Home Blog Page 779

Maruarar Resmi Dukung Prabowo-Gibran

DUKUNGAN: Mantan Politikus PDIP Maruarar Sirait resmi mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan politikus PDIP Maruarar Sirait atau Ara resmi mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ara mengatakan tak ada arahan dan perintah apa pun dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dukungan ke Prabowo-Gibran.

“Saya hanya orang kecil, orang biasa hanya mengikuti hati saya, saya mengikuti hati saya. Pak Jokowi tidak pernah mengarahkan apa pun, tidak pernah memerintahkan apa pun, ya, tapi tentu kita berpolitik dengan keyakinan,” kata Ara di kantor PGI, Salemba, Jakarta, Jumat (19/1).

Dalam berpolitik, Ara mengikuti langkah sang ayah sekaligus pendiri PDIP, Sabam Sirait. Ajaran tersebut adalah berpolitik membela dan membantu yang lemah.

“Pak Jokowi tidak pernah mengatakan apa-apa, tidak pernah menginstruksikan apa-apa tapi saya yakin hati dan pikiran Pak Jokowi sama,” ujarnya.

Lantas, Ara akan berlabuh di kapal politik apa selanjutnya? Ara mengatakan belum terpikir untuk bergabung ke partai baru setelah pamit dari PDIP.

“Sementara saya belum berpikir begitu, ya kita nanti pada waktunya menyampaikan. Tapi hari ini dengan rendah hati, saya sudah berdoa, bicara dengan keluarga terdekat termasuk ibu, istri, dan anak saya. Saya terbuka menyampaikan kepada publik, saya bersama Prabowo-Gibran,” imbuhnya.

Ara Sirait sudah resmi menyatakan dukungannya ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming . Hal itu disampaikan Ara setelah mendampingi Prabowo berdialog di kantor PGI.

“Saya sudah berdoa, saya sudah berkonsultasi dengan keluarga, dan saya mendapat hikmat dari Tuhan, saya dukung Bapak Prabowo dan Mas Gibran,” ujar Ara.

Ara meyakini Prabowo-Gibran adalah sosok yang bisa melanjutkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ara mengatakan Prabowo telah menyampaikan tekadnya untuk memimpin Indonesia.

“Karena saya yakin yang bisa melanjutkan hal baik oleh Pak Jokowi adalah Prabowo-Gibran dan selalu membawa kerukunan,” tuturnya. (jpc/dtk/azw)

Selama Koma, David Ozora Mimpi Bertemu Gus Dur

MEMBAIK: Kondisi David Ozora semakin membaik usai koma setelah mengalami penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – David Ozora sempat mengalami koma usai menjadi korban penganiayaan berat dihajar secara membabi buta oleh Mario Dandy di sebuah komplek perumahan bilangan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023 silam.

Selama koma, David Ozora justru merasa hal itu seperti dirinya sedang tidur dan bermimpi. Ada dua mimpi yang sangat diingatnya selama dinyatakan koma dan mendapat perawatan intensif di sebuah rumah sakit.

“Gua mimpi liburan ke Labuan Bajo. Orang kan kalau koma katanya diperlihatkan surga dan neraka, nggak ada di gua,” kata David Ozora saat menjadi bintang tamu dalam podcast The Leonardo’s.

Mimpi kedua yang diingat David Ozora adalah bertemu dengan almarhum Gus Dur saat dirinya datang ke Petronas Malaysia.

“Di Petronas gua ketemu Gus Dur. Ngobrol gitu dan akhirnya Gus Dur mau jalan. Gua mau ikut tapi sama Gus Dur disetop. Dia melarang jangan ikut. Gua tetap mau ikut, sampai akhirnya dia bilang, ‘gua anterin saja.’ Habis itu gua melek tiba-tiba sudah di rumah sakit,” katanya.

Atas perbuatan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, dia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan berat. Mario Dandy pun dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Selain itu, majelis hakim dalam putusannya juga menetapkan pembayaran restitusi Mario Dandy untuk dibayarkan kepada David Ozora sebesar Rp 25,1 miliar.

Vonis tersebut membuat Mario Dandy keberatan sehingga melakukan upaya banding. Majelis hakim tingkat banding tetap memperkuat vonis yang telah dijatuhkan oleh PN Jakarta Selatan dengan memvonis Mario Dandy bersalah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. (jpc/han)

Firli Cuma Diperiksa 3 Jam

DIPERIKSA: Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan tambahan kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan berjalan cukup singkat sekitar 3 jam.

Tak banyak kata yang disampaikan oleh Firli. Dia hanya memastikan sudah mengutarakan hal-hal yang diketahuinya kepada penyidik.

“Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik ya. Oke kita ikuti aja selanjutnya ya. Terima kasih,” ujar Firli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1).

Pemeriksaan Firli hari ini dalam rangka mengumpulkan keterangan tambahan sesuai petunjuk Jaksa. Di berkas pertama yang dikirimkan, jaksa menilai, masih ada kekurangan yang harus dilengkapi penyidik.

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikan status Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara.

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11).

Penetapan tersangka juga berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi. Dilengkapi dengan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik. Kemudian dokumen penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7,4 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023.

Penyitaan juga dilakukan terhadap salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, penitipan barang bukti pada rumah dinas Mentan yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK. Dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh SYL saat pertemuan di Gor bersama Firli pada Maret 2022.

Barang bukti lainnya yakni satu eksternal hardisk dari penyerahan KPK RI. Hardisk ini berisi ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan KPK, dilakukan juga penyitaan LHKPN atas nama Firli pada periode 2019 sampai 2022.

Barang bukti selanjutnya 21 unit handphone, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 mobil, 3 kartu uang elektronik, 1 buah kunci atau remote keyless mobil, 1 dompet coklat, 1 anak kunci gembok dan gantungan kunci kuning berlogo KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya.

Firli dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto Pasal 65 KUHP. (jpc/han)

Korupsi Proyek Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Rp1,3 Triliun, Kejagung Tahan 6 Tersangka

KETERANGAN: Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, memberikan keterangan terkait penahanan 6 tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa di Gedung Jampidsus, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (19/1).

SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Enam tersangka itu langsung ditahan.

“Sebagaimana yang kita ketahui setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan berdasarkan alat bukti yang cukup, pada hari ini kami menetapkan enam orang saksi sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Gedung Jampidsus, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (19/1).

Kuntadi mengatakan ada 48 saksi yang diperiksa. Kuntadi menyebut proyek itu dikerjakan dalam periode 2017-2019. Para tersangka diduga memecah proyek menjadi beberapa fase pengerjaan sehingga lelang dan penentuan pemenang dapat diarahkan.

Kuntadi menyebut jalur KA yang terkait proyek ini mengalami kerusakan parah. Dia mengatakan proyek itu diduga mengalami total loss atau kerugian total.

“Jalan yang telah dibangun pada saat ini mengalami kerusakan parah di beberapa titik dan tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Proyek ini dianggarkan oleh APBN senilai Rp 1,3 triliun dan penghitungan kerugian negara pada saat ini masih kita lakukan penghitungan, kemungkinan besar melihat kondisi jalurnya kerugian merupakan total loss,” ujarnya

Kuntadi menjelaskan, cara keenam tersangka dalam menjalankan aksi korupsi tersebut. Kejagung mengatakan pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sengaja memecah paket-paket pekerjaan dengan maksud agar pelaksanaan lelang dapat dikendalikan.

Hal tersebut dilakukan supaya pemenang lelang paket pekerjaan dapat diatur. Kuntadi mengatakan proyek itu tak memenuhi studi kelayakan yang ditetapkan oleh Kemenhub.

“Selain itu, pelaksanaan proyek juga tidak mengindahkan feasibility study (studi kelayakan) serta penetapan jalur trace oleh Menteri Perhubungan,” ujarnya.

Ia mengatakan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan bahkan mengubah jalur tanpa persetujuan Menhub. Hal itu, kata dia, menyebabkan jalan yang dibangun mengalami kerusakan parah.

“Bahkan di dalam pelaksanaan proyek ini Kepala Balai telah memindahkan jalur yang semestinya ditetapkan oleh Menteri Perhubungan ke jalur existing,” ujar Kuntadi.

“Sehingga jalan yang telah dibangun pada saat ini mengalami kerusakan parah di beberapa titik dan tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” sambungnya.

Berikut keenam tersangka dalam kasus ini:

1. NSS selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2016 sampai 2017

2. AGP selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai 2018

3. AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen

4. HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen

5. RMY selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017

6. AG selaku Direktur PT DYG yang juga konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan. (jpc/han)

Subuh Keliling Polres Tebingtinggi, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

IST KUNJUNGAN: Personel Satuan Lantas Polres Tebingtinggi melakukan kunjungan ke masjid-masjid untuk ketertiban dan keamanan jelang pemilu.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Tebingtinggi yang dipimpin Kanit Turjawali Satuan Lantas Polres Tebingtinggi melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilu serentak saat salat Subuh Keliling di Masjid Al Ikhlas, Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Jumat (19/1).

Kanit Turjawali Satuan Lantas Ipda Andi dan diikuti 4 personel Polres Tebingtinggi mengunjungi masyarakat yang akan melaksanakan salat subuh di mesjid tersebut. Kemudian secara bersama sama dengan masyarakat melaksanakan salat subuh berjamaah.

“Kepada masyarakat untuk selalu waspada saat melaksanakan salat subuh, parkirkan kenderaan ditempat yang sudah disediakan dan gunakan kunci ganda untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor,” bilangnya.

Ipda Andi berharap, masyarakat jangan takut melaporkan suatu tindak kejahatan, mari bersama sama kita lawan kejahatan untuk keamanan bersama. (ian/azw)

Ali Yusuf: Zakat Kewajiban Umat Islam Bantu Warga

PENYERAHAN ZAKAT: Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar menyerahkan ZIS dari Baznas Kabupaten Deliserdang kepada mustahik di Wisma Tanjung Indah, Jalan Dahlantanjung, Kecamatan Tanjungmorawa, Kamis (18/1).istimewa.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar kembali menyerahkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Deliserdang kepada mustahik (orang-orang yang berhak menerima zakat) dari Kecamatan Birubiru, Patumbak, Tanjungmorawa dan Batangkuis yang digelar di Wisma Tanjung Indah, Jalan Dahlan Tanjung, Kecamatan Tanjungmorawa, Kamis (18/1).

Kesempatan itu, Ali Yusuf menerangkan zakat merupakan rukun Islam. Zakat diwajibkan bagi umat IsIam yang mampu dan memiliki kelapangan harta agar menyisihkan sebahagiannya untuk dibagikan kepada masyarakat tidak mampu.

“Baznas Kabupaten Deliserdang menyalurkan zakat dan sedekah dari para muzakki. Saya berterima kasih kepada Baznas yang telah mengumpulkan zakat dan infak dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Deliserdang dan muzakki lainnya dan menyalurkan secara langsung kepada para mustahik,” katanya.

Disebutkan Bupati, dari tahun ke tahun semakin banyak para muzakki yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas Deli Serdang. Tahun 2023 lalu, telah terkumpul dana zakat dan infak sebesar Rp2,4 miliar. Namun dari dana tersebut, belum semua masyarakat Deliserdang yang bisa menerimanya karena terbatas.

“Mari doakan Baznas Kabupaten Deliserdang untuk terus semangat dalam bekerja, tulus dan ikhlas agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dana zakat tersebut,” ajaknya.

Sebelumnya, Ketua Baznas Deliserdang, H Surya Putra melaporkan penyaluran dana ZIS tersebut merupakan yang keempat kalinya, setelah sebelumnya dilakukan di Kecamatan Pancurbatu, Lubukpakam dan Bangunpurba.

“Penyalurkan zakat dan infak ini diberikan kepada 225 mustahik yang masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu, serta penyaluran delapan unit kursi roda. Para mustahik berasal dari Kecamatan Biru Biru, Patumbak, Tanjungmorawa dan Batangkuis,” rincinya.

Selain menyalurkan zakat, Baznas Deliserdang juga telah membina beberapa desa di Deli Serdang dalam hal dakwah.

“Kepada para da’i yang bertugas di desa binaan, mereka telah didaftarkan menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sekaligus iuran bulanannya ditanggung Baznas Deliserdang,” terangnya.

Bantuan lainnya yaitu bekerjasama dengan Dinas Sosial Deliserdang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, memulangkan seorang warga Kecamatan Lubuk Pakam yang terlantar di Thailand.(btr/azw)

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Asahan

ist DIBOYONG: Tersangka pengedar ganja kering, MRN saat diboyong Polsek Airbatu Asahan.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Airbatu menangkap tersangka pengedar narkotika daun ganja kering di Rental Play Station di Dusun IV Desa Seialim Ulu Kecamatan Airbatu Kabupaten Asahan, Kamis (18/1). Tersangkanya berinisial MRN (27) warga Dusun II Desa Pulaumaria Kecamatan Telukdalam Kabupaten Asahan. Dalam penangkapan tersangka polisi menyita barang bukti 26 bungkus kecil kertas berisi ganja dan 1 bungkus ganja yang dikemas dalam kertas warna kuning.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH mengatakan, daslam penangkapan tersangka awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan MRN memiliki ganja yang siap edar. Saat bermain PlayStation di sebuah rental di Dusun IV Desa Seialim Ulu Kecamatan Airbatu Kabupaten Asahan, polisi melakukan penangkapan.

Hasil interogasi, AKBP Afdhal menyebutkan bahwa tersangka MRN mengaku memperoleh ganja tersebut dengan cara membelinya sebanyak 1 ons dari seorang pria yang tidak dikenal di daerah Rintis Tanjungbalai seharga 400 ribu. Kemudian ganja tersebut dibungkus dan dipaketi dengan kertas untuk dijual seharga 7.000 per bungkus. (dat/azw)