26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Besok Agung Datang, Golkar Sumut Siaga

Hardi Mulyono Ganti Yasir Ridho

Ajib juga meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut untuk melarang kegiatan tersebut dilakukan di Sumut. Sebab menurut mereka, tindakan tersebut ilegal dengan mengatasnamakan partai tanpa dasar hukum yang inkracht. Ditambah lagi dengan ditemukannya bukti pemalsuan dokumen kepesertaan di Munas Ancol dimana sudah ada dua tersangka.

“Jadi kawan-kawan yang ingin di jalan yang benar, untuk tidak hadir. Begitu juga 17 anggota DPRD Sumut dan 184 anggota DPRD kabupaten/kota se-Sumut agar bersabar dan tidak perlu takut dengan ancaman dan sikap premanisme. Apalagi dengan merekrut orang yang tidak pernah duduk di Partai Golkar,” sebutnya.

Selain itu, dengan keterlibatan Sekretaris DPD Golkar Sumut Yasyir Ridho Loebis sebagai panitia pelaksana kegiatan Konsolidasi Nasional (Internal) tersebut, maka pihaknya menyatakan akan memberhentikan yang bersangkutan dalam waktu dekat. Hal ini berdasarkan perintah langsung dari DPP, karena dianggap telah berkhianat. Sementara sebagai penggantinya, Ajib menyatakan akan menunjuk Hardi Mulyono untuk mengisinya.

“Dengan terang benderangnya Sekretaris (DPD Golkar Sumut), maka kami menyatakan dalam minggu ini juga, pemberhentian saudara Yasyir Ridho, atas perintah DPP dengan SK pengganti. Termasuk jabatan Ketua Fraksi yang melekat dan terkait dengan Munas Riau. Besok (hari ini) DPD Golkar Sumut akan laksanakan pleno untuk menyikapi persoalan ini,” terangnya.

Untuk Surat Keputusan (SK) tentang Plt kepengurusan Golkar di Sumut yang dikeluarkan Agung Laksono, dirinya menyatakan bahwa sebagian nama-nama yang ada didalamnya tidak mengetahui dirinya dimasukkan sebaia Plt. Sehingga beberapa diantaranya telah mengklarifikasi langsung dan membantah keterlibatan dalam SK tersebut. Namun bagi yang tidak menyampaikan sanggahannya, maka dianggap menerima dan mendukung tindakan kubu Agung.

“Semua nama-nama yang ada dalam SK 31 Maret itu, yang tidak memberikan sanggahan, akan diberhentikan dari (pengurus) DPD. Dan yang pasti, jabatan-jabatan di dewan, kita akan gantikan,” katanya.

Ajib juga menegaskan jika pihaknya akan mempertahankan kantor/sekretariat DPD Partai Golkar Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim. Begitu juga dengan keberadaan kantor DPD Golkar di seluruh kabupaten/kota se-Sumut untuk tidak diambil alih oleh pihak lain.

“Ini malam, pertahankan kantor. Jadi jangan coba merebut kantor-kantor Golkar di seluruh Sumut,” katanya.

Pun begitu, dirinya tetap akan menerima putusan final atas kepengurusan DPP Golkar yang saat ini sedang terpecah. Mereka pun siap meninggalkan jabatan sebagai pengurus bahkan posisi Ketua DPRD Sumut sekalipun yang saat ini dipercayakan partai kepadanya setelah berhasil membawa kemenangan pada Pemilu legislatif 2014 lalu.

“Bahwa kalau nanti mereka (kubu Agung) menang, kita siap tinggalkan jabatan di partai dan DPRD Sumut. Kita tidak haus jabatan dan kekuasan. Apapun keputusan inkracht, kita tidak pernah mau berkhianat karena itu hal yang hina,” tegasnya.

Sementara soal periodesasi kepengurusan DPD Golkar Sumut, Ajib Shah menegaskan bahwa hanya pimpinan DPP dibawah ARB yang dapat mengevaluasi dan menentukan bagaimana keberlanjutan kepengurusan di daerah, bukan pihak Agung.

Sementara itu saat dikonfrontir, Yasyir Ridho Loebis yang disebut akan diberhentikan sebagai Sekretaris DPD Golkar Sumut mengatakan bahwa dirinya tidak mempersoalkan hal tersebut. Sebab menurutnya, mendapatkan dan kehilangan jabatan adalah hal yang biasa. Sehingga, pilihan politiknya ini tidak membuatnya merasa ingin terus berkuasa atau mempertahankan jabatan tersebut.

“Jabatan itu hanya sebuah amanah dan semua akan saya pertanggungjawabkan. Sehingga tidak ada hak saya untuk menjaga dan mempertahankannya. Saya yakin Allah sudah punya rencana lain,” katanya.

Meskipun akan dipecat dan diancam untuk tidak melanjutkan rencana konsolidasi dengan mendatangkan Agung Laksono yang menurutnya sebagai Ketum DPP Golkar yang sah dan diakui pemerintah, Yasyir Ridho menyatakan siap menggelar acara tersebut di Tiara Convention Hall Medan, Sabtu (11/4) termasuk pertemuan tertutup nanti malam di lokasi yang sama untuk menyerahkan SK Plt DPD kabupaten/kota se-Sumut yang telah habis periodesasinya menurut versi Agung Laksono.

Hardi Mulyono Ganti Yasir Ridho

Ajib juga meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut untuk melarang kegiatan tersebut dilakukan di Sumut. Sebab menurut mereka, tindakan tersebut ilegal dengan mengatasnamakan partai tanpa dasar hukum yang inkracht. Ditambah lagi dengan ditemukannya bukti pemalsuan dokumen kepesertaan di Munas Ancol dimana sudah ada dua tersangka.

“Jadi kawan-kawan yang ingin di jalan yang benar, untuk tidak hadir. Begitu juga 17 anggota DPRD Sumut dan 184 anggota DPRD kabupaten/kota se-Sumut agar bersabar dan tidak perlu takut dengan ancaman dan sikap premanisme. Apalagi dengan merekrut orang yang tidak pernah duduk di Partai Golkar,” sebutnya.

Selain itu, dengan keterlibatan Sekretaris DPD Golkar Sumut Yasyir Ridho Loebis sebagai panitia pelaksana kegiatan Konsolidasi Nasional (Internal) tersebut, maka pihaknya menyatakan akan memberhentikan yang bersangkutan dalam waktu dekat. Hal ini berdasarkan perintah langsung dari DPP, karena dianggap telah berkhianat. Sementara sebagai penggantinya, Ajib menyatakan akan menunjuk Hardi Mulyono untuk mengisinya.

“Dengan terang benderangnya Sekretaris (DPD Golkar Sumut), maka kami menyatakan dalam minggu ini juga, pemberhentian saudara Yasyir Ridho, atas perintah DPP dengan SK pengganti. Termasuk jabatan Ketua Fraksi yang melekat dan terkait dengan Munas Riau. Besok (hari ini) DPD Golkar Sumut akan laksanakan pleno untuk menyikapi persoalan ini,” terangnya.

Untuk Surat Keputusan (SK) tentang Plt kepengurusan Golkar di Sumut yang dikeluarkan Agung Laksono, dirinya menyatakan bahwa sebagian nama-nama yang ada didalamnya tidak mengetahui dirinya dimasukkan sebaia Plt. Sehingga beberapa diantaranya telah mengklarifikasi langsung dan membantah keterlibatan dalam SK tersebut. Namun bagi yang tidak menyampaikan sanggahannya, maka dianggap menerima dan mendukung tindakan kubu Agung.

“Semua nama-nama yang ada dalam SK 31 Maret itu, yang tidak memberikan sanggahan, akan diberhentikan dari (pengurus) DPD. Dan yang pasti, jabatan-jabatan di dewan, kita akan gantikan,” katanya.

Ajib juga menegaskan jika pihaknya akan mempertahankan kantor/sekretariat DPD Partai Golkar Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim. Begitu juga dengan keberadaan kantor DPD Golkar di seluruh kabupaten/kota se-Sumut untuk tidak diambil alih oleh pihak lain.

“Ini malam, pertahankan kantor. Jadi jangan coba merebut kantor-kantor Golkar di seluruh Sumut,” katanya.

Pun begitu, dirinya tetap akan menerima putusan final atas kepengurusan DPP Golkar yang saat ini sedang terpecah. Mereka pun siap meninggalkan jabatan sebagai pengurus bahkan posisi Ketua DPRD Sumut sekalipun yang saat ini dipercayakan partai kepadanya setelah berhasil membawa kemenangan pada Pemilu legislatif 2014 lalu.

“Bahwa kalau nanti mereka (kubu Agung) menang, kita siap tinggalkan jabatan di partai dan DPRD Sumut. Kita tidak haus jabatan dan kekuasan. Apapun keputusan inkracht, kita tidak pernah mau berkhianat karena itu hal yang hina,” tegasnya.

Sementara soal periodesasi kepengurusan DPD Golkar Sumut, Ajib Shah menegaskan bahwa hanya pimpinan DPP dibawah ARB yang dapat mengevaluasi dan menentukan bagaimana keberlanjutan kepengurusan di daerah, bukan pihak Agung.

Sementara itu saat dikonfrontir, Yasyir Ridho Loebis yang disebut akan diberhentikan sebagai Sekretaris DPD Golkar Sumut mengatakan bahwa dirinya tidak mempersoalkan hal tersebut. Sebab menurutnya, mendapatkan dan kehilangan jabatan adalah hal yang biasa. Sehingga, pilihan politiknya ini tidak membuatnya merasa ingin terus berkuasa atau mempertahankan jabatan tersebut.

“Jabatan itu hanya sebuah amanah dan semua akan saya pertanggungjawabkan. Sehingga tidak ada hak saya untuk menjaga dan mempertahankannya. Saya yakin Allah sudah punya rencana lain,” katanya.

Meskipun akan dipecat dan diancam untuk tidak melanjutkan rencana konsolidasi dengan mendatangkan Agung Laksono yang menurutnya sebagai Ketum DPP Golkar yang sah dan diakui pemerintah, Yasyir Ridho menyatakan siap menggelar acara tersebut di Tiara Convention Hall Medan, Sabtu (11/4) termasuk pertemuan tertutup nanti malam di lokasi yang sama untuk menyerahkan SK Plt DPD kabupaten/kota se-Sumut yang telah habis periodesasinya menurut versi Agung Laksono.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/