MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Medan belum bisa mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) yang akan bertarung di pemilu legislatif 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Sebab, partai yang didirikan Wiranto itu masih belum bisa memenuhi kuota caleg perempuan.
“Kuota perempuan itu kan 30 %. Itu belum bisa terpenuhi sampai saat ini. Dapil III dan Dapil II yang belum terpenuhi kuota perempuannya,” ujar Sekretaris DPC Hanura Kota Medan, Hendra DS, di Medan, Selasa(10/7).
Untuk melengkapi persyaratan tersebut, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh pengurus wanita untuk ikut mendaftar sebagai caleg. Sejumlah 30% dari jumlah pengurus merupakan perempuan dan diminta untuk mendaftar semua agar bisa segera ke KPU.
Kendala ini, lanjut Hendra, sudah dilaporkan ke DPD Partai Hanura Sumut.
“Nanti malam ada halal bi halal DPD Hanura Sumut. Seluruh pengurus kabupaten/kota diminta untuk menyerahkan daftar caleg sementara (DCS). Nanti kita laporkan lagi kalau kuota perempuan masih belum bisa terpenuhi,” tuturnya.
Seperti diketahui, KPU di semua tingkatan telah membuka pendaftaran caleg untuk Pemilu 2019. Sejak dibuka pendaftaran 4 Juli, belum ada satu pun parpol yang mendaftar. Sementara pendaftaran akan berlangsung hingga 17 Juli 2018.(bbs/ala)
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Medan belum bisa mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) yang akan bertarung di pemilu legislatif 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Sebab, partai yang didirikan Wiranto itu masih belum bisa memenuhi kuota caleg perempuan.
“Kuota perempuan itu kan 30 %. Itu belum bisa terpenuhi sampai saat ini. Dapil III dan Dapil II yang belum terpenuhi kuota perempuannya,” ujar Sekretaris DPC Hanura Kota Medan, Hendra DS, di Medan, Selasa(10/7).
Untuk melengkapi persyaratan tersebut, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh pengurus wanita untuk ikut mendaftar sebagai caleg. Sejumlah 30% dari jumlah pengurus merupakan perempuan dan diminta untuk mendaftar semua agar bisa segera ke KPU.
Kendala ini, lanjut Hendra, sudah dilaporkan ke DPD Partai Hanura Sumut.
“Nanti malam ada halal bi halal DPD Hanura Sumut. Seluruh pengurus kabupaten/kota diminta untuk menyerahkan daftar caleg sementara (DCS). Nanti kita laporkan lagi kalau kuota perempuan masih belum bisa terpenuhi,” tuturnya.
Seperti diketahui, KPU di semua tingkatan telah membuka pendaftaran caleg untuk Pemilu 2019. Sejak dibuka pendaftaran 4 Juli, belum ada satu pun parpol yang mendaftar. Sementara pendaftaran akan berlangsung hingga 17 Juli 2018.(bbs/ala)