BANDA ACEH, SUMUTPOS.CO – Pilkada serentak 15 Februari 2017 baru saja berlalu. Salah satu provinsi di Indonesia yang menggelar pemilihan gubernur (Pilgub) adalah Provinsi Aceh. Dari enam calon gubernur (Cagub) yang merebut kursi satu Aceh, dua di antaranya mengklaim menang. Keduanya adalah mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yakni Muzakir Manaf dan Irwandi Yusuf.
Klaim menang tersebut berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan masing-masing calon. Muzakir Manaf bersama pasangannya TA Khalid Pasangan (nomor urut 5) langsung menggelar konferensi pers Rabu (15/2) malam. Pada waktu bersamaan di lokasi terpisah, Irwandi Yusuf dan pasangannya Nova Iriansyah (nomor urut 6), juga melakukan hal yang serupa.
Pasangan calon (Paslon) nomor urut 5 Muzakir Manaf – TA Khalid mengklaim meraup suara paling tinggi dibanding lima calon lain, yaitu 41,52 persen. Data yang masuk ke sistem mereka diklaim sudah 100 persen.
Sedangkan Paslon nomor urut 6 Irwandi – Nova Iriansyah juga mengaku memperoleh suara tertinggi berdasarkan data dari 23 kabupaten/kota di Aceh yang diolah dengan menggunakan sistem khusus. Berdasarkan hasil quick count dari 498 TPS di seluruh Aceh, paslon ini berhasil memperoleh 42,9 persen.
Menanggapi klaim tersebut, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh meminta semua pihak menunggu hasil resmi. Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengatakan, pihaknya memiliki mekanisme dan aturan yang harus ditaati untuk menentukan pemenang Pilkada. Mereka berpegang pada sertifikat hasil hitung mulai dari tingkat PPS hingga level atas.
“Itulah yang jadi pegangan dan acuan untuk menentukan siapa calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih. Quick count jadi pedoman awal saja, tapi tidak untuk dijadikan bukti bahwa calon ini sudah menang atau kalah,” kata Ridwan dalam konferensi pers yang digelar di Media Center KIP Aceh, Kamis (16/2).
Walau telah ada saling klaim kemenangan, KIP Aceh meminta semua pihak menunggu hasil resmi yang dirilis pihaknya. “Tunggu real count resmi dari KIP. Nanti hasilnya akan dikeluarkan dalam rapat pleno KIP Aceh,” jelasnya.
BANDA ACEH, SUMUTPOS.CO – Pilkada serentak 15 Februari 2017 baru saja berlalu. Salah satu provinsi di Indonesia yang menggelar pemilihan gubernur (Pilgub) adalah Provinsi Aceh. Dari enam calon gubernur (Cagub) yang merebut kursi satu Aceh, dua di antaranya mengklaim menang. Keduanya adalah mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yakni Muzakir Manaf dan Irwandi Yusuf.
Klaim menang tersebut berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan masing-masing calon. Muzakir Manaf bersama pasangannya TA Khalid Pasangan (nomor urut 5) langsung menggelar konferensi pers Rabu (15/2) malam. Pada waktu bersamaan di lokasi terpisah, Irwandi Yusuf dan pasangannya Nova Iriansyah (nomor urut 6), juga melakukan hal yang serupa.
Pasangan calon (Paslon) nomor urut 5 Muzakir Manaf – TA Khalid mengklaim meraup suara paling tinggi dibanding lima calon lain, yaitu 41,52 persen. Data yang masuk ke sistem mereka diklaim sudah 100 persen.
Sedangkan Paslon nomor urut 6 Irwandi – Nova Iriansyah juga mengaku memperoleh suara tertinggi berdasarkan data dari 23 kabupaten/kota di Aceh yang diolah dengan menggunakan sistem khusus. Berdasarkan hasil quick count dari 498 TPS di seluruh Aceh, paslon ini berhasil memperoleh 42,9 persen.
Menanggapi klaim tersebut, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh meminta semua pihak menunggu hasil resmi. Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengatakan, pihaknya memiliki mekanisme dan aturan yang harus ditaati untuk menentukan pemenang Pilkada. Mereka berpegang pada sertifikat hasil hitung mulai dari tingkat PPS hingga level atas.
“Itulah yang jadi pegangan dan acuan untuk menentukan siapa calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih. Quick count jadi pedoman awal saja, tapi tidak untuk dijadikan bukti bahwa calon ini sudah menang atau kalah,” kata Ridwan dalam konferensi pers yang digelar di Media Center KIP Aceh, Kamis (16/2).
Walau telah ada saling klaim kemenangan, KIP Aceh meminta semua pihak menunggu hasil resmi yang dirilis pihaknya. “Tunggu real count resmi dari KIP. Nanti hasilnya akan dikeluarkan dalam rapat pleno KIP Aceh,” jelasnya.