Home Blog Page 890

Kejari Gunungsitoli Sita Uang Rp622 juta, Diduga Hasil Korupsi Proyek Penguatan Tebing Sungai

UANG: Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Solidaritas Telaumbanua dan Jaksa Penyidik Theosofi Pratama Tohuli Lase menunjukan barang bukti berupa uang yang disita, sebesar Rp622 juta lebih, diduga hasil korupsi pada proyek pembanguan penguatan tebing Sungai Idanogawo di Desa Ahedano Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menyita uang Rp622.692.000 diduga hasil korupsi pada proyek pembanguan penguatan tebing Sungai Idanogawo di Desa Ahedano Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang, yang didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Solidaritas Telaumbanua dan Jaksa Penyidik Theosofi Pratama Tohuli Lase pada konferensi pers yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli (Kamis, 30/11/2023) sore mengungkapkan, proyek tersebut dikelola oleh UPT Pengelolaan Irigasi Nias pada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan rekanan pada proyek dimaksud adalah CV GPR, dengan nilai kontrak sebesar Rp3.039.163 bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2022.

Menurut Kajari Gunungsitoli, setelah dilakukan penyelidikan pada proyek tersebut ditemukan dugaan penyimpangan fisik yang tidak sesuai dengan kontrak.

Kemudian, juga ditemukan bangunan roboh akibat kedalaman fondasi tidak sesuai konstruksi, serta terdapat material tidak sesuai ukuran sehingga kondisi pekerjaan rentan akan rubuh dikarenakan kualitas bangunan rendah tidak sesuai kontrak.

“Pada hari ini tim penyidik telah menerima pengembalian uang dari pihak-pihak terkait sebesar Rp 622 juta lebih. Selanjutkan akan kami sita dan menjadi barang bukti untuk pemulihan kerugian keuangan negara dalam kasus ini,” ungkap Parada.

Kajari Gunungsitoli menyebutkan, dalam perkara ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi, dan belum ada penetapan tersangka. “Dalam waktu dekat kita akan segera tetapkan tersangkanya. Mohon bersabar menunggu, kita berharap sebelum akhir tahun tersangka sudah ditetapkan,” sebutnya.

Parada Situmorang menegaskan, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli akan maksimal melaksanakan instruksi Jaksa Agung RI nomor 8 tahun 2023 tangga 29 September 2023 tentang optimalisasi penanganan perkara tindak pidana khusus yaitu melaksanakan sita eksekusi sesuai dengan hukum acara. (adl/ram)

Pemko Tebingtinggi Laksanakan Upacara Peringati Hut Korpri ke 52

KORPRI: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Tebingtinggi, Bambang Sudaryono selaku Pembina upacara peringatan Korpri di Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi menggelar upacara peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52 tahun 2023 di Halaman Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo, Rabu (29/11/2023).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Tebingtinggi, Bambang Sudaryono selaku Pembina upacara pada kesempatan itu, membacakan teks sambutan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh.

Bambang Sudaryono menjelaskan bahwa saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar yaitu karena perkembangan teknologi dan perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat. Dua faktor besar pengubah kehidupan ini harus disikapi oleh Korpri.

Saat ini, jelas Bambang, dunia sudah di gerakan oleh Artificial Intelligence, Internet of Thing, Big Data, sistem dan algoritma pemrograman, coding, maupun verifikasi biometrik sehingga kita tidak bisa lagi menggerakkan pemerintahan dengan cara-cara lama.

“Kita tidak boleh menyelesaikan masalah saat ini dengan pendekatan masa lalu. Kita harus menyelesaikan masalah yang ada saat ini dengan pendekatan yang paling update,” jelas Bambang.

Sedangkan di era digitalisasi dalam proses, hasil layanan dan marketing semua produk layanan pemerintahan sudah merupakan kebutuhan. Harapan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat tajam.

“Masyarakat sangat berharap pemerintah memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat. Layanan saat ini sudah harus bisa diakses secara online, cepat dan tepat. Untuk itu, saya minta Korpri mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Bambang.

Bahwa semua negara maju, masih ujar Bambang, sudah menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi. Hal ini sangat penting agar birokrasi Indonesia menjadi semakin baik. Meritrokasi harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi.

“Saya berharap sistem meritrokasi ini segera terwujud dan memudahkan pengembangan karir ASN dalam satu Kementerian, Kabupaten, Provinsi atau pindah Kementerian, pindah Kabupaten maupun pindah Provinsi,” ujarnya.

Sedangkan hal ini harus dapat dilakukan karena tujuan Meritrokasi adalah untuk satu, Merekrut ASN secara profesional, dua Mengembangkan kompetensi ASN, tiga kepastian karir ASN, empat perlindungan karir ASN, lima pengelolaan ASN yang efektif dan efisien; dan enam Penghargaan untuk memotivasi ASN.

Selanjutnya, terdapat bagian yang menarik dalam sejarah Korpri ketika disandingkan dengan pemilu presiden dan pilkada. Dua event besar, ini selalu dikaitkan dengan netralitas ASN dan netralitas Korpri. Tahun 2024 akan berlangsung pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan 38 Gubernur Wakil Gubernur dan 514 Bupati Wakil Bupati, Wali Kota Wakil Wali Kota.

“Ini merupakan proses demokratisasi terbesar di dunia yang harus kita sukseskan bersama. Saya percaya bahwa Korpri sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilpres dan Pilkada sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945,” kata Bambang.

Korpri yang memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia dan ini merupakan salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa. “Melalui Korpri, mari kita senantiasa berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pinta Bambang. (ian/ram)

DKPP Tunggu Aduan Resmi Bawaslu RI Terkait Sanksi Anggota Bawaslu Medan Peras Caleg

Ketua DKPP RI, Heddy Yugito.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, menunggu laporan atau aduan resmi dari Bawaslu RI, untuk memberikan sanksi tegas terhadap Anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan (32) sebagai tersangka dalam kasus pemerasan Calon Legislatif (Caleg).

Hal itu, diungkapkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, dalam jumpa pers pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemilu Wilayah I di Lee Hotel Polonia Hotel, Kota Medan, Kamis (30/11/2023) siang.

Heddy menjelaskan agar tidak terulang hal serupa terjadi di Bawaslu Medan dikemudian hari. Setiap penyelenggara pemilu harus menaati dan pedomani terkait etika.

“Etik harus dipedomani dan harus ditaati, tidak boleh, tidak. Etik itu, harus dijalankan. Melanggar etik, belum tentu melanggar hukum. Tapi, melanggar hukum pasti melanggar etik,” kata Heddy.

Sebelum dicecar pertanyaan wartawan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bawaslu Medan itu. Heddy menjawab sendiri, menyebutkan DKPP akan memberikan sanksi berat kepada Azlansyah.

“Apakah penyelenggara pemilu melanggar hukum, apakah terkena sanksi, sudah pasti (sanksi pecat). Sebelum kawan-kawan Bawaslu Medan kemarin ya. Sudah saya jawab itu,” ucap Heddy.

Heddy menjelaskan bahwa dari undang-undang yang diberikan kewenangan untuk memberhentikan penyelenggara pemilu secara tetap adalah DKPP.

“Misalnya, Bawaslu atau KPU, kedapatan melanggar hukum, Bawaslu atau KPU akan melaporkan ke DKPP,” sebut Heddy.

Ia menjelaskan bahwa Azlansyah sudah nonaktifkan sementara dari jabatannya. Tapi, DKPP menunggu laporan secara resmi dalam pengaduan disampaikan oleh Bawaslu RI, untuk dilakukan proses sanksi.

“Awalnya, dia (Bawaslu RI) akan melaporkan diberhentikan sementara (penyelenggara pemilu bermasalah), baru akan diminta pemberhentian tetap, terhadap anggota bersangkutan yang ditenggarai melanggar hukum yang terjadi,” kata Heddy.

Ia mengatakan sampai saat ini, Bawaslu RI belum ada membuat laporan ke DKPP untuk kasus pemerasan dilakukan Azlansyah. Apa lagi, sudah menyandang sebagai tersangka dalam pemerasan Caleg ini.

“Apakah kasus di Medan melibatkan anggota Bawaslu itu, dilaporkan ke DKPP belum. Bawaslu RI, belum ada melaporkan. Saya tanyakan sama Ketua Bawaslu RI, karena masih mendalami yang diduga ya, diduga ya, yang terlibat dalam kasus ini dan pihak hukum sedang melakukan penyidikan,” jelasnya.

“Tidak lama lagi, setelah Bawaslu melakukan penyidikan sudah cukup, dia akan melaporkan ke DKPP. Mereka masih melakukan pemberhentian sementara. Lalu, melaporkan dan mengadukan ke DKPP. Baru DKPP memutuskan layak diberhentikan untuk selamanya,” tandas Heddy.(gus)

Jamnas Arianto Terpilih Secara Musyawarah dan Mufakat Menjadi Ketua FKDM Kota Tebingtinggi

RAKOR: Sekretaris Kesbangpol Kota Tebingtinggi Erwandi Purba dan Ketua FKDM Jamnas Arianto dan pengurus serta anggota FKDM Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jamnas Arianto terpilih menjadi Ketua FKDM Kota Tebingtinggi menggantikan posisi Ketua lama Almarhum Zulfan Kurniawan, dalam kegiatan rapat dan hasil musyawarah mufakat pengurus dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tebingtinggi di Kafe Platinum Jalan Ir H Juanda Kota Tebingtinggi, Kamis (30/11)

Keputusan musyawarah dan mufakat diambil pengurus dan anggota FKDM Kota Tebingtinggi agar roda lembaga tersebut berjalan dengan berkesinambungan dikarenakan tugas kerja menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 sudah dekat.

Sekretaris Kesbangpol Kota Tebingtinggi, Erwandi Purba yang mewakili Kepala Kesbangpol mengatakan bahwa nama Ketua FKDM yang terpilih dari lima kecamatan se Kota Tebingtinggi dari hasil mufakat dan musyawarah itu akan disusun dalam kepengurusan dengan surat keterangan baru nantinya di Kesbangpol Kota Tebingtinggi.

“Setelah disusun dalam sebuah SK, nantinya kita ajukan kepada Wali Kota Tebingtinggi untuk menerbitkan SK baru FKDM Kota Tebingtinggi untuk bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya di lapangan,” jelasnya.

Sedangkan kepada pengurus dan anggota FKDM Kota Tebingtinggi yang lainnya agar selalu pro aktif dalam memberikan informasi terkait kewaspadaan dini yang terjadi di tengah tengah masyarakat, apalagi, karena saat ini sudah masuk masa kampanye partai politik dalam Pemilu tahun 2024.

“Kami harapkan seluruh pengurus FKDM untuk memberikan informasi kepada Kesbangpol Kota Tebingtinggi terkait kejadian sekecil apapun di tengah tengah masyarakat. Karena FKDM adalah saluran informasi kepada Pemko Tebingtinggi melalui Kesbangpol,” jelasnya.

Sedangkan Ketua terpilih Jamnas Arianto mengatakan akan menerima amanah dan tetap sepenuhnya berkordinasi dengan pihak Kesbangpol Kota Tebingtinggi.

Kepada pengurus dan anggota FKDM Kota Tebingtinggi untuk tetap terus memberikan kontribusi informasi-informasi kewaspadaan dini kepada Kesbangpol karena informasi dini akan lebih baik sebelum terjadinya konflik.

“Kepercayaan dan amanah ini akan saya laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami harapkan kerjasama yang baik antara seluruh pengurus dan anggota FKDM Kota Tebingtinggi untuk menjaga agar Kota Tebingtinggi berjalan kondusif menjelang pemilihan umum tahun 2024,” paparnya.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Ketua FKDM Kota Tebingtinggi Esbon Sihombing didampingi Sekretaris, Muhamad Sopian dan seluruh pengurus dan anggota FKDM Kota Tebingtinggi. (ian/ram)

Bawaslu Tebingtinggi hanya Beri Imbauan Tanpa Tindakan dalam Menertibkan APK Caleg

APK: Salah satu APK dari Partai Politik calon anggota DPRD Sumatera Utara yang terpasang di pohon kayu Mahoni di Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi masuk yang zona larangan pemasangan APK.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebingtinggi belum melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) milik Calon Legislatif (Caleg) yang dipasang di zona larangan yang sudah diatur dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi Nomor: 318 Tahun 2023.

Ketua Komisioner KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofyan mengatakan bahwa pihak KPU Kota Tebingtinggi sudah menetapkan keputusan KPU Nomor: 318 Tahun 2023 terkait penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilihan umum tahun 2024 di wilayah Kota Tebingtinggi.

“KPU Kota Tebingtinggi mengimbau semua pihak yang terkait dengan penertiban ini untuk melakukan penertiban APK di semua zona larangan yang sudah diatur oleh Keputusan KPU Kota Tebingtinggi tentang larangan pemasangan APK,” jelas Emil Sofyan, Kamis (30/11/2023).

Sedangkan terkait maraknya pemasangan APK di zona larangan yang sudah ditetapkan oleh pihak KPU Kota Tebingtinggi belum ada tindakan penertiban oleh pihak Bawaslu Kota Tebingtinggi dan Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi Amsal Franky H Tambun menyatakan bahwa pihak Bawaslu sudah melayangkan surat kepada pihak Partai Politik (Parpol) untuk menertibkan APK milik calegnya.

“Kami sudah memberikan surat imbauan kepada Parpol, agar caleg mematuhi peraturan yang sudah dibuat terkait zona lokasi pemasangan APK,” paparnya.

Salah seorang masyarakat yang tinggal di Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Rendi (54) menyesalkan adanya APK salah seorang anggota DPRD Sumatera Utara dari salah partai politik yang terpasang di pohon kayu dengan cara dipaku, hal ini sangat mengganggu kebersihan Kota Tebingtinggi.

“Biasa tampak asri di bawah pohon, sekarang menjadi berwarna warni karena adanya terpasang APK para caleg. Kasihan melihat pohon yang dipaku-paku oleh pemasangan APK caleg,” jelasnya. (ian/ram)

Tolak Politik Dinasti, Ribuan Mahasiswa Hadiri Mimbar Kerakyatan di Kampus Unika St

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus saat menghadiri Mimbar Kerakyatan di Lapangan Reformasi Kampus Unika St Thomas Medan, Kamis (30/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ribuan mahasiswa dari 23 kampus di Medan, di antaranya USU, Unimed, Polmed, Universitas HKBP Nommensen, Univesitas Sari Mutiara, UINSU, Universitas Medan Area menghadiri orasi dan mimbar kerakyatan dengan tema “Tahta untuk Rakyat” di Lapangan Reformasi Kampus Universitas Katolik (Unika) St Thomas Jalan Setia Budi, Tanjung Sari, Medan, Kamis (30/11).

Dalam mimbar kerakyatan tampil sejumlah tokoh yang berprofesi sebagai seniman, budayawan, dosen dan tokoh masyarakat menyampaikan orasinya, di antaranya Dadang S Pasaribu (akademisi), Ibnu Arsib Ritonga (mahasiswa), wartawan senior/budayawan Idris Pasaribu.

Rektor Unika St Thomas Prof Dr Maidin Gultom SH MHum mengatakan, demokrasi merupakan pondasi bangsa yang harus dijaga bersama. Bahkan, bertindak untuk menyelamatkan nilai-nilai demokrasi yang menjadi ciri khas kehidupan kita sebagai bangsa. Demokrasi tidak hanya pemilihan umum saja, tapi tentang partisipasi aktif kebebasan berekspresi.

“Jadikan mimbar kerakyatan ini sebagai wadah kita untuk bersuara menyampaikan pendapat dan menjadi agen perubahan yang konstruktif,” ujarnya.

Maidin bilang menegaskan, ditengah-tengah tantangan new zaman, sebagai akamidisi memiliki tanggungjawab yang besar untuk tidak hanya sebagai saksi tapi juga pelaku dalam membangun demokrasi yang sehat dan kuat. “Kehadiran mahasiswa di sini merupakan bukti kesadaran akan peran kita dalam menyelamatkan demokrasi dari berbagai ancaman,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maidin menyebutkan, Unika St Thomas sebagai komunitas akademik memiliki kekuatan besar untuk membentuk opini, memberikan pemahaman yang mendalam dan membimbing generasi muda menjadi pemimpin masa depan yang demokratis dan bertanggungjawab.

“Mari kita sama-sama menjalankan peran ini dengan penuh kesadaran dan komitmen. Kita juga tak mau terlena dengan perkembangan zaman. Kita harus tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan nilai-nilai demokrasi,” harapnya.

Maidin juga menuturkan mimbar bebas ini merupakan panggilan untuk bersama-sama melawan ancaman bentuk demokrasi toleransi dan ketidakadilan. “Saya mengajak semua untuk merenung sejenak tentang arti penting demokrasi. Mari kita galang kebersamaan dan jadikan interprensi ini sebagai momentum untuk memperkokoh ikatan kita sebagai akamidisi yang berkomitmen kepada demokrasi dengan pikiran rasional, objektif dan tidak boleh ada kekerasan fisik maupun kekerasan psikis,” tandasnya.

Sementara itu, Mujur Leonardo Manalu, Ketua BEM Fakultas Hukum Unika St Thomas selaku panitia penyelenggara mengatakan, di tengah usia reformasi yang masih seumur jagung, pengkhianatan terhadap rakyat dipertontonkan melalui serangkaian masalah kebangsaan seperti politik dinasti oleh oligarki kekuasaan, pemberangusan demokrasi, hipokritnya penegakan hukum, kapitalisasi pendidikan, perbudakan modern, hingga perampasan hak tanah dan eksploitasi sumber daya alam yang masif.

“Dengan demikian sudah saatnya tahta dikembalikan pada rakyat untuk mencapai kesejahteraannya yang paripurna. Untuk itu suara hati para pemuda ini akan kami lantangkan melalui Mimbar Kerakyatan,” pungkas Mujur. (tri)

Polrestabes Ungkap 4 Kasus, Sita 65 Kg Sabu dan 35,7 Kg Ganja

MUSNAHKAN: Polrestabes Medan menyita dan memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan, Kamis (30/11/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan mengungkap 4 kasus narkotika dengan mengamankan 3 orang tersangka. Sedangkan jumlah barang bukti yang disita sebanyak 65 kilogram (kg) sabu dan 35,7 kg ganja.

“Kami juga sampaikan pengungkapan kasus narkotika periode September sampai November berhasil mengamankan 232 orang tersangka, 78,3 kg sabu, 2,6 kg ganja dan 283 ekstasi,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kamis (30/11/2023).

Adapun 4 kasus yang diungkap Polrestabes Medan pada Juli sampai Oktober yakni, 3 temuan narkotika di wilayah hukum Polsek Patumbak pada 26 Juli di Loket Bus PT PMTOH Marindal Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas, ditemukan 2 koper berisi ganja seberat 35,7 kg ganja kering tak bertuan.

Pada 1 Agustus di Kantor J&T Marindal Jalan Marindal Pasar VII, Desa Marindal Kecamatan Patumbak lagi-lagi ditemukan 10,06 gram ganja. Tersangka sedang dalam penyelidikan. Selanjutnya pada 11 September dari sebuah rumah di Jalan Pertahanan Dusun II, Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak berhasil ditemukan barang bukti 7,26 gram sabu beserta 100 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit timbangan elektrik. Tersangka dalam penyelidikan.

Kasus keempat, hasil ungkapan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, pada 12 Oktober 2023 pengembangan dari dua tersangka DP dan D yang dibekuk pada 12 Maret 2023 di Jalinsum Desa Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan menyita barang bukti sabu seberat 68 kg. Hasil penyelidikan DP dan D megakui kalau mereka merupakan jaringan internasional dibawah kendali B alias E.

Tim mendapat informasi bahwa tersangka B alias E akan kembali mengirimkan sabu dalam jumlah besar. Pada Kamis 12 Oktober 2023 tim yang mendapat informasi ini langsung melakukan penyelidikan di sekitar perairan Sungai Udang Kabupaten Batubara tim melihat 1 unit mobil minibus yang mencurigakan. Petugas langsung menghampiri mobil yang ditumpangi tersangka B alias E dan langsung mengamankan tersangka.

Sementara itu, petugas lainnya mengejar 1 unit mobil lagi yang diduga membawa narkotika ke arah perkebunan Lonsum di kawasan Jalinsum Lima Puluh Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Dari lokasi petugas melihat 2 orang pria turun dari mobil dan berusaha melarikan diri. Petugas mengejar dan berhasil membekuk 2 tersangka yang diketahui berinisial B alias B dan SK alias A. Selanjutnya petugas membawa kedua tersangka ke arah mobil yang mereka tumpangi dan menggeledahnya. Hasilnya tim menemukan 2 karung berisi sabu seberat 65 Kg.

Barang bukti narkotika hasil pengungkapan ini selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobile incenerator BNN Sumut. Sedangkan barang bukti ganja kering dibakar di dalam tong besi.

“Sekali lagi kami tegaskan Polrestabes Medan dan stake holder terkait berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba,” pungkas Valentino. (man/ram)

UMK Medan 2024 Ditetapkan Sebesar Rp3.769.082

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3.769.082 atau naik Rp144.965 dari UMK Medan tahun 2023. Hal itu telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188.44/998/KPTS/2023 tanggal 30 November 2023.

“UMK Medan tahun 2024 sudah ditetapkan naik 4 persen, yaitu sebesar Rp3.769.082,” ucap Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon kepada Sumut Pos, Jumat (30/11/2023).

Dijelaskan Chandra, dengan naiknya UMK Medan tahun 2024 sebesar Rp144.965, maka UMK Medan tahun 2024 naik sebesar 4 persen atau lebih tinggi dari kenaikan UMP Sumut sebesar 3,65 persen.

“Sesuai aturan yang berlaku, kenaikan UMK minimal sama atau lebih tinggi dari kenaikan UMP. UMP (Sumut) naik 3,65 persen, UMK Medan naik 4 persen. Penghitungan kenaikan UMK Medan tahun 2024 oleh Depeko (Dewan Pengupahan Kota) sudah mengikuti rumus yang ditetapkan,” ujarnya.

Ditegaskan Chandra, dengan diputuskannya nilai UMK Medan 2024 tersebut, maka seluruh pihak diminta untuk dapat mematuhinya, khususnya kepada seluruh perusahaan di Kota Medan.

“Kita minta agar semua perusahaan di Kota Medan pada tahun 2024 dapat mematuhi keputusan ini, yakni dengan memberikan upah kepada setiap karyawannya dengan nilai minimal Rp3.769.082,” tegasnya.

Guna memastikan hal itu, Disnaker Kota Medan telah berkoordinasi dengan Disnaker Sumut agar pengawasan terhadap penerapan UMK di Kota Medan dapat berjalan dengan maksimal.

“Kedepan pengawasan akan terus kita lakukan. Januari 2024 nanti, UMK Medan sebesar Rp3.769.082 otomatis akan langsung berlaku,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Keputusan UMK Medan 2024 itu diumumkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara Nomor 500.15.14.1/15696 Tahun 2023 tentang Penetapan Upah Minimun Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2024 yang ditandatangani Pj Gubsu, Hassanudin pertanggal 30 November 2023.

Selain Kota Medan, ada 22 kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara yang juga telah dilakukan penetapan besaran UMK. Seperti tahun-tahun sebelumnya, UMK Medan kembali menjadi UMK tertinggi di Sumatera Utara. (map)

Zikir dan Doa 93 Tahun Al-Jam’iyatul Washliyah: Kokohkan Kebersamaan, Tingkatkan Kepedulian

SANTUNAN: Rektor UMN Al-Washliyah Dr H Firmansyah MSi menyerahkan santunan memperingati 93 tahun Al-Jam'iyatul Washliyah. (DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS)

SUMUTPOS.CO – UNIVERSITAS Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah menggelar zikir dan doa memperingati 93 tahun Al-Jam’iyatul Washliyah di Aula OK Usman Kampus Abdurrahman Shihab UMN Al-Washliyah Jalan Garu 2A Medan, Kamis (30/11).

Acara dihadiri Ketua Umum PB Al-Washliyah Dr KH Masyhuril Khamis MM, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dr H Dedi Iskandar Batubara MSP, Wali Kota Medan diwakili Kabag Kesra Setda Kota Medan Abu Kosim MAP, Rektor UMN Al-Washliyah Dr H Firmansyah MSi, Ketua Senat UMN Al-Washliyah Dr H Ridwanto MSi dan undangan lainnya.

Zikir dan doa diikuti sivitas akademika dan sekolah binaan UMN Al-Washliyah. Zikir dan doa ini dipimpin Dr H Amiruddin MS dan KH Zulfikar Hajar Lc. Sedangkan tausyiah disampaikan Dr KH Masyhuril Khamis MM. Acara diwarnai pemberian beasiswa dan santunan.

Rektor UMN Al-Washliyah Dr H Firmansyah MSi mengatakan zikir dan doa menjadi agenda rutin tiap tahun dalam memperingati ulang tahun Al-Jam’iyatul Washliyah untuk semakin dekat dengan Allah.

Dr H Firmansyah MSi menegaskan bahwa UMN Al-Washliyah merupakan bagian dari Al-Jam’iyatul Washliyah yang senantiasa berkembang dan bergerak untuk lebih maju. ”93 Tahun Al-Jam’iyatul Washliyah membawa berkah dan sejahtera bagi umat dan organisasi serta membawa kita masuk surga,” kata rektor.

Dr KH Masyhuril Khamis MM dan Dr H Dedi Iskandar Batubara MSP mengingatkan untuk memperkokohkan kebersamaan dan meningkatkan kepedulian. Sedangkan Wali Kota Medan diwakili Kabag Kesra Setda Kota Medan Abu Kosim MAP mengapresiasi peran penting keluarga besar Al-Jam’iyatul Washliyah. (dmp)

PTBI 2023, Sinergi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Nasional

Deputi KPwBI Sumut, Yura A Djalins bersama Pj Gubernur Sumut Hassanudin, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan lainnya, dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) tahun 2023 di Santika Premiere Dyandra Hotel and Convention Medan, Rabu (29/11) malam. Istimewa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Perwakilan Bank lndonesia Sumatera Utara (KPwBI Sumut), IGP Wira Kusuma yang diwakili Deputi KPwBI Sumut, Yura A Djalins mengatakan, BI memprakirakan perekonomian Sumut pada tahun 2024 mengalami akselarasi dalam kisaran 4,5-5,3 persen (yoy).

“Sementara laju inflasi pada tahun 2024 diprakirakan tetap terkendali dan berada pada rentang sasaran inflasi 2,5+1 persen,” kata Yura, dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) tahun 2023 di Santika Premiere Dyandra Hotel and Convention Medan, Rabu (29/11) malam.

Adapun, PTBI 2023 bertemakan, ‘Sinergi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Nasional’, dihadiri Pj Gubernur Sumut Hassanudin, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, para Konjen negara sahabat, unsur Forkopimda Sumut, Bupati dan Wali Kota di Provinsi Sumut, pimpinan instansi vertikal, Kepala Perwakilan Bank lndonesia Pematangsiantar dan Sibolga, pimpinan perbankan, jasa keuangan, Perusahaan Teknologi Finansial dan e-commerce, pimpinan BUMN, pelaku usaha, asosiasi usaha, akademisi, pengamat ekonomi, pemimpin pesantren dan pemimpin redaksi media cetak di Sumut.

Yura menambahkan, optimistis perekonomian Sumut 2024 tersebut, dengan memperhatikan berbagai perkembangan terkini di mana pada tahun 2023, perekonomian Sumut melanjutkan tren pemulihan di kisaran 4,3-5,1% (yoy) di tengah masih tingginya ketidakpastian global.

Dijelaskannya, tren pemulihan itu karena dari sisi permintaan, pertumbuhan ekonomi diprakirakan berasal dari permintaan domestik, terutama konsumsi rumah tangga. Dari sisi Lapangan Usaha (LU), tren pemulihan didorong oleh industri pengolahan dan konstruksi.

Sedangkan dari sisi perkembangan harga, laju inflasi gabungan lima kota Indeks Harga Konsumen (IHK) Sumut pada tahun 2023, diprakirakan lebih rendah dan kembali ke dalam sasaran inflasi nasional 3%+1%.

“Dari sisi global, penurunan tekanan inflasi didorong oleh relatif turunnya inflasi barang impor. Sementara dari sisi domestik, terkendalinya inflasi, terutama didukung oleh terjaganya pasokan komoditas pangan strategis,” imbuhnya.

Sementara pada 2024 nanti, lanjutnya, dari sisi permintaan, motor penggerak pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara diprakirakan juga masih berasal dari konsumsi rumah tangga. Hal ini didukung oleh ekspektasi ekonomi domestik yang tetap kuat seiring membaiknya pendapatan rumah tangga.

Namun, sambung Yura, dari sisi LU, tren pemulihan terjadi pada pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan. Kinerja ketiga LU utama tersebut diprakirakan meningkat didorong kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian, permintaan domestik yang masih kuat, serta adopsi teknologi digital dalam perdagangan.

“Sinergi kebijakan pengendalian inflasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia, optimalisasi pemanfaatan anggaran pengendalian inflasi yang tepat guna, dan GNPIP memainkan peran yang lebih penting dalam pengendalian inflasi di 2024,” bebernya.

Meski demikian, terangnya, ada beberapa tantangan baik dari sisi global maupun domestik yang perlu diwaspadai di tahun 2024. Dari sisi global berlanjutnya konflik geopolitik di kawasan Eropa dan Timur Tengah, kenaikan suku bunga global, pelemahan ekonomi negara mitra dagang utama serta risiko cuaca ekstrem akibat anomali iklim.

Selanjutnya, sisi ekonomi domestik tantangan inflasi yang ditimbulkan dari kenaikan harga produk dan jasa impor (imported inflation), perekonomian Sumut belum terdistribusi secara merata, masih terpusat di Pantai Timur, khususnya kawasan Mebidangro.

Kemudian, infrastruktur di kawasan wisata Sumut masih terbatas, perlunya meningkatkan adopsi praktik berkelanjutan oleh pelaku bisnis serta optimalisasi pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Sumut, belum meratanya tingkat akseptansi sistem pembayaran digital, perlunya meningkatkan paradigma pelaku UMKM dalam mengadopsi teknologi digital. lnovasi dan adopsi teknologi penting agar pelaku UMKM dapat menjalankan proses bisnis sesuai best practices untuk mencapai produktivitas yang optimal.

“Tentu menghadapi berbagai tantangan itu, sebutnya, Sumut harus mengambil langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan membangun optimisme kebangkitan ekonomi, memperkuat kolaborasi Bank lndonesia dengan Pemerintah Daerah dalam TPID-GNPIP, masih adanya disparitas pertumbuhan antarwilayah perlu diatasi dengan pembangunan infrastruktur untuk mendukung aglomerasi industri dan pengembangan destinasi pariwisata unggulan, perlu kesiapan industri untuk meningkatkan nilai tambah produknya,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menekankan, bahwa saat ini
merupakan tahun kebangkitan dan optimisme bagi perekonomian nasional termasuk Sumut. Seluruh instansi baik di pusat maupun daerah, bahu-membahu dan saling bersinergi dalam merumuskan
berbagai strategi serta kebijakan guna mengakselerasi pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas harga.

“Perekonomian Sumut tercatat membaik, perkembangan inflasi yang terjaga pada sasaran nasional, memberikan kontribusi PDRB terbesar di Sumatera, serta angka kemiskinan yang menurun,” katanya.

Di tengah optimisme perekonomian Sumut ke depan, lanjut Hassanudin, terdapat beberapa tantangan, baik dari
sisi global maupun domestik yang perlu diwaspadai pada tahun 2024. Dari sisi global, tantangannya
yaitu berlanjutnya konflik geopolitik di kawasan Eropa dan Timur Tengah, kenaikan suku bunga global (higher for longer), pelemahan ekonomi negara mitra dagang utama (terutama Tiongkok) serta risiko cuaca ekstrem akibat anomali iklim berkepanjangan.

Sementara itu, sambungnya, dari sisi domestik, tantangan yang dihadapi antara lain inflasi yang ditimbulkan dari kenaikan harga produk dan jasa impor (imported inflation), pangsa perekonomian Sumut yang belum terdistribusi secara merata, di mana pembangunan masih terpusat di Pantai Timur, khususnya kawasan Mebidangro, keterbatasan
infrastruktur dan konektivitas di kawasan pariwisata, perlunya meningkatkan adopasi praktik berkelanjutan oleh pelaku bisnis serta optimalisasi pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), masih
belum meratanya tingkat akseptansi digital, dan perlunya meningkatkan paradigma pelaku UMKM dalam mengadopsi teknologi digital.

“Momentum pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara perlu terus didorong dengan memperkuat sinergi membangun optimisme oleh semua pihak baik Pemerintah (pusat dan daerah), Bank Indonesia, perwakilan organisasi-organisasi perangkat daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (dwi)

Teks Foto:
Deputi KPwBI Sumut, Yura A Djalins bersama Pj Gubernur Sumut Hassanudin, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan lainnya, dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) tahun 2023 di Santika Premiere Dyandra Hotel and Convention Medan, Rabu (29/11) malam. Istimewa