29 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Paripurna Alat Kelengkapan Dewan Dihujani Intrupsi

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS  Suasana sidang paripurna masih berlangsung di gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol Medan, Selasa  30/6/2015).
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Suasana sidang paripurna masih berlangsung di gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Medan, Maruli Tua Tarigan, mengakui debat kusir yang terjadi saat paripurna tentang perubahan personalia alat kelengkapan dewan, Selasa (8/11) kemarin, tidak perlu dibahas dan dipermasalahkan.

Sebab hal itu merupakan masalah internal Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI), yang kebetulan bergabung dengan Partai Nasional Demokrat (NasDem) di fraksi DPRD Medan.”Persoalan, siapa menjadi ketua fraksi, kan itu tergantung ketua partai. Saya sebagai petugas partai, tidak punya kuasa akan hal itu,” kata Maruli kepada Sumut Pos, Rabu (9/11), menyikapi hujan interupsi dalam paripurna tersebut.

Menurutnya, sudah lama PKPI menuntut agar perwakilan mereka ditugaskan sebagai ketua Fraksi Pernas. Namun karena ada dualisme kepengurusan di tubuh PKPI, hal tersebut tidak bisa terealisasi.”Bukan karena kita kumpul-kumpul di situ (gabung dua partai), baru dipilih ketua fraksinya. Semua kuasa ada di tangan ketua partai, dan saya sampai sekarang masih mendapat amanah tersebut. Jadi kenapa dipermasalahkan dalam paripurna? Inikan tidak cocok,” tegasnya.

Maruli sendiri mengakui ia tidak hadir saat paripurna itu. Menurutnya hal tersebut tidak pantas dibicarakan dalam agenda yang sebelumnya sudah melalui pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan. “Itu urusan partai bukan DPRD. Yang memutuskan itu adalah surat partai. Jadi macam debat kusir kayak di pasar ku tengok kemarin,” kata Ketua Komisi B terpilih itu.

Tahun pertama sejak Fraksi Pernas terbentuk di DPRD Medan, kader NasDem Deni Maulana Lubis menjabat di posisi tersebut. Setahun berjalan Maruli Tua dipercaya ketua partai untuk menggantikan Deni Maulana sampai hari ini. Maruli sendiri menegaskan amanah itu masih diberikan padanya sampai kini. “Besok pun jika ketua partai tak menugaskan saya lagi, maka saya wajib mundur. Karena anggota dewan ini hanyalah petugas, perpanjangan tangan partai,” ucapnya.

Soal pernyataan Andi Lumban Gaol (PKPI) bahwasanya harus ada pergantian ketua fraksi, sebab hampir tiga tahun ini kader NasDem yang menjadi pimpinan fraksi di DPRD Medan, Maruli menganggap hal itu bukan merupakan aturan baku.

“Seperti yang tadi saya bilang, semua tergantung ketua partai. Inikan masalah internal partai mereka, masak mau kita campuri. Makanya kawan-kawan berkomentar saat paripurna, hal itu tidak perlu dibahas pada agenda tersebut,” katanya.

Sebelumnya d isela-sela paripurna kemarin, kepada wartawan Andi Lumban Gaol menyatakan setiap tahun harus ada pergantian ketua fraksi. “Dua tahun belakangan ini ketua Fraksi Pernas dari Nasdem. Masak ketika kami ajukan untuk tahun ini dari partai kami sebagai ketua fraksi, tidak diindahkan. Harusnya gantian dong,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sidang paripurna susunan personalia alat kelengkapan DPRD Kota Medan diwarnai hujan interupsi, Selasa (8/11) siang. Hal itu ditengarai konflik dualisme PKPI terkait penentuan Ketua Fraksi Pernas.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua Iswanda Ramli (Golkar) dan Ihwan Ritonga (Gerindra). Awalnya suasana paripurna berlangsung lancar. Namun setelah penyampaian sejumlah nama anggota dewan pada susunan personalia yang baru itu ‘disusupi’ surat dari PKPI, suasana berubah menjadi riuh.

Hujan interupsi pun terjadi dan membuat pusing Iswanda Ramli selaku pimpinan rapat. “Apakah paripurna ini bisa kita teruskan dengan kekosongan dari Fraksi Pernas?” tanya Iswanda Ramli. Sontak sejumlah anggota dewan seperti Ketua Fraksi PAN HT Bahrumsyah, Ketua Fraksi Golkar Ilhamsyah, Ketua Fraksi PKS M Nasir, anggota Fraksi PDIP Boydo HK Panjaitan, Andi Lumbangaol dan Beston Sinaga yang berasal dari PKPI angkat bicara. (prn/ila)

 

 

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS  Suasana sidang paripurna masih berlangsung di gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol Medan, Selasa  30/6/2015).
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Suasana sidang paripurna masih berlangsung di gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Medan, Maruli Tua Tarigan, mengakui debat kusir yang terjadi saat paripurna tentang perubahan personalia alat kelengkapan dewan, Selasa (8/11) kemarin, tidak perlu dibahas dan dipermasalahkan.

Sebab hal itu merupakan masalah internal Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI), yang kebetulan bergabung dengan Partai Nasional Demokrat (NasDem) di fraksi DPRD Medan.”Persoalan, siapa menjadi ketua fraksi, kan itu tergantung ketua partai. Saya sebagai petugas partai, tidak punya kuasa akan hal itu,” kata Maruli kepada Sumut Pos, Rabu (9/11), menyikapi hujan interupsi dalam paripurna tersebut.

Menurutnya, sudah lama PKPI menuntut agar perwakilan mereka ditugaskan sebagai ketua Fraksi Pernas. Namun karena ada dualisme kepengurusan di tubuh PKPI, hal tersebut tidak bisa terealisasi.”Bukan karena kita kumpul-kumpul di situ (gabung dua partai), baru dipilih ketua fraksinya. Semua kuasa ada di tangan ketua partai, dan saya sampai sekarang masih mendapat amanah tersebut. Jadi kenapa dipermasalahkan dalam paripurna? Inikan tidak cocok,” tegasnya.

Maruli sendiri mengakui ia tidak hadir saat paripurna itu. Menurutnya hal tersebut tidak pantas dibicarakan dalam agenda yang sebelumnya sudah melalui pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan. “Itu urusan partai bukan DPRD. Yang memutuskan itu adalah surat partai. Jadi macam debat kusir kayak di pasar ku tengok kemarin,” kata Ketua Komisi B terpilih itu.

Tahun pertama sejak Fraksi Pernas terbentuk di DPRD Medan, kader NasDem Deni Maulana Lubis menjabat di posisi tersebut. Setahun berjalan Maruli Tua dipercaya ketua partai untuk menggantikan Deni Maulana sampai hari ini. Maruli sendiri menegaskan amanah itu masih diberikan padanya sampai kini. “Besok pun jika ketua partai tak menugaskan saya lagi, maka saya wajib mundur. Karena anggota dewan ini hanyalah petugas, perpanjangan tangan partai,” ucapnya.

Soal pernyataan Andi Lumban Gaol (PKPI) bahwasanya harus ada pergantian ketua fraksi, sebab hampir tiga tahun ini kader NasDem yang menjadi pimpinan fraksi di DPRD Medan, Maruli menganggap hal itu bukan merupakan aturan baku.

“Seperti yang tadi saya bilang, semua tergantung ketua partai. Inikan masalah internal partai mereka, masak mau kita campuri. Makanya kawan-kawan berkomentar saat paripurna, hal itu tidak perlu dibahas pada agenda tersebut,” katanya.

Sebelumnya d isela-sela paripurna kemarin, kepada wartawan Andi Lumban Gaol menyatakan setiap tahun harus ada pergantian ketua fraksi. “Dua tahun belakangan ini ketua Fraksi Pernas dari Nasdem. Masak ketika kami ajukan untuk tahun ini dari partai kami sebagai ketua fraksi, tidak diindahkan. Harusnya gantian dong,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sidang paripurna susunan personalia alat kelengkapan DPRD Kota Medan diwarnai hujan interupsi, Selasa (8/11) siang. Hal itu ditengarai konflik dualisme PKPI terkait penentuan Ketua Fraksi Pernas.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua Iswanda Ramli (Golkar) dan Ihwan Ritonga (Gerindra). Awalnya suasana paripurna berlangsung lancar. Namun setelah penyampaian sejumlah nama anggota dewan pada susunan personalia yang baru itu ‘disusupi’ surat dari PKPI, suasana berubah menjadi riuh.

Hujan interupsi pun terjadi dan membuat pusing Iswanda Ramli selaku pimpinan rapat. “Apakah paripurna ini bisa kita teruskan dengan kekosongan dari Fraksi Pernas?” tanya Iswanda Ramli. Sontak sejumlah anggota dewan seperti Ketua Fraksi PAN HT Bahrumsyah, Ketua Fraksi Golkar Ilhamsyah, Ketua Fraksi PKS M Nasir, anggota Fraksi PDIP Boydo HK Panjaitan, Andi Lumbangaol dan Beston Sinaga yang berasal dari PKPI angkat bicara. (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/