26.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Menristekdikti Teken Draf PP Keinsinyuran

no picture

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir telah menandatangani draf Peraturan Pemerintah tentang Keinsinyuran. PP tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang No. 11/2014 tentang Keinsinyuran.

Nasir mengatakan regulasi merupakan landasan untuk menjalankan program-program yang bisa membantu pemerintah. Dan insinyur, sambungnya, sama pentingnya dengan profesi lain, seperti akuntan misalnya. “Kalau profesi saya akuntan, Undang-undangnya sudah terbit pada tahun 1954,” katanya, Jumat (15/3).

M Nasir memberikan masukan kepada Persatuan Insinyur Indonesia (PII) agar sebagai asosiasi, dapat menjalankan fungsinya sebagai pengawas insinyur.

“Ada aturan kode etik dan rule of conduct yang dimiliki oleh PII. Jadi, jika ada insinyur yang bermasalah, PII bisa memberikan sanksi sesuai dengan kode etiknya. Saya rasa fungsi seperti ini perlu diperhatikan,” katanya.

Wakil Ketua Umum Persatuan Indonesia (PII) Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, PII akan terus mendorong diterbitkannya PP tentang Keinsinyuran. Salah satu caranya dengan melakukan pertemuan dengan Menteri Mohamad Nasir. Dalam pertemuan tersebut, PII juga memperkenalkan pengurus periode 2018-2021.

“Kita telah bertemu dengan Menristekdikti untuk memperkenalkan pengurus PII dan menjelaskan program-program eksternal dan internal. Yang terpenting kita mendapatkan informasi bahwa draf PP tentang Keinsinyuran sudah beliau tandatangani,” katanya, di Kantor Kemenristekdikti, Jumat (15/3).

Sekretaris Jenderal PII Teguh Haryono menjelaskan, PP itu akan mengatur tentang kinerja insinyur yang lebih spesifik. “Aturan-aturan itu diperlukan untuk menjalankan program-program PII yang membantu fokus pemerintah, terutama infrastruktur,” kata Teguh.

Teguh menjelaskan, selanjutnya PP tersebut akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu akan masuk ke Sekretariat Negara (Setneg) dan akan ditandatangi Presiden Joko Widodo. “PII juga akan bertemu Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko untuk membahas program-program PII dan mendorong diterbitkannya PP Keinsinyuran,” katanya. (bbs/azw)

no picture

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir telah menandatangani draf Peraturan Pemerintah tentang Keinsinyuran. PP tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang No. 11/2014 tentang Keinsinyuran.

Nasir mengatakan regulasi merupakan landasan untuk menjalankan program-program yang bisa membantu pemerintah. Dan insinyur, sambungnya, sama pentingnya dengan profesi lain, seperti akuntan misalnya. “Kalau profesi saya akuntan, Undang-undangnya sudah terbit pada tahun 1954,” katanya, Jumat (15/3).

M Nasir memberikan masukan kepada Persatuan Insinyur Indonesia (PII) agar sebagai asosiasi, dapat menjalankan fungsinya sebagai pengawas insinyur.

“Ada aturan kode etik dan rule of conduct yang dimiliki oleh PII. Jadi, jika ada insinyur yang bermasalah, PII bisa memberikan sanksi sesuai dengan kode etiknya. Saya rasa fungsi seperti ini perlu diperhatikan,” katanya.

Wakil Ketua Umum Persatuan Indonesia (PII) Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, PII akan terus mendorong diterbitkannya PP tentang Keinsinyuran. Salah satu caranya dengan melakukan pertemuan dengan Menteri Mohamad Nasir. Dalam pertemuan tersebut, PII juga memperkenalkan pengurus periode 2018-2021.

“Kita telah bertemu dengan Menristekdikti untuk memperkenalkan pengurus PII dan menjelaskan program-program eksternal dan internal. Yang terpenting kita mendapatkan informasi bahwa draf PP tentang Keinsinyuran sudah beliau tandatangani,” katanya, di Kantor Kemenristekdikti, Jumat (15/3).

Sekretaris Jenderal PII Teguh Haryono menjelaskan, PP itu akan mengatur tentang kinerja insinyur yang lebih spesifik. “Aturan-aturan itu diperlukan untuk menjalankan program-program PII yang membantu fokus pemerintah, terutama infrastruktur,” kata Teguh.

Teguh menjelaskan, selanjutnya PP tersebut akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu akan masuk ke Sekretariat Negara (Setneg) dan akan ditandatangi Presiden Joko Widodo. “PII juga akan bertemu Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko untuk membahas program-program PII dan mendorong diterbitkannya PP Keinsinyuran,” katanya. (bbs/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/