Sementara, Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Darizal Basir memastikan sanksi akan tetap dijatuhkan karena Ruhut telah melakukan pelanggaran etik. Namun diakuinya, hingga kemarin mereka belum menerima rekomendasi dari Komite Pengawas Demokrat terkait kasus Ruhut.
“Belum sampai (rekomendasinya). Karena partai pun sedang sibuk menyiapkan Rakernas. Sebagian pengurus juga sedang mempersiapkan Pilkada,” ujar Darizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/10).
“Yang pasti Ruhut ini sudah melakukan pelanggaran etik. Tapi etiknya sekarang ini dinilai sedang atau berat nih tinggal itu saja pendalamannya,” sambungnya.
Ia menegaskan, dari segi etika, sikap Ruhut sudah dianggap salah. Terutama karena bertentangan dengan keputusan partai. Ruhut bahkan masuk ke dalam tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI. Padahal, partainya mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
“Bagaimana kita menegakan nilai-nilai kehormatan organisasi. Kalau kita tidak dispilin dan kita tidak loyal dengan keputusan partai, ya lebih baik kita berada di luar partai aja,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Partai Demokrat telah menentukan rekomendasi sanksi bagi Ruhut Sitompul. Rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Dewan Kehormatan, Jumat (7/10). Rekomendasi itu sudah diteruskan kepada Ketua Umum untuk segera diputuskan.
Sayangnya, Ketua Komwas Partai Demokrat Ahmad Yahya enggan membeberkan rekomendasi sanksi dari Komwas untuk Ruhut. Menurut dia, keputusan tersebut bersifat rahasia dan Wanhor yang berwenang memutuskan untuk kemudian diumumkan oleh DPP.(jpnn/adz)