30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Kuota Perempuan Disebut Jadi Kendala

Tiga bacaleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bertemu dengan Ketua Umum Grace Natalie.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keterwakilan perempuan dalam parlemen menjadi syarat mutlak partai politik (parpol) mendaftarkan calon anggota legislatifnya (caleg) dalam pertarungan pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Parpol wajib mengusung 30 persen perempuan dari daftar nama caleg yang diusung mereka.

Namun sayangnya, hingga kurang dari sepekan pendaftaran dibuka, belum ada juga parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya (Bacaleg). Khususnya di KPU Kota Medan.

Menurut Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan, Fahri, banyak faktor yang menyebabkan hingga kini parpol belum menyerahkan daftar nama bacaleg yang diusung. Salah satu kemungkinan, mengenai kuota 30 persen perempuan.

Oleh sebab itu, ia pun tak menampik hingga saat ini (kemarin) partainya belum ada menyerahkan berkas.

“Kita memang belum ada mendaftarkan nama caleg ke KPU Medan. Untuk kendala tidak ada, hanya saja kuota 30 persen perempuan belum terpenuhi,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Rabu (11/7).

Namun menurut Fahri, kuota bacaleg perempuan yang diberikan 30 persen tinggal sedikit lagi terpenuhi. Paling tidak, dua atau tiga caleg lagi.

“Saat ini sudah sekitar 12 bakal caleg perempuan yang oke untuk semua dapil (daerah pemilihan) di Kota Medan. Jadi, bila dipersentasekan maka kurang lebih 5 persen caleg perempuan belum tercapai,” sebutnya.

Diutarakan Fahri, kuota caleg perempuan ini dengan yang ditambah menjadi 30 persen sebenarnya menjadi kendala bagi pihaknya. Sebab, perempuan ditengarai masih banyak yang pikir-pikir untuk tampil dalam legislatif.

“Kita harus membujuk kader perempuan kita sehingga kuota dapat terpenuhi,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk mendaftarkan bacaleg yang diusung juga harus meng-upload datanya melalui sistem informasi online (silon). Sebelum mendaftar atau meng-upload ke silon, harus sudah ada nomor urut caleg terlebih dahulu.

“Jadi, sekarang kita belum menentukan nomor urut bakal caleg yang akan didaftarkan. Tapi, kita pasti daftar sebelum tanggal 17 Juli nanti. Sebab, kalau tidak gawat lah bakalan dicoret,” tandasnya sembari mengatakan optimis raih 10 kursi.

Sementara, Sekretaris DPC Hanura Kota Medan, Hendra DS tak menampik syarat kuota perempuan membuat pihaknya belum menyerahkan berkas ke KPU Medan. Pun begitu, persoalan ini sudah teratasi.

Tiga bacaleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bertemu dengan Ketua Umum Grace Natalie.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keterwakilan perempuan dalam parlemen menjadi syarat mutlak partai politik (parpol) mendaftarkan calon anggota legislatifnya (caleg) dalam pertarungan pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Parpol wajib mengusung 30 persen perempuan dari daftar nama caleg yang diusung mereka.

Namun sayangnya, hingga kurang dari sepekan pendaftaran dibuka, belum ada juga parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya (Bacaleg). Khususnya di KPU Kota Medan.

Menurut Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan, Fahri, banyak faktor yang menyebabkan hingga kini parpol belum menyerahkan daftar nama bacaleg yang diusung. Salah satu kemungkinan, mengenai kuota 30 persen perempuan.

Oleh sebab itu, ia pun tak menampik hingga saat ini (kemarin) partainya belum ada menyerahkan berkas.

“Kita memang belum ada mendaftarkan nama caleg ke KPU Medan. Untuk kendala tidak ada, hanya saja kuota 30 persen perempuan belum terpenuhi,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Rabu (11/7).

Namun menurut Fahri, kuota bacaleg perempuan yang diberikan 30 persen tinggal sedikit lagi terpenuhi. Paling tidak, dua atau tiga caleg lagi.

“Saat ini sudah sekitar 12 bakal caleg perempuan yang oke untuk semua dapil (daerah pemilihan) di Kota Medan. Jadi, bila dipersentasekan maka kurang lebih 5 persen caleg perempuan belum tercapai,” sebutnya.

Diutarakan Fahri, kuota caleg perempuan ini dengan yang ditambah menjadi 30 persen sebenarnya menjadi kendala bagi pihaknya. Sebab, perempuan ditengarai masih banyak yang pikir-pikir untuk tampil dalam legislatif.

“Kita harus membujuk kader perempuan kita sehingga kuota dapat terpenuhi,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk mendaftarkan bacaleg yang diusung juga harus meng-upload datanya melalui sistem informasi online (silon). Sebelum mendaftar atau meng-upload ke silon, harus sudah ada nomor urut caleg terlebih dahulu.

“Jadi, sekarang kita belum menentukan nomor urut bakal caleg yang akan didaftarkan. Tapi, kita pasti daftar sebelum tanggal 17 Juli nanti. Sebab, kalau tidak gawat lah bakalan dicoret,” tandasnya sembari mengatakan optimis raih 10 kursi.

Sementara, Sekretaris DPC Hanura Kota Medan, Hendra DS tak menampik syarat kuota perempuan membuat pihaknya belum menyerahkan berkas ke KPU Medan. Pun begitu, persoalan ini sudah teratasi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/