32 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 718

Guru Honorer Langkat Demo di Kejatisu, Minta Plt Bupati Diperiksa Terkait Seleksi PPPK

UNJUK RASA: Puluhan guru honorer Kabupaten Langkat, saat berunjukrasa di Kantor Kejatisu, Kamis (25/1/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan guru honorer di Kabupaten Langkat, didampingi LBH Medan dan Kontras Sumut menggelar unjuk rasa di Kejatisu. Dalam aksinya, mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat serta meminta Plt Bupati Langkat diperiksa.

“Aksi yang dikuti puluhan guru tersebut menyampaikan adanya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Langkat,” ujar Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra, Kamis (25/1/2024).

Lebih lanjut, kata dia, para guru secara tegas meminta keadilan kepada Kapolda dan Kejati Sumut untuk mengusut tuntas dan memeriksa Plt Bupati, Kadis Pendidikan & BKD Langkat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam hal suap menyuap.

Sebelumnya, para guru secara resmi telah membuat laporan kecurangan tersebut ke Ombudsman RI, Komnas HAM dan BKN Republik Indonesia pada tanggal 15 Januari 2024 di Jakarta. Seraya memberikan bukti-bukti terkait kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsinya.

“Oleh karena itu LBH Medan dan Kontras secara tegas meminta Polda Sumut dan Kejatisu untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengusut tuntas permasalahan a quo,” tegasnya.

Ia menerangkan atas adanya kecurangan, mal administrasi dan dugaan korupsi tersebut sesungguhnya telah merampas hak-hak 203 guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan dan belasan tahun. Serta menghancurkan harapan dan masa depan guru untuk lebih baik daripada sebelumnya.

“Harusnya para guru lulus, namun dinyatakan gagal karena adanya seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT), padahal para guru mendapatkan nilai yang tinggi saat CAT,” kata Irvan.

Selain itu, bebernya, SKTT yang dipaksakan dan menyalahi aturan hukum tersebut telah menimbulkan banyaknya kejanggalan. Kejanggalan yang dimaksud yakni, tidak adanya tercantum dalam pengumuman Bupati Langkat nomor:810-2187/BKD/2023 tertangal 19 september 2023.

“Namun kemudian secara tiba-tiba ada dalam pengumuman penyesuaian oleh BKD sebagaiman surat nomor:2772/BKD/2023 tertanggal 15 Desember 2023. Parahnya pengumuman penyusaian tersebut bertentangan dengan hukum,” jelasnya.

Adapun SKTT tersebut tidak pernah disosialisasiakan, tidak diketahui teknisnya dan penilaianya, serta tidak diketahui kapan dilaksanakanya SKTT.

Parahnya, kata dia lagi, untuk lulus PPPK diduga adanya suap menyuap di dinas pendidikan kabupaten Langkat yang berkisar Rp40 hingga Rp80 juta, bahkan diduga ada pihak yang tidak pernah mengajar dan terdaftar sebagai honor di dinas PUPR bisa lulus menjadi guru. Hal ini jelas telah menggambarkan adanya kejangglan yang nyata dan terstruktur.

Atas hal, lanjut Irvan, 203 guru harus menelan pil pahit dan menangis ketika dinyatakan tidak lulus PPPK karena adanya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi.

LBH Medan dan Kontras Sumut menduga Plt Bupati, Kepala Dinas Penidikan dan BKD Kab Langkat telah melanggar pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Jo Declaration Of Human Right (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusi/Duham) dan Internasional Convenant On Civil And Political Right (ICCPR), KepmenpanRB 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintahan Dugaan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada instansi daerah tahun anggaran 2023, Permenpan 14 Tahun 2023, Kepmendikbud 298 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksaanan PPPK UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“LBH Medan dan Kontras dalam hal ini mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) R. I, BKN dan Panselnas untuk segera mebatalkan hasil akhir PPPK kab.Langkat tahun 2023,sebagaimana pasal 38 ayat (1) PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2023 dan mengumumkan hasil kelulusan PPPK Langakat Berdasarkan CAT. Serta menindak tegas Plt Bupati, Kepala Dinas Pendidikan dan BKD Langkat,” pungkasnya. (man/ram)

Sepak Bola Sumut Masih Terpuruk

PRIHATIN: Petra Jaya Purba (kanan) dan Dodi Safnul (pake kaca mata) prihatin dengan sepak bola Sumut. (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perkembangan sepak bola Sumatera Utara masih dalam periode terpuruk. Ini terlihat dari belum mampunya tim asal Sumatera Utara menembus kompetisi tertinggi di Indonesia, Liga 1.

“Jujur, sepak bola Sumatera Utara masih terpuruk. Buktinya belum ada tim asal Sumut yang mampu menembus Liga 1,” ujar Pengamat Sepak Bola, Petra Jaya Purba kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Petra Jaya menambahkan, sepak bola Sumut sebenarnya sempat memperlihatkan titik kebangkitan ketika Karo United dan PSDS Deliserdang promis ke Liga 2 pada tahun 2022 lalu. Saat itu muncul angin segar bagi pecinta sepak bola Sumut.

“Memang beberapa kali tim asal Sumut lebih dari satu mentas di Liga 2. Mulai dari Pro Duta, Kwarta, Bintang Jaya Asahan, dan terakhir PSDS serta Karo United. Namun kiprah mereka tidak berlangsung lama. Jangankan menembus Liga 1, bertahan di Liga 2 juga sulit,” paparnya.

Kondisi ini juga terjadi pada tahun ini. Sada Sumut yang sebelumnya bernama Karo United dipastikan degradasi ke Liga 3. Kemudian PSDS juga terancam turun kasta.

“Sedangkan PSMS yang sedang berjuang di babak 12 besar Liga 2, juga sangat berat bisa lolos ke Liga 1. Ini tentu mengecewakan bagi insan sepak bola Sumut,” tegasnya.

Ketua PSSK Karo tersebut mengungkapkan, kondisi sepak bola Sumut sekarang ini kontras dengan dulu. Kalau zaman dulu, Sumut dikenal sebagai lumbung pemain sepak bola di Indonesia. Tim asal Sumut seperti PSMS, Medan Jaya, dan PSDS merupakan langganan kompetisi kasta tertinggi di Indonesia.

Belum lagi tim sepak bola Sumut sering meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON). Terakhir kali sepak bola Sumut meraih prestasi adalah medali perak PON 2012 Riau.

“Dulu kita barometer sepak bola nasional, tapi sekarang sudah kalah dengan provinsi lain. Jangankan bersaing di tingkat nasional, untuk Pulau Sumatera saja sudah sulit,” tandasnya.

Petra Jaya mengakui mundurnya sepak bola Sumut ini disebabkan oleh pembinaan dan pengelolaan yang masih kurang. Untuk itu, dia berharap agar semua insan sepak bola di Sumut kembali bersatu. “Jangan ada lagi perpecahan. Kita harus bersatu untuk mengembalikan kejayaan sepak bola Sumut,” pesannya.

Hal yang sama juga disampaikan pemerhati sepak bola lainnya, DR Dody Safnul SH Spn Mkn. Menurutnya terpuruknya prestasi sepak bola Sumatera Utara di pentas nasional harus menggugat tanggung jawab moral pengurus dan pengelola klub di liga 2 maupun PSSI Sumut.

“Ada beberapa faktor sehingga prestasi persepakbolaan Sumut kian terpuruk. Salah satunya karena para pengurusnya tidak menunjukan sikap profesional dalam mengelola manejemen, tapi lebih memikirkan kedudukannya,” ujarnya.

Mantan Exco Asprov PSSI Sumut ini meminta semua pihak untuk introspeksi diri. “Kita hanya berupaya mengetuk hati mereka supaya introspeksi dan membenahinya,” kata Dody Safnul. (dek)

3.619 Anggota KPPS Kota Tebingtinggi Dikukuhkan

KUKUHKAN: Anggota KPPS se Kota Tebingtinggi Dikukuhkan di setiap kelurahan masing-masing oleh PPS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi, Emil Sofyan mengatakan, sebanyak 3.619 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kota Tebingtinggi di kukuhkan di setiap kelurahan oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pelantikan dilaksanakan di Kantor Lurah masing-masing tempat KPPS bertugas. Pelantikan dilakukan secara nasional serentak seluruh Indonesia, dilanjutkan dengan penanaman pohon.

Dijelaskannya, penerimaan KPPS ini dilakukan secara transparan. Seleksi terbuka ini hanya seleksi administrasi dan tidak dilakukan wawancara.

“Dalam proses rekrutmen beberapa waktu yang lalu terdapat calon pelamar yang tercatut namanya dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), maka aturan KPU menjelaskan bahwa yang tercatut cukup membuat surat penyataan bermaterai bahwa yang bersangkutan tidak pernah mendaftar sebagai anggota partai politik yang ditujukan kepada partai politik yang mencatut nama yang bersangkutan,” jelasnya, Kamis (25/1/12024).

3.619 orang KPPS yang dilantik akan mengikuti bimtek terpadu yang diselenggarakan sejak tanggal 26 sampai dengan taggal 30 Januari 2024 di setiap kecamatan. Adapun jadwal bimtek sudah disusun oleh sub bagian SDM.

“Pesan tertulis KPU RI, Bapak Hasyim Asyari, bahwa kesiapan untuk pelaksanaan pelantikan KPPS yaitu melakukan kegiatan penanaman pohon dan bimbingan teknis,” paparnya.

Pesan tertulis tersebut adalah pelantikan dan Bimtek KPPS, tercatat di Indonesia jumlah TPS sebanyak 820.161, jumlah KPPS yang dilantik sebanyak 5.741.127 orang, jumlah titik pelantikan: sebanyak 71.000 tempat dan jumlah titik Bimtek KPPS sebanyak 39.143 lokasi.

Emil Sofyan berharap pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kota Tebingtinggi dapat berjalan lancar dan aman. Kepada petugas KPPS yang baru dikukuhkan di setiap PPS Kelurahan masing-masing dapat menjaga pelaksanaan pemilu dengan jujur dan adil.

“Diharapkan kepada petugas KPPS di Kota Tebingtinggi yang sudah dikukuhkan untuk tetap menjaga kesehatan. Laksanakan tugas dengan baik dan harus mengikuti bimbingan teknis agar nantinya saat pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari, tidak ada kendala di lapangan,” jelas Emil. (ian/ram)

Pemkab Langkat dan Bank Mandiri Teken Kerja Sama

BERSAMA: Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin bersama Vice Presiden PT Bank Mandiri melakukan penandatanganan bersama.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Bank Mandiri melakukan penandatanganan kesepakatan bersama di ruang kerja bupati, Kamis (25/1/2024). Kerjasama dan kesepakatan antara keduanya di bidang penyelenggaraan pelayanan jasa perbankan yang meliputi jasa layanan, produk hingga optimalisasi pendapatan asli daerah.

Kerja sama ini sebagai komitmen dan landasan bagi para pihak untuk saling bersinergi berdasarkan program. Juga kegiatan yang saling mendukung dan menguntungkan serta memperkuat kerja sama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Tujuannya, untuk mewujudkan kerja sama dan membangun hubungan kemitraan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan jasa perbankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat sekaligus optimalisasi layanan jasa perbankan.

Penandatangan dilakukan langsung Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin dengan Vice Presiden PT Bank Mandiri Balai Kota Medan, Ronaldo Rotua. Plt Bupati Langkat yang akrab disapa Ondim menyambut baik kesepakatan bersama tersebut.

“Kami sangat bergembira hati dengan MoU ini, banyak hal positif yang bisa kita ambil. Saya mempersilahkan untuk Bank Mandiri lebih luas lagi kerjasama dengan setiap dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat sehingga hasilnya lebih maksimal,” ucapnya.

“Saya berharap ini pembuka kerja sama kita, ke depan lebih banyak lagi kerjasama yang kita buat untuk masyarakat Langkat lebih baik lagi, terutama dalam usaha meningkatkan UMKM maupun usaha lainnya di Kabupaten Langkat,” sambungnya.

Sementara Vice Presiden PT Bank Mandiri Balai Kota Medan, Ronaldo Rotua menjelaskan, pengguna perbankan mencapai 13 juta pengusaha di Sumut. Karenanya, Bank Mandiri ingin lebih meningkatkan pelayanan publik melalui kerjasama dengan pemerintah daerah.

Dirinya berharap kedepannya melalui kerja sama ini lebih meningkatkan penggunaan jasa perbankan tersebut khususnya di Kabupaten Langkat.

“Banyak hal yang bisa kerjasamakan terkait fitur dan program yang bisa dikerjasamakan dengan pemerintahan. Harapan saya dengan kerja sama ini saya berharap lebih banyak lagi yang menggunakan Bank Mandiri, baik untuk pribadi maupun dalam kebutuhan pemerintahan lewat program- program yang kami buat,” tukasnya. (ted/ram)

Ancam Wartawan, Imran Surbakti Divonis 6 Bulan Penjara

PUTUSAN: Majelis hakim membacakan putusan terhadap Imran Surbakti, terdakwa pengancaman wartawan secara virtual, Kamis (25/1/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Imran Surbakti (51) terdakwa pengancam pembunuhan wartawan divonis hakim 6 bulan penjara. Putusan dibacakan hakim ketua Arfan Yani, dalam sidang virtual di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (25/1/2024).

Dalam amar putusannya, terdakwa diyakini melanggar Pasal 45B Jo Pasal 29 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Imran Surbakti oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan, denda Rp10 juta subsider 2 bulan penjara,” tegasnya.

Menurut hakim, hal memberatkan, terdakwa membuat korban merasa ketakutan dan tidak tenang, dan selalu merasa was-was. “Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa menyesali perbuatannya,” kata hakim.

Usai membacakan amar putusannya, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa untuk mengajukan upaya hukum banding apabila tidak menerima putusan tersebut.

Putusan hakim diketahui lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya terdakwa dituntut selama 9 bulan dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan penjara.

Diketahui, kasus ancaman pembunuhan ini bermula saat jurnalis berinisial FS memberitakan dugaan gudang gas oplosan yang disinyalir dikelola oleh Imran Surbakti.

Setelah diberitakan, Imran Surbakti mengirimkan pesan ancaman pembunuhan ke FS. Karena merasa terancam, FS kemudian melapor ke Polrestabes Medan. Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung menerima dan memproses laporan FS.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, kemudian memerintahkan anak buahnya untuk menangkap dan memenjarakan Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila yang dinilai dapat menghalangi kemerdekaan pers. (man/ram)

Pertamina Sumbagut Kampanyekan Keselamatan Kerja di SPBU Singapore Station

SAPA: Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, saat menyapa pelanggan di SPBU Singapore Station, Kota Medan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2024, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menggelar edukasi keselamatan kerja bagi pekerja, mitra kerja dan masyarakat umum di SPBU Singapore Station, di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Kamis (25/1/2024).

Edukasi keselamatan kerja ini, dihadiri langsung oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, bersama jajarannya. Terlihat, Freddy menyapa pelanggan setia Pertamina saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Singapore Station itu.

Freddy juga tampak, memberikan voucher BBM gratis kepada pelanggan Pertamina, yang setia menggunakan BBM berkualitas. Kegiatan ini, untuk memastikan budaya Health, Safety, Security & Environment (HSSE) kepada seluruh pihak.

“Hari ini, kita dalam rangka pembukaan bulan K3, dalam rangka keselamatan kerja. Kita ketahui, bahwa Pertamina ini, adalah bisnis yang mengelola produk-produk bahan bakar, yang berbahaya,” ucap Freddy kepada wartawan, disela-sela acara tersebut.

Freddy menjelaskan pada bulan K3 ini, pihaknya bolak-balik mengedukasi pelanggan, pekerja, hingga mitra kerja, supaya patuh dan taat kepada keselamatan kerja.

“Kita juga mengaplikasikan safety riding. Bukan saja, mengedukasi tapi kita mempraktekkan kendaraan yang baik,” tutur Freddy.

Freddy mengungkapkan dengan menyapa pelanggan setia Pertamina, memberikan pemahaman saat pengisian BBM, seperti kondisi mesin kendaraan mati, tidak boleh mainkan handphone dalam satu meter, kemudian tidak boleh merokok. Hal itu, menjadi faktor utama untuk keselamatan bagi pelanggan dan mitra kerja Pertamina.

“Ini untuk pelanggan kita di SPBU. Dari hal-hal itu, kita bisa memastikan keselamatan kerja itu,” ucap Freddy.

Freddy mengatakan sepanjang tahun 2023, lalu. Tidak ada kasus kecelakaan kerja di wilayah kerja Pertamina Regional Sumbagut. Sehingga dengan kegiatan edukasi K3 ini. Ia berharap tidak ada terjadi insiden membahayakan bagi masyarakat, pekerja dan mitra kerja.

“Alhamdulillah, kalau bicara zero insiden. Untuk tahun 2023, nihil. Seluruh Sumut ada 15 lokasi, ada kantor regional, ada beberapa kantor cabang, ada Terminal BBM, nihil kecelakaan kerja. Ini pertahanan terus, kita tidak henti-hentinya, menyampaikan masyarakat, mitra kerja, pekerja dan kita, patuh dengan keselamatan,” tandas Freddy.(gus/ram)

Pengedar Sabu Disergap Saat Tunggu Pembeli di Rumah Kosong

Terduga pengedar sabu-sabu diamankan bersama barang bukti. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Satresnarkoba Polres) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (24/1) sore.

Dari tangan tersangka, Ahmad Hidayat Hasibuan (36), warga Lingkungan Kampung Malim, Kelurahan Kota Pinang Kabupaten Labusel disita 2 paket sabu seberat 0,36 gram dan lainnya.

“Tersangka kita tangkap di sebuah rumah kosong atas informasi masyarakat yang resah karena di lokasi sering terjadi transaksi narkoba,” sebut Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Kamis (25/1).

Dikatakannya, setelah menerima informasi berharga dari masyarakat pihaknya segera melakukan penyelidikan. Saat itu, petugas melihat tersangka sesuai ciri-ciri yang disebutkan tengah berada di sebuah rumah kosong diduga sedang menunggu calon pembeli.

“Ketika melakukan penyelidikan di TKP, kita melihat seorang pria mencurigakan, sehingga langsung disergap,” kata Maringan.

Bersama tersangka, paparnya, turut disita barang bukti 2 paket sabu seberat 0,36 gram, pipet skop, 10 plastik klip kosong, 1 HP dan uang Rp190.000, celana sebelah kanan 2 paket kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0, 36 gram bruto,1 buah pipet berbentuk skop, 10 buah plastik klip kosong, 1 buah Hp android warna hitam merek Oppo dan uang tunai Rp190.000.

“Barang bukti itu kita temukan di saku kanan celana tersangka,” terangnya.

Kepada penyidik, sambung Maringan, tersangka mengaku sabu-sabu tersebut miliknya, diperoleh dari bandar berinisial CIIM, warga Labuhan Baru, Kota Pinang, Labusel.

“Kita sempat mengejar bandar sabu tersebut ke rumahnya, namun tidak ditemukan, dan sekarang buron,” pungkasnya. (dwi)

Polisi Belawan Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga tersangka pengedar sabu di kawasan Tanjung Mulia, Rabu, (24/1).(Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga tersangka pengedar sabu, Rabu (24/1). Ketiga tersangkanya masing-masing berinisial Do (40), Ra (29), dan Ram (42). Mereka ditangkap di daerah Brayan dengan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 0,63 gram, satu bungkus plastik klip, satu unit timbangan digital, uang penjualan sabu sebesar Rp215.000, dan dua buah sendok sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap SH menjelaskan bahwa penangkapan ketiga tersangka Brayan berawal dari adanya informasi terkait peredaran narkoba di Tanjung Mulia. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya petugas berhasil menangkap ketiganya di daerah Brayan.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara petugas Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kami mendapat informasi terkait peredaran narkoba di Tanjung Mulia dan segera melakukan tindakan,” ungkap Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap.

Ketiga tersangka akan dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasat Narkoba juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Pemberantasan narkoba adalah prioritas kami. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan atau individu yang terlibat dalam peredaran narkoba,” pungkas AKP Abdi Harahap.(mag-1/azw)

DPRD Medan Minta Pemko Segera Beri Solusi Terkait Krisis Air

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak merasa prihatin dengan masih banyaknya krisis air bersih yang dialami warga Medan. Paul berharap kondisi itu tidak terus menerus dibiarkan, sebab sebagian masyarakat Kota Medan sudah sangat tersiksa dengan kondisi krisis air bersih tersebut.

“Di era modern seperti saat ini masih banyak warga Kota Medan yang krisis air bersih, saya harap ini bisa diperhatikan secara lebih serius, jangan biarkan berlarut-larut. Kita sangat prihatin dengan kondisi ini,” ucap Paul, Kamis (25/1/2024).

Untuk itu, kata Paul, Pemko Medan tidak boleh tinggal diam. Sebagai pemerintah, Pemko Medan diminta untuk segera memberikan solusi atas keluhan warga tersebut.

“Harus ada koordinasi yang lebih serius dengan Perumda Tirtanadi. Bila tidak ada solusi dengan mereka (Perumda Tirtanadi), mungkin Pemko Medan bisa mencari jalur alternatif lain sebagai solusi, salah satunya dengan membuat sumur bor untuk warga,” ujarnya.

Paul pun berharap, ketiadaan air bersih di sejumlah wilayah Kota Medan tidak meluas ke wilayah lainnya. Sebaliknya, DPRD Medan berharap Perumda Tirtanadi mampu menyuplai setiap rumah di Kota Medan dengan pasokan air bersih yang mereka miliki.

“Sebab kita sangat berharap tidak ada lagi warga Kota Medan yang mengalami krisis air bersih,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga lingkungan 13 Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, mengaku mengalami krisis air bersih. Warga pun berharap bisa mendapatkan distribusi air bersih dari Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirtanadi atau adanya pengadaan sumur bor dari Pemko Medan.

“Kami berharap dapat distribusi air bersih, kami warga Medan berharap Pemko Medan dan DPRD Medan memperhatikan nasib kami,” ucap salah satu warga R Sitinjak mewakili keluhan ratusan KK warga lingkungan 13 kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Disampaikan R Sitinjak, warga cukup menderita karena krisis air bersih. Sementara untuk air yang bersumber dari milik sumur warga, kondisinya kuning dan berbau. Oleh sebab itu, kebutuhan untuk mandi dan cuci pakaian harus disaring terlebih dahulu dan keperluan untuk masak terpaksa harus membeli air.

“Permohonan sudah sering kami ajukan, namun hingga saat ini belum ada realisasi. Kami sangat berharap Pemko Medan dapat mencari solusinya,” pinta Sitinjak.
(map/ram)