25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PSI Binjai Ingin Tambah Dapil

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Partai Solidaritas Indonesia Kota Binjai berkeinginan daerah pemilihan (dapil) ditambah dari 4 menjadi 5. Keinginan ini sudah disampaikan PSI Kota Binjai dalam uji publik penataan dapil yang digelar Komisi Pemilihan Umum.

Ketua PSI Kota Binjai, Agung Ramadhan mengapresiasi kinerja KPU yang telah menetapkan alokasi jumlah kursi untuk wakil rakyat di kota rambutan menjadi 35 kursi. Penambahan alokasi kursi ini lantaran pertumbuhan penduduk di Kota Binjai berkembang pesat.

Sejalan sudah ditetapkan jumlah kursi yang bertambah dari 30 menjadi 35, KPU pun kemudian membahas penataan dapil dengan sejumlah unsur. Mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga partai politik.

“Ada 2 pilihan terkait dapil ini. Pertama dapil tetap dengan 4 dapil, Binjai Kota dan Binjai Barat tetap bergabung. Dan pilihan kedua, dapil menjadi 5, Binjai Kota dengan Binjai Barat dipecah,” kata Agung, Kamis (15/12/2022).

“Dengan pilihan yang ada, kami dari PSI setuju dengan opsi kedua, pemecahan dapil. Dari situ, kita bisa melihat sesungguhnya peta perpolitikan di Kota Binjai,” sambung Agung.

Sejauh ini, kader PSI Kota Binjai tidak ada yang duduk di gedung wakil rakyat setempat. Sebagai partai baru yang ingin berkembang, wajar saja pemecahan dapil diinginkan PSI Kota Binjai.

Agung menambahkan, pemecahan atau penambahan dapil juga mengacu kepada asas keadilan yang merata. “Harapan kami dari PSI Binjai, dipecah dapil jadi 5,” seru dia.

Aspirasi PSI Binjai akan disampaikan ke DPP terkait penambahan dapil tersebut. Sebab, penentuan mengenai dapil ditentukan oleh KPU RI.

“Kita juga akan menyampaikan aspirasi ke DPW PSI Sumut agar bisa kiranya DPP mempertahankan aspirasi kami untuk penambahan jadi 5 dapil,” kata dia.

Sejauh ini partai-partai besar yang telah mengisi kadernya di gedung wakil rakyat, juga ada menginginkan penambahan dapil. Seperti PAN, Demokrat, PDIP hingga Hanura.

Namun demikian, partai besar lainnya juga ingin dapil di Kota Binjai tetap, tanpa perubahan. Seperti PKS, PPP, Golkar, Gerindra hingga Nasdem.

Sedangkan partai baru seperti Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Gelora menyatakan 4 dapil saja. “Berkaitan dengan penataan dan alokasi kursi DPRD yang sudah pernah kita bahas, kami berharap kepada kita semua terus memberi informasi dan masukan kepada kami, agar kami bisa menyampaikannya ke Ketua KPU pusat,” jelas Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi.

KPU Binjai mengusulkan 2 rancangan dalam penataan dapil tersebut. Rancangan pertama dengan dapil serupa pada pemilu 2019 yakni dengan 4 dapil dan dapil I tetap gabung Binjai Kota-Binjai Barat.

Sedangkan rancangan kedua, terdiri dari 5 dapil. “Pada rancangan pertama, Dapil I Binjai Kota-Binjai Barat tetap seperti umumnya dengan jumlah alokasi 10 kursi. Kemudian Dapil II Binjai Utara 10 kursi, Dapil III Binjai Timur 8 kursi dan Dapil IV Binjai Selatan 7 kursi,” urai Zulfan.

Pada rancangan kedua, beber dia, Dapil I Binjai Kota ada 4 kursi, Dapil II Binjai Barat 6 kursi, Dapil III Binjai Utara 10 kursi, Dapil IV Binjai Timur 8 kursi dan Dapil V Binjai Selatan 7 kursi. “Dua usulan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi ini akan disampaikan kepada KPU RI. Nantinya KPU RI yang memutuskannya berdasarkan regulasi yang ada PKPU Nomor 6 dan SK 488, yang merujuk kepada 7 prinsip,” pungkasnya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Partai Solidaritas Indonesia Kota Binjai berkeinginan daerah pemilihan (dapil) ditambah dari 4 menjadi 5. Keinginan ini sudah disampaikan PSI Kota Binjai dalam uji publik penataan dapil yang digelar Komisi Pemilihan Umum.

Ketua PSI Kota Binjai, Agung Ramadhan mengapresiasi kinerja KPU yang telah menetapkan alokasi jumlah kursi untuk wakil rakyat di kota rambutan menjadi 35 kursi. Penambahan alokasi kursi ini lantaran pertumbuhan penduduk di Kota Binjai berkembang pesat.

Sejalan sudah ditetapkan jumlah kursi yang bertambah dari 30 menjadi 35, KPU pun kemudian membahas penataan dapil dengan sejumlah unsur. Mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga partai politik.

“Ada 2 pilihan terkait dapil ini. Pertama dapil tetap dengan 4 dapil, Binjai Kota dan Binjai Barat tetap bergabung. Dan pilihan kedua, dapil menjadi 5, Binjai Kota dengan Binjai Barat dipecah,” kata Agung, Kamis (15/12/2022).

“Dengan pilihan yang ada, kami dari PSI setuju dengan opsi kedua, pemecahan dapil. Dari situ, kita bisa melihat sesungguhnya peta perpolitikan di Kota Binjai,” sambung Agung.

Sejauh ini, kader PSI Kota Binjai tidak ada yang duduk di gedung wakil rakyat setempat. Sebagai partai baru yang ingin berkembang, wajar saja pemecahan dapil diinginkan PSI Kota Binjai.

Agung menambahkan, pemecahan atau penambahan dapil juga mengacu kepada asas keadilan yang merata. “Harapan kami dari PSI Binjai, dipecah dapil jadi 5,” seru dia.

Aspirasi PSI Binjai akan disampaikan ke DPP terkait penambahan dapil tersebut. Sebab, penentuan mengenai dapil ditentukan oleh KPU RI.

“Kita juga akan menyampaikan aspirasi ke DPW PSI Sumut agar bisa kiranya DPP mempertahankan aspirasi kami untuk penambahan jadi 5 dapil,” kata dia.

Sejauh ini partai-partai besar yang telah mengisi kadernya di gedung wakil rakyat, juga ada menginginkan penambahan dapil. Seperti PAN, Demokrat, PDIP hingga Hanura.

Namun demikian, partai besar lainnya juga ingin dapil di Kota Binjai tetap, tanpa perubahan. Seperti PKS, PPP, Golkar, Gerindra hingga Nasdem.

Sedangkan partai baru seperti Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Gelora menyatakan 4 dapil saja. “Berkaitan dengan penataan dan alokasi kursi DPRD yang sudah pernah kita bahas, kami berharap kepada kita semua terus memberi informasi dan masukan kepada kami, agar kami bisa menyampaikannya ke Ketua KPU pusat,” jelas Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi.

KPU Binjai mengusulkan 2 rancangan dalam penataan dapil tersebut. Rancangan pertama dengan dapil serupa pada pemilu 2019 yakni dengan 4 dapil dan dapil I tetap gabung Binjai Kota-Binjai Barat.

Sedangkan rancangan kedua, terdiri dari 5 dapil. “Pada rancangan pertama, Dapil I Binjai Kota-Binjai Barat tetap seperti umumnya dengan jumlah alokasi 10 kursi. Kemudian Dapil II Binjai Utara 10 kursi, Dapil III Binjai Timur 8 kursi dan Dapil IV Binjai Selatan 7 kursi,” urai Zulfan.

Pada rancangan kedua, beber dia, Dapil I Binjai Kota ada 4 kursi, Dapil II Binjai Barat 6 kursi, Dapil III Binjai Utara 10 kursi, Dapil IV Binjai Timur 8 kursi dan Dapil V Binjai Selatan 7 kursi. “Dua usulan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi ini akan disampaikan kepada KPU RI. Nantinya KPU RI yang memutuskannya berdasarkan regulasi yang ada PKPU Nomor 6 dan SK 488, yang merujuk kepada 7 prinsip,” pungkasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/