Home Blog Page 819

3.619 Anggota KPPS Kota Tebingtinggi Dikukuhkan

KUKUHKAN: Anggota KPPS se Kota Tebingtinggi Dikukuhkan di setiap kelurahan masing-masing oleh PPS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi, Emil Sofyan mengatakan, sebanyak 3.619 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kota Tebingtinggi di kukuhkan di setiap kelurahan oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pelantikan dilaksanakan di Kantor Lurah masing-masing tempat KPPS bertugas. Pelantikan dilakukan secara nasional serentak seluruh Indonesia, dilanjutkan dengan penanaman pohon.

Dijelaskannya, penerimaan KPPS ini dilakukan secara transparan. Seleksi terbuka ini hanya seleksi administrasi dan tidak dilakukan wawancara.

“Dalam proses rekrutmen beberapa waktu yang lalu terdapat calon pelamar yang tercatut namanya dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), maka aturan KPU menjelaskan bahwa yang tercatut cukup membuat surat penyataan bermaterai bahwa yang bersangkutan tidak pernah mendaftar sebagai anggota partai politik yang ditujukan kepada partai politik yang mencatut nama yang bersangkutan,” jelasnya, Kamis (25/1/12024).

3.619 orang KPPS yang dilantik akan mengikuti bimtek terpadu yang diselenggarakan sejak tanggal 26 sampai dengan taggal 30 Januari 2024 di setiap kecamatan. Adapun jadwal bimtek sudah disusun oleh sub bagian SDM.

“Pesan tertulis KPU RI, Bapak Hasyim Asyari, bahwa kesiapan untuk pelaksanaan pelantikan KPPS yaitu melakukan kegiatan penanaman pohon dan bimbingan teknis,” paparnya.

Pesan tertulis tersebut adalah pelantikan dan Bimtek KPPS, tercatat di Indonesia jumlah TPS sebanyak 820.161, jumlah KPPS yang dilantik sebanyak 5.741.127 orang, jumlah titik pelantikan: sebanyak 71.000 tempat dan jumlah titik Bimtek KPPS sebanyak 39.143 lokasi.

Emil Sofyan berharap pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kota Tebingtinggi dapat berjalan lancar dan aman. Kepada petugas KPPS yang baru dikukuhkan di setiap PPS Kelurahan masing-masing dapat menjaga pelaksanaan pemilu dengan jujur dan adil.

“Diharapkan kepada petugas KPPS di Kota Tebingtinggi yang sudah dikukuhkan untuk tetap menjaga kesehatan. Laksanakan tugas dengan baik dan harus mengikuti bimbingan teknis agar nantinya saat pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari, tidak ada kendala di lapangan,” jelas Emil. (ian/ram)

Pemkab Langkat dan Bank Mandiri Teken Kerja Sama

BERSAMA: Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin bersama Vice Presiden PT Bank Mandiri melakukan penandatanganan bersama.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Bank Mandiri melakukan penandatanganan kesepakatan bersama di ruang kerja bupati, Kamis (25/1/2024). Kerjasama dan kesepakatan antara keduanya di bidang penyelenggaraan pelayanan jasa perbankan yang meliputi jasa layanan, produk hingga optimalisasi pendapatan asli daerah.

Kerja sama ini sebagai komitmen dan landasan bagi para pihak untuk saling bersinergi berdasarkan program. Juga kegiatan yang saling mendukung dan menguntungkan serta memperkuat kerja sama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Tujuannya, untuk mewujudkan kerja sama dan membangun hubungan kemitraan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan jasa perbankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat sekaligus optimalisasi layanan jasa perbankan.

Penandatangan dilakukan langsung Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin dengan Vice Presiden PT Bank Mandiri Balai Kota Medan, Ronaldo Rotua. Plt Bupati Langkat yang akrab disapa Ondim menyambut baik kesepakatan bersama tersebut.

“Kami sangat bergembira hati dengan MoU ini, banyak hal positif yang bisa kita ambil. Saya mempersilahkan untuk Bank Mandiri lebih luas lagi kerjasama dengan setiap dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat sehingga hasilnya lebih maksimal,” ucapnya.

“Saya berharap ini pembuka kerja sama kita, ke depan lebih banyak lagi kerjasama yang kita buat untuk masyarakat Langkat lebih baik lagi, terutama dalam usaha meningkatkan UMKM maupun usaha lainnya di Kabupaten Langkat,” sambungnya.

Sementara Vice Presiden PT Bank Mandiri Balai Kota Medan, Ronaldo Rotua menjelaskan, pengguna perbankan mencapai 13 juta pengusaha di Sumut. Karenanya, Bank Mandiri ingin lebih meningkatkan pelayanan publik melalui kerjasama dengan pemerintah daerah.

Dirinya berharap kedepannya melalui kerja sama ini lebih meningkatkan penggunaan jasa perbankan tersebut khususnya di Kabupaten Langkat.

“Banyak hal yang bisa kerjasamakan terkait fitur dan program yang bisa dikerjasamakan dengan pemerintahan. Harapan saya dengan kerja sama ini saya berharap lebih banyak lagi yang menggunakan Bank Mandiri, baik untuk pribadi maupun dalam kebutuhan pemerintahan lewat program- program yang kami buat,” tukasnya. (ted/ram)

Ancam Wartawan, Imran Surbakti Divonis 6 Bulan Penjara

PUTUSAN: Majelis hakim membacakan putusan terhadap Imran Surbakti, terdakwa pengancaman wartawan secara virtual, Kamis (25/1/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Imran Surbakti (51) terdakwa pengancam pembunuhan wartawan divonis hakim 6 bulan penjara. Putusan dibacakan hakim ketua Arfan Yani, dalam sidang virtual di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (25/1/2024).

Dalam amar putusannya, terdakwa diyakini melanggar Pasal 45B Jo Pasal 29 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Imran Surbakti oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan, denda Rp10 juta subsider 2 bulan penjara,” tegasnya.

Menurut hakim, hal memberatkan, terdakwa membuat korban merasa ketakutan dan tidak tenang, dan selalu merasa was-was. “Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa menyesali perbuatannya,” kata hakim.

Usai membacakan amar putusannya, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa untuk mengajukan upaya hukum banding apabila tidak menerima putusan tersebut.

Putusan hakim diketahui lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya terdakwa dituntut selama 9 bulan dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan penjara.

Diketahui, kasus ancaman pembunuhan ini bermula saat jurnalis berinisial FS memberitakan dugaan gudang gas oplosan yang disinyalir dikelola oleh Imran Surbakti.

Setelah diberitakan, Imran Surbakti mengirimkan pesan ancaman pembunuhan ke FS. Karena merasa terancam, FS kemudian melapor ke Polrestabes Medan. Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung menerima dan memproses laporan FS.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, kemudian memerintahkan anak buahnya untuk menangkap dan memenjarakan Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila yang dinilai dapat menghalangi kemerdekaan pers. (man/ram)

Pertamina Sumbagut Kampanyekan Keselamatan Kerja di SPBU Singapore Station

SAPA: Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, saat menyapa pelanggan di SPBU Singapore Station, Kota Medan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2024, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menggelar edukasi keselamatan kerja bagi pekerja, mitra kerja dan masyarakat umum di SPBU Singapore Station, di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Kamis (25/1/2024).

Edukasi keselamatan kerja ini, dihadiri langsung oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, bersama jajarannya. Terlihat, Freddy menyapa pelanggan setia Pertamina saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Singapore Station itu.

Freddy juga tampak, memberikan voucher BBM gratis kepada pelanggan Pertamina, yang setia menggunakan BBM berkualitas. Kegiatan ini, untuk memastikan budaya Health, Safety, Security & Environment (HSSE) kepada seluruh pihak.

“Hari ini, kita dalam rangka pembukaan bulan K3, dalam rangka keselamatan kerja. Kita ketahui, bahwa Pertamina ini, adalah bisnis yang mengelola produk-produk bahan bakar, yang berbahaya,” ucap Freddy kepada wartawan, disela-sela acara tersebut.

Freddy menjelaskan pada bulan K3 ini, pihaknya bolak-balik mengedukasi pelanggan, pekerja, hingga mitra kerja, supaya patuh dan taat kepada keselamatan kerja.

“Kita juga mengaplikasikan safety riding. Bukan saja, mengedukasi tapi kita mempraktekkan kendaraan yang baik,” tutur Freddy.

Freddy mengungkapkan dengan menyapa pelanggan setia Pertamina, memberikan pemahaman saat pengisian BBM, seperti kondisi mesin kendaraan mati, tidak boleh mainkan handphone dalam satu meter, kemudian tidak boleh merokok. Hal itu, menjadi faktor utama untuk keselamatan bagi pelanggan dan mitra kerja Pertamina.

“Ini untuk pelanggan kita di SPBU. Dari hal-hal itu, kita bisa memastikan keselamatan kerja itu,” ucap Freddy.

Freddy mengatakan sepanjang tahun 2023, lalu. Tidak ada kasus kecelakaan kerja di wilayah kerja Pertamina Regional Sumbagut. Sehingga dengan kegiatan edukasi K3 ini. Ia berharap tidak ada terjadi insiden membahayakan bagi masyarakat, pekerja dan mitra kerja.

“Alhamdulillah, kalau bicara zero insiden. Untuk tahun 2023, nihil. Seluruh Sumut ada 15 lokasi, ada kantor regional, ada beberapa kantor cabang, ada Terminal BBM, nihil kecelakaan kerja. Ini pertahanan terus, kita tidak henti-hentinya, menyampaikan masyarakat, mitra kerja, pekerja dan kita, patuh dengan keselamatan,” tandas Freddy.(gus/ram)

Pengedar Sabu Disergap Saat Tunggu Pembeli di Rumah Kosong

Terduga pengedar sabu-sabu diamankan bersama barang bukti. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Satresnarkoba Polres) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (24/1) sore.

Dari tangan tersangka, Ahmad Hidayat Hasibuan (36), warga Lingkungan Kampung Malim, Kelurahan Kota Pinang Kabupaten Labusel disita 2 paket sabu seberat 0,36 gram dan lainnya.

“Tersangka kita tangkap di sebuah rumah kosong atas informasi masyarakat yang resah karena di lokasi sering terjadi transaksi narkoba,” sebut Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Kamis (25/1).

Dikatakannya, setelah menerima informasi berharga dari masyarakat pihaknya segera melakukan penyelidikan. Saat itu, petugas melihat tersangka sesuai ciri-ciri yang disebutkan tengah berada di sebuah rumah kosong diduga sedang menunggu calon pembeli.

“Ketika melakukan penyelidikan di TKP, kita melihat seorang pria mencurigakan, sehingga langsung disergap,” kata Maringan.

Bersama tersangka, paparnya, turut disita barang bukti 2 paket sabu seberat 0,36 gram, pipet skop, 10 plastik klip kosong, 1 HP dan uang Rp190.000, celana sebelah kanan 2 paket kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0, 36 gram bruto,1 buah pipet berbentuk skop, 10 buah plastik klip kosong, 1 buah Hp android warna hitam merek Oppo dan uang tunai Rp190.000.

“Barang bukti itu kita temukan di saku kanan celana tersangka,” terangnya.

Kepada penyidik, sambung Maringan, tersangka mengaku sabu-sabu tersebut miliknya, diperoleh dari bandar berinisial CIIM, warga Labuhan Baru, Kota Pinang, Labusel.

“Kita sempat mengejar bandar sabu tersebut ke rumahnya, namun tidak ditemukan, dan sekarang buron,” pungkasnya. (dwi)

Polisi Belawan Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga tersangka pengedar sabu di kawasan Tanjung Mulia, Rabu, (24/1).(Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga tersangka pengedar sabu, Rabu (24/1). Ketiga tersangkanya masing-masing berinisial Do (40), Ra (29), dan Ram (42). Mereka ditangkap di daerah Brayan dengan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 0,63 gram, satu bungkus plastik klip, satu unit timbangan digital, uang penjualan sabu sebesar Rp215.000, dan dua buah sendok sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap SH menjelaskan bahwa penangkapan ketiga tersangka Brayan berawal dari adanya informasi terkait peredaran narkoba di Tanjung Mulia. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya petugas berhasil menangkap ketiganya di daerah Brayan.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara petugas Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kami mendapat informasi terkait peredaran narkoba di Tanjung Mulia dan segera melakukan tindakan,” ungkap Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap.

Ketiga tersangka akan dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasat Narkoba juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Pemberantasan narkoba adalah prioritas kami. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan atau individu yang terlibat dalam peredaran narkoba,” pungkas AKP Abdi Harahap.(mag-1/azw)

DPRD Medan Minta Pemko Segera Beri Solusi Terkait Krisis Air

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak merasa prihatin dengan masih banyaknya krisis air bersih yang dialami warga Medan. Paul berharap kondisi itu tidak terus menerus dibiarkan, sebab sebagian masyarakat Kota Medan sudah sangat tersiksa dengan kondisi krisis air bersih tersebut.

“Di era modern seperti saat ini masih banyak warga Kota Medan yang krisis air bersih, saya harap ini bisa diperhatikan secara lebih serius, jangan biarkan berlarut-larut. Kita sangat prihatin dengan kondisi ini,” ucap Paul, Kamis (25/1/2024).

Untuk itu, kata Paul, Pemko Medan tidak boleh tinggal diam. Sebagai pemerintah, Pemko Medan diminta untuk segera memberikan solusi atas keluhan warga tersebut.

“Harus ada koordinasi yang lebih serius dengan Perumda Tirtanadi. Bila tidak ada solusi dengan mereka (Perumda Tirtanadi), mungkin Pemko Medan bisa mencari jalur alternatif lain sebagai solusi, salah satunya dengan membuat sumur bor untuk warga,” ujarnya.

Paul pun berharap, ketiadaan air bersih di sejumlah wilayah Kota Medan tidak meluas ke wilayah lainnya. Sebaliknya, DPRD Medan berharap Perumda Tirtanadi mampu menyuplai setiap rumah di Kota Medan dengan pasokan air bersih yang mereka miliki.

“Sebab kita sangat berharap tidak ada lagi warga Kota Medan yang mengalami krisis air bersih,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga lingkungan 13 Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, mengaku mengalami krisis air bersih. Warga pun berharap bisa mendapatkan distribusi air bersih dari Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirtanadi atau adanya pengadaan sumur bor dari Pemko Medan.

“Kami berharap dapat distribusi air bersih, kami warga Medan berharap Pemko Medan dan DPRD Medan memperhatikan nasib kami,” ucap salah satu warga R Sitinjak mewakili keluhan ratusan KK warga lingkungan 13 kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Disampaikan R Sitinjak, warga cukup menderita karena krisis air bersih. Sementara untuk air yang bersumber dari milik sumur warga, kondisinya kuning dan berbau. Oleh sebab itu, kebutuhan untuk mandi dan cuci pakaian harus disaring terlebih dahulu dan keperluan untuk masak terpaksa harus membeli air.

“Permohonan sudah sering kami ajukan, namun hingga saat ini belum ada realisasi. Kami sangat berharap Pemko Medan dapat mencari solusinya,” pinta Sitinjak.
(map/ram)

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 117 Perkara, Didominasi Narkotika

MUSNAHKAN: Kajari Binjai, Jufri saat menuangkan barang bukti pil ekstasi untuk dimusnahkan.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti dari 117 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dari seratusan perkara berbagai tindak pidana ini, didominasi narkotika.

Pemusnahan barang bukti disaksikan unsur forkopimda yang dipimpin Kajari Binjai, Jufri. “Barang bukti yang dimusnahkan dari 117 perkara yang sudah inkrah,” ujar Jufri didampingi Kepala Seksi Intelijen, Adre Wanda Ginting, Kamis (25/1/2024).

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara. Barang bukti sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender yang dilarutkan bersama air.

Sementara bareng bukti ganja dan yang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Dia menambahkan, 85 perkara narkotika adalah yang mendominasi dalam pemusnahan tersebut.

Rinciannya, 315,27 gram narkotika jenis sabu, 533 butir pil ekstasi dan 67,05 gram daun kering ganja. Selain itu, juga ada 25 perkara orang dan harta benda (oharda) dan 7 perkara keamanan dan ketertiban umum (kamtibum).

“Lalu ada 16 unit telepon genggam dari berbagai jenis dan merek turut dimusnahkan,” katanya.

Dia menjelaskan, 117 perkara ini adalah yang sudah inkrah dan merupakan periode dari Agustus 2023 hingga Desember 2023. Pemusnahan barang bukti itu, katanya, merupakan bagian dari melaksanakan putusan pengadilan.

“Dengan kita melaksanakan ini (pemusnahan barang bukti) maka tuntaslah penanganan perkara dari masing-masing perkara. Dengan pemusnahan ini kita menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri Binjai berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk melaksanakan setiap penegakan hukum,” tukasnya.

Terkait dengan perkara narkotika, dia menegaskan, Kejari Binjai bersungguh-sungguh yang menyatakan perang bersama melawan narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan ini jika dijumlahkan dengan uang mencapai puluhan juta rupiah. (ted/ram)

PT PSU Bayar Cicilan Utang Rp1,3 Miliar per Bulan

Dirut PT PSU, Agus Salim Harahap.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), memiliki utang kepada Bank Mandiri, sebesar Rp200 miliar. Dengan cicilan yang harus dibayarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tersebut sekitar Rp1,3 miliar per bulan.

Direktur Utama (Dirut) PT PSU, Agus Salim Harahap mengatakan, pihaknya sisa utang yang harus dibayarkan saat ini sekitar Rp72 miliar. Karena membayar utang inilah yang membuat perusahaan tidak mampu membayar gaji karyawan pada November dan Desember 2023.

“Ada utang pinjaman ke Bank Mandiri, itu ada Rp200 Miliar, saat ini tinggal 72 miliar lagi, itu lah yang harus saya bayar cicilan perbulannya sampai dengan 2023. Itu perbulannya Rp1,3 miliar cicilannya, saya lunasi, saya bayar perbulan,” jelas Agus.

Agus menjelaskan selain memiliki utang, kondisi lahan perkebunan yang dimiliki PT PSU sekitar 15 hektar, kondisinya sangat memperhatinkan. Sehingga hasil produksi sawit yang dihasilkan tidak maksimal. Alhasil, penghasilan yang diperoleh tidak menutupi biaya produksi.

“Secara umum konstruksi dari tanamannya kebun nya memang rusak, jadi mempengaruhi ke produksi. Kedua faktor yang sangat ekstrim khususnya di Madina itu mangganggu dari trasnportasi TBS untuk keluar ke PKS,” ucap Agus.

Agus mengungkapkan bahwa memperbaiki lahan perkebunan dengan hasil produksi yang baik dan bagus, tidak bisa dalam waktu cepat. Namun, PT PSU tengah melakukan perbaikan lahan satu per satu.

“Kalau untuk perbaikan kebun, gak serta merta sim sala bim, karena dari awal sudah memprihatinkan. Ya perlu waktu, salah satu contoh proses pemupukan itu, bisa berdampak bagus setelah 1,2 sampai 2 tahun. Jadi gak bisa sim sala bim, tapi itu tadi, perlu komitmen dari semua pihak untuk perbaikan perusahaan ini,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah perbaikan dengan cara mengundang investor untuk berinvestasi di BUMD milik Pemprov Sumut itu.

“Kita kan kemaren dari 2022 sudah ada KSO ternyata gagal, pemenangnya tarik diri, kenapa kita bikin KSO karena memang tujuan kita untuk perbaikan, salah satu contoh, saya pernah studi banding ke PTPN II tahun 2022,” sebutnya.

“Sampai sekarang ini solusi yang masih kami fikirkan adalah KSO, untuk bagaimana dapat investor untuk perbaikan,” tandasnya.(gus/ram)