28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Hasil Sirekap Diduga Bisa Naik dan Turunkan Suara Caleg, Pengamat: Dari Awal Sirekap Penuh Persoalan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasil penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Data Sirekap, diduga bisa menaikkan bahkan menurunkan suara caleg-caleg. Terakhir, dugaan tersebut terjadi dari hasil penghitungan suara untuk caleg DPRD Sumut.

Diketahui, pada 19 Februari 2024 Pukul 16.00 WIB, suara Caleg DPRD Sumut PDIP Nomor urut 1 sebanyak 4.777 suara, nomor urut 2 sebanyak 6.221 suara, nomor 3 sebanyak 4.695 suara, dan nomor 4 sebanyak 5.275 suara.

Namun di hari yang sama, tepatnya Pukul 23.00 WIB atau berselang lima jam kemudian, perolehan suara caleg nomor urut 1, nomor urut 2, dan nomor 4 malah terlihat turun. Akan tetapi, perolehan suara caleg nomor urut 3 justru terlihat naik.

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik asal Sumatera Utara, Agus Suriyadi, mengaku heran dengan hasil Data Sirekap KPU. Ia menyebutkan, bahwa selama ini Data Sirekap KPU memang sudah penuh dengan berbagai persoalan.

“Dari awal memang Sirekap itu penuh persoalan. Kita masyarakat dan tim masing-masing caleg juga sering heran memang melihatnya,” ucap Agus Suriyadi kepada Sumut Pos, Selasa (20/2/2024).

Untuk itu, kata Agus, KPU harus melakukan verifikasi kebenaran Data Sirekap dengan hasil rekap manual.

“Oleh karenanya, untuk verifikasi kebenarannya (Data Sirekap) dibutuhkan hasil rekap manual,” ujarnya.

Agus Suriyadi pun menilai, kontestasi internal sesama partai pun bisa menimbulkan persoalan bila sistem yang dibangun sudah tidak transparan dan akuntabel.

“Maka partai politik pun sebaiknya harus terlibat dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel di internal partai,” katanya.

Sebab bila tidak begitu, lanjut Agus, maka hasil penghitungan suara yang ditampilkan di Data Sirekap KPU dapat diragukan kebenaran dan validitasnya.

“Sirekap tersebut kan punya KPU. Artinya dengan adanya bukti seperti itu, potensi hal yang tidak diinginkan bisa terjadi, KPU harus bisa menjelaskan hal itu. Kemudian, setiap data yang disampaikan harus dapat dipastikan kebenaran dan validitasnya,” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasil penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Data Sirekap, diduga bisa menaikkan bahkan menurunkan suara caleg-caleg. Terakhir, dugaan tersebut terjadi dari hasil penghitungan suara untuk caleg DPRD Sumut.

Diketahui, pada 19 Februari 2024 Pukul 16.00 WIB, suara Caleg DPRD Sumut PDIP Nomor urut 1 sebanyak 4.777 suara, nomor urut 2 sebanyak 6.221 suara, nomor 3 sebanyak 4.695 suara, dan nomor 4 sebanyak 5.275 suara.

Namun di hari yang sama, tepatnya Pukul 23.00 WIB atau berselang lima jam kemudian, perolehan suara caleg nomor urut 1, nomor urut 2, dan nomor 4 malah terlihat turun. Akan tetapi, perolehan suara caleg nomor urut 3 justru terlihat naik.

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik asal Sumatera Utara, Agus Suriyadi, mengaku heran dengan hasil Data Sirekap KPU. Ia menyebutkan, bahwa selama ini Data Sirekap KPU memang sudah penuh dengan berbagai persoalan.

“Dari awal memang Sirekap itu penuh persoalan. Kita masyarakat dan tim masing-masing caleg juga sering heran memang melihatnya,” ucap Agus Suriyadi kepada Sumut Pos, Selasa (20/2/2024).

Untuk itu, kata Agus, KPU harus melakukan verifikasi kebenaran Data Sirekap dengan hasil rekap manual.

“Oleh karenanya, untuk verifikasi kebenarannya (Data Sirekap) dibutuhkan hasil rekap manual,” ujarnya.

Agus Suriyadi pun menilai, kontestasi internal sesama partai pun bisa menimbulkan persoalan bila sistem yang dibangun sudah tidak transparan dan akuntabel.

“Maka partai politik pun sebaiknya harus terlibat dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel di internal partai,” katanya.

Sebab bila tidak begitu, lanjut Agus, maka hasil penghitungan suara yang ditampilkan di Data Sirekap KPU dapat diragukan kebenaran dan validitasnya.

“Sirekap tersebut kan punya KPU. Artinya dengan adanya bukti seperti itu, potensi hal yang tidak diinginkan bisa terjadi, KPU harus bisa menjelaskan hal itu. Kemudian, setiap data yang disampaikan harus dapat dipastikan kebenaran dan validitasnya,” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/