KPKPos dan Polri Watch Gelar Seminar Pencegahan Korupsi
MEDAN- Unsur Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan tampil menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara, di Balai Citra Hotel Tiara, Medan , Sabtu (14/4).
Seminar yang selenggarakan Surat Kabar Mingguan KPKPos dan Polri Watch ini juga akan menghadirkan pembicara lainnya dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Dr Eggi Sudjana SH Msi dari unsur advokat.
Ketua Panitia Seminar, Khomaidi Hambali didampingi Sekretaris Arie Nurwanto mengatakan, Plt Gubernur Sumatera Utara bersama Kapolda Sumatera Utara dan Kajati Sumatera Utara diharapkan hadir untuk memberikan kata sambutan di acara pembukaan seminar nantinya.
Seminar ini mengundang ratusan peserta dari unsur pemerintahan dan lembaga negara, pimpinan perguruan tinggi, partai politik, LSM, mahasiswa, dan pers.
“Sekitar 300-an undangan sudah kita sebar untuk seminar yang akan dimoderatori advokat kondang, Dr Hinca Panjaitan ini, termasuk undangan kepada para bupati/wali kota, Kapolres, dan Kajari di Sumatera Utara,” sebut Khomaidi, Selasa (10/4).
Sementara itu Pimpinan Umum KPKPos Iskandar ST didampingi Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Polri Polri Watch Ikhwaluddin Simatupang menjelaskan dasar pemikiran diadakannya seminar ini karena korupsi merupakan sebuah kejahatan yang memiliki dampak luar biasa terhadap segala tatanan kehidupan baik berbangsa dan bernegara maupun hidup dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Bangsa Indonesia adalah salah satu bangsa dengan tingkat korupsi yang sangat tinggi. Dan sampai detik ini bangsa Indonesia belum juga mampu keluar dari lingkaran setan kejahatan korupsi. Budaya korupsi begitu menggurita di semua sendi kehidupan masyarakat terlebih di dalam pemerintahan,” bebernya.
Pemberantasan korupsi juga berjalan sangat lamban bahkan terkesan jalan di tempat. Tidak ada perubahan signifikan terhadap penurunan angka korupsi, justru yang terjadi angka korupsi semakin bertambah.
Atas keadaan-keadaan ini maka upaya pencegahan tindak pidana korupsi menjadi sangat signifikan dan relevan untuk selalu didiskusikan. Dibutuhkan inventarisasi faktor penyebab tindak pidana korupsi dan apa upaya untuk meniadakan faktor penyebab korupsi tersebut.
Melalui seminar nasional ini, diharapkan dapat menemukan metode pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat aparatur negara dan meningkatkan sosial kontrol mayarakat dan aparatur negara dalam setiap kebijakan pengelolaan keuangan negara atau daerah.
Lewat seminar ini juga diharapkan tumbuh kesadaran semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi, terutama para aparatur negara lebih termotivasi untuk mengontrol kinerjanya dari tindakan-tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. (ari)