26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPU Medan Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara, Mutia: Belum Ditemukan Logistik Rusak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menerima mayoritas logistik pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Termasuk surat suara. Setidaknya, ada empat dari lima jenis surat suara pada Pemilu 2024 yang telah diterima KPU Medan.

“Surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi (Sumut) dan DPRD Medan, sudah masuk. Lalu kemarin baru masuk surat suara capres, tinggal menunggu surat suara DPD RI,” terang Mutia Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah kepada Sumut Pos, Rabu (10/1).

Dikatakan Mutia, jumlah masing-masing jenis surat suara yang diterima KPU Medan berjumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Medan ditambah 2 persen sebagai surat suara tambahan. Atau dengan kata lain sebanyak 1.853.458 ditambah 2 persen, yakni sebanyak 1.890.527 untuk masing-masing jenis surat suara.

“Jumlah surat suara sebesar DPT ditambah 2 persen untuk masing-masing jenis surat suara. Total ada lima surat suara (Capres, DPR RI, DPD RI, DPRD Sumut, DPRD Medan), artinya dikali lima,” paparnya.

Saat ini, kata Mutia, pihaknya sedang melakukan penyortiran dan pelipatan untuk surat suara DPR RI, DPRD Sumut, dan DPRD Medan. Sejauh ini, pihaknya belum menemukan adanya surat suara yang rusak.

“Kita sedang melakukan penyortiran surat suara dan lipat di gudang logistik KPU Medan, sampai sejauh ini belum ada surat suara yang rusak,” katanya.

Selain surat suara, sambung Mutia, KPU Medan juga telah menerima logistik pelaksanaan pemilu lainnya. Mulai dari bilik suara, kotak suara, segel, plastik, tinta, perlengkapan TPS, benang, hingga paku dan bantalan pencoblosan.

“Semua logistik yang saya sebutkan itu sudah kita terima dan sudah masuk ke gudang logistik KPU Medan,” sambungnya.

Mutia pun menegaskan, logistik-logistik yang dimaksud saat ini tersimpan dengan aman dan tidak ada yang mengalami kerusakan. “Tidak ada logistik yang rusak, sudah kita lakukan penyortiran,” tegasnya.

Terkait proses penyortiran dan pelipatan surat suara, lanjut Mutia, diprediksi akan selesai dalam waktu 5 sampai 6 hari untuk satu jenis surat suara.

“Tapi sekali lagi surat suara DPD RI belum masuk, kita masih menunggu. Lalu untuk surat suara capres juga belum boleh dibuka untuk penyortiran,” pungkasnya. (map/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menerima mayoritas logistik pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Termasuk surat suara. Setidaknya, ada empat dari lima jenis surat suara pada Pemilu 2024 yang telah diterima KPU Medan.

“Surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi (Sumut) dan DPRD Medan, sudah masuk. Lalu kemarin baru masuk surat suara capres, tinggal menunggu surat suara DPD RI,” terang Mutia Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah kepada Sumut Pos, Rabu (10/1).

Dikatakan Mutia, jumlah masing-masing jenis surat suara yang diterima KPU Medan berjumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Medan ditambah 2 persen sebagai surat suara tambahan. Atau dengan kata lain sebanyak 1.853.458 ditambah 2 persen, yakni sebanyak 1.890.527 untuk masing-masing jenis surat suara.

“Jumlah surat suara sebesar DPT ditambah 2 persen untuk masing-masing jenis surat suara. Total ada lima surat suara (Capres, DPR RI, DPD RI, DPRD Sumut, DPRD Medan), artinya dikali lima,” paparnya.

Saat ini, kata Mutia, pihaknya sedang melakukan penyortiran dan pelipatan untuk surat suara DPR RI, DPRD Sumut, dan DPRD Medan. Sejauh ini, pihaknya belum menemukan adanya surat suara yang rusak.

“Kita sedang melakukan penyortiran surat suara dan lipat di gudang logistik KPU Medan, sampai sejauh ini belum ada surat suara yang rusak,” katanya.

Selain surat suara, sambung Mutia, KPU Medan juga telah menerima logistik pelaksanaan pemilu lainnya. Mulai dari bilik suara, kotak suara, segel, plastik, tinta, perlengkapan TPS, benang, hingga paku dan bantalan pencoblosan.

“Semua logistik yang saya sebutkan itu sudah kita terima dan sudah masuk ke gudang logistik KPU Medan,” sambungnya.

Mutia pun menegaskan, logistik-logistik yang dimaksud saat ini tersimpan dengan aman dan tidak ada yang mengalami kerusakan. “Tidak ada logistik yang rusak, sudah kita lakukan penyortiran,” tegasnya.

Terkait proses penyortiran dan pelipatan surat suara, lanjut Mutia, diprediksi akan selesai dalam waktu 5 sampai 6 hari untuk satu jenis surat suara.

“Tapi sekali lagi surat suara DPD RI belum masuk, kita masih menunggu. Lalu untuk surat suara capres juga belum boleh dibuka untuk penyortiran,” pungkasnya. (map/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/