25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Prananda Surya Paloh Siap Ajukan RUU Compulsory Voting

MEDAN- Pemilihan Umum (Pemilu) yang jatuh pada 9 April 2014, sudah diambang pintu. Untuk itu diharapkan partisipasi masyarakat dalam menyukses pesta demokrasi 5 tahun sekali ini dengan menyalurkan aspirasinya memilih para calon wakil rakyat (DPR) di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disediakan di daerah masing-masing.

Pranada Suryapaloh
Pranada Suryapaloh

Pernyataan tersebut disampaikan tokoh pemuda Sumatera Utara, Prananda Surya Paloh pada wartawan Minggu (22/2) kemarin di Jalan Ahmad Dahlan Medan. “Pemilihan Umum (Pemilu) yang jatuh 9 April 2014, untuk memilih wakil rakyat ini, harus kita sukseskan,” ujar Prananda Surya Paloh.

Prananda, juga mengatakan bagi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, maka masyarakat tersebut berhak mengkritisi kinerja calon anggota DPR tersebut jika telah duduk di parlemen. “Inilah fungsinya bila kita menggunakan hak suara kita. Tapi jika  masyarakat tersebut apatis dan tidak menggunakan hak politiknya, maka Ia tidak akan berhak untuk mengkritisi kinerja anggota perwakilan rakyat tersebut di parlemen. Apakah DPRD kota/Kabupaten, provinsi, DPR-RI ataupun DPD-RI,” ujar caleg DPR-RI No Urut 1 Dapil Sumut 1 dari Partai Nasdem ini.

Lebih lanjut dikatakan anak semata wayang Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ini, bagi masyarakat yang tidak mau berpartisipasinya dalam pemilu 2014 yang akan datang, sama dengan tidak mau menentukan dan memikirkan arah pemerintahan Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.

“Dengan memilih calon wakil rakyat itu, berarti masyarakat juga menentukan arah pemerintahan yang baik di masa mendatang. Selain dibutuhkan partisipasi masyarakat, juga dibutuhkan legitimasi yang kuat dari pemerintah. Di mana ajakan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya menjadi menjadi tanggung jawab,” tegas Prananda.

Untuk itu, sambung Prananda, dibutuhkan juga partisipasi bersama dari pemerintah, partai dan badan penyelenggara pemilu dalam mensosialisasikan Pemilu dengan mengajak masyarakat untuk memilih.

“Kalau perlu pemerintah harus membuat peraturan atau undang-undang yang di dalamnya rakyat diwajibkan untuk memilih. Kita harus mencontoh pemerintahan Brasil dan Australia yang mewajibkan rakyatnya untuk memilih. Dan bagi masyarakat yang tidak mau memilih maka akan ada sanksi tegas dari pemerintahnya,” ucapnya.

Untuk mengusung sistem ini, sambungnya lagi, jika ia terpilih dan duduk di Senayan sebagai wakil rakyat (DPR-RI) maka partai Nasdem kelak akan mengajukan mandat rancangan undang-undang (RUU) Compulsory Voting (wajib memilih) pada pemerintah. (rud)

MEDAN- Pemilihan Umum (Pemilu) yang jatuh pada 9 April 2014, sudah diambang pintu. Untuk itu diharapkan partisipasi masyarakat dalam menyukses pesta demokrasi 5 tahun sekali ini dengan menyalurkan aspirasinya memilih para calon wakil rakyat (DPR) di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disediakan di daerah masing-masing.

Pranada Suryapaloh
Pranada Suryapaloh

Pernyataan tersebut disampaikan tokoh pemuda Sumatera Utara, Prananda Surya Paloh pada wartawan Minggu (22/2) kemarin di Jalan Ahmad Dahlan Medan. “Pemilihan Umum (Pemilu) yang jatuh 9 April 2014, untuk memilih wakil rakyat ini, harus kita sukseskan,” ujar Prananda Surya Paloh.

Prananda, juga mengatakan bagi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, maka masyarakat tersebut berhak mengkritisi kinerja calon anggota DPR tersebut jika telah duduk di parlemen. “Inilah fungsinya bila kita menggunakan hak suara kita. Tapi jika  masyarakat tersebut apatis dan tidak menggunakan hak politiknya, maka Ia tidak akan berhak untuk mengkritisi kinerja anggota perwakilan rakyat tersebut di parlemen. Apakah DPRD kota/Kabupaten, provinsi, DPR-RI ataupun DPD-RI,” ujar caleg DPR-RI No Urut 1 Dapil Sumut 1 dari Partai Nasdem ini.

Lebih lanjut dikatakan anak semata wayang Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ini, bagi masyarakat yang tidak mau berpartisipasinya dalam pemilu 2014 yang akan datang, sama dengan tidak mau menentukan dan memikirkan arah pemerintahan Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.

“Dengan memilih calon wakil rakyat itu, berarti masyarakat juga menentukan arah pemerintahan yang baik di masa mendatang. Selain dibutuhkan partisipasi masyarakat, juga dibutuhkan legitimasi yang kuat dari pemerintah. Di mana ajakan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya menjadi menjadi tanggung jawab,” tegas Prananda.

Untuk itu, sambung Prananda, dibutuhkan juga partisipasi bersama dari pemerintah, partai dan badan penyelenggara pemilu dalam mensosialisasikan Pemilu dengan mengajak masyarakat untuk memilih.

“Kalau perlu pemerintah harus membuat peraturan atau undang-undang yang di dalamnya rakyat diwajibkan untuk memilih. Kita harus mencontoh pemerintahan Brasil dan Australia yang mewajibkan rakyatnya untuk memilih. Dan bagi masyarakat yang tidak mau memilih maka akan ada sanksi tegas dari pemerintahnya,” ucapnya.

Untuk mengusung sistem ini, sambungnya lagi, jika ia terpilih dan duduk di Senayan sebagai wakil rakyat (DPR-RI) maka partai Nasdem kelak akan mengajukan mandat rancangan undang-undang (RUU) Compulsory Voting (wajib memilih) pada pemerintah. (rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/