MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara berhasil meraih akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Pengakuan akreditasi unggul tersebut ditandai dengan diiterimanya sertifikat dari BAN PT No, 4292/SK/BAN-PT/AK.KP/S/X/2023 tertanggal 18 Oktober 2023. Keluarnya sertifikat akreditasi unggul tersebut disambut gembira pimpinan universitas dan jajaran fakultas.
Rektor UMSU, Prof.Dr.Agussani, MAP memberikan apresiasi dan selamat kepada capaian penting yang diraih Prodi Hukum yang meraih akreditasi unggul dari BAN PT.
“Alhamdulillah, Prodi Hukum sukses meraih akreditasi Unggul menyusul prodi lainnya di UMSU,” ucapnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (20/10/2023).
Prof Agussani mengucapkan terima kasih atas kerjasama Fakultas Hukum UMSU, dan jajaran yang telah bekerja keras untuk meraih akreditasi unggul. Pencapaian tersebut menambah jumlah akreditasi unggul program studi di UMSU yakni menjadi 12 program studi.
“Alhamdulillah, tentu kita bersyukur dari segi progres dan tata kelola universitas, proses yang kita lakukan bersama telah mendapat pengakuan dari pemerintah dan kepercayaan masyarakat,” jelas Prof. Agussani.
Ditegaskan dia, capaian prestasi dan pengakuan akreditasi unggul hendaknya bisa menguatkan motivasi dan semangat kebersamaan yang sudah terjalin.
“Pencapaian-pencapaian yang didapat tidak terlepas dari tekad bersama dalam melalui berbagai proses dan tantangan,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, mendapatkan pengakuan akreditasi Unggul dari BAN PT bukanlah sesuatu yang mudah. Terdapat sembilan kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan nilai sesuai dengan pemenuhan kriteria yang ditentukan.
Kriteria tersebut terdapat di dalam instrumen yang digunakan untuk akreditasi program studi 4.0 yakni visi, misi, Tujuan dan Strategi, Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama Mahasiswa, Sumber Daya Manusia, Keuangan, Sarana dan Prasarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Luaran dan Capaian Tridharma.(gus/ram)