Home Blog Page 836

PT Medan Tetap Hukum 13 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Pembunuhan

SIDANG: Terdakwa Risman Harahap saat menjalani sidang di PN Medan. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap Risman Harahap (73). Dia tetap dihukum 13 tahun penjara, atas kasus pembunuhan terhadap korban Safitri.

Majelis hakim banding diketuai Longser Sormin menyatakan, perbuatan terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan dan melanggar dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Pasal 338 KUHP.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan Nomor 834/Pid.B/2023/PN Mdn, tanggal 27 September 2023 yang dimintakan banding tersebut,” sebutnya, sebagaimana dikutip dari website, PN Medan, Rabu (27/12).

Terdakwa Risman Harahap juga tetap dihukum untuk membayar restitusi (ganti rugi) kepada keluarga korban sebesar Rp253 juta berdasarkan surat LPSK Nomor: R-1861/4.1/IP/LPSK/07/2023 tanggal 20 Juli 2023.

Lebih lanjut, hakim menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

“Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.500,” tandas Hakim Longser.

Diketahui, sebelumnya pada 27 September 2023 lalu, terdakwa Risman Harahap telah dijatuhkan hukuman penjara 13 tahun lamanya oleh Majelis Hakim PN Medan yang diketuai Khamozaro Waruwu.

Putusan tersebut juga diketahui lebih berat daripada tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut terdakwa Risman Harahap dengan pidana penjara selama 10 tahun.

Seperti diberitakan, tindak pidana pembunuhan yang dilakukan terdakwa Risman Harahap kala itu sempat membuat heboh warga Jalan Speksi atau Gang Kerang, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas.

Pasalnya, tepat di pinggir sungai Amplas, seorang mayat wanita ditemukan di dalam karung goni dengan tidak menggunakan pakaian. Ternyata, belakangan diketahui, mayat tersebut merupakan wanita keterbelakangan cacat mental dengan nama Safitri. (man/ram)

Pj Bupati Batubara Resmi Dilantik, Nizhamul Dihadapi Kas Pemkab Defisit

LANTIK: Pj Gubernur Sumut, Hassanudin resmi melantik Nizhamul sebagai Pj Bupati Batubara, di Aula Tengku Rizal Nurdin.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin resmi melantik Nizhamul sebagai Pj Bupati Batubara, di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Rabu (27/12/2023) sore.

Pelantikan tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian nomor : 100.2.1.3-6613 tahun 2023, tentang pengangkatan Pj Bupati Batubara, Provinsi Sumut.

“Dengan kesejukan membawa berkah, melantik Pj Bupati Batubara, berjalan dengan lancar,” kata Hassanudin kepada wartawan, usai prosesi pelantikan tersebut.

Hassanudin mengungkapkan sesuai dengan arahan, Pj Bupati Batubara melanjutkan pemerintahan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Batubara, Zahir-Oky Iqbal Frima, yang sudah berakhir masa jabatannya.

“Saya berharap kepada Pj Bupati Batubara, melanjutkan pembangunan di Kabupaten Batubara, lanjutan pelayanan masyarakat. Sesuatu sistem sudah ada, silakan dijalankan dengan baik,” ucap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Sementara, Pj Bupati Batubara, Nizhamul dihadapi dengan persoalan defisit anggaran atau kekosongan kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara 2023. Meski diakhir tahun 2023 ini, membuat anggota DPRD Batubara menyampaikan kritik dengan Pemkab Batubara.

Berdasarkan informasi dihimpun, ternyata defisit ini terjadi akibat 3 penyebab. Pertama, salah dalam perencanaan. Kedua, dana DAU dan DBH yang tidak sesuai dengan apa yang diasumsikan. Terakhir, akibat PAD yang tidak mencapai target.

Menyikapi hal itu, Nizhamul tampak terkejut atas pertanyaan disampaikan wartawan terkait kas Pemkab Batubara defisit. Namun, ia mengatakan belum menerima laporan tersebut.

“Saya belum tahu dan saya belum dapat laporan,” kata Nizhamul, yang juga Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Politik Hukum dan Kesamaan (Polhukam) RI itu.

Nizhamul mengatakan bahwa dirinya, akan mengumpulkan seluruh jajaran di Pemkab Batubara, untuk meminta penjelasan terkait dengan kekosongan kas tersebut.

“Setelah kami masuk, kami akan kumpulkan OPD, untuk menjelaskan permasalahan bagaimana. Kita datang saja ke sana, belum juga lagi. Apa lagi, melihat buku,” kata Nizhamul.

Berdasarkan informasi diperoleh bahwa, Pemkab Batubara sempat merencanakan akan melakukan peminjaman uang pihak terkait, senilai Rp139 miliar. Tapi, belum ada konfirmasi lanjutan, apakah sudah dilakukan atau belum hingga saat ini.

Disisi lain, Nizhamul mengungkapkan pasca dilantik sebagai Pj Bupati Batubara, akan melanjutkan program Pemkab Batubara, dalam pembangunan. Termasuk menyukseskan Pemilu 2024.

“Insya Allah kami melanjutkan, apa yang sudah dilakukan Bupati yang lama, baik kita lanjutkan, yang kurang kita benahi,” sebut Nizhamul.

Target yang diberikan oleh bapak Pj Gubernur tadi cukup berat, dengan waktu singkat. Banyak PR harus kita lakukan, bersama dengan Sekda dan OPD melakukan target-target itu. Jangka pendek menyukseskan Pemilu 2024, bisa kondusif, netralitas ASN,” kata Nizhamul lagi.(gus/ram)

Gabungan Elemen SP-SB Sumut, Deklarasi Pemilu Damai dan Doa untuk Negeri

DEKLARASI: Serikat Pekerja-Serikat Buruh (SP-SB) Sumut, membacakan deklarasi Pemilu Damai dan Doa untuk Negeri, Rabu (27/12/2023) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh elemen gabungan Serikat Pekerja – Serikat Buruh (SP-SB) Sumatera Utara, kompak deklarasi Pemilu Damai dan Doa untuk Negeri, di Medan, Rabu (27/12/2023) sore.

“Serikat pekerja dan serikat buruh Sumatera Utara berkomitmen, membuat suatu momentum kegiatan untuk menorehkan perjalanan SP-SB dalam hajatan pesta demokrasi,” ujar Ketua SP-SB Sumut, HTM Yusuf

Menurutnya, deklarasi yang digaungkan gabungan elemen serikat buruh ini, bertujuan menjaga kondusifitas di Sumatera Utara pada Pemilu 2024.

“Hari ini kami mengesampingkan pilihan kami, 01, 02, 03. Serikat pekerja dan serikat buruh Sumatera Utara, bercampur semua pilihannya. Tapi hari ini kita berkomitmen untuk menjaga ke kondusifan Sumatera Utara. Apapun itu pilihannya, kami semua bersaudara,” tegas Yusuf.

Dia menjelaskan, untuk mensosialisasikan deklarasi pemilu damai ini, pihaknya melibatkan dari berbagai perwakilan dari SP-SB di Sumut.

“Kita akan menggaungkan ke seluruh Sumatera Utara, seluruh tingkat DPC kita, unit-unit kerja kita sampai yang terendah di Sumut. Artinya apa, apapun itu bagaimanapun itu, ini namanya pesta demokrasi,” katanya.

“Harus kita nikmati dan berbahagia tanpa isu apapun juga dan tanpa menjatuhkan siapapun juga,” sambung Yusuf.

Dengan begitu, kata dia, kesejahteraan buruh bisa ditingkatkan tanpa harus terpecah belah. Hal inilah lanjutnya, yang akan dibawa pada deklarasi pemilu damai SP-SB di Sumatera Utara.

“Jadi intinya kami hari ini berkomitmen, membuat perjalanan pergerakan kami bersama menorehkan sejarah di Sumatera Utara,” pungkas Yusuf.

Dalam deklarasi tersebut, turut dihadiri Kapolda Sumut diwakili Direktur Binmas Kombes Pol Mohammad Muslim Siregar, Pangdam I/BB diwakili oleh Asintel Kasdam I/BB Kolonel Inf Robianto Gadji.

Kemudian, Pj Gubernur Sumut Hassanudin yang diwakili oleh perwakilan Disnaker Sumut, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumut dan ratusan peserta dari serikat pekerja/buruh. (man)

UMK Kota Tebingtinggi Tahun 2024 Naik Menjadi Rp 2,8 Juta

UMUMKAN: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani didampingi Kadis Ketenagakerjaan dan Perindustrian Iboy Hutapea mengumumkan kenaikan UMK Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) mengumumkan bahwa Upah Minimum Kota (UMK) Tebingtinggi tahun 2024 naik sebesar 3,67 persen, dari semula sebesar Rp2.710.493,93 menjadi Rp2.809.914.

Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani didampingi Kadisnakerperin, Ir Iboy Hutapea bersama stakeholder terkait di ruang aula Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Jalan Gunung Leuser Kota Tebingtinggi, Rabu (27/12/2023).

Penyesuaian UMK ini, jelas Syarmadani juga memperhatikan apakah UMK tahun berjalan lebih kecil atau lebih besar dari rata-rata konsumsi rumah tangga, dikali rata-rata anggota rumah tangga dibagi dengan rata-rata anggota rumah tangga bekerja dalam suatu rumah tangga.

Lanjutnya, bahwa Upah Minimum Kota Tebingtinggi tersebut, akan mulai dibayarkan pada tanggal 1 Januari 2024, khusus untuk pekerja buruh dengan masa kerja 0-1 tahun di perusahaan menengah dan besar. Sementara bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya lebih dari 1 tahun, pengusaha wajib menerapkan struktur dan skala upah.

“Setelah ini pun tentu kita harus mendukung kondisi perekonomian bagus bagi usaha, sehingga tidak menjadi tekanan baru bagi pengusaha. Kita juga akan melihat ruang-ruang apa yang perlu didukung, misalnya prasarana jalan agar industri tetap baik, dan mungkin juga hal-lain yang belum terpikirkan sekarang,” pinta Syarmadani.

Syarmadani kembali berharap UMK Tebingtinggi tahun 2024 yang baru saja ditetapkan ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan-perusahaan se-Kota Tebingtinggi.

Sedangkan Kadisnakerperin Kota Tebingtinggi, Iboy Hutapea menyampaikan bahwa penetapan UMK ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/998/KPTS/2023 tanggal 30 November 2023.

“Dalam surat keputusan Gubernur Sumut juga dijelaskan UMK ini dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Kecil, dan perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan Upah Minimum dilarang untuk mengurangi atau menurunkan upah,” jelas Iboy Hutapea. (ian/ram)

Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kota Tebingtinggi di Kukuhkan

PWRI: Pj Sekdako Tebingtinggi Kamlan Mursyid dalam pengukuhan PWRI Kota Tebingtinggi meminta untuk melaksanakan tugas demi kepentingan untuk Republik Indonesia.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Kamlan Mursyid menghadiri pengukuhan pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Tebingtinggi, di Gedung Sawiyah Nasution, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Rabu (27/12/2023).

Dalam pengukuhan tersebut, Kamlan meminta untuk menjadikan pengukuhan PWRI Kota Tebingtinggi ini merupakan momentum penting bagi PWRI yang menandakan semangat juang dan tekad pengabdian para pensiunan PNS yang tidak pernah padam dalam perjuangan dan pembangunan Republik Indonesia.

“PWRI adalah tonggak bangsa, saksi sejarah perjuangan dan pembangunan Republik Indonesia terutama di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Tebingtinggi,” ujar Kamlan.

Dalam kesempatan itu, Kamlan menyampaikan beberapa harapan kepada PWRI Kota Tebingtinggi. Pertama, agar Wredatama Republik Indonesia dapat terus menjadi jembatan antara generasi muda dan generasi terdahulu, sehingga generasi muda dapat mewarisi nilai-nilai kepahlawanan, kejujuran dan semangat pantang menyerah yang dimiliki Wredatama. Kedua, agar persatuan Wredatama Republik Indonesia dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

“Sikap disiplin, kerja keras, dan semangat gotong royong yang dimiliki para PWRI sekalian, perlu menjadi nilai-nilai yang dijunjung tinggi seluruh masyarakat,” ujar Kamlan.

Pj Sekdako Tebingtinggi Kamlan Mursyid juga menyampaikan ucapan selamat kepada Djajardi Rinal BF selaku Ketua PWRI Kota Tebingtinggi. “Selamat kepada Bapak Djajardi Rinal Bf, beserta jajaran pengurus PWRI Kota Tebingtinggi yang baru saja di lantik, semoga amanah yang diberikan dapat diemban dengan sebaik-baiknya,” harap Kamlan.

Sebagai informasi, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) adalah organisasi kemasyarakatan di Indonesia sebagai tempat berhimpunnya para pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Sedangkan Ketua PWRI yang baru dikukuhkan, Djajardi Rinal Bf mengatakan akan melaksanakan tugas yang diembannya sekaligus membesarkan PWRI Kota Tebingtinggi kedepannya sesuai dengan harapan Pj Sekdako Kota Tebingtinggi. (ian/ram)

Kapolres Sergai Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

PENGHARGAAN: Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI. (istimewa/sumutpos.co)

SERDANGBEDAGAI, SUMUTPOS.CO- Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas raihan opini kualitas tertinggi terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Penghargaan diterima Kapolres Sergai yang diserahkan Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, serta disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumut Tahun 2023 di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut, Rabu (27/12/2023).

Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan Standar penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap kinerja pelayanan publik di Polres Sergai meliputi, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), Polres Sergai meraih total nilai 88,65 dengan kategori A zona hijau, dan meraih opini kualitas tertinggi.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta berharap, penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat dan motivasi bagi personel di lingkungan Polres Sergai untuk lebih meningkatkan kinerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Terimakasih kepada seluruh rekan-rekan atas peningkatan pelayanan publik kita di Polres Sergai. Semoga bisa menjadi motivasi dan lebih semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya. (fad/ram)

Pemko Binjai Apresiasi Kader Posyandu Kecamatan Binjai Utara

HONOR: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah saat memberikan honor kepada kader posyandu.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menghadiri acara pemberian apresiasi pada kader posyandu Kecamatan Binjai Utara di Aula Kantor Camat Binjai Utara, Rabu (27/12/2023). Sebanyak 140 kader dari 57 posyandu yang ada di Kecamatan Binjai Utara menerima apresiasi tersebut.

Wali Kota Binjai dalam kesempatan ini mengapresiasi seluruh kader posyandu yang telah memberikan pelayanan yang baik dan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Serta juga menjadi ujung tombak pembangunan kesehatan di Kota Binjai.

SAPA: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah saat menyapa kader posyandu di Aula Kantor Camat Binjai Utara.

Dia pun berharap pemberian honor ini menjadi motivasi dan semangat agar para kader posyandu terus menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

“Saya berharap semoga apa yang diberikan ini dapat bermanfaat dan bisa menjadi penyemangat dalam melaksanakan tugas-tugasnya guna membantu Pemerintah Kota Binjai untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang ada di Kota Binjai,” katanya. (ted/ram)

Wali Kota Binjai Buka Pelaksanaan Khitanan Massal

BINGKISAN: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah saat memberikan bingkisan dalam kegiatan Baznas Kota Binjai pada Program Binjai Peduli.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah membuka pelaksanaan khitanan massal oleh Baznas Kota Binjai pada Program Binjai Peduli, di Komplek SMA Negeri 3 Binjai, Rabu (27/12/2023). Sebanyak 220 orang dikhitan yang berasal dari 5 kecamatan di Kota Binjai.

Hadir dalam pelaksanaan khitanan massal tersebut Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, Ketua Baznas Kota Binjai, H Ansyarullah, H Jaharuddin serta jajaran pengurus Baznas Kota Binjai.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Binjai menyambut baik terselenggaranya khitanan massal oleh Baznas Kota Binjai,” ucap Wali Kota Binjai.

BERSAMA: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah foto bersama dengan jajaran Baznas usai membuka kegiatan.

Dia mengungkapkan, kegiatan khitan atau sunat massal ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama serta sebagai media promotif dan persuasif kepada masyarakat untuk memelihara kesehatan.

“Doakan kami dalam menjalankan amanah dan roda pemerintahan dalam menyalurkan kepada yang membutuhkan,” kata Wali Kota Binjai.

Sementara, Ketua DPRD Kota Binjai menyampaikan bahwa program Basnaz sangat membantu masyarakat. Baik dari pendidikan, kesehatan maupun ekonomi.

Ketua DPRD Kota Binjai juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah mendorong dalam pelaksanaan wajib bayar zakat. Pada kesempatan ini, Ketua Baznas Kota Binjai, H Ansyarullah menambahkan bahwa pihaknya melakukan kerja sama dengan dinas kesehatan dan rumah sakit yang ada di Kota Binjai.

Menurutnya, juga akan melaksanakan kembali khitan massal bagi masyarakat Kota Binjai. “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Baznas untuk membantu Pemerintah Kota Binjai,” pungkasnya. (ted)

Soal Dua Caleg Dicoret KPU Binjai, Bawaslu Terima Permohonan Mediasi

Ketua Bawaslu Binjai, M Yusuf Habibi.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Badan Pengawas Pemilu Kota Binjai telah menerima permohonan mediasi yang dilayangkan masing-masing pengurus partai politik terkait dua kader mereka yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS alias dicoret. Dua caleg yang sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT) dimaksud yakni Ronggur Raja Doli Simorangkir dari Partai Gerindra (Dapil Binjai Timur) dan Abdul Rahim dari Partai Keadilan Sejahtera (Dapil Binjai Barat).

“Ya benar, sudah mengajukan permohonan mediasi yang dilakukan oleh pengurus partai politik dari kedua caleg tersebut,” jelas Ketua Bawaslu Kota Binjai, M Yusuf Habibi, Rabu (27/12/2023).

Pria yang akrab disapa Habibi ini menyebut, mediasi akan dilakukan Bawaslu Binjai pada Kamis (28/12/2023). Kata dia, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat, termasuk juga Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai.

“Besok akan kita gelar mediasinya, ya kita panggil KPU Binjai,” kata mantan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Binjai Utara ini.

Dia menilai, KPU Binjai terlalu dini mengambil kebijakan dengan mencoret kedua caleg tersebut. Bahkan, menurut Habibi, KPU mengambil tindakan tanpa memanggil parpol terkait kedua caleg tersebut.

“Kemarin KPU terlalu cepat melakukan tindakan sehingga tanpa melakukan konfirmasi ke partai politik, makanya terjadi mis komunikasi. Harusnya KPU memanggil partai politik terkait hal tersebut. Mungkin karena banyaknya kesibukan dan jadwal tahapan yang dilakukan,” sambungnya.

Dia menyebut, kedua caleg yang telah dicoret KPU Binjai telah mengundurkan diri dari statusnya sebagai tenaga kontrak dan tenaga ahli di Sekretariat DPRD Sumut. “Kalau belum mengundurkan diri, gak bisa mereka mendaftarkan diri. Karena telah mengundurkan diri lah, makanya bisa mendaftarkan diri,” jelasnya.

Sementara, Ronggur Raja Doli Simorangkir membenarkan, sudah mengajukan permohonan mediasi ke Bawaslu Binjai. “Ketua dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Binjai langsung tadi hadir saat mengajukan permohonan mediasi,” ujar dia.

Dia yakin dan percaya integritas komisioner penyelenggara pemilu. “Ya semoga hasilnya (mediasi) terbaik lah,” pungkasnya.

Keduanya berstatus tenaga ahli dan tenaga kontrak diketahui melalui surat yang dilayangkan Sekretariat DPRD Sumut kepada KPU. Dalam surat ini yang disampaikan pada 8 November 2023 atau 5 hari setelah KPU menetapkan DCT, ada 29 nama terungkap dan dua di antaranya merupakan daerah pemilihan Kota Binjai.

Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 11 ayat (1) huruf k bahwa kepala daerah, wakil kepala daerah, ASN, anggota TNI/Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMD/BUMN, atau badan lainnya, yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang maju sebagai caleg harus mengundurkan diri dan menyertakan surat pengunduran diri. (ted/ram)

Kota Medan Kini Punya CC Rooms ITS Multifungsi

CC ROOMS ITS: Wali Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Kadishub Medan Iswar Lubis saat launching CC Rooms ITS di Jalan Pulau Pinang, Kecamatan Medan Barat, Rabu (27/12/2023) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dalam rangka menuju Medan Smart City, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan terobosan di bidang lalu lintas. Kedepannya lewat CC Rooms Inteligent Transportasi System (ITS), pemantauan arus lalu lintas yang dilakukan Dishub Medan akan lebih mudah dan terperinci.

Hal itu dikatakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat launching CC Rooms ITS di Jalan Pulau Pinang, Kecamatan Medan Barat, Rabu (27/12/2023) sore.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan yang turut dihadiri jajaran Forkopimda Kota Medan tersebut, Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan apresiasi kepada Dishub Medan yang telah melakukan terobosan di bidang lalu lintas.

“Ini kita patut kita apresiasi. Sebagai kota ketiga terbesar di Indonesia, sudah seharusnya Kota Medan menuju Smart City. Saya harap Kota Medan bukan hanya berstatus kota terbesar ketiga saja, tapi SDM nya juga harus lebih maju,” ucap Bobby.

Dengan diresmikannya CC Rooms ITS ini, Bobby pun meminta Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Medan untuk lebih mematangkan semua rencana pembangunan yang dilakukan, termasuk di bidang lalu lintas.

“Untuk saat ini manfaatkan semua fasilitas yang ada dahulu. Dan jika memang perlu ada penambahan, saya minta perencanaannya matang, sehingga nantinya dapat berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Dikatakan Bobby, kamera-kamera yang disiapkan Pemko Medan di berbagai titik di Kota Medan itu harus dimanfaatkan oleh semua pihak, mulai dari OPD-OPD di lingkungan Pemko Medan hingga unsur Forkopimda Kota Medan.

“Misalnya untuk BPBD, bisa melihat ketinggian permukaan sungai. Kamera ini harus dimanfaatkan. Sementara untuk teman-teman kepolisian, bisa memanfaatkan kamera ini untuk memantau pelanggaran lalulintas, melihat terjadinya kecelakaan dan lain-lain. Semua pihak harus memanfaatkan fasilitas ini,” tutupnya.

Sebelumnya dalam laporannya, Kadishub Medan, Iswar Lubis S.SiT MT menjelaskan, sebelum dilakukan pengembangan menjadi CC Rooms ITS, jumlah cctv pemantau lalu lintas di Kota Medan berjumlah 352 unit.

“Setelah dikembangkan, jumlah CCTV kita menjadi 399 unit, dengan rincian 177 kamera PTZ dan 222 kamera VID,” jelasnya.

Dengan pengembangan yang dilakukan, kata Iswar, nantinya kamera CCTV yang ada akan berfungsi untuk memantau banjir, lalu lintas hingga prediksi cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Jadi kameranya multifungsi. Semua sesuai arahan dan instruksi Pak Wali saat kunjungan ke Korsel sehingga kita (Kota Medan) melakukan pengembangan menuju Smart City,” pungkasnya.
(map/ram)