27 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 722

Kemenag Sumut Serahkan Bantuan Media Pembelajaran ke TK Amanah Labusel

BANTUAN: Kemenag Sumut menyerahkan bantuan pembelajaran kepada TK Amanah. (ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut) menyerahkan bantuan paket alat peraga berupa teknologi WiFi Router (Kios Pintar) sebagai media pembelajaran. Bantuan diserahkan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Muksin Batubara.

“Bantuan tersebut merupakan program Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia ke sekolah Taman Kanak-kanak (TK),” ungkap Muksin, Rabu (24/1/2024).

Bantuan itu diterima langsung TK Amanah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), yang diterima Tendci Fanny Khaiyruisya selaku Bendahara TK Amanah dan Dewi Hardillah Nasution staf Pendidikan Islam Kementerian Agama Labuhanbatu Selatan.

“Semoga dengan adanya bantuan paket ini bisa menambah kreativitas dan inovasi pembelajaran di TK. Amanah dan akan menjadi contoh untuk TK lainnya,” katanya.

Adapun paket bantuan (Kios Pintar) yang diterima dengan spesifikasi Router berkapasitas maksimal 30 siswa/guru bersama dengan dua teknologi software, server, kipin school 4.0, hybrid, download dan server perpustakaan digital plus fitur upload lokal konten (mykippin).

“Semoga bantuan ini untuk meningkatkan kreatifitasnya dan inovasi pendidikan digital serta menjadikan TK percontohan di Labusel khususnya dan di Sumut pada umumnya,” pungkasnya. (man/ram)

Kurir 10,4 Kg Sabu dan 50 Butir Ekstasi, Terancam Hukuman Mati

KETERANGAN: Saksi polisi memberikan keterangan terhadap terdakwa kasus sabu, Rabu (24/1/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Mahdi (39) warga asal Aceh terancam hukuman mati. Dia didakwa jaksa atas kasus sabu seberat 10,4 kilogram dan 50 butir ekstasi, dalam sidang virtual di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (24/1/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novalita dalam dakwaannya mengatakan, berawal pada 5 Oktober 2023, terdakwa Mahdi dihubungi oleh teman terdakwa, Bang Udin (belum tertangkap) terkait jual beli sabu seberat 5 kg.

Kemudian, lanjut JPU, terdakwa bertanya kepada Udin, apakah ikut datang bersama orang yang mau mengambil sabu tersebut. Namun, Udin mengatakan belum pasti dan akan mengirimkan nomor handphone orang yang akan mengambil sabu kepada terdakwa.

“Selanjutnya terdakwa menyiapkan sabu sebanyak 5 kg yang akan diambil oleh pembeli dengan cara terdakwa mengambil 5 bungkus sabu dari bawah meja kompor di dapur rumah terdakwa, kemudian terdakwa memasukkan sabu tersebut kedalam plastik asoi lalu narkotika jenis sabu tersebut dimasukkan terdakwa kedalam jok sepeda motor Yamaha N Max BK 6859 ALC milik terdakwa,” kata Jaksa.

Terdakwa, lanjutnya, menunggu kabar dari Bang Udin di rumah terdakwa di Jalan Karya Jaya, Gang Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. kemudian sekira pukul 15.00 WIB, Bang Udin mengirimkan nomor handphone kepada terdakwa.

Singkat cerita, terdakwa membawa 5 bungkus narkotika sabu seberat 5.000 gram yang disimpan terdakwa didalam jok sepeda motor yang dikendarai terdakwa.

“Sesampainya di lokasi, terdakwa menunggu di belakang warung yang ada di jalan tersebut lalu sekira pukul 16.00 WIB datang beberapa orang laki-laki yang berpakaian preman yang ternyata adalah petugas kepolisian Polrestabes Medan,” urainya JPU.

Kemudian, petugas menanyakan nama terdakwa dan merasa curiga atas gerak gerik terdakwa kemudian melakukan pemeriksaan terhadap diri terdakwa dan menanyakan kendaraan apa yang dibawa oleh terdakwa.

Lalu terdakwa menunjuk sepeda motor yang terpakir berada 3 meter dari tempat duduk terdakwa, selanjutnya petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor milik terdakwa tersebut.

Alhasil, petugas menemukan serta menyita barang bukti berupa 5 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dari dalam jok sepeda motor milik terdakwa yang setelah dilakukan penimbangan berat bersih 5.000 gram.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pada Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya.

Usai mendengar dakwaan, hakim ketua Lucas Sahabat Duha melanjutkan persidangan untuk mendengar keterangan saksi. (man/ram)

Ade Jona: Gibran Pantas Jadi Representasi Anak Muda Saat Ini

Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Sumatera Utara (Sumut), Ade Jona Prasetyo mengungkapkan, Gibran Rakabuming Raka benar-benar menjadi representasi bagi anak muda saat ini.

Meskipun berhadapan dengan para senior, Gibran tidak tertekan sama sekali. Bahkan, bisa tampil offensif dan menguasai panggung.

“Kami, TKD Prabowo-Gibran Sumatera Utara bangga melihat penampilan Mas Gibran yang tenang dan menguasai panggung. Keberanian beliau menjadi representasi anak muda zaman now, selalu tenang terhadap tekanan,” ungkap Jona, Selasa (23/1/2024) malam.

Dalam bertanya, Gibran menyampaikan isu-isu dan terminologi kekinian. Mulai dari LFP dan greenflation. Hal ini membuktikan dirinya tahu betul terkait isu ini. “Bahkan, ketika ditanya dengan terminologi kekinian, Mas Gibran bisa menjawab,” tegasnya.

Pihaknya juga tidak peduli dengan adanya cacian dan cercaan yang disampaikan pendukung kandidat lain kepada Gibran terkait etika. “Selama pertanyaan zaman now dan sesuai tema, kami tidak peduli. Daripada menjawab cacian oknum-oknum itu, lebih baik kami menyebarkan kebermanfaatan bagi masyarakat. Insya Allah, TKD Prabowo-Gibran Sumatera Utara akan berusaha dan yakin memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran,” tukasnya. (dwi/ram)

Wacana Pembangunan Sekolah Negeri Unggul Bertaraf Internasional, Komisi II Minta Fokus ke Kualitas

Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komisi II DPRD Kota Medan berkomentar terkait rencana Pemko Medan untuk membangun sekolah negeri unggulan bertaraf nasional maupun internasional di Kota Medan.

Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya Pemko Medan dalam melakukan upaya-upaya kualitas pendidikan di Kota Medan. Namun, Syaiful berharap ada langkah yang harus diutamakan sebelum melakukan pembangunan sekolah unggul bertaraf nasional dan internasional.

“Tentu kita mendukung upaya untuk meningkatkan pendidikan di Kota Medan, salah satunya membangun sekolah unggul. Tapi saya fikir ada upaya yang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum membangun sekolah unggul bertaraf nasional maupun internasional,” ucap Syaiful kepada Sumut Pos, Rabu (24/1/2024).

Dikatakan Ketua Fraksi PKS itu, adapun langkah yang harus dilakukan terlebih dahulu, yakni membangun kualitas setiap sekolah di Kota Medan. Baik dari sisi fasilitas, maupun kualitas SDM yang ada didalamnya.

“Kita harus pastikan setiap sekolah negeri di Medan punya kualitas yang baik, baik dari sisi fasilitas maupun kualitas setiap SDM yang ada di sekolah itu. Itu yang lebih penting untuk terlebih dahulu dilakukan, sebelum membangun sekolah unggul bertaraf nasional bahkan internasional,” ujarnya.

Dijelaskan Syaiful, saat Pemko Medan membangun sebuah sekolah unggul di satu wilayah atau Kecamatan di Kota Medan, maka wilayah lainnya juga akan berharap untuk dibangunkan sekolah bertaraf yang sama.

“Akan lebih baik kalau setiap sekolah yang sudah ada di setiap kecamatan yang dibuat menjadi sekolah unggul. Dengan begitu, setiap kecamatan punya sekolah unggul bertaraf nasional ataupun internasional,” katanya.

Selain itu, lanjut Syaiful, Pemko Medan harus lebih mengutamakan skala prioritas dalam setiap pembangunan. Sementara untuk membangun sekolah unggul bertaraf internasional, dibutuhkan biaya yang sangat besar.

“Dalam menggunakan anggaran, saat ini kita harus lebih berfokus ke hal-hal yang sifatnya langsung dirasakan masyarakat. Sementara untuk sekolah bertaraf internasional, belum tentu semua masyarakat yang tidak mampu yang sekolah di sana,” lanjutnya.

Dengan kata lain, jelas Syaiful, pihaknya sangat mendukung dilakukannya upaya-upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kota Medan. Namun diharapkan, setiap kebijakan yang dilakukan dapat menyasar ke masyarakat kecil.

“Kualitas pendidikan harus terus meningkat, tapi penggunaan anggaran juga harus kita fokuskan untuk membangun kualitas hidup orang kecil di Kota Medan yang saat ini sangat membutuhkan kebijakan dari pemerintah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan berencana akan memperkecil jumlah sekolah-sekolah di Kota Medan. Hal itu dikakukan bukan tanpa sebab, Wali Kota Medan Bobby Nasution akan membuat sekolah unggulan baik bertaraf nasional maupun internasional di ibukota Provinsi Sumatera Utara mulai dari tingkat SD hingga SMP.

Hal itu diungkapkan Bobby Nasution saat hadir dalam kegiatan Resolusi Cipayung Plus Kota Medan di Tahun 2024 di Aula Fakultas Keperawatan Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (11/1).

Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar dan Kaban Kesbangpol Andi Mario.

“Ini masih akan kita kaji terus baik dari sisi fasilitas bangunan dan tenaga pendidiknya. Mudah-mudahan di tahun 2024 ini, bisa kita kerjakan. Mohon dukungan dan masukan dari teman-teman mahasiswa juga agar program ini bisa sama-sama kita wujudkan,” kata Bobby Nasution.

Diungkapkan Bobby, program tersebut dipandang perlu untuk dilakukan. Sebab, selama ini sekolah negeri (SD & SMP) di Kota Medan tidak jarang dinilai atau dipandang kurang bagus dibandingkan sekolah swasta. Ditambah lagi, SD dan SMP negeri menjadi pilihan terakhir bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya.
(map/ram)

PT PSU Unjuk Rasa di Pemprovsu, Minta Gaji Dibayar

DEMO: Ratusan karyawan PT PSU demo di Kantor Gubernur Sumut menuntut gaji dibayar.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan karyawan PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Rabu (24/1/2024). Massa para pekerja ini, menuntut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut selaku pemilik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menaungi PT PSU, agar memberikan hak-hak karyawan, yang mana gaji belum dibayarkan selama dua bulan yaitu November dan Desember 2023.

Untuk diketahui, unjuk rasa ini berasal dari tiga unit usaha, yang bertugas di Kabupaten Mandailing, Kabupaten Batubara, dan Kabupaten Serdangbedagai.

Ketua Pengurus Daerah (PD) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) Sumut, Suryono mengungkapkan bahwa gaji telat dibayarkan sejak tahun 2019 lalu. Kedatangan mereka ke Kantor Gubernur Sumut, agar ada solusi diberikan Pemprov Sumut untuk memenuhi hak-hak karyawan.

“Ini sebenarnya kasusnya sudah ada sejak tahun 2019, terutama di Kabupaten Batubara. Kenapa kami datang aksi ke sini? Karena sudah tidak tertahankan lagi bagi kami. Kami sudah melakukan pertemuan dengan direksi dua kali, tapi tidak ada titik terang,” ucap Suryono, dalam orasi unjuk rasa tersebut.

Suryono mengaku, tidak mau melakukan pertemuan dengan manajemen PT PSU, karena beberapa kali dilakukan mediasi. Namun, tidak ada kepastian. Sehingga mereka meminta Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin untuk merespons permasalahan tersebut.

“Kami langsung to the point saja, kami minta gaji kami dibayarkan. Jangan ada lagi pertemuan-pertemuan, kami sudah lelah. Ini perusahaan pelat merah, kalau kami berkoar-koar, malu Pemprov Sumut,” sebut Suryono.

Dia mengatakan, banyak pekerja yang tidak mampu melakukan pekerjaan karena tidak sanggup membeli makan.

“Kami mau ngutang ke kedai, sudah tidak dikasih karena sudah kebanyakan utang. Jadi perut kami ini lapar, kalau lapar kami tidak ada tenaga ngegrek sawit,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua FSPP SPSI Sumut, H Rudi menuturkan, PT PSU dan Pemprov Sumut sudah melakukan praktik perbudakan karena mempekerjakan karyawan tanpa memberikan upah.

“Ini sudah perbudakan namanya, bekerja tidak digaji. Padahal saham Pemprov Sumut ada 99 persen di PT PSU. Pertanyaan, kami kerja hasilnya ke mana?,” ucapnya.

Usai melakukan orasi, pihak Pemprov Sumut yang diwakili Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah Pemprov Sumut, Lies Handayani menerima 20 orang massa aksi untuk berdialog. Dalam dialog tersebut juga dihadiri Direktur Utama (Dirut) PT PSU, Agus Salim.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati PT PSU akan mencicil membayar gaji karyawannya, sebesar 25 persen untuk dua bulan tersebut. Gaji itu akan dibayarkan pada 25 Januari 2024 atau besok.

“Hasil pertemuan dengan Karyawan, pertama sampai dengan besok, kami wajib membayarkan 25 persen gaji karyawan untuk gaji bulan desember 2023,” kata Dirut PT PSU, Agus Salim Harahap.

Agus mengatakan, dirinya juga akan segera melaporkan persoalan yang tengah dialami BUMD milik Pemprov Sumut ini, kepada Hassanudin.

“Kemudian hari Jumat akan ada pertemuan dengan PT PSU didampingi oleh Asisten dan Biro Perekonomian untuk menghadap Pj Gubernur sekaligus meminta saran dari pak Pj Gubernur untuk mengatasi problem ini,” ungkapnya.

“Kemudian dari sini sampai kehari Kamis sebelum ada pertemuan dengan pak Pj Gubernur itu, karyawan tidak dipekerjakan, yang hanya dipekerjakan adalah Security untuk mengamankan aset perusahaan,” sambungnya.

Agus menambahkan, untuk pembayaran gaji secara penuh, PT PSU akan membayarkan gaji tersebut pada minggu pertama pada Februari 2024.

“Untuk 25 persen nanti kita ajukan ke pihak komisaris untuk peminjaman dana, kemudian untuk Desember itu akan kita bahas dengan pak Pj Gubernur,” tandasnya.(gus/ram)

Penilaian Ombudsman Sumut, Pemko Binjai Zona Hijau

TERIMA: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah (dua dari kanan) saat menerima penilaian standar pelayanan publik dari Ombudsman.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai meraih zona hijau kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023. Penilaian ini dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah menerima penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Medan, Selasa (23/1/2024). Tidak hanya Binjai, 33 kabupaten/kota di Sumut yang diserahkan hasil penilaian kepatuhan tersebut.

Rinciannya, 15 kabupaten/kota mendapat opini penilaian kualitas tinggi dan 6 kabupaten/kota mendapat opini penilaian kualitas sedang. Hasil penilaian ini diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean kepada Amir.

Amir mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas evaluasi atau penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tersebut. Hasil evaluasi ini, kata Amir, cukup berarti untuk mengukur kinerja Pemko Binjai dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

“Pada kesempatan ini saya mendorong seluruh perangkat daerah di Kota Binjai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terima kasih atas penghargaan yang kami terima, kami siap dan selalu bersedia untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di Pemerintah Kota Binjai,” ujarnya. (ted/ram)

Komisi I Berharap Kejari Medan Bersikap Netral dan Mampu Awasi Pemilu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi I DPRD Medan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah di depan mata.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I, Robi Barus didampingi para anggota komisi seperti Rudiyanto Simangunsong, Jaya Saputra, Abdul Rahman Nasution, Abdul Latif Lubis, Parlindungan Sipahutar, dan Abdullah Roni usai melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (23/1/2024).

“Pada pertemuan tadi kita meminta Kejari Medan agar mengawasi jalannya pesta demokrasi ini dengan sebaik-baiknya. Alhamdulillah, Pak Kajari menyatakan kesediannya,” ucap Robi Barus.

Pada kesempatan itu, sambung Robi, pihaknya juga sempat membahas peristiwa rekaman suara yang viral karena mendukung salah satu paslon Presiden dan Wakil Presiden.

“Pada kunjungan tadi kita juga mempertanyakan peristiwa yang terjadi di Batubara, dan beliau mengaku kalau itu adalah hoax,” ujar politisi PDIP tersebut.

Disamping semua itu, terang Robi, kunjungan yang dilakukan juga untuk menjalin silaturahim antara DPRD Medan sebagai lembaga legislatif kepada Kejari Medan Medan sebagai lembaga yudikatif. Apalagi, Kejari Medan merupakan counterpart dadi Komisi I DPRD Medan.

“Lalu kunjungan tadi juga kita lakukan sebagai perkenalan, karena beliau (Kajari Medan) ini kan merupakan orang baru di Kota Medan,” ungkapnya.

Selain meminta Kejari Medan untuk turut menjaga netralitas, lanjut Robi, Komisi I DPRD Medan juga meminta Kejari Medan untuk turut menjaga kondusifitas Kota Medan, khususnya menjelang Pemilu 2024 yang sudah di depan mata.

“Karena situasi saat ini kan rentan dengan gesekan-gesekan. Ini harus kita minimalisir, sebab persatuan adalah yang utama dan harus kuta jaga dan rawat bersama,” lanjutnya.

Terakhir, Komisi I juga sempat menyinggung masalah maraknya narkoba di Kota Medan. Apalagi, Sumut telah dinobatkan sebagai provinsi dengan angka peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.

“Kita juga membahas terkait maraknya kasus narkoba di Kota Medan. Alhamdulillah, Pak Kajari Medan bilang bahwa kasus narkoba sudah menjadi atensi bersama Forkopimda Kota Medan, termasuk pihaknya di Kejari Medan,” pungkasnya.
(map/ram)

Hendrik Sitompul: Ormas Jadi Garda Terdepan Pemenangan Prabowo-Gibran

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Wakil Direktur Ormas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drs Hendrik H Sitompul MM menegaskan, organisasi kemasyarakatan (Ormas) menjadi garda terdepan dalam pemenangan pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024. Menurut Hendrik, keterlibatan dan peran ormas sangat efektif dalam menarik suara masyarakat di sisa waktu 21 hari ini menjelang hari pencoblosan.

“Ya, tentunya kita sangat yakin,” kata Hendrik kepada wartawan di Bandara Kualanamu sesaat tiba dari Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Hendrik yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini, baru saja menghadiri konsolidasi 215 ormas yang tergabung dalam Bidang Ormas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Posko Pemenangan Ormas Prabowo-Gibran, Jalan Berkah Nomor 8, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024). Konsolidasi tersebut merupakan Silahturahmi Jilid III Bidang Ormas Komandan Charlie TKN Prabowo-Gibran bertajuk “Diskusi dan Pengarahan Khusus Ormas Pendukung Bersama Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Menuju Pemenangan Sekali Putaran Pada Pemilu Tahun 2024” yang diinisiasi dirinya sebagai Wakil Direktur Ormas TKN Prabowo-Gibran bersama Direktur Ormas TKN Prabowo Gibran Ir H Mohamad Idris Laena MH.

Silaturahmi ini juga dihadiri Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran Hashim Djojohadikusumo, Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan P Roeslani, Dewan pakar TKN Prabowo-Gibran Budiman Sudjatmiko, dan Komandan Charlie TKN Prabowo-Gibran Yandri Susanto. “Konsolidasi dan silaturahmi Ormas Pendukung Prabowo Gibran sudah dilaksakan sebanyak tiga kali. Untuk kegiatan kemarin, ada 215 ormas yang hadir dan siap mememangkan pasangan Prabowo-Gibran sekali putaran,” jelas Hendrik.

Hendrik juga menyampaikan, ormas-ormas yang tergabung di Bidang Ormas TKN ini tersebar di seluruh Indonesia dan memiliki struktur dari tingkat pusat hingga tingkat daerah atau kecamatan. “Saya sangat mengapresiasi keterlibatan perwakilan ormas di tingkat pusat dalam kegiatan ini. Sebagaimana dalam arahan Dewan Pengarah dan Ketua TKN Prabowo Gibran, tentunya kita akan terus bekerja dan semakin banyak menggandeng ormas-ormas untuk memenangkan pasangan Prabowo – Gibran,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.

Hendrik juga mengingatkan semua ormas untuk tidak cepat puas diri, dengan hasil survei yang sudah mengarah menuju kemenangan sekali putaran. Hal senada juga disampaikan Direktur Ormas, Ir H Mohamad Idris Laena MH menyampaikan ,215 ormas ini bukan angka yang sedikit karena memiliki struktur yang berjenjang di seluruh Nusantara.

“Kami meyakini, dengan kekuatan-kekuatan ormas yang ada di bawah komando kami ini, sangat memberikan insentif elektoral terkapitalisasi besar dalam rangka pemenangan sekali putaran tersebut. Rasanya kemenangan sekali putaran pada pencoblosan tanggal 14 Februari akan terjadi”, ungkap politisi Golkar yang biasa disapa Idris Laena ini.

Lanjut Idris, perkembangan survei dari beberapa lembaga survei untuk Paslon Prabowo-Gibran ini sudah berkisar antara 45, 46 bahkan sudah ada di angka 47 persen. “Artinya apa? Masih ada 4 hingga 3 persen yang akan kita capai. Bayangkan 215 ormas ini akan bergerak dan mereka langsung ke masyarakat dengan door to door campaign menggalang dari rumah ke rumah. Ini memberikan keyakinan yang kuat dan mantap target dapat tercapai sekali putaran untuk pemenangan Prabowo-Gibran,” ungkap Idris

Diakhir kegiatan, semua ormas yang bergabung mendapat Sertifikat Penghargaan dari Tim Kampanye Nasional atas dukungan dan partisipasi dalam Pemenangan Prabowo-Gibran yang diberikan oleh Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Ketua TKN Prabowo – Gibran, Dewan Pakar TKN Prabowo – Gibran dan Komandan Charlie TKN Prabowo-Gibran. (adz)

DPRD Sumut Simpulkan Masalah Bansos Masih Jadi Keluhan Terbanyak

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, menilai, masalah bantuan sosial (bansos) sebagai masalah yang masih menjadi keluhan terbanyak dari warga Kota Medan.

Baskami menyimpulkan hal itu, setelah dirinya baru saja menyelesaikan rangkaian kegiatan resesnya di Kota Medan, baik di awal tahun 2024 ini maupun selama periodesasi jabatannya selama menjadi Ketua DPRD Sumut, tepatnya sejak September 2019.

“Permasalahan yang disampaikan para warga memang beragam, akan tetapi paling banyak mengeluhkan tidak menerima bansos. Mulai dari bantuan lansia, pendidikan, sampai PKH. Rata-rata mereka mengaku berhak menerimanya, akan tetapi tidak pernah menerima bantuan tersebut,” ucap Baskami, Rabu (24/1/2024).

Dikatakan Baskami, saat melakukan reses, dirinya paling banyak mengundang masyarakat dengan kategori kaum ibu dan lansia. Sebab ia menilai, kaum lansia sangat rentan terhadap risiko dan guncangan ekonomi.

Menurut politisi senior PDI Perjuangan itu, bansos diperlukan untuk mengurangi angka kemiskinan pada lansia terkait kebutuhan dasar seperti makan, kesehatan, dan lainnya. Oleh sebab itu, keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anggota keluarga lansia berhak mendapatkan tambahan bantuan dana untuk mengurangi beban pengeluaran.

“Juga sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga penerima PKH yang mempunyai lansia,” tambahnya.

Baskai mengatakan, masalah belum meratanya bansos ini disebabkan oleh data yang belum sempurna. Oleh sebab itu, masalah pendataan, khususnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus disempurnakan melalui pemutakhiran data lapangan yang harus dicermati dan disempurnakan.

“Strukturnya harus merata jangan ada ketimpangan. Kepling dan Kepala Dusun harus mengetahui warganya yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
(map/ram)

Dipanggil KPK, 12 Orang Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Sebanyak 12 orang telah menjalani pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam kasus dugaan suap oknum Bupati Labuhanbatu EAR. Pemanggilan ini dilaksanakan sebanyak 2 tahap, yaitu 6 orang pada Selasa 23 Januari dan 6 orang lainnya pada Rabu 24 Januari.

“Selama 2 hari sejak Selasa – Rabu 23 – 24 Januari 2024, sebanyak 12 orang menjalani penjadwalan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah para saksi,” ujar Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu 24 Januari 2024 kepada Sumut Pos.

Tim penyidik KPK dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhanbatu itu memanggil para saksi untuk hadir ke gedung Merah Putih KPK.

Adapun sejumlah nama yang dijadikan saksi dari kalangan swasta dan staf Dinas jajaran Pemkab Labuhanbatu.

“Tim Penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi pada 23 Januari 2024. Yakni, Yusrial Suprianto Pasaribu (anggota DPRD). Mahrani (ASN/ Kepala Dinas P2KB dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu). Wahyu Ramdhani Siregar (Wiraswasta). Hendra Efendi Hutajulu (ASN). Zainuddin Siregar (PNS/ Ka BKPP Pemkab Labuhanbatu), dan Elviani Batubara (Staf fraksi/Honorer pada Sekretariat DPRD Labuhanbatu),” ungkap Ali Fikri.

Sedangkan pemanggilan 6 saksi lainnya pada Rabu 24 Januari 2024, diantarnya Maya Hasmita (Dokter), Agus Kaspohardi (Swasta), Triyono (Swasta). M Sanusi Nasution (Swasta), Muhammad Riduan Dalimunte (Swasta), dan Susi Susanti (Staf Dinas DPPKB).

Sebelumnya, Bupati Labuhabatu EAR bersama Kadis Kesehatan Labuhanbatu, dan mantan anggota DPRD Labuhanbatu serta pihak swasta terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis lalu (11/1/2024).

Tim KPK dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, mengamankan terduga pelaku sebanyak 10 orang diantaranya penyelenggara negara dan pihak swasta. Dalam OTT itu, tim penyidik KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp551,5 juta.

Selanjutnya hasil penyidikan KPK menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka itu terdiri dari Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) dan Anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku penerima suap. KPK juga menetapkan dua pihak swasta bernama Effendy Saputra (ES) dan Fazar Syahputra (FS) tersangka pemberi suap. (fdh/ram)