MKD LANJUTKAN PENYELIDIKAN
Sementara Kamis (27/10), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memeriksa Ruhut Sitompul. Anggota Komisi III DPR itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran etika karena mengucapkan kata-kata kasar di media sosial, atas pengaduan seseorang bernama Supiyadi.
Anggota MKD, Raden M Syafii yang akrab disapa Romo mengungkapkan, Ruhut Sitompul yang diadukan atas dugaan pelanggaran etika, mengakui menulis nama binatang di akun twitter dalam percakapan dengan pengadu, Supriyadi.
“Kemudian dia bilang, kata ‘anjing’ itu reflek. Kemudian kan argumentasinya jadi lemah kalau reflek berulang sampai enam kali. Karena itu kami putuskan untuk ditindaklanjuti penyelidikannya,” kata Romo usai memeriksa Ruhut di ruang MKD.
MKD menurutnya telah melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap pengaduan Supiyadi, termasuk memberi kesempatan klarifikasi terhadap Ruhut. Dalam pembelaannya, politikus Demokrat itu menyebut banyak kalimat percakapannya yang dipotong.
Namun, kata politikus Gerindra ini, MKD sebelumnya telah memintai keterangan ahli informasi dan teknologi (IT) untuk meneliti percakapan Ruhut dengan pengadu di medsos. Karena itu, kasus dugaan pelanggaran etika Ruhut akan diteruskan dengan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan ahli, untuk pendalaman. Meskipun, Ruhut berupaya melakukan pembelaan dalam klarifikasinya. Namun, MKD tetap melanjutkan perkara etika Ruhut.
“Kalau segi etika, mengatakan orang seperti binatang itu sudah melanggar etika. Karena kita anggota dewan. Akhirnya disepakti untuk ditindaklanjuti dengan mendalami saksi-saksi,” pungkasnya.
Terkait pemeriksannya itu, Ruhut menilai tidak ada yang luar biasa. “Ya biasa saja. Nggak ada masalah bos,” kata Ruhut.
Ia mengaku tidak melakukan persiapan apa-apa untuk menghadapi permintaan keterangan dari MKD.
“Mana pernah yang aku siapin. Hidup aku mengalir kok,” tukasnya.(fat/jpnn/adz)