26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kasus Dugaan Kecurangan UTBK-SNBT 2023 di USU, Wakil Rektor Bantah Cabut Laporan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) memastikan proses hukum terhadap tujuh orang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer, Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 yang diduga melakukan kecurangan, tetap berjalan. Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan menepis kabar adanya perdamaian dengan ketujuh peserta.

“Oh enggak (ada damai), ini saya luruskan. USU melaporkan dan melimpahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian. Ini delik umum, bukan delik aduan. Makanya, USU tidak bisa mencabut laporan,” kata Edy Ikhsan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (12/5).

Ditegaskan Edy, tidak ada hak USU melakukan perdamaian atau mencabut laporan atas dugaan kecurangan yang dilakukan ketujuh peserta UTBK-SNBT itu. “Proses penyelidikan dan penyidikan, saat ini ada di pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru. Mereka yang mengusut kasus ini,” sebut Edy yang juga Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 USU.

Edy menjelaskan, ketujuh peserta itu diamankan dari ruangan ujian di Kampus USU, Rabu (10/5). Setelah diamankan, mereka dibawa ke Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan. “Hari pertama kejadian itu, dengan dilakukan pemeriksaan terhadap 6 dari 7 peserta yang diindikasikan akan melakukan kecurangan atau sudah melakukan kecurangan,” sebut Edy.

Setelah proses pemeriksaan, Edy mengungkapkan, pihak USU dipertemukan dengan 7 peserta dan orang tua masing-masing peserta. Ia mengatakan, dalam pertemuan itu, tidak ada membicarakan soal perdamaian atau mengarahkan apa pun. “Kami ditemukan dengan anak-anak itu. Tidak ditahan, karena posisi mereka sebagai saksi. Orang tua minta maaf kepada USU. Orang tua mengaku tidak tahu kalau anak-anaknya seperti itu. Saya juga memberikan arahan, menjaga jangan sampai psikologi mereka rusak,” terangnya.

Edy mengaku ada mendapatkan kabar kalau USU sudah berdamai dan menarik laporan terhadap penanganan kasus kecurangan tersebut. Namun, ia menegaskan hal itu salah dan tidak benar. “Saya dengar informasi, USU menarik laporan, kemudian berdamai. Ini salah, ini (kasus) bukan delik aduan, tapi delik umum,” sebutnya.

Dia juga mengungkapkan, dalam waktu dekat akan menyurati Polsek Medan Baru untuk mempertanyakan terkait penanganan kasus kecurangan tersebut. “Biarkan teman-teman kepolisian bekerja dulu, kami akan menyurati,” ujarnya.

Dengan kedapatan melakukan kecurangan, Edy menegaskan kalau ketujuh peserta itu secara otomatis gugur. “Gugurlah, dia tidak ikut ujian. Sudah diamankan sebelum ujian dan dia tidak bisa menyelesaikan,” ungkapnya.

Edy juga menjelaskan, ketujuh peserta yang diamankan itu merupakan peserta UTBK-SNBT untuk masuk Fakultas Kedokteran berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, seperti USU hingga Universitas Indonesia (UI). Mereka diamankan di lokasi ujian Fakultas Kedokteran sebanyak 4 peserta, Fakultas Keperawatan 1 peserta, FISIP 1 peserta dan Fakultas Psikologi 1 peserta. “Ketujuh peserta ini, ujian masuk kedokteran, ada Kedokteran USU, UI, dan kedokteran universitas negeri lainnya,” sebut Edy.

Edy juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dan apalagi terlibat praktik curang. USU sendiri tidak mentoleransi tindak kecurangan tersebut. “Sehingga kita mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan agar memberi efek jera kepada para pelaku, pengungkapan kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran kepada panitia UTBK di lokasi ujian lainnya untuk lebih waspada terhadap praktik kecurangan,” pungkas Edy. (gus/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) memastikan proses hukum terhadap tujuh orang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer, Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 yang diduga melakukan kecurangan, tetap berjalan. Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan menepis kabar adanya perdamaian dengan ketujuh peserta.

“Oh enggak (ada damai), ini saya luruskan. USU melaporkan dan melimpahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian. Ini delik umum, bukan delik aduan. Makanya, USU tidak bisa mencabut laporan,” kata Edy Ikhsan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (12/5).

Ditegaskan Edy, tidak ada hak USU melakukan perdamaian atau mencabut laporan atas dugaan kecurangan yang dilakukan ketujuh peserta UTBK-SNBT itu. “Proses penyelidikan dan penyidikan, saat ini ada di pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru. Mereka yang mengusut kasus ini,” sebut Edy yang juga Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 USU.

Edy menjelaskan, ketujuh peserta itu diamankan dari ruangan ujian di Kampus USU, Rabu (10/5). Setelah diamankan, mereka dibawa ke Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan. “Hari pertama kejadian itu, dengan dilakukan pemeriksaan terhadap 6 dari 7 peserta yang diindikasikan akan melakukan kecurangan atau sudah melakukan kecurangan,” sebut Edy.

Setelah proses pemeriksaan, Edy mengungkapkan, pihak USU dipertemukan dengan 7 peserta dan orang tua masing-masing peserta. Ia mengatakan, dalam pertemuan itu, tidak ada membicarakan soal perdamaian atau mengarahkan apa pun. “Kami ditemukan dengan anak-anak itu. Tidak ditahan, karena posisi mereka sebagai saksi. Orang tua minta maaf kepada USU. Orang tua mengaku tidak tahu kalau anak-anaknya seperti itu. Saya juga memberikan arahan, menjaga jangan sampai psikologi mereka rusak,” terangnya.

Edy mengaku ada mendapatkan kabar kalau USU sudah berdamai dan menarik laporan terhadap penanganan kasus kecurangan tersebut. Namun, ia menegaskan hal itu salah dan tidak benar. “Saya dengar informasi, USU menarik laporan, kemudian berdamai. Ini salah, ini (kasus) bukan delik aduan, tapi delik umum,” sebutnya.

Dia juga mengungkapkan, dalam waktu dekat akan menyurati Polsek Medan Baru untuk mempertanyakan terkait penanganan kasus kecurangan tersebut. “Biarkan teman-teman kepolisian bekerja dulu, kami akan menyurati,” ujarnya.

Dengan kedapatan melakukan kecurangan, Edy menegaskan kalau ketujuh peserta itu secara otomatis gugur. “Gugurlah, dia tidak ikut ujian. Sudah diamankan sebelum ujian dan dia tidak bisa menyelesaikan,” ungkapnya.

Edy juga menjelaskan, ketujuh peserta yang diamankan itu merupakan peserta UTBK-SNBT untuk masuk Fakultas Kedokteran berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, seperti USU hingga Universitas Indonesia (UI). Mereka diamankan di lokasi ujian Fakultas Kedokteran sebanyak 4 peserta, Fakultas Keperawatan 1 peserta, FISIP 1 peserta dan Fakultas Psikologi 1 peserta. “Ketujuh peserta ini, ujian masuk kedokteran, ada Kedokteran USU, UI, dan kedokteran universitas negeri lainnya,” sebut Edy.

Edy juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dan apalagi terlibat praktik curang. USU sendiri tidak mentoleransi tindak kecurangan tersebut. “Sehingga kita mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan agar memberi efek jera kepada para pelaku, pengungkapan kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran kepada panitia UTBK di lokasi ujian lainnya untuk lebih waspada terhadap praktik kecurangan,” pungkas Edy. (gus/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/