28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Panwascam Keluhkan Pembayaran Honor

MEDAN – Sedikitnya tiga bulan honorarium Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di 21 kecamatan belum juga dibayarkan oleh Panwaslu Kota Medan. Besaran honor yang harus dibayarkan itu meliputi Rp1.250.000 untuk ketua dan Rp1 juta untuk anggota setiap bulan.

“Yang saya ketahui honor tersebut sudah sampai di tangan Panwaslu Kota Medan. Tapi kenapa belum diserahkan kepada Panwascam di 21 kecamatan di Kota medan?” ungkap salah seorang Panwascam yang namanya minta dirahasiakan.

“Hal ini bisa dilihat pada dana RAB perekrutan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sebesar Rp500 ribu per kelurahan menjadi Rp165 ribu per orang. Dari Rp165 ribu tersebut Panwas melakukan pemotongan Rp50 ribu untuk asuransi, Rp50 ribu uang buku panduan, dan Rp15 ribu untuk ID card. Ada juga tender baju sebesar Rp70 ribu. Kami tidak setuju dengan pemotongan itu,” ujarnya.

Dia menyesalkan dengan sikap Panwaslu Kota Medan yang tidak memberikan asuransi kepada komisioner Panwascam Kota Medan. “PPL ada asuransinya, kenapa Panwascam Kota Medan tidak,” tambahnya.

Tak sampai di situ Panwaslu Kota Medan juga dituding bermain proyek di dalamnya. ‘’Kami disuruh ambil komputer dan printer oleh Panwaslu Kota Medan, sedangkan seusai  pelantikan kami sudah menyewanya. Apa ini mau diproyekkan juga?” ujarnya.

Sekretaris Panwaslu Kota Medan Tua Raja Sitanggang saat ditemui Sumut Pos di Kantor Panwaslu Kota Medan di Jalan Mandolin Nomor 55 Padangbulan, menyangkal tudingan tersebut.

Menurut dia, masa kerja Panwascam belum sampai tiga bulan sejak dilantik 21 September lalu. Selain itu RAB yang ada, menurut Tua Raja sudah tertuang dalam daftar permintaan tambahan uang persediaan dari Bawaslu Sumut.

“Mereka dilantik tanggal 21 September. Sesuai ketentuan jika pelantikan dilaksanakan di atas tanggal 15, maka dihitung bulan berikut. Sekarang kan belum sampai tiga bulan meskipun dihitung dari waktu pelantikan,” ujarnya. Untuk asuransi kepada PPL, pihaknya tak pernah memaksakan tapi menawarkan jika bersedia mendaftar sebagai peserta asuransi.

“Bagi yang bersedia mendaftar asuransi ya, kami sediakan formulir. Kami tak pernah  memaksa. Sebab ini cuma bagi mereka yang bersedia saja, termasuk  Panwascam yang ingin mendaftarkan diri. Ini kan tawaran dari Bawaslu,” katanya.

Raja melanjutkan, pihaknya sudah menerima konfirmasi bahwa honorarium Panwascam  sudah diterima dari Sekretariat Bawaslu Sumut. Jika dananya cair segera diserahkan kepada 21 Panwascam di Medan untuk selanjutnya diteruskan kepada PPL.

“Panwascam bisa mengambilnya segera kalau itu (dana) betul-betul sudah cair,” tukasnya.

Ketua Panwascam Kota Medan Teguh Satya Wira membantah pernah berkomentar soal honorarium dan pengajuan anggaran. Pasalnya, urusan anggaran bukan ranah pimpinan Panwaslu. “Saya tak pernah bicarakan soal itu. Kalau anggaran bukan ranah saya, itu urusan sekretariat,” tandasnya. (mag-2)

MEDAN – Sedikitnya tiga bulan honorarium Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di 21 kecamatan belum juga dibayarkan oleh Panwaslu Kota Medan. Besaran honor yang harus dibayarkan itu meliputi Rp1.250.000 untuk ketua dan Rp1 juta untuk anggota setiap bulan.

“Yang saya ketahui honor tersebut sudah sampai di tangan Panwaslu Kota Medan. Tapi kenapa belum diserahkan kepada Panwascam di 21 kecamatan di Kota medan?” ungkap salah seorang Panwascam yang namanya minta dirahasiakan.

“Hal ini bisa dilihat pada dana RAB perekrutan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sebesar Rp500 ribu per kelurahan menjadi Rp165 ribu per orang. Dari Rp165 ribu tersebut Panwas melakukan pemotongan Rp50 ribu untuk asuransi, Rp50 ribu uang buku panduan, dan Rp15 ribu untuk ID card. Ada juga tender baju sebesar Rp70 ribu. Kami tidak setuju dengan pemotongan itu,” ujarnya.

Dia menyesalkan dengan sikap Panwaslu Kota Medan yang tidak memberikan asuransi kepada komisioner Panwascam Kota Medan. “PPL ada asuransinya, kenapa Panwascam Kota Medan tidak,” tambahnya.

Tak sampai di situ Panwaslu Kota Medan juga dituding bermain proyek di dalamnya. ‘’Kami disuruh ambil komputer dan printer oleh Panwaslu Kota Medan, sedangkan seusai  pelantikan kami sudah menyewanya. Apa ini mau diproyekkan juga?” ujarnya.

Sekretaris Panwaslu Kota Medan Tua Raja Sitanggang saat ditemui Sumut Pos di Kantor Panwaslu Kota Medan di Jalan Mandolin Nomor 55 Padangbulan, menyangkal tudingan tersebut.

Menurut dia, masa kerja Panwascam belum sampai tiga bulan sejak dilantik 21 September lalu. Selain itu RAB yang ada, menurut Tua Raja sudah tertuang dalam daftar permintaan tambahan uang persediaan dari Bawaslu Sumut.

“Mereka dilantik tanggal 21 September. Sesuai ketentuan jika pelantikan dilaksanakan di atas tanggal 15, maka dihitung bulan berikut. Sekarang kan belum sampai tiga bulan meskipun dihitung dari waktu pelantikan,” ujarnya. Untuk asuransi kepada PPL, pihaknya tak pernah memaksakan tapi menawarkan jika bersedia mendaftar sebagai peserta asuransi.

“Bagi yang bersedia mendaftar asuransi ya, kami sediakan formulir. Kami tak pernah  memaksa. Sebab ini cuma bagi mereka yang bersedia saja, termasuk  Panwascam yang ingin mendaftarkan diri. Ini kan tawaran dari Bawaslu,” katanya.

Raja melanjutkan, pihaknya sudah menerima konfirmasi bahwa honorarium Panwascam  sudah diterima dari Sekretariat Bawaslu Sumut. Jika dananya cair segera diserahkan kepada 21 Panwascam di Medan untuk selanjutnya diteruskan kepada PPL.

“Panwascam bisa mengambilnya segera kalau itu (dana) betul-betul sudah cair,” tukasnya.

Ketua Panwascam Kota Medan Teguh Satya Wira membantah pernah berkomentar soal honorarium dan pengajuan anggaran. Pasalnya, urusan anggaran bukan ranah pimpinan Panwaslu. “Saya tak pernah bicarakan soal itu. Kalau anggaran bukan ranah saya, itu urusan sekretariat,” tandasnya. (mag-2)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/