Home Blog Page 818

Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenkumham, KPK Panggil Idrus Marham jadi Saksi

SIDANG: Idrus Marham saat menjalani sidang beberapa waktu lalu. KPK menjadwalkan pemeriksaan Idrus Marham, terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kemenkumham.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Idrus Marham, terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Idrus yang merupakan mantan Menteri Sosial (Mensos) ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, selaku penyuap mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dkk.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Idrus Marham,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/1). Selain Idrus, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini. Mereka yakni, Zainal Abidinsyah Siregar (wiraswasta) dan Andi Nisa (Staf Legal PT CLM).

Meski demikian, belum diketahui materi apa yang akan didalami tim penyidik KPK terhadap ketiga saksi tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim penyidik KPK ingin mendalami beberapa pertemuan yang melibatkan Idrus, Eddy Hiariej, Helmut Hermawan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan pengusaha tambang Haji Isam pada 2022 silam. Pertemuan itu diduga membahas pengurusan PT CLM. Adapun, Zainal Abidinsyah Siregar yang dipanggil KPK sebagai saksi pada Kamis (25/1), merupakan pihak yang bersengketa dengan Helmut Hermawan.

Dalam kasus ini, KPK total menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya eks Wamenkumham Eddy Hiariej, dua asisten pribadinya (aspri) Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, serta Direktur Utama PT. CLM Helmut Hermawan.

Eddy Hiariej diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp8 miliar, dari Dirut PT CLM Helmut Hermawan. Penerimaan suap itu berkaitan pengurusan status hukum PT CLM dan status hukum Helmut Hermawan di Bareskrim Polri. KPK saat ini baru menahan Helmut Hermawan. Namun, tiga tersangka lainnya dalam kasus ini belum menjalani penahanan oleh KPK.

Helmut Hermawan sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (jpg/ila)

Virus Polio Tipe 2 Sudah Berkeliaran

Al Amin/Rakyat Aceh IMUNISASI POLIO: Petugas kesehatan memberikan tetesan vaksin polio (Oral Poliomyelitis Vaccine) kepada pelajar di Sekolah Dasar Negeri, beberapa waktu lalu. Kementerian Kesehatan juga melakukan surveilan di daerah sekitar dan ditemukan sembilan anak sehat yang terdapat virus polio.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Adanya temuan kasus polio di Madura dan Klaten, Jawa Tengah, membuat pemerintah menyatakan outbreak polio. Dampaknya dilakukan imunisasi tambahan dengan Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio (Sub PIN Polio).

Kementerian Kesehatan juga melakukan surveilan di daerah sekitar dan ditemukan sembilan anak sehat yang terdapat virus polio.

Kemarin (25/1) Dirjen Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rondonuwu mengatakan setelah diketahui ada anak yang lumpuh layu dan positif polio, maka Kemenkes melakukan investigasi. Sasarannya adalah anak sehat yang berada di sekitar pasien. “Kami periksa laboratorium. Dari sampel 30 anak, sembilan positif virus (polio),” katanya. Meskipun sembilan orang itu tidak bergejala.

Hal ini menurut Maxi menandakan bahwa virus polio sudah bersirkulasi. Jenis virus polionya sama, yakni tipe 2. Namun karena tidak mempunyai gejala polio, maka tidak dikatakan kasus polio.  Pada 15 Januari lalu dimulai Sub PIN Polio pertama. Waktunya sepekan. Vaksin polio yang digunakan adalah novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2).

Sasarannya 8,4 juta anak usia 0 sampai 7 tahun. Pada akhir Sub PIN polio pertama, hanya 97 persen dari sasasran yang dapat vaksin ini. Kemudian Kemenkes memberikan waktu sepekan lagi untuk setiap dinas kesehatan menyisir siapa saja yang belum dapat vaksin ini.

Sub PIN Polio ini merupakan rekomendasi dair Komite Imunisasi Nasiona. Diselenggarakan dua putaran. Setelah Sub PIN pertama, Sub PIN kedua dilakukan pada 19 Februrari nanti. “Di Sleman tidak ada kasus polio, tapi karena perbatasan dengan daerah yang ditemukan polio maka Sub PIN diperluas,” ucapnya.

Adanya polio ini merupakan salah satu dampak dari imunisasi rutin yang kendor. Maxi memaparkan pada 2020-2-21 atau saat pandemi Covid-19, cakupan vaksin polio melalui oral (OPV) rendah. “Yang vaksin suntik atau IPV ini setiap tahun juga rendah,” katanya.

Dia minta agar vaksinasi rutin harus diberikan kepada anak sesuai dengan tahapan usianya. Pemerintah merencanakan menghapus OPV. Kementerian Kesehatan bersama dengan Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI). Selain itu mereka juga tengah mengkaji pemberian polio dengan IPV dapat diberikan sekali. “20 negara sudah menggunakan,” katanya. Targetnya tahun ini. Sebab yang menjadi tantangan adalah ketersediaan vaksin.

Sebelumnya Head of Health Save the Children Indonesia dr. Firda Yani Dewi menyatakan perlu ada kerjasama dengan stakeholder lain untuk menyukseskan vaksinasi. Sebab kesehatan bukan hanya tanggungjawab sektor kesehatan saja. “Tingkat pastisipasi masyarakat ini bukan hanya orang tua saja tapi juga stakeholder lain,” ungkapnya.

Selain itu Firda juga mengingatkan bahwa selain vaksinasi, yang perlu digaungkan lagi untuk menanggulangi adanya polio adalah cuci tangan. Sebab penularan virus polio ini melalui oral atau mulut. Salah satu potensinya yakni melalui makanan dan minuman. “Sehingga cuci tangan pakai sabun sebelum makan atau dari toilet ini perlu disosialisaikan,” katanya.

Selain itu juga sosialisasi larangan buang air besar sembarangan. Sebab tinja dari anak polio bisa menularkan virus tersebut. “Sehingga perlu ada sanitasi yang baik di setiap rumah,” ungkapnya. (lyn/jpg/ila)

Pemprov Sumut Dorong ASN Tingkatkan Kemampuan

Sekda Sumut, Arief S Trinugroho.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perkembangan teknologi yang kian canggih harus diimbangi dengan peningkatan keahlian Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaku pelayanan publik, juga diharapkan terus berbenah dan meningkatkan kemampuan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Ruang Rapat 1, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (25/1/2024).

“Teknologi informasi sudah masuk dan akan mempengaruhi kehidupan. Mau atau tidak, ngerti atau tidak, kita tetap harus pakai,” kata Arief S Trinugroho.

Arief menyampaikan, perkembangan zaman tidak bisa dihindari. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh peserta Bimtek yang berasal dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, untuk berbenah dan mengikuti perkembangan kemajuan teknologi.

“Kepada para peserta yang hadir, fokus dengan apa yang disampaikan oleh narasumber nantinya. Setelah itu, hasil dari Bimtek bisa dibawa ke daerah masing-masing dan dilaporkan kepada Tim Penyusun Perjanjian Kinerja yang ada di kabupaten/kota,” ujar Arief, yang didampingi Asisten Administrasi Umum Lies Handayani Siregar dan Kepala Biro Organisasi Desni Maharani Saragih.

Dalam hal ini, lanjut Arief, Pemprov Sumut berkomitmen terus mendorong dan memotivasi untuk melakukan perbaikan atas kinerja ASN. Salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan Bimtek saat ini. Tujuannya, untuk meningkatkan kinerja para ASN yang hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita harus iri terhadap daerah-daerah lain yang terus melaju. Untuk itu, saya mengajak kita semua, jangan lagi hanya mengejar ketertinggalan, tapi harus melompat untuk lebih baik ke depannya,” katanya.

Arief bersama inspektorat juga akan berkeliling mengunjungi kabupaten/kota. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan kinerja ASN yang mumpuni, dimana tercatat ada 270.000 ASN di Provinsi Sumut, termasuk kabupaten/kota. Sementara khusus di Pemprov Sumut tercatat 27.000 ASN.

Bukan hanya itu, katanya, Pemprov Sumut juga akan belajar dari Provinsi Lampung, yang dinilai baik dalam hal sistem kinerja, Provinsi Jawa Barat dalam hal sistem merit berbasis digital, dan Provinsi Jawa Timur soal tunjangan tambahan penghasilan (TPP). “Kita bisa integrasikan itu semua untuk kepentingan Pemprov Sumut,” katanya.

Sementara itu, Tenaga Ahli SmartID Ahmad Miftahul Khoiri yang hadir sebagai pembicara menyampaikan, perjanjian kinerja adalah wujud dari sebuah proses manajemen kinerja. Perjanjian kinerja inilah yang berusaha mengubah pola pikir agar si pekerja mempunyai tanggung jawab moril.

“Perjanjian kinerja bukan hanya formalitas yang ditandatangani. Perjanjian kinerja mempunyai target, apa sudah tercapai. Untuk menjadi good governance maka ada sejumlah hal yang harus dilakukan, yakni apa yang dikerjakan jelas, ukuran yang dikerjakan juga jelas, dan keselarasan,” pungkasnya.(gus/ram)

Masih Fokus ke Pilpres dan Pileg, PDIP Berpotensi Usung Kader di Cagubsu 2024

Anggota PDIP Sumut, Sutrisno Pangaribuan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PDI Perjuangan Sumatera Utara mengaku siap menghadapi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) yang akan menjadi salah satu agenda Pilkada serentak 2024 mendatang.

Namun saat ini, PDIP Sumut mengaku belum mau terlalu jauh membahas masalah Pilgubsu tersebut, sebab pihaknya masih berfokus dalam memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang sudah di depan mata.

“Sampai saat ini semua kekuatan PDIP Sumut sedang berkonsentrasi menghadapi Pileg dan Pilpres 2024, sehingga belum ada pembahasan terhadap Pilkada serentak. PDIP Sumut tentu siap dalam menghadapi Pilgubsu tahun ini, tapi tentu saat ini kita berfokus ke Pilpres dan Pileg yang akan dilaksanakan 14 Februari ini,” ucap Anggota PDIP Sumut, Sutrisno Pangaribuan kepada Sumut Pos, Kamis (25/1/2024).

Sutrisno yang juga menjabat sebagai Humas Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo – Mahfud MD Sumut, itu mengatakan semua kader dan simpatisan PDI Perjuangan Sumut saat ini sedang berjuang keras untuk mengamankan dan memenangkan Ganjar – Mahfud di Pilpres kali ini.

“Kita sangat yakin Ganjar – Mahfud akan menang di Sumut. PDIP punya suara yang sangat bagus di Sumut, kita yakin hal itu akan menjadi salah satu penentu kemenangan Ganjar – Mahfud di Sumut,” ujarnya.

Oleh sebab itu, sambung Sutrisno, PDIP Sumut saat ini juga bukan hanya berfokus untuk memenangkan Ganjar-Mahfud, tapi juga tengah berjuang untuk mempertahankan perolehan kursi terbanyak di lembaga legislatif, khususnya di DPRD Sumut. Selain itu, perolehan kursi di DPRD Kabupaten/Kota di Sumatera Utara juga tak luput dari konsentrasi pihaknya saat ini.

“PDIP berkomitmen untuk kembali menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak di Sumut. Dengan begitu, kita akan bisa ‘berbicara’ banyak saat Pilgubsu nanti,” katanya.

Namun Besar Potensi Usung Kader PDIP Sendiri

Akan tetapi, lanjut Sutrisno, dari pengalaman selama ini, PDIP selalu berusaha untuk mengusung kadernya sendiri dalam gelaran Pilkada. Dengan begitu, besar potensi PDI Perjuangan akan kembali mengusung kadernya sebagai calon kepala daerah, terkhusus di Sumut yang selama ini memiliki tren perolehan suara yang sangat baik.

“PDIP biasa mengusung, mendukung, dan memperjuangkan kadernya, seperti halnya dulu Joko Widodo,” tuturnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan PDIP untuk menetapkan kriteria calon kepala daerah selalu sama setiap tahunnya, yakni kader yang memiliki rekam jejak yang jelas, memiliki keberpihakan kepada wong cilik, memahami ideologi PDIP, hingga tidak punya rekam jejak sebagai pengkhianat partai,” pungkasnya.
(map/ram)

Guru Honorer Langkat Demo di Kejatisu, Minta Plt Bupati Diperiksa Terkait Seleksi PPPK

UNJUK RASA: Puluhan guru honorer Kabupaten Langkat, saat berunjukrasa di Kantor Kejatisu, Kamis (25/1/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan guru honorer di Kabupaten Langkat, didampingi LBH Medan dan Kontras Sumut menggelar unjuk rasa di Kejatisu. Dalam aksinya, mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat serta meminta Plt Bupati Langkat diperiksa.

“Aksi yang dikuti puluhan guru tersebut menyampaikan adanya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Langkat,” ujar Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra, Kamis (25/1/2024).

Lebih lanjut, kata dia, para guru secara tegas meminta keadilan kepada Kapolda dan Kejati Sumut untuk mengusut tuntas dan memeriksa Plt Bupati, Kadis Pendidikan & BKD Langkat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam hal suap menyuap.

Sebelumnya, para guru secara resmi telah membuat laporan kecurangan tersebut ke Ombudsman RI, Komnas HAM dan BKN Republik Indonesia pada tanggal 15 Januari 2024 di Jakarta. Seraya memberikan bukti-bukti terkait kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsinya.

“Oleh karena itu LBH Medan dan Kontras secara tegas meminta Polda Sumut dan Kejatisu untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengusut tuntas permasalahan a quo,” tegasnya.

Ia menerangkan atas adanya kecurangan, mal administrasi dan dugaan korupsi tersebut sesungguhnya telah merampas hak-hak 203 guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan dan belasan tahun. Serta menghancurkan harapan dan masa depan guru untuk lebih baik daripada sebelumnya.

“Harusnya para guru lulus, namun dinyatakan gagal karena adanya seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT), padahal para guru mendapatkan nilai yang tinggi saat CAT,” kata Irvan.

Selain itu, bebernya, SKTT yang dipaksakan dan menyalahi aturan hukum tersebut telah menimbulkan banyaknya kejanggalan. Kejanggalan yang dimaksud yakni, tidak adanya tercantum dalam pengumuman Bupati Langkat nomor:810-2187/BKD/2023 tertangal 19 september 2023.

“Namun kemudian secara tiba-tiba ada dalam pengumuman penyesuaian oleh BKD sebagaiman surat nomor:2772/BKD/2023 tertanggal 15 Desember 2023. Parahnya pengumuman penyusaian tersebut bertentangan dengan hukum,” jelasnya.

Adapun SKTT tersebut tidak pernah disosialisasiakan, tidak diketahui teknisnya dan penilaianya, serta tidak diketahui kapan dilaksanakanya SKTT.

Parahnya, kata dia lagi, untuk lulus PPPK diduga adanya suap menyuap di dinas pendidikan kabupaten Langkat yang berkisar Rp40 hingga Rp80 juta, bahkan diduga ada pihak yang tidak pernah mengajar dan terdaftar sebagai honor di dinas PUPR bisa lulus menjadi guru. Hal ini jelas telah menggambarkan adanya kejangglan yang nyata dan terstruktur.

Atas hal, lanjut Irvan, 203 guru harus menelan pil pahit dan menangis ketika dinyatakan tidak lulus PPPK karena adanya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi.

LBH Medan dan Kontras Sumut menduga Plt Bupati, Kepala Dinas Penidikan dan BKD Kab Langkat telah melanggar pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Jo Declaration Of Human Right (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusi/Duham) dan Internasional Convenant On Civil And Political Right (ICCPR), KepmenpanRB 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintahan Dugaan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada instansi daerah tahun anggaran 2023, Permenpan 14 Tahun 2023, Kepmendikbud 298 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksaanan PPPK UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“LBH Medan dan Kontras dalam hal ini mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) R. I, BKN dan Panselnas untuk segera mebatalkan hasil akhir PPPK kab.Langkat tahun 2023,sebagaimana pasal 38 ayat (1) PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2023 dan mengumumkan hasil kelulusan PPPK Langakat Berdasarkan CAT. Serta menindak tegas Plt Bupati, Kepala Dinas Pendidikan dan BKD Langkat,” pungkasnya. (man/ram)

Sepak Bola Sumut Masih Terpuruk

PRIHATIN: Petra Jaya Purba (kanan) dan Dodi Safnul (pake kaca mata) prihatin dengan sepak bola Sumut. (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perkembangan sepak bola Sumatera Utara masih dalam periode terpuruk. Ini terlihat dari belum mampunya tim asal Sumatera Utara menembus kompetisi tertinggi di Indonesia, Liga 1.

“Jujur, sepak bola Sumatera Utara masih terpuruk. Buktinya belum ada tim asal Sumut yang mampu menembus Liga 1,” ujar Pengamat Sepak Bola, Petra Jaya Purba kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Petra Jaya menambahkan, sepak bola Sumut sebenarnya sempat memperlihatkan titik kebangkitan ketika Karo United dan PSDS Deliserdang promis ke Liga 2 pada tahun 2022 lalu. Saat itu muncul angin segar bagi pecinta sepak bola Sumut.

“Memang beberapa kali tim asal Sumut lebih dari satu mentas di Liga 2. Mulai dari Pro Duta, Kwarta, Bintang Jaya Asahan, dan terakhir PSDS serta Karo United. Namun kiprah mereka tidak berlangsung lama. Jangankan menembus Liga 1, bertahan di Liga 2 juga sulit,” paparnya.

Kondisi ini juga terjadi pada tahun ini. Sada Sumut yang sebelumnya bernama Karo United dipastikan degradasi ke Liga 3. Kemudian PSDS juga terancam turun kasta.

“Sedangkan PSMS yang sedang berjuang di babak 12 besar Liga 2, juga sangat berat bisa lolos ke Liga 1. Ini tentu mengecewakan bagi insan sepak bola Sumut,” tegasnya.

Ketua PSSK Karo tersebut mengungkapkan, kondisi sepak bola Sumut sekarang ini kontras dengan dulu. Kalau zaman dulu, Sumut dikenal sebagai lumbung pemain sepak bola di Indonesia. Tim asal Sumut seperti PSMS, Medan Jaya, dan PSDS merupakan langganan kompetisi kasta tertinggi di Indonesia.

Belum lagi tim sepak bola Sumut sering meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON). Terakhir kali sepak bola Sumut meraih prestasi adalah medali perak PON 2012 Riau.

“Dulu kita barometer sepak bola nasional, tapi sekarang sudah kalah dengan provinsi lain. Jangankan bersaing di tingkat nasional, untuk Pulau Sumatera saja sudah sulit,” tandasnya.

Petra Jaya mengakui mundurnya sepak bola Sumut ini disebabkan oleh pembinaan dan pengelolaan yang masih kurang. Untuk itu, dia berharap agar semua insan sepak bola di Sumut kembali bersatu. “Jangan ada lagi perpecahan. Kita harus bersatu untuk mengembalikan kejayaan sepak bola Sumut,” pesannya.

Hal yang sama juga disampaikan pemerhati sepak bola lainnya, DR Dody Safnul SH Spn Mkn. Menurutnya terpuruknya prestasi sepak bola Sumatera Utara di pentas nasional harus menggugat tanggung jawab moral pengurus dan pengelola klub di liga 2 maupun PSSI Sumut.

“Ada beberapa faktor sehingga prestasi persepakbolaan Sumut kian terpuruk. Salah satunya karena para pengurusnya tidak menunjukan sikap profesional dalam mengelola manejemen, tapi lebih memikirkan kedudukannya,” ujarnya.

Mantan Exco Asprov PSSI Sumut ini meminta semua pihak untuk introspeksi diri. “Kita hanya berupaya mengetuk hati mereka supaya introspeksi dan membenahinya,” kata Dody Safnul. (dek)