30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Leo Nababan Cuekin Tim Nego

Leo Nababan
Leo Nababan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Leo Nababan, dalam kapasitasnya sebagai Korwil Sumut DPP Golkar kubu Agung Laksono, tetap akan melanjutkan proses seleksi nama-nama kandidat yang akan diajukan dalam pilkada di 23 kabupaten/kota di Sumut, Desember mendatang. Mulai pekan ini, nama-nama kandidat yang sudah mendaftar harus sudah masuk ke DPP, yang diteruskan dengan tahapan survei.

“Kami tetap melaksanakan semua tahapan. Pekan depan nama-nama masuk, lantas disurvei,” ujar Leo Nababan di Jakarta, Minggu (7/6). Loh, bukankah masing-masing dari kedua kubu sudah menunjuk lima kader untuk duduk di tim penjaringan gabungan? Leo menilai, sebenarnya lima kader dari kubu Agung dan lima nama pro Aburizal Bakrie yang sudah ditunjuk tugasnya bukan untuk melakukan penjaringan bakal calon.

Tapi, kata Leo, mereka itu bertugas melakukan negosiasi terhadap poin-poin penting islah yang belum disepakati, terutama menyangkut kubu mana yang akan meneken SK penetapan pasangan calon yang akan diusung Golkar di pilkada mendatang. Bahkan, Leo secara pribadi berkeyakinan, proses nego yang dilakukan tim kedua kubu itu juga bakal mentok, tidak akan berhasil menyepakati kubu mana yang akan meneken SK penetapan pencalonan.

“Saya pribadi yakin, tim itu akan bubar. Karena begitu kedua tim itu bertemu, pasti langsung ribut soal siapa yang akan meneken,” kata Leo blak-blakan. Dengan keyakinan seperti itu, Leo memastikan dirinya sebagai Plt Ketua Golkar Sumut kubu Agung, sekaligus Korwil Sumut, tetap akan meneruskan tahapan seleksi nama-nama balon kepala daerah-wakil kepala daerah. “Karena proses nego (oleh kedua tim dari dua kubu, red) belum tentu berhasil, bahkan menurut saya akan bubar, buat apa ditunggu-tunggu. Kami jalan terus karena jadwal pendaftaran pilkada makin dekat,” beber Leo.

Dia tegaskan lagi, bahwa kendati penyeleksian nama-nama balon yang diteruskan dengan survei, tidak berada di tangan tim nego yang dibentuk kubu Agung dan kubu Ical. “Tapi yang berfungsi tetap Plt Ketua, Korwil (Leo Nababan, red), dan para Ketua DPC,” pungkas Leo. Sebelumnya, Ketua DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie, Rambe Kamarulzaman, juga sudah menyampaikan sinyal pesimismenya terhadap proses nego. Bahkan, tampak Rambe tidak tertarik saat ditanya soal sikap terakhir kubunya terhadap progres pembicaraan islah.

Sangat jelas dari pernyataan Rambe, bahwa kubu Ical sudah putus asa dengan upaya “gencatan senjata” sementara untuk menghadapi pilkada itu. Politikus senior asal Sumut itu blak-blakan mengatakan, saat ini kubunya bersikeras agar persoalan dikembalikan saja ke ranah hukum. Dimana, putusan PTUN Jakarta Timur telah sejalan dengan putusan teranyar, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang menyatakan kepengurusan Golkar yang sah adalah versi Munas Riau 2009, yang dipimpin Ical.

“Pokoknya, kita kembalikan ke putusan terakhir, Jakarta Utara, yang berlaku kepengurusan hasil Munas Riau. Itu keputusan terakhir, itu lah yang berlaku. KPU harus menghormati putusan itu,” cetus Rambe. Sebelumnya, Leo Nababan mengatakan, putusan PN Jakut yang memenangkan kubu Ical itu mirip dengan putusan PTUN Jakarta Timur. Menurutnya, putusan itu belum berlaku karena pihaknya masih mengajukan banding.

Diketahui, setelah kubu Ical menunjuk lima kadernya sebagai anggota tim penjaringan gabungan, giliran kubu Agung Laksono pada Jumat (5/6) pekan lalu mengumumkan lima nama untuk masuk di tim itu. Wakil Ketua Umum Golkar hasil munas Ancol Yorrys Raweyai ditunjuk sebagai ketua tim, dengan anggota Ibnu Munzir, Gusti Iskandar, Lawrence Siburian, dan Lamhot Sinaga. Namun, sekali lagi, menurut Leo mereka tugasnya untuk menuntaskan poin-poin islah yang belum disepakati. Bukan melakukan penjaringan bersama terhadap nama-nama yang akan diusung di pilkada. (sam/deo)

Leo Nababan
Leo Nababan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Leo Nababan, dalam kapasitasnya sebagai Korwil Sumut DPP Golkar kubu Agung Laksono, tetap akan melanjutkan proses seleksi nama-nama kandidat yang akan diajukan dalam pilkada di 23 kabupaten/kota di Sumut, Desember mendatang. Mulai pekan ini, nama-nama kandidat yang sudah mendaftar harus sudah masuk ke DPP, yang diteruskan dengan tahapan survei.

“Kami tetap melaksanakan semua tahapan. Pekan depan nama-nama masuk, lantas disurvei,” ujar Leo Nababan di Jakarta, Minggu (7/6). Loh, bukankah masing-masing dari kedua kubu sudah menunjuk lima kader untuk duduk di tim penjaringan gabungan? Leo menilai, sebenarnya lima kader dari kubu Agung dan lima nama pro Aburizal Bakrie yang sudah ditunjuk tugasnya bukan untuk melakukan penjaringan bakal calon.

Tapi, kata Leo, mereka itu bertugas melakukan negosiasi terhadap poin-poin penting islah yang belum disepakati, terutama menyangkut kubu mana yang akan meneken SK penetapan pasangan calon yang akan diusung Golkar di pilkada mendatang. Bahkan, Leo secara pribadi berkeyakinan, proses nego yang dilakukan tim kedua kubu itu juga bakal mentok, tidak akan berhasil menyepakati kubu mana yang akan meneken SK penetapan pencalonan.

“Saya pribadi yakin, tim itu akan bubar. Karena begitu kedua tim itu bertemu, pasti langsung ribut soal siapa yang akan meneken,” kata Leo blak-blakan. Dengan keyakinan seperti itu, Leo memastikan dirinya sebagai Plt Ketua Golkar Sumut kubu Agung, sekaligus Korwil Sumut, tetap akan meneruskan tahapan seleksi nama-nama balon kepala daerah-wakil kepala daerah. “Karena proses nego (oleh kedua tim dari dua kubu, red) belum tentu berhasil, bahkan menurut saya akan bubar, buat apa ditunggu-tunggu. Kami jalan terus karena jadwal pendaftaran pilkada makin dekat,” beber Leo.

Dia tegaskan lagi, bahwa kendati penyeleksian nama-nama balon yang diteruskan dengan survei, tidak berada di tangan tim nego yang dibentuk kubu Agung dan kubu Ical. “Tapi yang berfungsi tetap Plt Ketua, Korwil (Leo Nababan, red), dan para Ketua DPC,” pungkas Leo. Sebelumnya, Ketua DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie, Rambe Kamarulzaman, juga sudah menyampaikan sinyal pesimismenya terhadap proses nego. Bahkan, tampak Rambe tidak tertarik saat ditanya soal sikap terakhir kubunya terhadap progres pembicaraan islah.

Sangat jelas dari pernyataan Rambe, bahwa kubu Ical sudah putus asa dengan upaya “gencatan senjata” sementara untuk menghadapi pilkada itu. Politikus senior asal Sumut itu blak-blakan mengatakan, saat ini kubunya bersikeras agar persoalan dikembalikan saja ke ranah hukum. Dimana, putusan PTUN Jakarta Timur telah sejalan dengan putusan teranyar, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang menyatakan kepengurusan Golkar yang sah adalah versi Munas Riau 2009, yang dipimpin Ical.

“Pokoknya, kita kembalikan ke putusan terakhir, Jakarta Utara, yang berlaku kepengurusan hasil Munas Riau. Itu keputusan terakhir, itu lah yang berlaku. KPU harus menghormati putusan itu,” cetus Rambe. Sebelumnya, Leo Nababan mengatakan, putusan PN Jakut yang memenangkan kubu Ical itu mirip dengan putusan PTUN Jakarta Timur. Menurutnya, putusan itu belum berlaku karena pihaknya masih mengajukan banding.

Diketahui, setelah kubu Ical menunjuk lima kadernya sebagai anggota tim penjaringan gabungan, giliran kubu Agung Laksono pada Jumat (5/6) pekan lalu mengumumkan lima nama untuk masuk di tim itu. Wakil Ketua Umum Golkar hasil munas Ancol Yorrys Raweyai ditunjuk sebagai ketua tim, dengan anggota Ibnu Munzir, Gusti Iskandar, Lawrence Siburian, dan Lamhot Sinaga. Namun, sekali lagi, menurut Leo mereka tugasnya untuk menuntaskan poin-poin islah yang belum disepakati. Bukan melakukan penjaringan bersama terhadap nama-nama yang akan diusung di pilkada. (sam/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/