31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Tinta dan Formulir C Siap Dikirimkan

Formulir-C
Formulir-C

LUBUK PAKAM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang memastikan, sejumlah kelengkapan berupa formulir, tinta dan surat panduan yang akan dipakai dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Deliserdang 23 Oktober mendatang sudah standby.

Komisioner KPU Deliserdang, Fajar Pasaribu menegaskan, sejak kemarin formulir C6, D1, D2, serta logistik pemilu lainnya seperti spidol dan tinta sudah berada di kantor KPU dan siap digunakan.”Logistik itu telah disimpan di tempat yang steril,” kata Fajar, Selasa (15/10) siang.

Dikatakan Fajar, beberapa item logistik tersebut akan distribusikan ke Kecamatan, 5 hari sebelum pencoblosan. Untuk jumlahnya, KPU Deliserdang menyediakan 2 botol tinta di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.

“Satu spidol besar dan dua spidol ukuran kecil kami siapkan di setiap TPS. Semuanya akan kami distribusikan ke Kecamatan paling lama lima hari sebelum pencoblosan berbarengan dengan surat suara,” ungkap Fajar.

Fajar menyebut, proses penyediaan beberapa item perlengkapan yang akan dipakai dalam pemilukada Deliserdang kali ini sesuai dengan kontrak kerjasama antara KPU dengan perusahaan percetakan.

“Proses pengadaannya sudah sesuai dengan prosedur. Jumlahnya dipastikan akan mampu memenuhi kuota dari 2.904 TPS yang ada dalam pemilukada kali ini,” sebut Fajar.

Saat disinggung mengenai kualitas tinta yang akan dipakai, Fajar memastikan kualitasnya sama dengan kualitas tinta yang dipakai saat pemilukada sebelumnya.

“Standartlah. Paling lama tiga hari tinta itu akan hilang dari jari para pemilih, saat pemilih menggunakan suaranya pada 23 Oktober mendatang,” pungkas Fajar.

Sekadar mengingatkan, hingga hari ini pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Deliserdang tinggal bersisa 7 hari lagi. KPU Deliserdang sebagai pelaksana kini mulai mempersiapkan kebutuhan logistik untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut.

Setidaknya, berdasarkan rilis yang dibuat KPU, ada 1.449.099 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak memberikan suaranya di 2.094 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 22 Kecamatan yang ada. (mag-1)

Formulir-C
Formulir-C

LUBUK PAKAM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang memastikan, sejumlah kelengkapan berupa formulir, tinta dan surat panduan yang akan dipakai dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Deliserdang 23 Oktober mendatang sudah standby.

Komisioner KPU Deliserdang, Fajar Pasaribu menegaskan, sejak kemarin formulir C6, D1, D2, serta logistik pemilu lainnya seperti spidol dan tinta sudah berada di kantor KPU dan siap digunakan.”Logistik itu telah disimpan di tempat yang steril,” kata Fajar, Selasa (15/10) siang.

Dikatakan Fajar, beberapa item logistik tersebut akan distribusikan ke Kecamatan, 5 hari sebelum pencoblosan. Untuk jumlahnya, KPU Deliserdang menyediakan 2 botol tinta di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.

“Satu spidol besar dan dua spidol ukuran kecil kami siapkan di setiap TPS. Semuanya akan kami distribusikan ke Kecamatan paling lama lima hari sebelum pencoblosan berbarengan dengan surat suara,” ungkap Fajar.

Fajar menyebut, proses penyediaan beberapa item perlengkapan yang akan dipakai dalam pemilukada Deliserdang kali ini sesuai dengan kontrak kerjasama antara KPU dengan perusahaan percetakan.

“Proses pengadaannya sudah sesuai dengan prosedur. Jumlahnya dipastikan akan mampu memenuhi kuota dari 2.904 TPS yang ada dalam pemilukada kali ini,” sebut Fajar.

Saat disinggung mengenai kualitas tinta yang akan dipakai, Fajar memastikan kualitasnya sama dengan kualitas tinta yang dipakai saat pemilukada sebelumnya.

“Standartlah. Paling lama tiga hari tinta itu akan hilang dari jari para pemilih, saat pemilih menggunakan suaranya pada 23 Oktober mendatang,” pungkas Fajar.

Sekadar mengingatkan, hingga hari ini pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Deliserdang tinggal bersisa 7 hari lagi. KPU Deliserdang sebagai pelaksana kini mulai mempersiapkan kebutuhan logistik untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut.

Setidaknya, berdasarkan rilis yang dibuat KPU, ada 1.449.099 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak memberikan suaranya di 2.094 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 22 Kecamatan yang ada. (mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/