MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Gerindra Kota Medan tampaknya sangat diminati sebagai perahu di Pilkada Kota Medan 2020 mendatang. Tercatat, sejumlah tokoh yang cukup diperhitungkan untuk maju menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan sudah mengambil formulir pendaftaran.
Tokoh-tokoh yang sudah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Wali Kota Medan di antaranya, Ihwan Ritonga, Dahnil Anzar Simanjuntak, Akhyar Nasution, Maruli Siahaan, Ricky Prandana Nasution, Kolonel Datuk Syaiful Azhar, dan DR Sakhyan Asmara. Sedangkan yang mengambil formulirn
bakal calon Wakil Wali Kota yakni Hamdan Simbolon, Rusdi Sinuraya, dan Nezar Djoeli
“Sampai sore ini, sudah ada 10 nama, yang terakhir ada Dahnil Anzar Simanjuntak (DAS). Sekira pukul 15.00 WIB tadi baru mengambil formulir di sekretariat kita. Beliau diwakili oleh tim pemenangannya,” kata Ketua DPC Gerindra Kota Medan, Bobby Zulkarnain kepada Sumut Pos, Rabu (30/10).
Kedatangan tim pemenangan Dahnil ke Sekretariat Partai Gerindra Medan disambut baik Ketua Penjaringan DPC Partai Gerindra Medan, Budi Azhar Siregar didampingi wakil ketua Juanda Ketaren, dan wakil sekretaris Bagus Salim.
Juru bicara pribadi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ini, memang sudah lama dikabarkan akan maju sebagai calon Wali Kota Medan dari Partai Gerindra. Namun, Dahnil tidak datang secara langsung ke sekretariat DPC Gerindra Medan, melainkan diwakili tim pemenangannya, yakni DR Yusri Ando didampingi anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Aulia Rahman.
Sebelum Dahnil, sebut Bobby, DPC Gerindra Medan sudah menerima 9 orang lainnya di kantor DPC Gerindra Medan untuk mengambil formulir. Pihaknya masih akan membuka penjaringan hingga tanggal 5 November 2019 mendatang.
“Untuk pengambilan formulir, kita masih buka sampai tanggal 5 November, kemudian tanggal 6 sampai 15 November waktu pengembalian formulir. Setelah itu tanggal 23 November akan ada penyampaian visi misi dari setiap bakal calon di hadapan seluruh kader Gerindra,” tuturnya.
Seperti diketahui, Gerindra merupakan salah satu partai politik yang berhasil meraih 10 kursi atau total minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Medan. Dengan raihan itu, Gerindra sudah bisa mengusung tokohnya sendiri tanpa harus berkoalisi terlebih dahulu dengan partai politik lainnya. (map)