni Sukanda yang memaparkan mengenai kemitraan usaha adalah praktisi dan mantan pengajar utama di LPP Medan.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum, Christian Orchard Perangin-angin, mewakili perusahaan yang dibacakan oleh Kepala Sub Bagian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Fauzan, mengatakan, bahwa pelatihan menjadi program yang berkelanjutan sehingga seluruh mitra binaan dapat menambah wawasan yang berguna untuk usaha yang dijalankan.

“Diharapkan dengan adanya pelatihan dan studi banding ini dapat menjadikan mitra binaan berkemampuan tangguh dan mandiri dan dapat menumbuh kembangkan kegiatan ekonomi kerakyatan, khususnya kepada usaha kecil sehingga diperlukan pelatihan dan studibanding terhadap mitra binaan PTPNIV Regional I.

Di hari kedua, para peserta mengunjungi mitra binaan yang dianggap berhasil yakni UKM Pondok Kue Nabila yang bergerak di bidang kuliner beralamat Jalan Karya Kasih No. 81 Medan Johor dan Usaha Dian Aquatik Indonesia 2 yang bergerak di bidang perikanan beralamat Jalan Bunga Kardiol No. 49 Medan Tuntungan.

Asisten Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), Maria Hutagalung dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa para mitra binaan yang mengikuti pelatihan kali ini terdiri dari mitra binaan eksisting maupun mitra binaan hasil kolaborasi dengan BRI. (ila)

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu

BELAWAN, SUMUTPOS.CO-Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mencatat prestasi dengan menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di Jalan Kampar, Uni Kampung-Belawan. Penangkapan ini dilakukan Senin, (3/6/2024), sekitar pukul 15.30 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang wanita bernama Munau Harahap (54).

Dalam penggrebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa empat plastik klip besar berisi shabu, satu unit ponsel, dan satu buah kotak rokok.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024) menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Munau Harahap dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya jual beli narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah mendapat informasi dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti yang signifikan,” ujar AKP Ismail Pane, SH.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Saat ini, Munau Harahap telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(mag-1/han)

Judi Togel dan Narkoba Marak di Dairi, Pemuka Agama Bilang Jangan Ada Kesan Pembiaran Polisi

DIMINTA TANGGAPAN. Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari saat dimintai tanggapan terkait judi togel dan narkoba yang marak di wilayah hukum Polres Dairi. RUDY SITANGGANG.

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Judi toto gelap (Togel) dan peredaran narkoba, marak dan terkesan bebas di Wilayah Hukum Kepolisian Resor (Polres) Dairi.

Para penulis judi togel, umumnya menjual kupon togel dimaksud di kedai-kedai yang menjual minuman beralkohol di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Dairi.

Penyakit masyarakat itu terkesan bebas beroperasi. Selain judi togel, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dairi, juga tergolong marak.

Penindakan dilakukan Kepolisian, tidak membuat efek jera bagi pengedar. Bahkan, diperoleh informasi beberapa waktu lalu, Satnarkoba Polres Pakpak Bharat, ikut menindak pelaku penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Dairi.

Terpisah, Ketua DPD Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAKNAS) Kabupaten Dairi, Pendeta Jingles Pasaribu SH MMin dimintai tanggapan terkait judi togel dan narkoba, mengaku mendengar masih ada judi togel dan peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan di Dairi.

Pendeta Jingles menyebut, itu penyakit masyarakat yang bisa merusak anak-anak dan orang dewasa yang sudah berkeluarga.

“Harapan kita jangan ada pembiaran dari pihak Kepolisian. Terkait judi dan narkoba. Kita minta aparat penegak hukum, lebih serius lagi untuk memberantasnya”, kata Pendeta Jingles.

Jingles menegaskan, sudah beberapa kali menandatangani kesepakatan bersama antara Pemuka Agama dengan Polres Dairi terkait pemberantasan judi dan narkoba.

“Tetapi kita lihat, masih saja marak. Mungkin, penindakan harus terus menerus dilakukan Polres Dairi sebagai efek jera,” tandasnya.

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024), mengaku judi togel ada di Dairi. “Bukan marak, tapi ada,”katanya.

Agus mengatakan, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap pelaku judi togel.

Kita sudah menangkap satu orang tukang tulis berinisial MSP (50) warga jalan Simsim Sidikalang.

Dari tangan tersangka, diamankan barangbukti uang sebesar Rp450 ribu, kertas rekapan, handphone dan pulpen.

Tersangka mengaku, menulis togel lewat judi online. Begitu juga dengan narkoba, kata AKBP Agus Bahari, juga ada beredar.

Pihaknya juga telah melakukan penindakan terhadap pelaku/pengguna narkoba dimaksud. Menurut Agus, pemberantasan judi serta narkoba, tidak bisa dilakukan hanya pihak Kepolisian, tetapi harus kerja bersama.

“Ayo tunjukkan dimana tempat judi togel, siapa bandarnya biar kita tindak,”kata Agus.

Begitu juga terkait keterlibatan anggota, kata Agus, silahkan tunjukkan siapa anggota yang back-up judi dan peredaran narkoba itu, biar kita proses, katanya lagi.

“Saya selalu pesan ke personel, supaya jangan ada yang memberikan kelonggaran bagi oknum yang melangar hukum. Dan harus dilaporkan supaya diproses,”pungkasnya. (rud/han).

Belasan Rumah Terbakar di Perkampungan Babussalam Langkat

Petugas Pemadam Kebakaran Langkat/Sumut Pos PADAMKAN: Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan si jago merah di Perkampungan Babussalam Langkat.

STABAT, SUMUTPOS.CO- Kebakaran hebat terjadi di Perkampungan Babussalam, Dusun II Hulu, Desa Besilam, Kecamatan Padangtualang, Langkat, Rabu (4/6/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Belasan rumah dilaporkan dilahap si jago merah.

Uraiannya, 5 rumah masyarakat yang terbakar dan 9 lainnya bangunan semi permanen yang dihuni panti jompo di Perkampungan Babussalam. Informasi dirangkum, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah panti jompo.

Setelahnya, api menjalar luas hingga membakar 5 rumah masyarakat. Adapun rumah masyarakat yang terbakar adalah milik Asiah Soleh (65), Baki (42), Samsiah (60), Mursidin (50) dan Inang Boru (70).

Beruntung tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini. Namun, kerugian materil ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Kasatpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Singarimbun menjelaskan, sedikitnya 3 unit armada gajah merah meluncur ke lokasi kebakaran.

Petugas pemadam kebakaran yang berjibaku menjinakkan si jago merah berakhir pukul 04.42 WIB.

“Ya, sudah kita padamkan apinya, data korban juga sudah masuk, saat ini tim lagi bersiaga di lokasi, untuk memastikan tidak adanya potensi bara api yang masih menyala,” tukasnya. (ted/han)