25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Selenggarakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Anggota DPD/MPR RI DR H Rahmat Shah

Anggota DPD/MPR RI, DR H Rahmat Shah bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara  (FISIPOL USU) menyelenggarakan Sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika, Rabu (5/9), di Ruang Sidang FISIPOL USU.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Dekan FISIPOL USU, Prof Badaruddin, sekaligus memberikan pencerahan mengenai empat pilar dikaitkan dengan perkembangan yang terjadi saat ini di tengah-tengah masyarakat.

“Saya berterimakasih kepada Anggota DPD RI, Bapak Rahmat Shah, karena dengan kegiatan ini menumbuhkan suasana akademis bagi mahasiswa Fisip, khususnya. Bahwa Empat Pilar kebangsaan muncul karena melihat kekhawatiran terjadinya erosi nilai dalam berbagai hal. Oleh karena itu Empat pilar merupakan salah satu sarana tersosialisasinya nilai-nilai berbangsa dan bernegara secara komprehensif. Kami berharap kiranya, peserta yang umumnya mahasiswa dapat menjadi corong di tengah-tengah masyarakat. Selanjutnya, kami menyampaikan bahwa pada prinsipnya FISIP USU, siap untuk bekerjasama dengan DPD RI dalam kegiatan-kegiatan lain”, ujar Dekan dalam sambutannya sebelum membuka sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh seratus enampuluh peserta yang merupakan utusan lembaga pendidikan, mahasiswa, guru, dosen.

Selain DR H Rahmat Shah selaku narasumber, juga DR Marzuki Lubis, SH MHum dari Universitas Islam Sumatera Utara juga hadir.
Sementara itu DR H Rahmat Shah dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan surat tugas dari Pimpinan MPR RI yakni memasyarakatkan empat pilar kebangsaan di daerah pemilihan masing-masing. Tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi adalah guna memberikan pemahaman yang utuh terhadap empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Terjadinya perubahan UUD hingga empat kali bukan semata-mata mengakomodir tuntutan demokrasi, akan tetapi lebih utama untuk memperkokoh fundamental perjalanan bangsa kita kedepan, termasuk dalam hal ini DPD RI sedang mengupayakan adanya amandemen kelima dalam kerangka banyak nya aspirasi, khususnya dari daerah yang menginginkan percepatan pembangunan, termasuk dalam hal pemecahan berbagai permasalahan di daerah serta untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Para Pendiri Bangsa Indonesia, Bung Karno menyatakan bahwa Undang-Undang dasar yang dibuat pada tahun 1945, adalah sifatnya sementara dan Undang-Undang dasar kilat. Dalam pesan Bung Karno, bahwa kalau Negara sudah dalam keadaan tentram, maka MPR dapat membuat Undang-Undang dasar yang lebih sempurna dan lebih mantap,” ujar Ketua PMI Sumut ini. (*/ila)

Anggota DPD/MPR RI DR H Rahmat Shah

Anggota DPD/MPR RI, DR H Rahmat Shah bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara  (FISIPOL USU) menyelenggarakan Sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika, Rabu (5/9), di Ruang Sidang FISIPOL USU.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Dekan FISIPOL USU, Prof Badaruddin, sekaligus memberikan pencerahan mengenai empat pilar dikaitkan dengan perkembangan yang terjadi saat ini di tengah-tengah masyarakat.

“Saya berterimakasih kepada Anggota DPD RI, Bapak Rahmat Shah, karena dengan kegiatan ini menumbuhkan suasana akademis bagi mahasiswa Fisip, khususnya. Bahwa Empat Pilar kebangsaan muncul karena melihat kekhawatiran terjadinya erosi nilai dalam berbagai hal. Oleh karena itu Empat pilar merupakan salah satu sarana tersosialisasinya nilai-nilai berbangsa dan bernegara secara komprehensif. Kami berharap kiranya, peserta yang umumnya mahasiswa dapat menjadi corong di tengah-tengah masyarakat. Selanjutnya, kami menyampaikan bahwa pada prinsipnya FISIP USU, siap untuk bekerjasama dengan DPD RI dalam kegiatan-kegiatan lain”, ujar Dekan dalam sambutannya sebelum membuka sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh seratus enampuluh peserta yang merupakan utusan lembaga pendidikan, mahasiswa, guru, dosen.

Selain DR H Rahmat Shah selaku narasumber, juga DR Marzuki Lubis, SH MHum dari Universitas Islam Sumatera Utara juga hadir.
Sementara itu DR H Rahmat Shah dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan surat tugas dari Pimpinan MPR RI yakni memasyarakatkan empat pilar kebangsaan di daerah pemilihan masing-masing. Tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi adalah guna memberikan pemahaman yang utuh terhadap empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Terjadinya perubahan UUD hingga empat kali bukan semata-mata mengakomodir tuntutan demokrasi, akan tetapi lebih utama untuk memperkokoh fundamental perjalanan bangsa kita kedepan, termasuk dalam hal ini DPD RI sedang mengupayakan adanya amandemen kelima dalam kerangka banyak nya aspirasi, khususnya dari daerah yang menginginkan percepatan pembangunan, termasuk dalam hal pemecahan berbagai permasalahan di daerah serta untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Para Pendiri Bangsa Indonesia, Bung Karno menyatakan bahwa Undang-Undang dasar yang dibuat pada tahun 1945, adalah sifatnya sementara dan Undang-Undang dasar kilat. Dalam pesan Bung Karno, bahwa kalau Negara sudah dalam keadaan tentram, maka MPR dapat membuat Undang-Undang dasar yang lebih sempurna dan lebih mantap,” ujar Ketua PMI Sumut ini. (*/ila)

Artikel Terkait

Bobby Resmikan Pekan Kuliner Kondang

Dua Artis Meriahkan HMAF 2019

Gagal Jadi Pengusaha, Kini Jadi Pengajar

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/