30 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 95

Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Jaksa Belum Periksa Mantan Pj Bupati Langkat

KETERANGAN: Kasi Intelijen Kejari Langkat Ika Lius Nardo (kanan), didampingi Kasi Pidsus Rizki Ramdhani, saat memberi keterangan kepada wartawan.(Teddy Akbari/Sumut Pos)
KETERANGAN: Kasi Intelijen Kejari Langkat Ika Lius Nardo (kanan), didampingi Kasi Pidsus Rizki Ramdhani, saat memberi keterangan kepada wartawan.(Teddy Akbari/Sumut Pos)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut belum pernah diperiksa penyidik dalam dugaan korupsi pengadaan smartboard Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp50 miliar, sejak perkara masih tahap penyelidikan. Meski kini status perkaranya sudah penyidikan, Faisal belum juga pernah diperiksa penyidik.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Rizki Ramdhani, mengakui hal tersebut. Namun dia menuturkan, tak menutup kemungkinan mantan Pj Bupati Langkat itu akan diperiksa. Itu menyusul proyek pengadaan smartboard tersebut direncanakan era Faisal menjabat Pj Bupati Langkat.

“Untuk Pj Bupati Langkat yang hari ini menjabat sebagai Kepala Dinkes Sumut, belum kami periksa,” ungkap Rizki, Jumat (12/9).

Alasan belum memeriksa Faisal, lanjut Rizki, penyidik saat ini tengah fokus dan konsen mencari alat bukti dalam dugaan korupsi pengadaan smartboard.
Begitupun, Kasi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo mengatakan, pihaknya akan melakukan serangkaian pemeriksaan tanpa tebang pilih.

“Bahwa siapa pun tentunya dalam penyidikan ini, akan kami mintai keterangan, apabila ada relevansinya terkait dugaan korupsi tersebut. Itu pada prinsipnya. Jadi kami tidak menebang pilih, ini harus diperiksa, dan itu harus diperiksa. Intinya semua akan diperiksa ketika kepentingan penyidikan ada untuk itu,” tegasnya.

Terpisah, Faisal memilih tidak menjawab saat dikonfirmasi wartawan. Dia tak pernah menjawab pesan singkat yang disampaikan via jejaring WhatsApp yang dilayangkan wartawan, ketika ditanyai dugaan korupsi pengadaan smartboard.

112 Saksi Diperiksa

Dalam kasus ini, lanjut Rizki, penyidik terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap terperiksa. Bahkan saat ini, sudah seratusan saksi diperiksa dalam kaitan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard. Baik saksi dari swasta maupun pemerintahan.
“Untuk penerima smartboard, sudah kami laksanakan klarifikasi dan pemeriksaan,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan, penyedia smartboard belum diperiksa penyidik ketika tahap penyidikan.

“Dalam penyelidikan penyedia sudah kami periksa. Namun dalam penyidikan segara kami lakukan pemanggilan,” ujar Rizki.

Sebelumnya, penyidik menggeledah Kantor Disdik Langkat dalam penyidikan dugaan korupsi smartboard. Meski sudah penyidikan, penyidik belum ada menetapkan tersangka.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mendapatkan petunjuk berupa surat elektronik hingga dokumen yang berkaitan dengan pengadaan smartboard. Proses penyidikan yang masih baru satu bulan itu, akan terus dikebut penyidik agar kasus ini mendapat kepastian hukum dan membuat terang benderang perkaranya.

Proyek pengadaan smartboard diperuntukkan kepada SMP sebesar Rp17,9 miliar dan SD senilai Rp32 miliar. Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi, karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak. Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.

Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang. Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit. Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit.

Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024. Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali. Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024.

PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024, serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024. Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inchi yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta, ditambah biaya pengiriman Rp620 juta. Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena. Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies. (ted/saz)

KONI Medan Dukung Dara Latifah Terus Raih Prestasi

Ketua Umum KONI Kota Medan Aswindy Fachrizal SE didampingi Wakil Bendahara Siefried bersama atlet balap sepeda Dara Latifah dan Korcam KONI Medan Selayang Irma Yuni. (Dok KONI Medan)
Ketua Umum KONI Kota Medan Aswindy Fachrizal SE didampingi Wakil Bendahara Siefried bersama atlet balap sepeda Dara Latifah dan Korcam KONI Medan Selayang Irma Yuni. (Dok KONI Medan)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KONI Kota Medan mendukung atlet balap sepeda Dara Latifah terus meraih prestasi. Karena itu, Bripda Dara Latifah diharapkan semakin termotivasi untuk berlatih.

Hal itu dikatakan Ketua Umum KONI Kota Medan Aswindy Fachrizal SE saat menerima audiensi Bripda Dara Latifah di ruang kerjanya, Kantor KONI Kota Medan, Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Jumat (12/9/2025).

“KONI Medan selalu mendukung setiap atlet untuk meraih prestasi. Apalagi Dara Latifah merupakan atlet yang punya potensi,” ujar Aswindy didampingi Wakil Bendahara Siefried.

Aswindy juga akan berusaha membantu Dara Latifah dalam mencari sponsor. Sebab selama ini atlet peraih medali emas SEA Games 2023 tersebut sering menggunakan dana sendiri dalam mengikuti kejuaraan.

“Jadi kita berharap agar Dara tetap semangat untuk berlatih dan mengharumkan nama Kota Medan di event-event lainnya,” harap Aswindy.

Dara Latifah mengucapkan terima kasih atas perhatian Ketua Umum KONI Medan tersebut. Dia mengaku terharu karena selama ini sepertinya kurang mendapat perhatian.

“Saya terharu atas perhatian Ketua Umum KONI Medan ini. Selama ini saya memang terkesan berjuang atas nama sendiri. Bahkan saya berangkat ke Kejurnas menggunakan uang sendiri,” ungkap Dara Latifah.

Pada Kejurnas MTB 2025 di Yogyakarta, Juni lalu, Dara berhasil meraih juara. Sebelumnya, dia juga meraih dua emas pada SEA Games 2023.

“Dengan dari Ketua Umum KONI Medan ini membuat saya semakin termotivasi meraih prestasi,” pungkas Polisi Wanita tersebut. (dek)

Kemenkes Setuju, RSUD dr Pirngadi Medan akan Direvitalisasi Jadi RS Modern dan Efisien

Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap (kiri) memaparkan rencana revitalisasi RSUD dr Pirngadi Medan saat beraudiensi dengan Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr Azhar Jaya, di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.
Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap (kiri) memaparkan rencana revitalisasi RSUD dr Pirngadi Medan saat beraudiensi dengan Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr Azhar Jaya, di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana besar Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk merevitalisasi RSUD dr Pirngadi mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Langkah tersebut diharapkan menjadi tonggak baru bagi rumah sakit milik Pemko Medan itu agar mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih modern, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, memaparkan rencana revitalisasi tersebut saat beraudiensi dengan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

“Revitalisasi ini perlu segera dilakukan agar RSUD dr. Pirngadi menjadi rumah sakit yang modern, nyaman, dan mampu menjadi rujukan utama bagi masyarakat Medan dan sekitarnya,” ujar Zakiyuddin.

Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr Azhar Jaya, menyambut baik rencana tersebut dan menilai RSUD dr Pirngadi memiliki peran strategis sebagai rumah sakit penyangga utama di Sumatera Utara, terutama untuk wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

“Kami akan inventarisasi seluruh rencana pengembangannya. Revitalisasi bukan hanya membangun gedung baru, tapi juga memperbaiki tata kelola, efisiensi manajemen, dan menata kembali sumber daya manusia,” ujar Azhar.

Ia menegaskan, modernisasi RSUD dr. Pirngadi harus disertai dengan perbaikan sistem kerja dan profesionalisme tenaga medis.

Menurutnya, jumlah tenaga kesehatan (nakes) harus disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan, sementara dokter diharapkan lebih fokus berpraktik di RSUD Pirngadi dibandingkan di rumah sakit swasta.

“Manajemen harus efisien, layanan harus prima, dan sumber daya manusianya mesti optimal. Ini akan menjadi model transformasi rumah sakit daerah,” ujarnya.

Pemko Medan menargetkan agar RSUD dr Pirngadi ke depan dapat bertransformasi menjadi rumah sakit rujukan regional, yang tidak hanya melayani masyarakat Kota Medan, tetapi juga kabupaten dan kota sekitarnya.

“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat agar RSUD dr. Pirngadi bisa berkembang menjadi rumah sakit unggulan dengan layanan kesehatan paripurna,” ujar Zakiyuddin.

Menanggapi hal itu, Kemenkes berjanji akan mengkoordinasikan usulan revitalisasi RSUD dr Pirngadi dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Langkah ini dilakukan agar dukungan anggaran dan perencanaan pengembangan dapat berjalan terpadu sesuai kebijakan nasional sektor kesehatan.

“Kami siap mendukung, asal perencanaannya matang dan terintegrasi. RSUD Pirngadi harus menjadi contoh sukses transformasi layanan kesehatan daerah,” tegas Azhar.

Dengan dukungan pemerintah pusat, Pemko Medan optimistis revitalisasi RSUD dr. Pirngadi akan memperkuat sistem kesehatan kota, memperluas akses masyarakat terhadap layanan medis berkualitas, serta menghadirkan rumah sakit daerah yang modern, efisien, dan berdaya saing nasional. (ila)

Pemko Medan Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB Hingga 30 September 2025

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat dengan memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 30 September 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian didampingi Sekretaris Bapenda, T. Roby Chairi, saat melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah IV Bapenda Kota Medan di Jalan Mesjid, Kecamatan Medan Barat, Kamis (11/9).

Agha menjelaskan, perpanjangan jatuh tempo yang sebelumnya berakhir pada 30 Agustus 2025 ini diberikan mengingat masih tingginya antusiasme masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PBB. “Oleh karena itu, Pemko Medan memperpanjang batas waktu pembayaran hingga 30 September 2025. Kesempatan baik ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat agar terhindar dari denda keterlambatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agha juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan. “Setiap satu rupiah pajak yang dibayarkan memiliki arti penting bagi kelangsungan pembangunan Kota Medan serta mendukung prioritas kerja Wali Kota Medan, Rico Waas, terutama dalam pembangunan fasilitas umum, infrastruktur, serta perbaikan jalan dan drainase,” ungkapnya.

Selain menyampaikan informasi perpanjangan jatuh tempo, kunjungan kerja tersebut juga dimanfaatkan untuk memastikan pelayanan pajak di UPT berjalan optimal. Agha menegaskan bahwa UPT merupakan garda terdepan pelayanan pajak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, ia berpesan kepada Kepala UPT IV, Setta Vero, beserta jajaran agar terus meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja penerimaan pajak daerah, khususnya PBB.

Hingga saat ini, realisasi penerimaan PBB di wilayah kerja UPT IV yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Timur, dan Medan Deli telah mencapai 87%. Agha mengapresiasi capaian tersebut, namun menekankan agar tidak cepat berpuas diri. “Mari tingkatkan kinerja, gali terus potensi pajak yang ada di wilayah UPT IV sehingga target penerimaan dapat tercapai maksimal,” pesannya.

Dengan adanya perpanjangan ini, Pemko Medan berharap masyarakat semakin termotivasi untuk menunaikan kewajiban pajaknya demi terwujudnya pembangunan Kota Medan yang lebih maju dan berdaya saing, karena Medan untuk semua.(rel)

Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID Sumut Sambangi SPKLU Cambridge Hotel Medan

General Manager PLN UID Sumut, Ahmad Syauki saat berbincang dengan Pelanggan
General Manager PLN UID Sumut, Ahmad Syauki saat berbincang dengan Pelanggan

MEDAN, SUMUTOPS.CO -Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara Ahmad Syauki, melakukan kunjungan langsung ke Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang berada di Cambridge Hotel Medan (10/9/2025).

Kehadiran SPKLU di Cambridge Hotel merupakan salah satu bentuk sinergi antara PLN dan sektor perhotelan dalam memperluas ekosistem kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Sumatera Utara.

Menariknya, SPKLU Cambridge tercatat sebagai lokasi dengan transaksi terbesar di antara SPKLU yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara.

Dalam kunjungannya, Ahmad Syauki menyempatkan diri menyapa langsung salah satu pelanggan yang tengah melakukan pengisian daya kendaraan listrik. Suasana hangat terlihat ketika GM PLN UID Sumut berbincang ringan tentang pengalaman pelanggan dalam memanfaatkan layanan SPKLU.

Selain itu, Ahmad Syauki juga turut bertemu dengan Direktur Cambridge Hotel Medan, Marno Susanto beserta Manajemen lainnya.

Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Cambridge Hotel yang menyediakan fasilitas SPKLU di area lobby hotel, sehingga semakin memudahkan pelanggan sekaligus mendukung gaya hidup ramah lingkungan.

“PLN sangat mengapresiasi langkah Cambridge Hotel yang telah menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Medan. SPKLU di Cambridge tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pelanggan hotel, tetapi juga menjadi bukti nyata kolaborasi sektor swasta dan PLN dalam mendukung transisi energi bersih,” ujar Ahmad Syauki.

Direktur Cambridge Hotel, Marno Susanto, turut menyampaikan bahwa keberadaan SPKLU menjadi nilai tambah bagi hotel sekaligus memberikan pelayanan ekstra kepada tamu.

“Kami melihat tren kendaraan listrik semakin berkembang, dan keberadaan SPKLU di Cambridge adalah komitmen kami untuk mendukung layanan berkelanjutan serta memberi kenyamanan lebih bagi pelanggan,” ujarnya.

Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional ini, PLN UID Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan terbaik, memperluas infrastruktur kendaraan listrik, dan menghadirkan inovasi yang mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060. (ila)

Sorot Sengketa Agraria di Sumut, Penrad Siagian: Rakyat Bukan Perampok Tanah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Pdt Penrad Siagian, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas penyelesaian sengketa agraria di Indonesia. Rapat yang dipimpin Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno digelar di Ruang Rapat Mataram, Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

RDPU ini melibatkan berbagai kementerian terkait, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kehutanan, serta perwakilan kelompok masyarakat dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait sengketa agraria. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan masyarakat dari Sumatra Utara, antara lain Forum Kaum Tani Sejahtera Indonesia (FKTSI), Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP), dan Gabungan Kelompok Perjuangan Tani Sejahtera.

Dalam paparannya, Pdt Penrad Siagian menyoroti paradigma penyelesaian sengketa agraria yang menurutnya perlu diubah secara mendasar. Ia menilai terdapat kesalahan fundamental dalam pengelolaan tanah pasca kemerdekaan Indonesia.

“Salah satu kesalahan kita bernegara ini ketika Belanda dan Jepang masuk ke Indonesia. Belanda dan Jepang tidak punya tanah di sini, yang punya itu rakyat. Kemudian Belanda dengan bedilnya mengusir masyarakat, dan tanahnya diambil. Jepang masuk kemudian mengambil tanah yang ditinggalkan Belanda dan ditambah lahan baru yang diinginkan, dan masyarakat kembali diusir,” kata Penrad Siagian.

Menurutnya, semua tanah yang dikuasai Belanda dan Jepang langsung dinasionalisasikan dan dianggap milik negara, padahal seharusnya diselesaikan terlebih dahulu bahwa tanah tersebut adalah milik masyarakat yang diusir oleh penjajah. “Harusnya diselesaikan dulu bahwa itu tanah masyarakat yang dirampas oleh Belanda dan Jepang. Bukan malah republik ini dengan pemerintah ikut meneruskan pola itu mengusir masyarakat dengan dalih nasionalisasi setelah kemerdekaan,” jelasnya.

Senator asal Sumut ini menekankan pentingnya mengubah paradigma dalam melihat konflik agraria. Ia berpendapat bahwa masyarakat bukanlah perampok tanah, melainkan pihak yang meminta haknya dikembalikan. “Masyarakat tidak merampok tanah mereka hanya meminta. Itupun hanya untuk melanjutkan hidup dengan meminta haknya atas tanah leluhur mereka. Itu harus menjadi paradigma kita dulu. Masyarakat bukan mau merampok tanah negara, masyarakat mau meminta kemerdekaan yang sudah dideklarasikan tahun 1945 dulu. Supaya masyarakat juga merasa merdeka,” tegasnya.

Ia berharap, hal itu dapat menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan sengketa agraria, sehingga Indonesia dapat semakin cerah dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Penrad juga menguraikan beberapa kasus sengketa agraria di Sumatra Utara yang telah ia dampingi, di antaranya kasus Gurilla di Kota Pematangsiantar, kasus Mandoge di Kabupaten Asahan, dan kasus Simangambat, Padang Lawas Utara (Paluta). Penrad menjelaskan, sejak tahun 2004, masyarakat telah menggarap lahan di area Gurilla. Ia menekankan, menggarap tanah bekas HGU atau hutan adalah sah dan dilindungi oleh UUPA Tahun 1960.

“Dari tahun 1998 sampai 2004, kemudian tahun 2004 sampai 2018 itu ditelantarkan, tidak ada apa-apa yang ada di situ. Sejak tahun 2020 saya mendampingi, tidak ada tanaman perkebunan di situ, artinya diterlantarkan selama puluhan tahun,” ungkapnya.

Di lokasi tersebut, masyarakat telah membangun pemukiman, masjid, gereja, sekolah, dan kantor desa. Ia juga mengungkap adanya kejanggalan dalam perpanjangan HGU, di mana terdapat SK HGU tersebut ada klausul yang menyatakan 126,9 hektare harus dikeluarkan untuk kepentingan masyarakat dan kota, namun tetap dimasukkan dalam perpanjangan HGU.

Terkait kasus Mandoge, Penrad menegaskan, masyarakat telah tinggal di area tersebut jauh sebelum HGU diterbitkan. Ia mengkritik pembentukan Satgas PKH yang menurutnya menjadikan masyarakat sebagai sasaran.

“Saya mendukung dibentuknya satgas PKH, tetapi jangan rakyat yang jadi sasaran, perusahaan-perusahaan pembalak hutan itulah sasaran PKH. HGU yang kelebihan luasan juga harus jadi perhatian PKH, bukan malah masyarakat yang punya keterikatan sejarah panjang atas tanah tersebut” tandasnya.

“Sekali lagi saya mau tekankan bukan masyarakat yang masuk ke HGU atau hutan, tetapi hutan dan HGU lah yang masuk ke dalam pemukiman masyarakat,” imbuhnya.

Untuk kasus Gapoktas di Padang Lawas Utara, Siagian mengingatkan peristiwa tahun 1986 ketika banyak warga meninggal saat lahan mereka diambil alih untuk dijadikan HGU oleh PT Wonorejo dan PT Torganda. “Nah, ketika sudah kehabisan HGU mereka, itukan putusan Mahkamah Agung mengambil alih 47 ribu hektare dari PT Wonorejo dan PT. Torganda, kemudian PT Wonorejo yang kelebihan (luasan) yang selama puluhan tahun tidak membayar pajak yang kelebihan 3 ribu hektare itu. Itu yang perlu ditembak, bukan masyarakat yang tanahnya dulu mereka miliki kemudian dirampas oleh HGU, ini kok yang mau disatgaskan,” ujarnya.

Penrad merekomendasikan pembentukan tim khusus untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumatra Utara, khususnya untuk kasus Gurilla, Mandoge, dan Gapoktas di Padang Lawas Utara. “Jangan melihat ini dalam perspektif sertifikasi saja. Tetapi ada fakta sosial, sejarah, ada budaya di dalam yang bisa kita jadikan bukti-bukti dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” pungkasnya.

Ia juga menyarankan agar BAP membentuk satgas untuk rakyat guna mengeluarkan semua desa dan pemukiman serta fasilitas sosial dan fasilitas umum dari area HGU dan hutan, sehingga tidak menimbulkan konflik berkelanjutan. RDPU ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk penyelesaian sengketa agraria yang telah lama menjadi permasalahan di Indonesia, khususnya dengan mengubah paradigma penyelesaian yang lebih berpihak pada masyarakat agar menjadi legacy baik bagi DPD RI. (adz)

PLN UID Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

FOTO BERSAMA: Manager PLN Pematangsiantar Ramses Manalu foto bersama Rektor USI Dr Sarintan, usai sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan di Universitas USI.
FOTO BERSAMA: Manager PLN Pematangsiantar Ramses Manalu foto bersama Rektor USI Dr Sarintan, usai sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan di Universitas USI.

Pematangsiantar, SMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN UP3 Pematangsiantar menggelar sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan di Kampus Universitas Simalungun (USI), Selasa (9/9/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya pemanfaatan listrik yang aman dan sesuai standar.

Sosialisasi dihadiri oleh Rektor USI, Dr Sarintan Efrantani Damanik, MSi, beserta jajaran civitas akademika. Dari pihak PLN, hadir Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu bersama tim.

Dalam sambutannya, Rektor USI, Sarintan menyampaikan apresiasi atas inisiatif PLN yang menghadirkan edukasi langsung di lingkungan kampus.

“Materi ini sangat bermanfaat, khususnya bagi mahasiswa yang akan menjadi agen perubahan di masyarakat. Keselamatan ketenagalistrikan harus dipahami sejak dini agar kita bisa memanfaatkan listrik dengan aman dan benar,” ujar Sarintan.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Pematangsiantar Ramses Manalu, menegaskan bahwa PLN tidak hanya berperan sebagai penyedia listrik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan listrik yang aman.

“Kami berharap adik-adik mahasiswa dapat menjadi duta keselamatan listrik di lingkungannya masing-masing. Dengan begitu, potensi bahaya listrik dapat ditekan, dan manfaat listrik bisa dirasakan secara optimal tanpa risiko,” ungkap Ramses.

Materi sosialisasi meliputi pengenalan bahaya listrik, cara penggunaan instalasi sesuai standar, hingga langkah-langkah pencegahan kecelakaan akibat listrik. Acara berlangsung interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab yang melibatkan antusiasme mahasiswa.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Ahmad Syauki, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi PLN dalam memperluas literasi ketenagalistrikan di berbagai lapisan masyarakat.

“Keselamatan ketenagalistrikan adalah hal yang fundamental. Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi seperti Universitas Simalungun, PLN ingin memastikan bahwa generasi muda tidak hanya cakap dalam teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran penuh terhadap aspek keselamatan. Inilah pondasi penting dalam membangun budaya listrik yang aman, handal, dan berkelanjutan,” ujar Syauki.

Dengan adanya kegiatan ini, PLN UID Sumatera Utara berharap terbangun kesadaran kolektif untuk menjadikan keselamatan ketenagalistrikan sebagai budaya bersama, baik di lingkungan kampus, rumah tangga, maupun masyarakat luas. (ila)