30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Banyak Sengketa Pemilu akibat Daftar di Ujung Masa

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono, mengungkap penyebab banyaknya sengketa dalam pemilu di ujung masa pendaftaran bacaleg. Salah satu alasannya karena banyak calon yang telat mendaftar.

“Biasanya potensi sengketa itu, dalam tanda petik banjir banyak, itu diakhir. Mungkin terlambat dalam pendaftaran. Karena masa akhir sehingga berdebat soal waktu,” ujar Totok dalam diskusi bertajuk ‘Antisipasi Banjir Sengketa pada Pendaftaran Bacaleg 2024’ di Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).

Totok menjelaskan, faktor yang menyebabkan keterlambatan pendaftaran bisa karena kesulitan mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sebab, akan ada kepadatan server Silon di ujung masa pendaftaran.

“Ada beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan pendaftaran. Salah satunya adalah kesulitan mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) karena padatnya server di ujung masa pendaftaran,” sebutnya.

Karena kepadatan server, para pendaftar akan kesulitan mengupload datanya ke Silon. Alhasil, data para pendaftar tidak terdata sehingga dinyatakan kurang memenuhi syarat.

“Selain itu mungkin permohonan sengketa bisa terjadi karena perbedaan pendapat soal ijazah, karena mungkin sekolahnya sudah tidak ada, kesulitan, lalu ijazah ini perbedaan pendapat soal itu. Berkas kelengkapannya,” tutur dia.

Lalu, adanya keterlambatan surat pemberhentian bagi para pekerja dinas.

Sehingga, para pekerja dinas yang ingin mencalonkan menjadi gagal karena tidak dapat memenuhi syarat.

“Seputar itu kira-kira yang membuat terjadinya potensi sengketa, banjir sengketa,” tambahnya.

Pihaknya meminta jika info lebih lanjut terkait peristiwa tersebut untuk diinformasikan lewat direct message (DM). (jpc/dtk/azw)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono, mengungkap penyebab banyaknya sengketa dalam pemilu di ujung masa pendaftaran bacaleg. Salah satu alasannya karena banyak calon yang telat mendaftar.

“Biasanya potensi sengketa itu, dalam tanda petik banjir banyak, itu diakhir. Mungkin terlambat dalam pendaftaran. Karena masa akhir sehingga berdebat soal waktu,” ujar Totok dalam diskusi bertajuk ‘Antisipasi Banjir Sengketa pada Pendaftaran Bacaleg 2024’ di Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).

Totok menjelaskan, faktor yang menyebabkan keterlambatan pendaftaran bisa karena kesulitan mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sebab, akan ada kepadatan server Silon di ujung masa pendaftaran.

“Ada beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan pendaftaran. Salah satunya adalah kesulitan mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) karena padatnya server di ujung masa pendaftaran,” sebutnya.

Karena kepadatan server, para pendaftar akan kesulitan mengupload datanya ke Silon. Alhasil, data para pendaftar tidak terdata sehingga dinyatakan kurang memenuhi syarat.

“Selain itu mungkin permohonan sengketa bisa terjadi karena perbedaan pendapat soal ijazah, karena mungkin sekolahnya sudah tidak ada, kesulitan, lalu ijazah ini perbedaan pendapat soal itu. Berkas kelengkapannya,” tutur dia.

Lalu, adanya keterlambatan surat pemberhentian bagi para pekerja dinas.

Sehingga, para pekerja dinas yang ingin mencalonkan menjadi gagal karena tidak dapat memenuhi syarat.

“Seputar itu kira-kira yang membuat terjadinya potensi sengketa, banjir sengketa,” tambahnya.

Pihaknya meminta jika info lebih lanjut terkait peristiwa tersebut untuk diinformasikan lewat direct message (DM). (jpc/dtk/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/