27 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Bawaslu Lakukan Penulusuran Hingga Klarifikasi Forkompinda Batubara Terkait Audio Viral

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forkompinda Kabupaten Batubara dijadwalkan melakukan klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Batubara terkait dengan audio viral di media sosial, dituding untuk menenangkan Capres-cawapres nomor urut 2.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat menjelaskan pihaknya melakukan penelusuran dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak.

Sedangkan, jadwal klarifikasi dilakukan Bawaslu Batubara kepada Forkompinda Batubara pada hari ini, Senin (15/1). Klarifikasi dilakukan secara bergantian.

“Jadi, setelah kita menerima video sebenarnya audio yang viral itu. Ada stiker mencantumkan foto, ada foto Kajari, dan lainnya. Mendapatkan informasinya itu, langsung kita perintahkan Bawaslu Batubara, melakukan tindak lanjut untuk melakukan penelusuran,” kata Saut.

Saut mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Batubara menjadwalkan hari ini, meminta klarifikasi Kajari Batubara, Amru Siregar, Pj Bupati Batubara, Nizhamul, Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Dandim 0208 Asahan Muhammad Bassarewan.

“Tadi sekitar dari Jam 10 ke jam 11 siang ini. Pak Kajari sudah ada di Bawaslu Batubara. Tapi, apa hasilnya saya belum tahu,” kata Suat.

“Siang atau sore di Polres, tim (Bawaslu Batubara) kita akan melakukan penelusuran kepada pak Kapolres, kemudian sore nanti kalau memungkinkan, meminta klarifikasi pak Dandim dan pak Pj Bupati Batubara,” ucap Saut.

Disinggung bahwa Forkompinda Batubara, membantah terkait audio tersebut, adalah hoax. Namun, Saut mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan apa-apa. Karena, masih dalam penelusuran dan klarifikasi kepada pihak terkait.

“Karena, kita memproses itu kita belum bisa mengeluarkan statement apa-apa. Kita masih melakukan pendalaman dan penelusuran, kita lihat hasilnya dulu,” jelas Saut.

Suat mengungkapkan pihaknya, memberikan hak-hak kepada Kajari, Pj Bupati, Dandim dan Kapolres Batubara, menyampaikan klasifikasi kepada Bawaslu Batubara terkait dengan dugaan audio viral tersebut.

“Kita belum mau menyimpulkan apa-apa, kita menghormati pejabat yang dicantolkan di Audi tersebut. Hak-hak mereka untuk menyampaikan klasifikasi,” jelas Suat.
Saut mengimbau seluruh aparatur dan penyelenggaraan negara, bersama-sama menjaga netralitas selama tahapan Pemilu tahun 2024 ini.

“Jadi, kami dari Bawaslu Sumut, mengajak semua pihak dan penegakan hukum. Seharusnya, menjadi salah satu tonggak, penyelanggaraan Pemilu supaya, sesuai dengan aturan, supaya pro aktif. Apa yang terjadi, tidak mau berasumsi, ayok kita bukti dengan perilaku dan Keputusan kita, kita benar-benar, Pemilu ini bisa berjalan dengan damai, berjalan sesuai aturan,” kata Saut.

“Kita Bawaslu Sumut terbuka menerima dari eksekutif, dan pihak mana pun, bila mana informasi dan menyampaikan informasi, kami sangat terbuka. Baik di Bawaslu Sumut maupun Bawaslu Kabupaten/Kota,” jelas Saut kembali.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumut, Hassanudin mengungkapkan bahwa Forkompinda Batubara sudah memberikan klarifikasi di media.

“Mungkin lagi kombur-kombur mereka itu,” ucap Hassanudin kepada wartawan, di Kantor Gubernur Sumut, kemarin.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan mengingatkan kepada seluruh kepala daerah hingga penyelanggara negara, untuk bersikap netral pada tahapan Pemilu 2024.

“Yang jelas pasti netral lah, netral itu harga mati,” sebut Hassanudin.

Tim AMIN Laporkan Audio Viral ke Bawaslu Sumut

Terpisah, Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Sumut menyurati Bawaslu Sumut terkait rekaman suara viral di media sosial diduga Forkompimda di Kabupaten Batubara mengarahkan dana desa untuk memenangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

THN AMIN Sumut meminta Bawaslu untuk memberikan klarifikasi dalam waktu 3X24 jam. THN AMIN Sumut langsung menyerahkan surat tersebut ke Kantor Bawaslu Sumut. Surat itu diterima Koordinator Divisi SDM Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba.

“Siang hari ini kita datang ke Bawaslu Sumatera Utara, kita ingin Bawaslu bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara perihal adanya yang viral pembicaraan yang terjadi di Kabupaten Batu Bara,” kata Ketua THN AMIN Sumut, Yance Aswin, kepada wartawan di Kantor Bawaslu Sumut, kemarin.

Menurut Yance, Bawaslu Sumut penting untuk menjelaskan soal rekaman suara yang viral tersebut. Hal itu guna memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 di Sumut berjalan secara baik.

“Kami THN AMIN Sumatera Utara secara prinsip dalam tanda kutip tidak percaya sebenarnya, tapi ada hal yang paling penting Bawaslu sebagai yang menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 ini berjalan secara baik di Sumatera Utara harus menjelaskan apakah hal itu benar atau tidak, karena itu penting buat kita semua,” ungkapnya.

“Oleh itu kami menggunakan ilmu kami secara hukum, menyurati secara resmi Bawaslu pada hari ini, ingin melakukan klarifikasi supaya Bawaslu bisa dalam waktu 3X24 jam menjelaskan kepada masyarakat perihal kejadian yang viral di media sosial,” tandasnya.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forkompinda Kabupaten Batubara dijadwalkan melakukan klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Batubara terkait dengan audio viral di media sosial, dituding untuk menenangkan Capres-cawapres nomor urut 2.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat menjelaskan pihaknya melakukan penelusuran dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak.

Sedangkan, jadwal klarifikasi dilakukan Bawaslu Batubara kepada Forkompinda Batubara pada hari ini, Senin (15/1). Klarifikasi dilakukan secara bergantian.

“Jadi, setelah kita menerima video sebenarnya audio yang viral itu. Ada stiker mencantumkan foto, ada foto Kajari, dan lainnya. Mendapatkan informasinya itu, langsung kita perintahkan Bawaslu Batubara, melakukan tindak lanjut untuk melakukan penelusuran,” kata Saut.

Saut mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Batubara menjadwalkan hari ini, meminta klarifikasi Kajari Batubara, Amru Siregar, Pj Bupati Batubara, Nizhamul, Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Dandim 0208 Asahan Muhammad Bassarewan.

“Tadi sekitar dari Jam 10 ke jam 11 siang ini. Pak Kajari sudah ada di Bawaslu Batubara. Tapi, apa hasilnya saya belum tahu,” kata Suat.

“Siang atau sore di Polres, tim (Bawaslu Batubara) kita akan melakukan penelusuran kepada pak Kapolres, kemudian sore nanti kalau memungkinkan, meminta klarifikasi pak Dandim dan pak Pj Bupati Batubara,” ucap Saut.

Disinggung bahwa Forkompinda Batubara, membantah terkait audio tersebut, adalah hoax. Namun, Saut mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan apa-apa. Karena, masih dalam penelusuran dan klarifikasi kepada pihak terkait.

“Karena, kita memproses itu kita belum bisa mengeluarkan statement apa-apa. Kita masih melakukan pendalaman dan penelusuran, kita lihat hasilnya dulu,” jelas Saut.

Suat mengungkapkan pihaknya, memberikan hak-hak kepada Kajari, Pj Bupati, Dandim dan Kapolres Batubara, menyampaikan klasifikasi kepada Bawaslu Batubara terkait dengan dugaan audio viral tersebut.

“Kita belum mau menyimpulkan apa-apa, kita menghormati pejabat yang dicantolkan di Audi tersebut. Hak-hak mereka untuk menyampaikan klasifikasi,” jelas Suat.
Saut mengimbau seluruh aparatur dan penyelenggaraan negara, bersama-sama menjaga netralitas selama tahapan Pemilu tahun 2024 ini.

“Jadi, kami dari Bawaslu Sumut, mengajak semua pihak dan penegakan hukum. Seharusnya, menjadi salah satu tonggak, penyelanggaraan Pemilu supaya, sesuai dengan aturan, supaya pro aktif. Apa yang terjadi, tidak mau berasumsi, ayok kita bukti dengan perilaku dan Keputusan kita, kita benar-benar, Pemilu ini bisa berjalan dengan damai, berjalan sesuai aturan,” kata Saut.

“Kita Bawaslu Sumut terbuka menerima dari eksekutif, dan pihak mana pun, bila mana informasi dan menyampaikan informasi, kami sangat terbuka. Baik di Bawaslu Sumut maupun Bawaslu Kabupaten/Kota,” jelas Saut kembali.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumut, Hassanudin mengungkapkan bahwa Forkompinda Batubara sudah memberikan klarifikasi di media.

“Mungkin lagi kombur-kombur mereka itu,” ucap Hassanudin kepada wartawan, di Kantor Gubernur Sumut, kemarin.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan mengingatkan kepada seluruh kepala daerah hingga penyelanggara negara, untuk bersikap netral pada tahapan Pemilu 2024.

“Yang jelas pasti netral lah, netral itu harga mati,” sebut Hassanudin.

Tim AMIN Laporkan Audio Viral ke Bawaslu Sumut

Terpisah, Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Sumut menyurati Bawaslu Sumut terkait rekaman suara viral di media sosial diduga Forkompimda di Kabupaten Batubara mengarahkan dana desa untuk memenangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

THN AMIN Sumut meminta Bawaslu untuk memberikan klarifikasi dalam waktu 3X24 jam. THN AMIN Sumut langsung menyerahkan surat tersebut ke Kantor Bawaslu Sumut. Surat itu diterima Koordinator Divisi SDM Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba.

“Siang hari ini kita datang ke Bawaslu Sumatera Utara, kita ingin Bawaslu bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara perihal adanya yang viral pembicaraan yang terjadi di Kabupaten Batu Bara,” kata Ketua THN AMIN Sumut, Yance Aswin, kepada wartawan di Kantor Bawaslu Sumut, kemarin.

Menurut Yance, Bawaslu Sumut penting untuk menjelaskan soal rekaman suara yang viral tersebut. Hal itu guna memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 di Sumut berjalan secara baik.

“Kami THN AMIN Sumatera Utara secara prinsip dalam tanda kutip tidak percaya sebenarnya, tapi ada hal yang paling penting Bawaslu sebagai yang menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 ini berjalan secara baik di Sumatera Utara harus menjelaskan apakah hal itu benar atau tidak, karena itu penting buat kita semua,” ungkapnya.

“Oleh itu kami menggunakan ilmu kami secara hukum, menyurati secara resmi Bawaslu pada hari ini, ingin melakukan klarifikasi supaya Bawaslu bisa dalam waktu 3X24 jam menjelaskan kepada masyarakat perihal kejadian yang viral di media sosial,” tandasnya.(gus/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/