30.6 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Langkat Kekurangan Hutan Kota

LANGKAT- Pemkab Langkat terus mengajukan permohonan kepada Kemeneg BUMN melalui PTPN2 agar berkenan melepaskan tujuh hektar lahan tambahan untuk hutan kota. Hal itu dimaksudkan agar sesuai RTRW yang mensyaratkan luas hutan kota 33 Ha hutan dalam satu hamparan.

“Iya, 2012 sudah diajukan kembali permohonan ke PTPN2 untuk tujuh hektar lahan di wilayah Stabat. Sesuai RTRW, hutan kota mencapai 33 hektar,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Pemkab Langkat, Supandi Tarigan usai rapat di ruang Asisten I Pemerintahan, Rabu (23/1)
Dijelaskannya, saat ini hutan kota di Kabupaten Langkat berdampingan dengan perkebunan tebu milik PTPN2 di Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat dan luasnya mencapai 3 Ha. Nah, hamparan hutan kota dimaksud sudah ada sejak 2009 lalu dengan ragam macam tanaman.

Kehadiran hutan kota dengan ragam tanaman diwacanakan menghadirkan hewan peliharaan tentunya. Diperkirakan menjadi khasanah baru dalam pengenalan alam, khususnya pelajar mengetahui jenis-jenis tanaman sekaligus terobosan bagi dunia pendidikan di langkat.

Supandi menyebutkan dari permohonan tersebut masih belum menerima jawaban dari PTPN2.

Agar keseluruhan area hutan kota dibuat dalam satu hamparan lokasi sama mencapai luas 33 hektar, keinginan tersebut akan terus diupayakan, meskipun tidak dapat diprediksi pastinya terwujud angan dimaksud.

“Ha..ha..ha itu dia persoalannya, tujuh hektar lagi yang kita ajukan belum diperoleh jawabannya. Keinginannya, ya jadi tiga puluh tiga hektar itu dalam satu hamparan. Wah, manfaatnya buat generasi mendatang sangat besar jadi tidak hanya menyamakan lingkungan tetapi lebih dari itu terutama bidang pendidikan,” tuntas Supandi.

M Irian Nasution mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat berbicara tentang hutan kota beberapa waktu lalu berpendapat, kehadiran atau keberadaan hutan kota sangat mendukung kebutuhan beragam aspek. Selain keasrian lingkungan maupun lahan pendidikan, nantinya diperkirakan menjadi lokasi bermain maupun wisata.

“Apabila luas sebagaimana diharapkan terwujud, kita perkirakan menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk tempat bermain ataupun wisata lokal selain tujuannya diciptakan menjaga kelestarian alam serta bahan pendidikan khususnya bagi mereka yang berlatar belakang pendidikan perkebunan, kehutanan atau pertanian,” ulas Irian saat itu. (mag-4)

LANGKAT- Pemkab Langkat terus mengajukan permohonan kepada Kemeneg BUMN melalui PTPN2 agar berkenan melepaskan tujuh hektar lahan tambahan untuk hutan kota. Hal itu dimaksudkan agar sesuai RTRW yang mensyaratkan luas hutan kota 33 Ha hutan dalam satu hamparan.

“Iya, 2012 sudah diajukan kembali permohonan ke PTPN2 untuk tujuh hektar lahan di wilayah Stabat. Sesuai RTRW, hutan kota mencapai 33 hektar,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Pemkab Langkat, Supandi Tarigan usai rapat di ruang Asisten I Pemerintahan, Rabu (23/1)
Dijelaskannya, saat ini hutan kota di Kabupaten Langkat berdampingan dengan perkebunan tebu milik PTPN2 di Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat dan luasnya mencapai 3 Ha. Nah, hamparan hutan kota dimaksud sudah ada sejak 2009 lalu dengan ragam macam tanaman.

Kehadiran hutan kota dengan ragam tanaman diwacanakan menghadirkan hewan peliharaan tentunya. Diperkirakan menjadi khasanah baru dalam pengenalan alam, khususnya pelajar mengetahui jenis-jenis tanaman sekaligus terobosan bagi dunia pendidikan di langkat.

Supandi menyebutkan dari permohonan tersebut masih belum menerima jawaban dari PTPN2.

Agar keseluruhan area hutan kota dibuat dalam satu hamparan lokasi sama mencapai luas 33 hektar, keinginan tersebut akan terus diupayakan, meskipun tidak dapat diprediksi pastinya terwujud angan dimaksud.

“Ha..ha..ha itu dia persoalannya, tujuh hektar lagi yang kita ajukan belum diperoleh jawabannya. Keinginannya, ya jadi tiga puluh tiga hektar itu dalam satu hamparan. Wah, manfaatnya buat generasi mendatang sangat besar jadi tidak hanya menyamakan lingkungan tetapi lebih dari itu terutama bidang pendidikan,” tuntas Supandi.

M Irian Nasution mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat berbicara tentang hutan kota beberapa waktu lalu berpendapat, kehadiran atau keberadaan hutan kota sangat mendukung kebutuhan beragam aspek. Selain keasrian lingkungan maupun lahan pendidikan, nantinya diperkirakan menjadi lokasi bermain maupun wisata.

“Apabila luas sebagaimana diharapkan terwujud, kita perkirakan menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk tempat bermain ataupun wisata lokal selain tujuannya diciptakan menjaga kelestarian alam serta bahan pendidikan khususnya bagi mereka yang berlatar belakang pendidikan perkebunan, kehutanan atau pertanian,” ulas Irian saat itu. (mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/