MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengumumkan daftar anggota KPU kabupaten/kota periode 2023 – 2028 di sembilan provinsi di Indonesia, termasuk daftar Anggota KPU Kota Medan.
Pengumuman bernomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tersebut, tertanggal 28 Oktober 2023. Pengumuman itu ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
“Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1440 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 (Delapan Puluh Tujuh) Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028, maka diumumkan sebagai berikut,” tulis pengumuman tersebut.
Dijelaskan dalam pengumuman itu, ada lima orang anggota KPU Kota Medan yang terpilih. Artinya, lima orang lainnya tersisih dalam seleksi akhir. Adapun lima orang tersebut yakni Bobby Niedal Dalimunthe, Muhammad Taufiqurrohman Munthe, Mutia Atiqah, Saut Haornas Sagala, dan Zefrizal.
Diketahui, dari lima orang yang terpilih sebagai komisioner KPU periode 2023 – 2028, hanya Zefrizal yang merupakan anggota KPU Kota Medan periode 2018-2023. Zefrizal sebelumnya mengisi Koordinator Divisi Hukum KPU Medan pada periode sebelumnya.
Sementara itu, kepada Sumut Pos, Zefrizal, mengaku telah dilantik oleh KPU RI di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Zefrizal mengaku, dirinya bersama rekan-rekan komisioner KPU Medan siap menatap banyaknya agenda Pemilu 2024, mulai dari Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah.
“InsyaAllah kita siap menatap Pemilu 2024. Kita akan segera melanjutkan tahapan pemilu yang tengah dilakukan saat ini,” pungkasnya.
(map/ram)