Home Blog Page 77

Kasus Skandal Kontrak Fiktif Bergulir, Mantan PPK RSUD Djoelham Jadi Tersangka

DIGIRING: Tersangka Rumandawati saat digiring untuk ditahan di Lapas Binjai. (Istimewa/Sumut Pos)
DIGIRING: Tersangka Rumandawati saat digiring untuk ditahan di Lapas Binjai. (Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI – Kasus dugaan korupsi kontrak fiktif di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai kembali bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan satu tersangka baru, yakni Rumandawati, yang merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSUD Djoelham. Dengan penetapan tersebut, total tersangka dalam perkara ini kini berjumlah enam orang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai Ronald Reagan Siagian, menjelaskan bahwa penetapan Rumandawati merupakan hasil pengembangan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Tersangka RD bersama-sama dengan tersangka RG menawarkan pekerjaan dengan mekanisme pengadaan langsung kepada sejumlah rekanan, dengan meminta uang komitmen fee,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ronald mengungkapkan, pekerjaan yang ditawarkan meliputi proyek pembangunan bantuan irigasi tanah dangkal atau sumur bor, serta pengadaan bibit ikan lele dan ayam berikut pakannya.

Namun, setelah ditelusuri, proyek-proyek tersebut ternyata tidak pernah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai untuk tahun anggaran 2022 hingga 2025.

“Artinya, kegiatan yang ditawarkan tersebut fiktif dan tidak memiliki dasar anggaran yang sah,” tegas Ronald.

Dalam praktiknya, para rekanan yang ditawari proyek tersebut mempercayai Rumandawati. Hal ini tidak terlepas dari latar belakangnya sebagai aparatur sipil negara yang pernah menjabat sebagai PPK di RSUD Djoelham.

Kepercayaan tersebut dimanfaatkan untuk meminta sejumlah uang kepada rekanan sebagai tanda jadi atau komitmen fee. Dana itu kemudian ditransfer kepada Rumandawati dan tersangka lainnya, Ralasen Ginting.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rumandawati langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Sebelum penahanan, yang bersangkutan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Puskesmas Tanah Tinggi.“Hasil pemeriksaan menyatakan tersangka dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” jelas Ronald.

Dalam perkara ini, Kejari Binjai telah menetapkan enam orang tersangka, yakni Ralasen Ginting (mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian), Joko Waskitono (Asisten II), Rumandawati (ASN/mantan PPK RSUD Djoelham), serta tiga pihak swasta: Suko Hartono, Agung Ramadhan, dan Dody Alfayed.

Dari seluruh tersangka, hanya Dody Alfayed yang belum ditahan. Penyidik mencatat, yang bersangkutan telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, Rumandawati disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, di antaranya Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, serta Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah, junto ketentuan dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

Kejari Binjai menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, serta menelusuri aliran dana yang diduga merugikan keuangan negara.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat praktik korupsi dilakukan dengan modus menawarkan proyek fiktif yang menyasar sektor pertanian—bidang yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (ted/ila)

Wabup Dorong Layanan Kesehatan Lebih Cepat dan Profesional, 18 Puskesmas Dairi Kini Berstatus BLUD

SERAHKAN SK: Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan SK kepada salah seorang Kepala Puskesmas terkait penerapan 18 Puskesmas menjadi BLUD, Jumat (17/4).(istimewa).
SERAHKAN SK: Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan SK kepada salah seorang Kepala Puskesmas terkait penerapan 18 Puskesmas menjadi BLUD, Jumat (17/4).(istimewa).

DAIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi resmi menetapkan 18 Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, dalam upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar pada Jumat (17/4/2026).

Wahyu menegaskan, penerapan BLUD merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi layanan kesehatan yang lebih fleksibel, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi transformasi dalam pelayanan publik. Kita ingin layanan kesehatan di Dairi semakin berkualitas dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan memiliki peran penting dalam menerjemahkan semangat pelayanan tersebut melalui implementasi BLUD secara nyata di lapangan.

Dengan status BLUD, Puskesmas diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional, namun tetap harus berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas, dan transparansi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Wahyu juga menekankan bahwa para Kepala Puskesmas kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Tidak hanya sebagai penyedia layanan kesehatan, tetapi juga sebagai manajer yang mengelola kinerja pelayanan dan keuangan secara profesional.

“Kepala Puskesmas harus mampu berinovasi, menjaga integritas, dan bekerja secara profesional. Ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan sistem BLUD,” tegasnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi diminta melakukan pendampingan secara aktif dan terstruktur. Sementara itu, Inspektorat diharapkan memperkuat fungsi pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Pemkab Dairi juga telah menyiapkan berbagai regulasi turunan guna mendukung pelaksanaan BLUD, sehingga sistem yang diterapkan dapat berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wahyu optimistis, penerapan BLUD di 18 Puskesmas ini akan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan, sekaligus memperluas akses layanan yang merata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Dairi. “Harapannya, masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih cepat, lebih baik, dan lebih merata,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wahyu juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dairi untuk terus menginternalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas.

Ia menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “ASN harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (rud/ila)

Sempat Hilang Tiga Hari, Pria ODGJ Ditemukan Tewas

GARIS POLISI: Lokasi penemuan jenazah pria ODGJ diberi garis polisi.
GARIS POLISI: Lokasi penemuan jenazah pria ODGJ diberi garis polisi.

Seorang pria yang disebut mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) ditemukan tewas di kawasan perladangan warga di Jalan Marindal, Kecamatan Delitua, Deliserdang, Kamis (16/4) sore. Korban diketahui bernama Galih Prayudi, warga Kecamatan Medan Deli, yang sempat tiga hari dikabarkan hilang.

Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga sekitar. Sejumlah warga yang melintas awalnya melihat tubuh pria tergeletak di area perladangan, lalu melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Delitua AKP Kennedy Sitompul mengatakan, pihaknya bersama Tim Inafis Polrestabes Medan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi awal. “Hasil pemeriksaan sementara, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujarnya, Jumat (17/4).

Dari keterangan keluarga, lanjutnya, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan serta penyakit jantung. Bahkan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban disebut sudah tiga hari tidak pulang ke rumah.

“Menurut orang tua korban, selama ini korban mengalami stres dan memiliki penyakit jantung,” tambahnya.

Usai proses identifikasi, jasad Galih kemudian diserahkan kepada pihak keluarga pada Kamis malam untuk dimakamkan.

Pihak kepolisian menduga korban meninggal dunia akibat kondisi kesehatan yang dideritanya. Meski demikian, polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. (man/ila)

DPRD Medan Soroti BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Dipaksa Jauh Ambil Obat

Johannes Haratua Hutagalung.
Johannes Haratua Hutagalung.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti kinerja BPJS Kesehatan yang dinilai tidak sejalan dengan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Sorotan tersebut muncul setelah kebijakan penyaluran obat bagi pasien Program Rujuk Balik (PRB) yang dinilai justru menyulitkan. BPJS disebut menetapkan apotek tertentu sebagai lokasi pengambilan obat, meskipun jaraknya cukup jauh dari fasilitas kesehatan tempat pasien berobat.

Kondisi ini dikeluhkan sejumlah pasien, terutama penderita penyakit kronis yang harus rutin mengambil obat setiap bulan. Salah satunya Ana Purba, warga Jalan Bunga, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Ana mengaku harus menempuh jarak sekitar 7 kilometer ke Apotek Sutomo di kawasan Medan Timur untuk mengambil obat, meskipun sebelumnya ia bisa mendapatkannya langsung di Puskesmas Medan Helvetia. “Ini kan menyiksa. Ongkos transport ke sana saja sudah lebih mahal dari harga obat yang kami terima,” ujar Ana.

Ia menjelaskan, perubahan kebijakan tersebut mulai berlaku sejak awal April 2026. Saat itu, petugas Puskesmas mengarahkan pasien PRB untuk mengambil obat di apotek yang telah ditentukan oleh BPJS.

Akibatnya, beban pasien justru bertambah, baik dari sisi biaya maupun waktu. Padahal, sebagian besar pasien PRB merupakan penderita penyakit kronis yang membutuhkan kemudahan akses layanan kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Medan, Johannes Haratua Hutagalung, menyayangkan kebijakan BPJS yang dinilai terkesan membatasi akses pasien terhadap obat. “Dengan kebijakan seperti ini, terlihat BPJS tidak mendukung program Pemko Medan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Johannes menilai, penunjukan apotek tertentu tanpa mempertimbangkan jarak dan aksesibilitas justru berpotensi mempersulit pasien. Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut mengarah pada praktik monopoli penyedia obat bagi pasien PRB.

Untuk itu, DPRD Medan meminta BPJS segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan memperluas kerja sama dengan lebih banyak apotek, terutama yang berada dekat dengan puskesmas. “Seharusnya apotek terdekat dengan fasilitas kesehatan diberdayakan, agar pasien tidak kesulitan. Jangan malah dipersulit seperti ini,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan serupa dari warga di wilayah lain, seperti Medan Tuntungan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan kasus tunggal, melainkan berpotensi terjadi secara luas.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Medan berencana memanggil pihak BPJS Kesehatan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta penjelasan terkait kebijakan tersebut. “Kami akan koordinasi dengan anggota dewan lainnya di Komisi II untuk memanggil BPJS. Ini harus segera ada solusi,” katanya.

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, Rince Handayani, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini terdapat 13 apotek yang bekerja sama sebagai mitra penyedia obat bagi pasien PRB di Kota Medan.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait alasan terbatasnya jumlah apotek tersebut serta dugaan dampaknya terhadap kesulitan pasien, Rince tidak memberikan penjelasan rinci dan menghentikan wawancara dengan alasan sedang mengikuti rapat. Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan singkat juga belum mendapat respons.

Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat program UHC yang tengah digencarkan Pemko Medan bertujuan untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. DPRD menilai, dukungan dari seluruh pihak, termasuk BPJS Kesehatan, sangat diperlukan agar program tersebut dapat berjalan optimal.

DPRD Medan pun menegaskan bahwa kebijakan pelayanan kesehatan harus berpihak pada kemudahan dan keselamatan pasien, bukan justru menambah beban, terutama bagi mereka yang bergantung pada layanan rutin setiap bulan. (map/ila)

Disperindag ESDM Sumut Klaim Produksi Minyakita Cukup, Distribusi Belum Optimal

MONITORING: Tim monitoring Disperindag dan ESDM Sumut yang dipimpin Kabid PPDN-TN Charles T.H. Situmorang saat melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah distributor Minyakita, baru-baru ini.
MONITORING: Tim monitoring Disperindag dan ESDM Sumut yang dipimpin Kabid PPDN-TN Charles T.H. Situmorang saat melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah distributor Minyakita, baru-baru ini.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara memastikan kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di sejumlah wilayah bukan disebabkan oleh keterbatasan produksi, melainkan kendala distribusi.

Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap menemukan bahwa hambatan utama terletak pada aspek pengangkutan. “Produksi sebenarnya mencukupi, namun distribusi belum optimal, terutama karena keterbatasan armada angkut,” ujar Dedi Harahap kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Sejumlah produsen utama seperti PT Musim Mas, PT Permata Grup, dan PT Yorgo Anugerah Nusantara disebut memiliki kapasitas produksi yang memadai. Bahkan, masih terdapat stok yang belum terserap, di antaranya 908 ton produksi PT Permata Hijau Sawit yang belum diambil oleh Bulog akibat keterbatasan transportasi.

Dalam upaya mengatasi persoalan tersebut, para produsen berkomitmen mempercepat distribusi Minyakita, khususnya untuk kebutuhan non Program Bantuan Pangan (Non-Bapang). PT Yorgo Anugerah Nusantara tercatat telah menyalurkan lebih dari 1.394 ton sejak awal April 2026.

Sementara itu, PT Musim Mas dan PT Permata Grup dijadwalkan mulai mendistribusikan Minyakita non-Bapang pada pekan keempat April. Di sisi lain, potensi tantangan ke depan juga mulai diantisipasi. Keterbatasan bahan baku kemasan plastik, yang dipicu kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah, berpotensi memengaruhi stabilitas produksi dan harga Minyakita.

Berdasarkan hasil monitoring terhadap empat gudang Bulog di Kota Medan dan sekitarnya yakni Gudang Mustafa, Jemadi, Mabar, dan Labuhan Deli menunjukkan ketersediaan bahan pokok relatif aman.

Per 13 April 2026, total stok Minyakita tercatat mencapai 2.415 ton, dengan rincian 2.388 ton dialokasikan untuk Program Bantuan Pangan (Bapang) dan 27 ton untuk kebutuhan non-Bapang. Stok beras medium dan premium juga tersedia dalam jumlah signifikan. Namun distribusi Minyakita masih belum berjalan optimal.

Data Januari hingga Maret 2026 menunjukkan adanya kesenjangan antara pasokan dari produsen ke Bulog dan realisasi penyaluran ke pengecer. Pada Januari, dari 1.474 ton pasokan, hanya sekitar 33 persen yang tersalurkan. Februari meningkat menjadi 47 persen, namun kembali menurun pada Maret menjadi sekitar 33 persen. Kondisi ini mengindikasikan masih adanya stok yang belum terdistribusi atau belum tercatat dalam sistem.

Kendala distribusi Program Bapang turut dipengaruhi keterbatasan bahan baku kemasan beras berupa biji plastik impor yang terdampak kenaikan harga global. Akibatnya, penyaluran bantuan terhambat karena distribusi Bapang mensyaratkan beras dan Minyakita disalurkan dalam satu paket.

Upaya mengatasi hal tersebut, kata Dedi Harahap, pihaknya mendorong adanya kebijakan dari pemerintah pusat agar Bulog Kanwil Sumut dapat menyalurkan bantuan secara parsial, dengan mendahulukan distribusi Minyakita kepada masyarakat.

“Selain itu, penguatan koordinasi antara Bulog dan Pemprov Sumut tentu sangat krusial guna memastikan kelancaran distribusi, menjaga stabilitas harga, serta menjamin ketersediaan bahan pokok, khususnya di Kota Medan dan sekitarnya. Kami optimis bahwa ke depan distribusi Minyakita tidak lagi terkendala di lapangan, sebagaimana hasil monitoring yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan,” pungkasnya.(san/ila)

Tangkal Skabies, Lapas Medan Edukasi WBP Hidup Bersih

EDUKASI: Lapas Medan melakukan edukasi kepada warga binaan terkait menangkal skabies.
EDUKASI: Lapas Medan melakukan edukasi kepada warga binaan terkait menangkal skabies.

MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus memperkuat layanan kesehatan bagi warga binaan. Salah satunya melalui penyuluhan mengenai penyakit skabies yang digelar di Blok T7 Lapas Medan.

Kepala Lapas Medan Fonika Affandi, mengatakan penyuluhan kesehatan menjadi bagian dari program pembinaan yang rutin dilakukan kepada warga binaan.

“Melalui penyuluhan ini, kami berharap warga binaan semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya, Jumat (17/4).

Menurutnya, peningkatan kesadaran soal kebersihan diri dan lingkungan menjadi kunci utama mencegah munculnya penyakit menular di dalam lapas. “Dengan pola hidup bersih, warga binaan akan terhindar dari penyakit menular,” tandasnya.

Kegiatan tersebut diikuti 30 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan didukung 14 petugas dari tim kesehatan klinik lapas. Penyuluhan berlangsung sekitar 30 menit, mulai pukul 10.00 WIB hingga 10.30 WIB.

Dalam kegiatan itu, peserta diberikan pemahaman mengenai penyebab skabies, cara penularan, gejala yang ditimbulkan, hingga langkah pencegahan dan penanganannya. Edukasi ini dinilai penting, mengingat lingkungan hunian yang padat berpotensi mempercepat penyebaran penyakit menular bila kebersihan tidak dijaga.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari peserta. Pihak lapas menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal serta menciptakan lingkungan hunian yang sehat, aman, dan layak bagi seluruh warga binaan. (man/ila)

Sejalan dengan Gubsu, DPRD Sumut Yakin Rehabilitasi Solusi Atasi Narkoba

Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, H.M Subandi.
Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, H.M Subandi.

Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, H.M Subandi, menanggapi pernyataan Gubernur Bobby Nasution terkait upaya Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dalam membangun panti rehabilitasi narkoba dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Dimanapun tempatnya, itu kita serahkan kepada Pak Gubernur, tentu ada perhitungan yang efisien dan efektif. Intinya kita punya satu pemikiran yang sama untuk mengatasi persoalan narkoba. Iini harus direhabilitasi dan menjadi bagian dari solusi,” ucap Subandi, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, para pengguna penyalahgunaan narkoba sudah seharusnya menyikapi tindaklanjut dalam mengatasi tingkat penggunaan berkelanjutan. Pasalnya, hal tersebut menjadi salah satu langkah preventif yang harus dilakukan.

“Mana tangkapan itu harus di rehabilitasi segera, saya yakin jumlahnya akan sangat banyak, bahkan ribuan, tapi kalau ini terus berkeliaran, ini gak akan ada pelajaran bagi mereka,” ujarnya.

Politisi Gerindra itu mengungkapkan, para orang tua yang anaknya terpapar narkoba kerap sekali berasal dari ekonomi menengah ke bawah. Hal itu dikatakannya menyikapi aduan masyarakat saat pelaksanaan Sosper dan Reses yang menjadi program legislatif bersama masyrakat.

“Orangtuanya itu sudah tidak sanggup mengatasi anaknya yang terdampak itu. Karena itulah temuan kita di lapangan, masyarakat kerap berkeluh kesah bahwa bingung mengobati anaknya karena keterbatasan finansial,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dorongan dan desakan yang sebelumnya ia sampaikan terhadap pembangunan panti rehabilitasi tetap seiring sejalan dengan komitmen Bobby Nasution.

“Intinya kita satu frekuensi sama Pak Gubernur, dimanapun tempatnya kita akan dukung. Yang penting, para pengguna penyalahgunaan narkoba ini dapat segera di atasi oleh pemerintah,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menanggapi usulan pembangunan panti rehabilitasi yang disampaikan Ketua Komisi E DPRD Sumut, HM Subandi. Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini bukan pada pembangunan fisik, melainkan pada skema penanganan yang tepat dan berkelanjutan.

Ia menyampaikan, wacana pembangunan pusat rehabilitasi sebenarnya sudah pernah muncul sebelumnya, bahkan sejak dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

“Ini kemarin sudah pernah diwacanakan sebelumnya. Saat itu sempat ada usulan dibangun di Kodam atau pusat militer, namun kemudian diusulkan agar berada di Kota Medan,” tegasnya.

Meski demikian, Bobby menilai pembangunan gedung baru bukanlah prioritas utama. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memaksimalkan fasilitas yang sudah ada, selama masih memungkinkan untuk digunakan sebagai pusat rehabilitasi. (map/ila)

 

Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

TINJAU: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan perlintasan kereta api yang roboh akibat banjir besar yang terjadi beberapa waktu yang lalu, di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kec. Medan Polonia, Jumat (17/4/2026).
TINJAU: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan perlintasan kereta api yang roboh akibat banjir besar yang terjadi beberapa waktu yang lalu, di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kec. Medan Polonia, Jumat (17/4/2026).

MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan perlintasan kereta api yang roboh akibat banjir besar yang terjadi beberapa waktu yang lalu, di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kec. Medan Polonia, Jumat (17/4/2026). Jembatan eks perlintasan kereta api milik PT. KAI yang dibangun pada era kolonial Belanda (rentang tahun 1887-1915), sudah tidak difungsikan untuk kereta api.

Dalam peninjauan tersebut, Rico Waas turut didampingi Kepala Bappeda Kota Medan Ferri Ichsan, Kadishub Medan Irsan Idris Nasution, Kadis SDABMBK Khairul Azmi, Camat Medan Polonia Noor Alfi Pane, Camat Medan Johor Bachtiar Rivai Nasution, Camat Medan Maimun Rizki Hari Adam Lubis, perwakilan dari PT. KAI, dan PDAM Tirtanadi.

Dalam peninjauan itu, Rico Waas memastikan bahwa Pemko Medan tidak akan tinggal diam melihat terputusnya akses warga. Sebab jembatan ini merupakan urat nadi bagi mobilitas warga, terutama akses utama anak-anak menuju sekolah.Mengingat lahan tersebut merupakan kewenangan PT KAI, Pemko Medan tengah menyiapkan strategi kolaborasi untuk membangun kembali akses penyeberangan yang lebih modern dan aman.

“Hari ini saya meninjau lokasi jembatan di Gang Damai yang sudah roboh sejak tahun 2024. Kami bersama PT KAI akan menyiapkan strategi pembangunan akses penyeberangan yang nyaman bagi masyarakat,” kata Rico Waas di sela-sela peninjauannya.

Rico Waas berharap pembangunan kembali akses ini nantinya dapat menghubungkan kembali aktivitas antar kecamatan dan kelurahan yang selama ini terhambat. “Saya berharap nantinya ini bisa menyambungkan aktivitas masyarakat dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya menjadi lebih dekat. Kita ingin mobilitas warga kembali normal, dan anak-anak sekolah bisa melintas dengan aman,” harapnya. (map/ila)

PW DMI Sumut Tegaskan Narasi Provokasi Jusuf Kalla Sebagai Bentuk Framing Menyesatkan

MEDAN, SumutPos.co – Ketua Umum Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Sumatera Utara, Irhamuddin Siregar menegaskan, tuduhan provokasi terhadap Jusuf Kalla yang beredar melalui potongan video di media sosial merupakan bentuk framing yang menyesatkan.

Dalam pernyataan resminya bertajuk “Antara Kritik dan Provokasi: Meluruskan Kebenaran di Tengah Distorsi”, Irhamuddin menyebut bahwa video yang beredar tidak utuh dan telah diproduksi tanpa konteks yang jelas, sehingga memunculkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. “Ini bukan kritik yang sehat. Ini adalah framing yang menyesatkan,” tegasnya dalam pers rilisnya, Jumat (19/4/2026).

Ia menilai, penggunaan potongan video tanpa konteks berpotensi membentuk opini publik yang tidak berdasar dan dapat merugikan siapa pun. Menurutnya, jika pola seperti ini dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum dapat menjadi korban berikutnya.

Irhamuddin juga menyoroti bahwa tuduhan tersebut sangat tidak proporsional, mengingat rekam jejak panjang Jusuf Kalla dalam menjaga perdamaian di berbagai wilayah di Indonesia. “Menuduh beliau sebagai provokator adalah bentuk pengingkaran terhadap fakta sejarah. Ini bukan sekadar keliru, tetapi juga ketidakadilan intelektual,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membedakan antara kritik dan provokasi. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi karena membuka ruang dialog, sedangkan provokasi justru merusak dan menutup ruang tersebut. “Jika setiap kritik langsung dicap sebagai provokasi, maka kita sedang membunuh akal sehat di ruang publik,” katanya.

PW DMI Sumut juga mengingatkan bahwa tuduhan tanpa dasar justru dapat memicu provokasi baru yang berpotensi menimbulkan kecurigaan dan ketegangan sosial di tengah masyarakat. Dalam konteks tersebut, Irhamuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali pada prinsip tabayyun atau verifikasi informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.

Ia menegaskan tiga langkah penting yang harus dijunjung bersama, yakni verifikasi sebelum menilai, klarifikasi sebelum menuduh, serta dialog sebelum menyimpulkan. Selain itu, ia menilai kasus ini menjadi pengingat pentingnya literasi media di era digital. Masyarakat diharapkan lebih cermat dalam menyaring informasi, terutama yang bersumber dari potongan konten yang tidak utuh.

“Tidak semua yang viral adalah benar, dan tidak semua yang terlihat meyakinkan memiliki dasar yang kuat,” ujarnya.

Irhamuddin menegaskan, PW DMI Sumatera Utara secara tegas menolak tuduhan terhadap Jusuf Kalla yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi merusak harmoni sosial. Narasi yang dibangun dari potongan video tanpa konteks bukanlah kebenaran, melainkan konstruksi persepsi yang keliru dan berbahaya bagi persatuan bangsa. “Dalam bangsa yang majemuk seperti Indonesia, menjaga narasi sama pentingnya dengan menjaga tindakan. Satu narasi yang keliru dapat memicu seribu kesalahpahaman,” pungkasnya. (adz)